Penertiban Atribut Ormas di Wilayah Hukum Polsek Cilincing dalam Rangka Operasi Berantas Jaya 2025

- Jurnalis

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Polsek Cilincing, Jakarta Utara, melaksanakan kegiatan penertiban atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) berupa bendera, spanduk, dan banner dalam rangka mendukung Operasi Berantas Jaya 2025. Kegiatan berlangsung hari sabtu tanggal 10 mei 2025 pukul 17.00 WIB di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Cilincing. Minggu, (11/5/2025).

Penertiban Atribut Ormas di Wilayah Hukum Polsek Cilincing dalam Rangka Operasi Berantas Jaya 2025 - Teropong Rakyat
Pencopotan Atribute Bendera Di Wilayah Hukum Cilincing

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan ketertiban umum dan menjaga situasi keamanan yang kondusif di masyarakat. Sejumlah atribut dari berbagai ormas diturunkan oleh petugas bhabinkamtibmas di lapangan.

Berikut rincian atribut yang ditertibkan:

1. Ormas FBR (Forum Betawi Rempug):

Lokasi: Jl. Rorotan II RT 001 RW 001, Kel. Rorotan
Atribut: 2 bendera FBR
Petugas: Aiptu Aka Swabuana

Baca Juga:  Parkir Liar Kebal Aturan di Jalan Jampea, Koja — Plang Larangan Hanya Jadi Pajangan

Lokasi: Jl. Tipar Cakung Gg. Pacong RT 001 RW 002, Kel. Sukapura
Atribut: 2 bendera FBR
Petugas: Aiptu Agus Harmanto

Lokasi: Jl. Tipar Cakung RW 004, Kel. Semper Barat
Atribut: 2 bendera FBR
Petugas: Aipda Ibrahim

Lokasi: Jl. Bakti RT 005 RW 009, Kel. Cilincing
Atribut: 1 bendera FBR
Petugas: Aipda Sulistyo

2. Ormas GRIB Jaya:

Lokasi: Jl. Cendrawasih RW 006, Kel. Sukapura
Atribut: 1 bendera panjang bertuliskan “GRIB Jaya”
Petugas: Ipda Sugeng dan Aiptu Agus Harmanto

3. Ormas FORKABI:

Lokasi: Gg. H. Pitang RT 014 RW 006, Kel. Sukapura
Atribut: 2 bendera Forkabi
Petugas: Aiptu Agus Harmanto

Seluruh kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan atau hambatan dari pihak manapun.

Baca Juga:  Kebakaran Tangki: 1.268 Warga Dibantu BRI dan YBM Brilian

Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri, STK., SIK, menyampaikan:

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan wilayah yang aman dan tertib, khususnya menjelang tahun politik. Kami tidak melarang keberadaan ormas, namun pemasangan atribut di ruang publik harus mengikuti aturan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi konflik antar kelompok dan memastikan bahwa ruang publik tetap netral dan nyaman untuk semua warga.

AKP Bobi juga mengimbau seluruh elemen masyarakat dan ormas agar terus menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian demi menjaga situasi keamanan yang kondusif di wilayah Jakarta Utara.

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Membongkar Clandestine Lab Narkotika Jenis Tembakau Sintetis
Dorong Kesejahteraan Petani, HMTN-MP Perkenalkan Program Terintegrasi di Subang
Kebakaran Rumah di Randudongkal Pemalang, Diduga Akibat Korsleting Listrik
57 Detik yang Mengubah Segalanya, Mengenang Tragedi Gempa Yogyakarta 2006
POLSEK Bogor Timur Diduga Langgar Peraturan KAPOLRI: BERIKAN RUANG MEDIASI UNTUK DEPT COLLECTOR
Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda
Paskah Bersama PGLII, Yayasan Mahanaim dan FGTG Ministry Serukan Iman yang Aktif dan Berani Menghadapi Tantangan
Keberhasilan Satresnarkoba Polres Batu, Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Pil Ekstasi 40 Butir Patut Diacungi Jempol

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:18 WIB

Polda Metro Jaya Membongkar Clandestine Lab Narkotika Jenis Tembakau Sintetis

Minggu, 19 April 2026 - 08:57 WIB

Dorong Kesejahteraan Petani, HMTN-MP Perkenalkan Program Terintegrasi di Subang

Jumat, 17 April 2026 - 22:28 WIB

Kebakaran Rumah di Randudongkal Pemalang, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Jumat, 17 April 2026 - 10:20 WIB

POLSEK Bogor Timur Diduga Langgar Peraturan KAPOLRI: BERIKAN RUANG MEDIASI UNTUK DEPT COLLECTOR

Kamis, 16 April 2026 - 17:38 WIB

Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda

Berita Terbaru