Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan perkembangan penerimaan pajak Indonesia yang mencapai Rp1.607,6 triliun hingga September 2026, tumbuh 24,1 persen secara tahunan. (Foto: Kementerian Keuangan RI)
JAKARTA, teropongrakyat.co – Penerimaan pajak Indonesia mencatat pertumbuhan sebesar 24,1 persen secara tahunan (year on year/yoy) hingga September 2026. Realisasi penerimaan tersebut mencapai Rp1.607,6 triliun, setelah sempat mengalami kontraksi pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan, capaian tersebut menjadi sinyal positif bagi perkembangan penerimaan negara. Pemerintah berharap tren pertumbuhan pajak dapat terus terjaga hingga akhir 2026.
Dalam pemaparannya pada acara APBN KiTa Edisi Oktober 2026 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026), Suahasil menjelaskan bahwa realisasi penerimaan pajak telah mencapai 68,6 persen dari target yang ditetapkan.
“Penerimaan pajak 68,6 persen, terkumpul Rp1.607 triliun sudah dikumpulkan teman-teman Ditjen Pajak. Dan tentu ini kita harapkan bisa terus menguat ke depannya,” kata Suahasil.
Pertumbuhan tersebut menunjukkan adanya peningkatan setoran pajak dibandingkan periode yang sama pada 2025. Pemerintah pun berharap capaian ini dapat menjadi modal untuk menjaga kinerja penerimaan negara pada sisa tahun anggaran.
Meski demikian, keberlanjutan tren positif tersebut masih perlu dilihat dari perkembangan penerimaan pada bulan-bulan berikutnya hingga akhir tahun.
Penerimaan pajak merupakan salah satu komponen utama pendapatan negara yang digunakan untuk mendukung pembiayaan berbagai program pemerintah, pembangunan, serta pelayanan publik.
Dengan realisasi yang telah mencapai Rp1.607,6 triliun hingga September 2026, pemerintah berharap kinerja perpajakan dapat terus meningkat dan mendukung pencapaian target penerimaan negara sepanjang tahun ini.












