Panglima TNI dan Kapolri Hadiri Peluncuran Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri di Jawa Timur

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Teropongrakyat.co – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menghadiri Peluncuran atau Launching Gugus Tugas Polri untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus meninjau langsung program ketahanan pangan di Desa Bulang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (20/11/2024).

Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam mendukung program ketahanan pangan. Hal ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk merealisasikan program Asta Cita Presiden.

Baca Juga:  Jalur Tengkorak: Kemacetan Parah Kembali Terjadi di Jalan Raya Cakung-Cilincing

“Setiap Komando Distrik Militer (Kodim) di wilayah Komando Daerah Militer (Kodam) V/Brawijaya sudah melakukan program ketahanan pangan dengan luas 200 Hektar dari target 5.000 Hektar di Jawa Timur sebagai bentuk dukungan kami dalam program Asta Cita Presiden,” ungkap Panglima TNI.

Baca Juga:  Polres Malang Tangkap 3 Pelaku Pencurian dan Penadah di Bantur

Dalam kegiatan tersebut, Panglima TNI dan Kapolri juga menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) kepada kelompok tani setempat untuk mendukung produktivitas pertanian. Acara ini turut dihadiri oleh Pangdam V/Brawijaya, Kapolda Jawa Timur, serta sejumlah pejabat daerah dan tamu undangan lainnya.

Sumber Berita: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Berita Terkait

Aero Astra Akademia Hadirkan Sekolah Berbasis Industri, Siswa Siap Kerja
Jakarta Terasa Panas, BMKG Ungkap Data Suhu Maksimum Sejumlah Wilayah
Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresa Yogya
Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 00:36 WIB

Aero Astra Akademia Hadirkan Sekolah Berbasis Industri, Siswa Siap Kerja

Minggu, 26 April 2026 - 19:44 WIB

Jakarta Terasa Panas, BMKG Ungkap Data Suhu Maksimum Sejumlah Wilayah

Minggu, 26 April 2026 - 19:13 WIB

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresa Yogya

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok

Jumat, 24 April 2026 - 23:19 WIB

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat

Berita Terbaru

Breaking News

Jakarta Terasa Panas, BMKG Ungkap Data Suhu Maksimum Sejumlah Wilayah

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:44 WIB