Penertiban Atribut Ormas di Wilayah Hukum Polsek Cilincing dalam Rangka Operasi Berantas Jaya 2025

- Jurnalis

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Polsek Cilincing, Jakarta Utara, melaksanakan kegiatan penertiban atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) berupa bendera, spanduk, dan banner dalam rangka mendukung Operasi Berantas Jaya 2025. Kegiatan berlangsung hari sabtu tanggal 10 mei 2025 pukul 17.00 WIB di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Cilincing. Minggu, (11/5/2025).

Penertiban Atribut Ormas di Wilayah Hukum Polsek Cilincing dalam Rangka Operasi Berantas Jaya 2025 - Teropong Rakyat
Pencopotan Atribute Bendera Di Wilayah Hukum Cilincing

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan ketertiban umum dan menjaga situasi keamanan yang kondusif di masyarakat. Sejumlah atribut dari berbagai ormas diturunkan oleh petugas bhabinkamtibmas di lapangan.

Berikut rincian atribut yang ditertibkan:

1. Ormas FBR (Forum Betawi Rempug):

Lokasi: Jl. Rorotan II RT 001 RW 001, Kel. Rorotan
Atribut: 2 bendera FBR
Petugas: Aiptu Aka Swabuana

Baca Juga:  Kapolresta Malang Kota Pastikan Layanan Pengamanan Maksimal Mujahadah Kubro 1 Abad NU

Lokasi: Jl. Tipar Cakung Gg. Pacong RT 001 RW 002, Kel. Sukapura
Atribut: 2 bendera FBR
Petugas: Aiptu Agus Harmanto

Lokasi: Jl. Tipar Cakung RW 004, Kel. Semper Barat
Atribut: 2 bendera FBR
Petugas: Aipda Ibrahim

Lokasi: Jl. Bakti RT 005 RW 009, Kel. Cilincing
Atribut: 1 bendera FBR
Petugas: Aipda Sulistyo

2. Ormas GRIB Jaya:

Lokasi: Jl. Cendrawasih RW 006, Kel. Sukapura
Atribut: 1 bendera panjang bertuliskan “GRIB Jaya”
Petugas: Ipda Sugeng dan Aiptu Agus Harmanto

3. Ormas FORKABI:

Lokasi: Gg. H. Pitang RT 014 RW 006, Kel. Sukapura
Atribut: 2 bendera Forkabi
Petugas: Aiptu Agus Harmanto

Seluruh kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan atau hambatan dari pihak manapun.

Baca Juga:  Generasi Melek Media: Misi Besar YPRN di Era Media Sosial

Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri, STK., SIK, menyampaikan:

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan wilayah yang aman dan tertib, khususnya menjelang tahun politik. Kami tidak melarang keberadaan ormas, namun pemasangan atribut di ruang publik harus mengikuti aturan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi konflik antar kelompok dan memastikan bahwa ruang publik tetap netral dan nyaman untuk semua warga.

AKP Bobi juga mengimbau seluruh elemen masyarakat dan ormas agar terus menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian demi menjaga situasi keamanan yang kondusif di wilayah Jakarta Utara.

Berita Terkait

Kejadian Seseorang Tenggelam di Danau Sunter Barat Jembatan Item, Ditemukan Botol Minuman Keras di TKP
Satpol PP dan Dishub Cilincing Sudah Bertindak, Pemberitaan Soal Pembiaran Pemotongan Mobil di RTH Dinilai Tidak Berimbang
Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap 41 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026
Gerakan Indonesia ASRI : Polres Magetan Gelar Korve di Jalur Pendakian Gunung Lawu
Polres Sumenep Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Lima Orang Ditetapkan Tersangka
Pemilik Usaha Scrap “Menantang”, Muncul Dugaan Permainan Gelap Oknum Instansi
Forkopimcam Pakisaji Kompak Bersihkan Lingkungan Lewat Program Indonesia ASRI
Jelang Ramadhan, Warga Telaga Murni Dua Sunter Jaya Gelar Munggahan

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:26 WIB

Kejadian Seseorang Tenggelam di Danau Sunter Barat Jembatan Item, Ditemukan Botol Minuman Keras di TKP

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:57 WIB

Satpol PP dan Dishub Cilincing Sudah Bertindak, Pemberitaan Soal Pembiaran Pemotongan Mobil di RTH Dinilai Tidak Berimbang

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:54 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap 41 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:51 WIB

Gerakan Indonesia ASRI : Polres Magetan Gelar Korve di Jalur Pendakian Gunung Lawu

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:48 WIB

Polres Sumenep Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru