Penertiban Atribut Ormas di Wilayah Hukum Polsek Cilincing dalam Rangka Operasi Berantas Jaya 2025

- Jurnalis

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Polsek Cilincing, Jakarta Utara, melaksanakan kegiatan penertiban atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) berupa bendera, spanduk, dan banner dalam rangka mendukung Operasi Berantas Jaya 2025. Kegiatan berlangsung hari sabtu tanggal 10 mei 2025 pukul 17.00 WIB di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Cilincing. Minggu, (11/5/2025).

Penertiban Atribut Ormas di Wilayah Hukum Polsek Cilincing dalam Rangka Operasi Berantas Jaya 2025 - Teropong Rakyat
Pencopotan Atribute Bendera Di Wilayah Hukum Cilincing

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan ketertiban umum dan menjaga situasi keamanan yang kondusif di masyarakat. Sejumlah atribut dari berbagai ormas diturunkan oleh petugas bhabinkamtibmas di lapangan.

Berikut rincian atribut yang ditertibkan:

1. Ormas FBR (Forum Betawi Rempug):

Lokasi: Jl. Rorotan II RT 001 RW 001, Kel. Rorotan
Atribut: 2 bendera FBR
Petugas: Aiptu Aka Swabuana

Baca Juga:  Deklarasi DPD AKPI JATENG Di Hadiri Jajaran Dewan Pengurus Pusat

Lokasi: Jl. Tipar Cakung Gg. Pacong RT 001 RW 002, Kel. Sukapura
Atribut: 2 bendera FBR
Petugas: Aiptu Agus Harmanto

Lokasi: Jl. Tipar Cakung RW 004, Kel. Semper Barat
Atribut: 2 bendera FBR
Petugas: Aipda Ibrahim

Lokasi: Jl. Bakti RT 005 RW 009, Kel. Cilincing
Atribut: 1 bendera FBR
Petugas: Aipda Sulistyo

2. Ormas GRIB Jaya:

Lokasi: Jl. Cendrawasih RW 006, Kel. Sukapura
Atribut: 1 bendera panjang bertuliskan “GRIB Jaya”
Petugas: Ipda Sugeng dan Aiptu Agus Harmanto

3. Ormas FORKABI:

Lokasi: Gg. H. Pitang RT 014 RW 006, Kel. Sukapura
Atribut: 2 bendera Forkabi
Petugas: Aiptu Agus Harmanto

Seluruh kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan atau hambatan dari pihak manapun.

Baca Juga:  Pemdes Bukit Tinggi Laksanakan Musrenbang RKPDes Tahun 2026

Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri, STK., SIK, menyampaikan:

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan wilayah yang aman dan tertib, khususnya menjelang tahun politik. Kami tidak melarang keberadaan ormas, namun pemasangan atribut di ruang publik harus mengikuti aturan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi konflik antar kelompok dan memastikan bahwa ruang publik tetap netral dan nyaman untuk semua warga.

AKP Bobi juga mengimbau seluruh elemen masyarakat dan ormas agar terus menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian demi menjaga situasi keamanan yang kondusif di wilayah Jakarta Utara.

Berita Terkait

Polres Gresik Gencarkan Edukasi Keselamatan, Pengguna Jalan Tertib Dapat Cokelat
Polres Ngawi Tuai Apresiasi, Ungkap Curanmor dan Kembalikan Motor ke Pemiliknya Gratis
Parkir Liar Kebal Aturan di Jalan Jampea, Koja — Plang Larangan Hanya Jadi Pajangan
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramp Chek Angkutan Umum
Progres Pembangunan KDKMP Desa Karangpandan Capai 26,94 Persen
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Polresta Sidoarjo Tambal Jalan Berlubang
Polres Lumajang Sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ajak Masyarakat Berbudaya Tertib
Polres Pamekasan Beri Bantuan Obat dan Layanan Kesehatan Untuk Warga Terdampak Longsor di Pasean

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:51 WIB

Polres Gresik Gencarkan Edukasi Keselamatan, Pengguna Jalan Tertib Dapat Cokelat

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:46 WIB

Polres Ngawi Tuai Apresiasi, Ungkap Curanmor dan Kembalikan Motor ke Pemiliknya Gratis

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:26 WIB

Parkir Liar Kebal Aturan di Jalan Jampea, Koja — Plang Larangan Hanya Jadi Pajangan

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:25 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramp Chek Angkutan Umum

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:42 WIB

Progres Pembangunan KDKMP Desa Karangpandan Capai 26,94 Persen

Berita Terbaru

TNI – Polri

Progres Pembangunan KDKMP Desa Karangpandan Capai 26,94 Persen

Kamis, 5 Feb 2026 - 11:42 WIB