Jakarta, TeropongRakyat.co– Proses pembongkaran mulai berjalan di Rusunawa Marunda Blok C, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Warga yang sebelumnya direlokasi kini mulai melihat titik terang untuk kembali ke hunian mereka — namun pun masih dibalut banyak pertimbangan dan dilema. Sabtu, (25/10/2025.
Kronologi singkat
Bangunan Rusunawa Marunda Blok C telah dikosongkan sejak 2023 karena dinyatakan tidak layak huni.
Selama kosong, sejumlah aset bangunan seperti jendela, wastafel hingga pagar dilaporkan dijarah oleh pihak tak dikenal.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) melalui instansi terkait mengumumkan rencana pembongkaran lima blok Gedung C yang akan diganti dengan bangunan baru.
Pada 29 Agustus 2025, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau area Blok C untuk melihat langsung kondisi terbengkalai gedung tersebut.
Menurut Bapak Prayitno, Ketua RT 02 Rusunawa Marunda, proses pembongkaran sudah dimulai pada Rabu lalu, tanggal 22 Oktober 2025. Warga yang direlokasi—baik ke Rusunawa Nagrak maupun Rusunawa Padat Karya—mulai melihat harapan untuk kembali ke Blok C.
“Harapan warga secepatnya langsung dibangun dan kembali lagi ke rusunawa Marunda, dan jika warga ada yang tidak ingin pindah harus mengikuti birokrasi dan administrasi di rusun yang sekarang ditempati,” ujar Pak Prayitno.
Pak Prayitno juga menyebut bahwa pembangunan baru ditargetkan selesai tahun 2027, berdasarkan arah dari kunjungan gubernur dan instansi terkait. Seluruh administrasi kepindahan warga masih dicatat di Rusunawa Marunda — artinya meski mereka sekarang menempati lokasi sementara, “pusat” administrasi mereka tetap terikat ke Blok C.
Lebih lanjut, konsep bangunan yang akan dikembangkan nanti disebut akan berlantai 20 dan “lebih mirip rusunawa padat karya” dibanding bentuk lama. Jadi ini bukan sekadar renovasi ringan — melainkan pembangunan total ulang.
Dilema warga
Warga yang selama ini tinggal di lokasi relokasi menyampaikan beberapa dilema:
- Biaya yang harus dibayar di hunian sementara: “Selama ini dilema yang dialami warga tentang biaya rusunawa yang ditempati sekarang.”
- Ketidakpastian kapan mereka bisa kembali dan seperti apa kondisi bangunan baru.
- Pilihan: Kembali ke rusunawa Marunda ketika siap bangun, atau memilih tetap tinggal di lokasi relokasi (tapi harus mengikuti prosedur birokrasi & administrasi).
- Apakah hunian baru nantinya akan senyaman atau lebih baik dibanding hunian lama yang telah ditinggalkan.
Menguatkan harapan — tapi jangan lupa tantangan
Langkah pembongkaran dan pembangunan baru bisa dilihat sebagai peluang besar bagi warga:
- Menjadi kembali ke hunian yang dirancang ulang dengan standar lebih baik.
- Potensi fasilitas dan struktur bangunan yang lebih modern dan layak huni.
- Penyelesaian kondisi rusunawa lama yang dinyatakan tak layak (oleh Badan Riset & Inovasi Nasional/BRIN) sejak lama.
Tapi juga tetap ada aspek yang harus diwaspadai:
Proses birokrasi dalam administrasi relokasi/pindah kembali.
Jaminan bahwa bangunan baru akan benar-benar selesai tepat waktu (2027) dan sesuai janji.
Kondisi relokasi sementara yang bisa jadi kurang ideal, sehingga warga berharap “kembali ke rumah sendiri” menjadi sangat penting.
Pemantauan agar aset yang sekarang kosong tidak lagi “dijarah” atau mengalami keterlambatan pembangunan seperti sebelumnya.
Pembongkaran Rusunawa Marunda Blok C menandai babak baru untuk ratusan keluarga yang selama ini tinggal di hunian yang telah dinyatakan tak layak huni. Janji pembangunan ulang menjadi titik terang—tapi prosesnya masih panjang dan warga tetap harus aktif mengawal agar janji itu benar-benar terealisasi.
Semoga nanti hunian baru benar-benar membawa kenyamanan dan keadilan yang selama ini ditunggu warga.




























































