Penertiban Atribut Ormas di Wilayah Hukum Polsek Cilincing dalam Rangka Operasi Berantas Jaya 2025

- Jurnalis

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Polsek Cilincing, Jakarta Utara, melaksanakan kegiatan penertiban atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) berupa bendera, spanduk, dan banner dalam rangka mendukung Operasi Berantas Jaya 2025. Kegiatan berlangsung hari sabtu tanggal 10 mei 2025 pukul 17.00 WIB di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Cilincing. Minggu, (11/5/2025).

Penertiban Atribut Ormas di Wilayah Hukum Polsek Cilincing dalam Rangka Operasi Berantas Jaya 2025 - Teropong Rakyat
Pencopotan Atribute Bendera Di Wilayah Hukum Cilincing

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan ketertiban umum dan menjaga situasi keamanan yang kondusif di masyarakat. Sejumlah atribut dari berbagai ormas diturunkan oleh petugas bhabinkamtibmas di lapangan.

Berikut rincian atribut yang ditertibkan:

1. Ormas FBR (Forum Betawi Rempug):

Lokasi: Jl. Rorotan II RT 001 RW 001, Kel. Rorotan
Atribut: 2 bendera FBR
Petugas: Aiptu Aka Swabuana

Baca Juga:  Pangkostrad Periksa Kesiapan Yonkes 1 Kostrad Dalam Misi Kemanusiaan di Gaza

Lokasi: Jl. Tipar Cakung Gg. Pacong RT 001 RW 002, Kel. Sukapura
Atribut: 2 bendera FBR
Petugas: Aiptu Agus Harmanto

Lokasi: Jl. Tipar Cakung RW 004, Kel. Semper Barat
Atribut: 2 bendera FBR
Petugas: Aipda Ibrahim

Lokasi: Jl. Bakti RT 005 RW 009, Kel. Cilincing
Atribut: 1 bendera FBR
Petugas: Aipda Sulistyo

2. Ormas GRIB Jaya:

Lokasi: Jl. Cendrawasih RW 006, Kel. Sukapura
Atribut: 1 bendera panjang bertuliskan “GRIB Jaya”
Petugas: Ipda Sugeng dan Aiptu Agus Harmanto

3. Ormas FORKABI:

Lokasi: Gg. H. Pitang RT 014 RW 006, Kel. Sukapura
Atribut: 2 bendera Forkabi
Petugas: Aiptu Agus Harmanto

Seluruh kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan atau hambatan dari pihak manapun.

Baca Juga:  Pemerintah Akan Memanggil Tiktok dan Meta Buntut Demo Ricuh di DPR 25 Agustus 2025

Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri, STK., SIK, menyampaikan:

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan wilayah yang aman dan tertib, khususnya menjelang tahun politik. Kami tidak melarang keberadaan ormas, namun pemasangan atribut di ruang publik harus mengikuti aturan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi konflik antar kelompok dan memastikan bahwa ruang publik tetap netral dan nyaman untuk semua warga.“

AKP Bobi juga mengimbau seluruh elemen masyarakat dan ormas agar terus menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian demi menjaga situasi keamanan yang kondusif di wilayah Jakarta Utara.

Berita Terkait

Sampah Menumpuk di Akses Marunda, Bau Menyengat Mulai Resahkan Warga
Jaga Gambut Tetap Aman, Satgas Darat Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Pembasahan Berkelanjutan
Dukung Rantai Pasok SPPG, Polda Metro Jaya Panen Raya di Muara Gembong
Gelorakan Sportivitas, Panglima TNI Ramaikan Open Tournament Domino Orado (101)
Aksi Kemanusiaan Di Laut Lepas, KRI WSH-991 Evakuasi 11 Warga Papua Nugini
Panglima TNI Tinjau Festival Band Piala Panglima TNI Tahun 2026
Polda Metro Jaya Buka Dapur Lapangan untuk Warga Terdampak Kebakaran Kampung Muka
Sosialisasi Hari Hak untuk Tahu di CFD Jakarta, Perkuat Edukasi Informasi Publik

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 10:14 WIB

Sampah Menumpuk di Akses Marunda, Bau Menyengat Mulai Resahkan Warga

Senin, 28 September 2026 - 09:21 WIB

Jaga Gambut Tetap Aman, Satgas Darat Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Pembasahan Berkelanjutan

Senin, 28 September 2026 - 08:40 WIB

Dukung Rantai Pasok SPPG, Polda Metro Jaya Panen Raya di Muara Gembong

Minggu, 27 September 2026 - 23:39 WIB

Gelorakan Sportivitas, Panglima TNI Ramaikan Open Tournament Domino Orado (101)

Minggu, 27 September 2026 - 23:12 WIB

Panglima TNI Tinjau Festival Band Piala Panglima TNI Tahun 2026

Berita Terbaru

Breaking News

Sampah Menumpuk di Akses Marunda, Bau Menyengat Mulai Resahkan Warga

Senin, 28 Sep 2026 - 10:14 WIB