Pembongkaran Rusunawa Marunda Blok C Resmi Dimulai: Warga “Nyawa” Baru untuk Hunian Lama

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co– Proses pembongkaran mulai berjalan di Rusunawa Marunda Blok C, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Warga yang sebelumnya direlokasi kini mulai melihat titik terang untuk kembali ke hunian mereka — namun pun masih dibalut banyak pertimbangan dan dilema. Sabtu, (25/10/2025.

Kronologi singkat

Bangunan Rusunawa Marunda Blok C telah dikosongkan sejak 2023 karena dinyatakan tidak layak huni.

Selama kosong, sejumlah aset bangunan seperti jendela, wastafel hingga pagar dilaporkan dijarah oleh pihak tak dikenal.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) melalui instansi terkait mengumumkan rencana pembongkaran lima blok Gedung C yang akan diganti dengan bangunan baru.

Pada 29 Agustus 2025, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau area Blok C untuk melihat langsung kondisi terbengkalai gedung tersebut.

Menurut Bapak Prayitno, Ketua RT 02 Rusunawa Marunda, proses pembongkaran sudah dimulai pada Rabu lalu, tanggal 22 Oktober 2025. Warga yang direlokasi—baik ke Rusunawa Nagrak maupun Rusunawa Padat Karya—mulai melihat harapan untuk kembali ke Blok C.

“Harapan warga secepatnya langsung dibangun dan kembali lagi ke rusunawa Marunda, dan jika warga ada yang tidak ingin pindah harus mengikuti birokrasi dan administrasi di rusun yang sekarang ditempati,” ujar Pak Prayitno.

Baca Juga:  Baru Berdiri , Ketua Umum AKPERSI Dipercaya Menjadi Narasumber Seminar Nasional Pencegahan dan Penanganan TPPO

Pak Prayitno juga menyebut bahwa pembangunan baru ditargetkan selesai tahun 2027, berdasarkan arah dari kunjungan gubernur dan instansi terkait. Seluruh administrasi kepindahan warga masih dicatat di Rusunawa Marunda — artinya meski mereka sekarang menempati lokasi sementara, “pusat” administrasi mereka tetap terikat ke Blok C.

Lebih lanjut, konsep bangunan yang akan dikembangkan nanti disebut akan berlantai 20 dan “lebih mirip rusunawa padat karya” dibanding bentuk lama. Jadi ini bukan sekadar renovasi ringan — melainkan pembangunan total ulang.

Dilema warga

Warga yang selama ini tinggal di lokasi relokasi menyampaikan beberapa dilema:

  • Biaya yang harus dibayar di hunian sementara: “Selama ini dilema yang dialami warga tentang biaya rusunawa yang ditempati sekarang.”
  • Ketidakpastian kapan mereka bisa kembali dan seperti apa kondisi bangunan baru.
  • Pilihan: Kembali ke rusunawa Marunda ketika siap bangun, atau memilih tetap tinggal di lokasi relokasi (tapi harus mengikuti prosedur birokrasi & administrasi).
  • Apakah hunian baru nantinya akan senyaman atau lebih baik dibanding hunian lama yang telah ditinggalkan.

Menguatkan harapan — tapi jangan lupa tantangan

Baca Juga:  Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) Gelar Dialog Publik Bahas Potensi Kriminalisasi dalam KUHP Baru terhadap Kelompok Perempuan Rentan

Langkah pembongkaran dan pembangunan baru bisa dilihat sebagai peluang besar bagi warga:

  • Menjadi kembali ke hunian yang dirancang ulang dengan standar lebih baik.
  • Potensi fasilitas dan struktur bangunan yang lebih modern dan layak huni.
  • Penyelesaian kondisi rusunawa lama yang dinyatakan tak layak (oleh Badan Riset & Inovasi Nasional/BRIN) sejak lama.

Tapi juga tetap ada aspek yang harus diwaspadai:

Proses birokrasi dalam administrasi relokasi/pindah kembali.

Jaminan bahwa bangunan baru akan benar-benar selesai tepat waktu (2027) dan sesuai janji.

Kondisi relokasi sementara yang bisa jadi kurang ideal, sehingga warga berharap “kembali ke rumah sendiri” menjadi sangat penting.

Pemantauan agar aset yang sekarang kosong tidak lagi “dijarah” atau mengalami keterlambatan pembangunan seperti sebelumnya.

Pembongkaran Rusunawa Marunda Blok C menandai babak baru untuk ratusan keluarga yang selama ini tinggal di hunian yang telah dinyatakan tak layak huni. Janji pembangunan ulang menjadi titik terang—tapi prosesnya masih panjang dan warga tetap harus aktif mengawal agar janji itu benar-benar terealisasi.

Semoga nanti hunian baru benar-benar membawa kenyamanan dan keadilan yang selama ini ditunggu warga.

Berita Terkait

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor
Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara
Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU
Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran
Dewan Kota Jakarta Utara Tinjau Pelayanan Rumah Sakit Cilincing, Pastikan Warga Terlayani dengan Baik
Jalan MT Haryono Setu Rusak Parah, Pengguna Jalan Khawatir
LINSEK Sananrejo Padukan Langkah, Kawal Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
PPTN Tawarkan Solusi Berbasis Data dan Pancasila Atasi Masalah Keagamaan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:10 WIB

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor

Jumat, 10 April 2026 - 16:32 WIB

Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara

Kamis, 9 April 2026 - 07:25 WIB

Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran

Rabu, 8 April 2026 - 21:15 WIB

Dewan Kota Jakarta Utara Tinjau Pelayanan Rumah Sakit Cilincing, Pastikan Warga Terlayani dengan Baik

Rabu, 8 April 2026 - 16:16 WIB

Jalan MT Haryono Setu Rusak Parah, Pengguna Jalan Khawatir

Berita Terbaru

POTRET - skandal pengelolaan aset Pemda DKI mengemuka, Pasar Jabon menjadi sorotan tajam lantaran tak setorkan PAD maupun retribusi pasar. (Foto: Teropongrakyat.co).

Pemerintahan

Pasar Jabon Salah Kelola, Jorok dan Bau

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:43 WIB

Breaking News

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:10 WIB