Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Teropongrakyat.co – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang dibuka oleh Presiden RI Prabowo Subianto, bertempat di Sentul International Convention Center, Bogor, Kamis (07/11/2024).

Baca Juga:  Masyarakat Nelayan Cilincing Serbu Paket Sembako Murah

Acara Rakornas mengusung tema “Implementasi Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045” Ini dihadiri oleh menteri Kabinet Merah Putih, Para Kepala Staf Angkatan, Perwira Tinggi TNI/Polri, dan seluruh Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga:  Menuju Masa Depan Energi Berkelanjutan Dengan Inovasi dan Tantangan

Sumber Berita: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Berita Terkait

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok

Jumat, 24 April 2026 - 23:19 WIB

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat

Jumat, 24 April 2026 - 16:14 WIB

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Berita Terbaru

TNI – Polri

Relawan SPPG Turen Jalani Tes Kebugaran Bersama Puskesmas Turen

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:45 WIB