Penculikan Remaja di Manado Terungkap Hanya 1 Hari Setelah Hillary Membagikan Unggahan Lewat Sosial Media, dan Mengapresiasi Kinerja Bupati Poso Verna Ingkiriwang

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado, TeropongRakyat.co – Tidak berlebihan memang, jika Hillary Brigitta Lasut sering dijadikan tempat mengadu dan minta tolong warga untuk banyak hal.

Setiap laporan atau keluhan yang datang selalu diseriusi oleh Hillary yang bahkan tidak segan-segan sampai menurunkan tim khusus untuk mengusut tuntas laporan yang masuk.

Seperti yang terjadi hari ini, Kamis (13/2/2025), di mana kabar baik datang dari kasus dugaan orang hilang.

Hanya selang 1 hari setelah diunggah Hillary di akun media sosial miliknya, JN, remaja 14 tahun yang diduga hilang sejak 1 Februari 2025 berhasil diketahui keberadaannya dan dalam keadaan selamat.

“Mohon dibantu share apabila ada yang melihat atau mengenal dapat segera info ke nomor di bawah ini. Sebagai seorang ibu saya juga sangat sedih mendengar hal ini. Sudah membuat LP tapi belum ada titik terang. Instagram please do your magic for this worried mother,” tulis Hillary di media sosialnya.

Baca Juga:  Praktik Ilegal BBM Subsidi Jenis Solar Marak di Cilegon, Diduga Dilindungi Oknum

Usai diungah Hillary, kabar orang hilang ini kemudian terus menyebar sejalan dengan bantuan para warganet yang membagikan unggahan tersebut.

Alhasil, pihak keluarga mendapat kabar jika JN ada di Poso, Sulawesi Tengah.

Demi keamanan, kenyamanan dan kesehatan remaja JN, Hillary pun meminta bantuan Bupati Poso, Dr. Verna Ingkiriwang.

Informasi yang didapat, JN dibawa lari oleh teman lelakinya ke Poso dan sampai di sana, HP milik JN dijual sehingga JN tidak bisa mengabari keluarga di Manado.

Verna Ingkiriwang, begitu mendapat informasi dari Hillary pun langsung gerak cepat memberi bantuan, bahkan menjemput JN untuk sementara tinggal di rumah jabatan Bupati Poso biar lebih aman dan nyaman.

Baca Juga:  Kuliah Umum Perbatasan Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan Hadirkan Narasumber Dari Kejaksaan Agung RI, Dr. Fri Hartono,S.H. M.H.

“Lokasinya di Poso sehingga tentu kita butuh bantuan yang cepat dan tepat. Di sana, Puji Tuhan ada Bupati Dr Verna Ingkiriwang yang sama-sama dari Demokrat.

Ibu Bupati gerak cepat bahkan sampai menggerakkan jajarannya. Meski bukan warga Poso, tapi Ibu Bupati tetap memberi bantuan yang tulus. Hingga kini, yang bersangkutan masih mendapat pendampingan dan akan dibantu untuk pulang ke Manado,” kata Hillary mengapresiasi Bupati Poso.

Kini, JN sedang dalam kondisi baik dan sedang menjalani konseling dari pihak terkait sebelum akhirnya akan kembali kepada keluarga di Manado.

Berita Terkait

Jika Bupati Rohil Lolos dengan Ijazah Bermasalah, Maka 10 Bupati Lain di Indonesia Akan Ikut-ikutan! “KPK dan Tim Monev, Hentikan Efek Domino ini dengan Sidik!”
PT Mitra Pelabuhan Mandiri Tempuh Jalur PTUN Terkait Kebijakan Bupati Aceh Barat
Sekda Malang: Rokok Ilegal Musuh Bersama, Masyarakat Diminta Aktif Melapor
DKD PERADI Malang Jatuhkan Putusan Pelanggaran Kode Etik Advokat, Abd. Aziz Divonis Bersalah
Putusan CMNP-MNC Dinilai Belum Utuh, Ahli Hukum Soroti Potensi diDuga Cacat Formil Gugatan
Ketum PWDPI : Dua Raksasa Perkebunan Lampung, Kuasai Lebih dari 117 Ribu Hektare, Berapa Besar Kontribusi Pajaknya?
Diduga Pemasangan Tiang Jaringan Internet Milik PT MyRepublic Belum Kantongi Izin Lingkungan, Warga Pertanyakan Legalitas Proyek
LPKP Laporkan Kapolres Barito Utara ke Divpropam, Sorot Pembakaran Pondok Saat Penertiban PETI & Kasus Pembunuhan Km 95`

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:13 WIB

Jika Bupati Rohil Lolos dengan Ijazah Bermasalah, Maka 10 Bupati Lain di Indonesia Akan Ikut-ikutan! “KPK dan Tim Monev, Hentikan Efek Domino ini dengan Sidik!”

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:41 WIB

PT Mitra Pelabuhan Mandiri Tempuh Jalur PTUN Terkait Kebijakan Bupati Aceh Barat

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:24 WIB

Sekda Malang: Rokok Ilegal Musuh Bersama, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:21 WIB

DKD PERADI Malang Jatuhkan Putusan Pelanggaran Kode Etik Advokat, Abd. Aziz Divonis Bersalah

Senin, 22 Juni 2026 - 12:31 WIB

Putusan CMNP-MNC Dinilai Belum Utuh, Ahli Hukum Soroti Potensi diDuga Cacat Formil Gugatan

Berita Terbaru