Kementerian HAM RI Lakukan Pemangaiian Terhadap PT IMIP Terkait Dugaan Pelanggaran HAM Dalam Kasus Peningkatan ISPA Di Morowali

- Jurnalis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co || Jumat (2/5/2025) Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI telah melakukan pemanggilan pihak PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) sebagai tindak lanjut atas pemantauan dan koordinasi Tim Kementerian HAM RI atas temuan data dan Dimas Kesehatan Kabupaten Morowak terkait perungkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang mencapai 80713 kasus di tahun 2024.

Peningkatan kasus ISPA di Morowak disinyakw akibat dari aktivitas produksi nikel yang masif terutama di kawasan sekitar industn pemurnian nikel, Seperti Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Dalam kegiatan audiensi yang dipimpin oleh Marian Parakas melakukan Direktur Pelayanan HAM, beserta tim dan Ditokrat Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM RI, sementara pihak PT.IMIP diwakii oleh Dermawati Sihite selaku Direktur CSR dan Environment, beserta dengan tim dokter PT.IMIP.

Baca Juga:  Harapkan Perselisihan Berujung Damai Sesama Saudara dari Timur, Pengacara PETIR akan Ajukan Surat Restorative Justice ke Polres Jakarta Pusat

Pihak Kementerian HAM RI memintakan klarifikasi terkait bagaimana PT IMIP mengelola bagaimana yang dihasilkan oleh operasional Perusahaan, apakah PT IMIP telah melakukan pengolahan limbah yang efektif dalam mengurangi dampak lingkungan.

Selain itu juga dimintakan klarifikasi apa yang telah lakukan oleh PT IMIP untuk mengurangi dampak kesehatan masyarakat serta bagamana PT IMIP memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan kekurangan dan kesehatan masyarakat di Morowali.

PT IMIP memberikan kianfikasi bahwa pihak Perusahaan telah memenuhi standar prosedur yang di tetapkan oleh Pemenntah dengan melampirkan bukti dokumen hasil pengukuran yang Giakukan oleh Kementerian lungkungan Hidup.

Baca Juga:  Ketum AKPERSI Tegaskan Kembali : Polri Harus Lindungi, Bukan Intimidasi Jurnalis

Adapun terkatt upaya mengurangi dampak kesehatan masyarakat, PT. IMIP telah ikut berpartisipasi dan perhauan kepada masyarakat setempat seperti memberikan pelayanan dan penyuluhan kesehatan secara rutin dari desa ke desa di sekitar kawasan, mendirikan Bank sampah, membangun kinik kesehatan gratis dan kegiatan sosial lannya.

Dengan adanya pertemuan ini pihak PT.IMIP menyatakan sikap menerima masukan dan rekomendasi dari Kementerian HAM RI untuk turut serta dalam mewujudkan pemenuhan hak atas Ingkungan hidup yang baik dan sehat bagi masyarakat di Morowali.

Berita Terkait

Lautan Manusia Padati Batutulis-Suryakencana, Kirab Mahkota Binokasih Jadi Magnet Warga Bogor
Dugaan Pemalsuan Sertifikat Rugikan Negara Rp. 30 Miliar, Warga Minta Prabowo Turun Tangan
A-JUM Audiensi dengan Pemkot Jakarta Utara, Soroti Kemacetan, Parkir Liar hingga Zonasi Depo Kontainer
IKA ITS Dorong Sistem Peringatan Dini Kereta Api untuk Kurangi Risiko Kecelakaan
Rayakan HUT ke-27 PT RS Pelabuhan, RS Pelabuhan Jakarta Gandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Gelar Aksi Donor Darah Serentak
Kesejahteraan Anggota Dinilai Terabaikan, BPIKPNPA RI Soroti Agenda Reformasi Polri
Sidang 4 Mei: Dugaan Bukti Palsu Mencuat, Ahli Waris Makawi Desak Hakim Abaikan Bukti Tergugat
Guru SD Swasta Terluka Parah di SPBU Walang, Biaya Pengobatan Belum Jelas

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:13 WIB

Lautan Manusia Padati Batutulis-Suryakencana, Kirab Mahkota Binokasih Jadi Magnet Warga Bogor

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:47 WIB

A-JUM Audiensi dengan Pemkot Jakarta Utara, Soroti Kemacetan, Parkir Liar hingga Zonasi Depo Kontainer

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:41 WIB

IKA ITS Dorong Sistem Peringatan Dini Kereta Api untuk Kurangi Risiko Kecelakaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:03 WIB

Rayakan HUT ke-27 PT RS Pelabuhan, RS Pelabuhan Jakarta Gandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Gelar Aksi Donor Darah Serentak

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:58 WIB

Kesejahteraan Anggota Dinilai Terabaikan, BPIKPNPA RI Soroti Agenda Reformasi Polri

Berita Terbaru

Pemerintahan

MENGOYAK LUKA DI BALIK TEMBOK PESANTREN

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:34 WIB