Kementerian HAM RI Lakukan Pemangaiian Terhadap PT IMIP Terkait Dugaan Pelanggaran HAM Dalam Kasus Peningkatan ISPA Di Morowali

- Jurnalis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co || Jumat (2/5/2025) Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI telah melakukan pemanggilan pihak PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) sebagai tindak lanjut atas pemantauan dan koordinasi Tim Kementerian HAM RI atas temuan data dan Dimas Kesehatan Kabupaten Morowak terkait perungkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang mencapai 80713 kasus di tahun 2024.

Peningkatan kasus ISPA di Morowak disinyakw akibat dari aktivitas produksi nikel yang masif terutama di kawasan sekitar industn pemurnian nikel, Seperti Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Dalam kegiatan audiensi yang dipimpin oleh Marian Parakas melakukan Direktur Pelayanan HAM, beserta tim dan Ditokrat Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM RI, sementara pihak PT.IMIP diwakii oleh Dermawati Sihite selaku Direktur CSR dan Environment, beserta dengan tim dokter PT.IMIP.

Baca Juga:  Masih Marak Judi Online, Kapolsek Kemayoran beri Imbauan Begini

Pihak Kementerian HAM RI memintakan klarifikasi terkait bagaimana PT IMIP mengelola bagaimana yang dihasilkan oleh operasional Perusahaan, apakah PT IMIP telah melakukan pengolahan limbah yang efektif dalam mengurangi dampak lingkungan.

Selain itu juga dimintakan klarifikasi apa yang telah lakukan oleh PT IMIP untuk mengurangi dampak kesehatan masyarakat serta bagamana PT IMIP memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan kekurangan dan kesehatan masyarakat di Morowali.

PT IMIP memberikan kianfikasi bahwa pihak Perusahaan telah memenuhi standar prosedur yang di tetapkan oleh Pemenntah dengan melampirkan bukti dokumen hasil pengukuran yang Giakukan oleh Kementerian lungkungan Hidup.

Baca Juga:  Polsek Cilincing Gelar Bhakti Sosial Bersih-Bersih Masjid Jami Al Alam dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Adapun terkatt upaya mengurangi dampak kesehatan masyarakat, PT. IMIP telah ikut berpartisipasi dan perhauan kepada masyarakat setempat seperti memberikan pelayanan dan penyuluhan kesehatan secara rutin dari desa ke desa di sekitar kawasan, mendirikan Bank sampah, membangun kinik kesehatan gratis dan kegiatan sosial lannya.

Dengan adanya pertemuan ini pihak PT.IMIP menyatakan sikap menerima masukan dan rekomendasi dari Kementerian HAM RI untuk turut serta dalam mewujudkan pemenuhan hak atas Ingkungan hidup yang baik dan sehat bagi masyarakat di Morowali.

Berita Terkait

Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit
Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi
Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK
Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online
Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI
Sampah Menutup Kali Rawa Malang, Ancaman Pencemaran Laut di Depan Mata
LPKP Lapor Oknum Kades Muara Pari ke Kejagung, Mabes Polri & KPK: Sengketa Lahan Adat 190 Ha Karendan
Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 13:44 WIB

Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit

Minggu, 6 September 2026 - 10:45 WIB

Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi

Minggu, 6 September 2026 - 08:38 WIB

Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK

Sabtu, 5 September 2026 - 22:21 WIB

Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online

Sabtu, 5 September 2026 - 13:39 WIB

Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI

Berita Terbaru