Kementerian HAM RI Lakukan Pemangaiian Terhadap PT IMIP Terkait Dugaan Pelanggaran HAM Dalam Kasus Peningkatan ISPA Di Morowali

- Jurnalis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co || Jumat (2/5/2025) Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI telah melakukan pemanggilan pihak PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) sebagai tindak lanjut atas pemantauan dan koordinasi Tim Kementerian HAM RI atas temuan data dan Dimas Kesehatan Kabupaten Morowak terkait perungkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang mencapai 80713 kasus di tahun 2024.

Peningkatan kasus ISPA di Morowak disinyakw akibat dari aktivitas produksi nikel yang masif terutama di kawasan sekitar industn pemurnian nikel, Seperti Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Dalam kegiatan audiensi yang dipimpin oleh Marian Parakas melakukan Direktur Pelayanan HAM, beserta tim dan Ditokrat Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM RI, sementara pihak PT.IMIP diwakii oleh Dermawati Sihite selaku Direktur CSR dan Environment, beserta dengan tim dokter PT.IMIP.

Baca Juga:  Prajurit Yonif 432 Kostrad Sambut Tahun Ajaran Baru di SD Inpres Mbua Dengan Upacara Bakar Batu

Pihak Kementerian HAM RI memintakan klarifikasi terkait bagaimana PT IMIP mengelola bagaimana yang dihasilkan oleh operasional Perusahaan, apakah PT IMIP telah melakukan pengolahan limbah yang efektif dalam mengurangi dampak lingkungan.

Selain itu juga dimintakan klarifikasi apa yang telah lakukan oleh PT IMIP untuk mengurangi dampak kesehatan masyarakat serta bagamana PT IMIP memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan kekurangan dan kesehatan masyarakat di Morowali.

PT IMIP memberikan kianfikasi bahwa pihak Perusahaan telah memenuhi standar prosedur yang di tetapkan oleh Pemenntah dengan melampirkan bukti dokumen hasil pengukuran yang Giakukan oleh Kementerian lungkungan Hidup.

Baca Juga:  Fenomena Lantai Rumah Mencapai 50 Derajat Celsius di Cianjur, Warga Resah

Adapun terkatt upaya mengurangi dampak kesehatan masyarakat, PT. IMIP telah ikut berpartisipasi dan perhauan kepada masyarakat setempat seperti memberikan pelayanan dan penyuluhan kesehatan secara rutin dari desa ke desa di sekitar kawasan, mendirikan Bank sampah, membangun kinik kesehatan gratis dan kegiatan sosial lannya.

Dengan adanya pertemuan ini pihak PT.IMIP menyatakan sikap menerima masukan dan rekomendasi dari Kementerian HAM RI untuk turut serta dalam mewujudkan pemenuhan hak atas Ingkungan hidup yang baik dan sehat bagi masyarakat di Morowali.

Berita Terkait

Menuju 5 Abad Kota Jakarta,Hidupkan Kembali Pasar Seni Sebagai pusat Rumah Kreativitas yang Inklusif
Dosen FEB Raih Juara 3 Melodost, Semarakkan Dies Natalis ke-67 UPN Veteran Jawa Timur
Rumah Sunat Harapan Mulya Laksanakan Khitan Muhammad Ali
Sejumlah Titik Diduga Jual Obat Keras Kembali Beroperasi, Keseriusan Aparat Dipertanyakan
Semangat 1 Muharam, PSM Jawa Barat Siap Melangkah dengan Kepengurusan Baru
Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Telusuri Keberadaan Barang Bukti Asli Kasus Sabu 3 Kilogram
Mantan Jurnalis Senior Malang Raya, Ryan Ariyanto Setiawan Meninggal Dunia, Sosoknya dikenal Tularkan Ilmu Jurnalistik dan Low Profile
Yakuza Maneges Bantah Ambil Alih Kewenangan Aparat, Sebut Penyegelan Ponpes Bentuk Sikap Moral

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:01 WIB

Menuju 5 Abad Kota Jakarta,Hidupkan Kembali Pasar Seni Sebagai pusat Rumah Kreativitas yang Inklusif

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:21 WIB

Rumah Sunat Harapan Mulya Laksanakan Khitan Muhammad Ali

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:19 WIB

Sejumlah Titik Diduga Jual Obat Keras Kembali Beroperasi, Keseriusan Aparat Dipertanyakan

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:06 WIB

Semangat 1 Muharam, PSM Jawa Barat Siap Melangkah dengan Kepengurusan Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:26 WIB

Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Telusuri Keberadaan Barang Bukti Asli Kasus Sabu 3 Kilogram

Berita Terbaru