Kementerian HAM RI Lakukan Pemangaiian Terhadap PT IMIP Terkait Dugaan Pelanggaran HAM Dalam Kasus Peningkatan ISPA Di Morowali

- Jurnalis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co || Jumat (2/5/2025) Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI telah melakukan pemanggilan pihak PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) sebagai tindak lanjut atas pemantauan dan koordinasi Tim Kementerian HAM RI atas temuan data dan Dimas Kesehatan Kabupaten Morowak terkait perungkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang mencapai 80713 kasus di tahun 2024.

Peningkatan kasus ISPA di Morowak disinyakw akibat dari aktivitas produksi nikel yang masif terutama di kawasan sekitar industn pemurnian nikel, Seperti Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Dalam kegiatan audiensi yang dipimpin oleh Marian Parakas melakukan Direktur Pelayanan HAM, beserta tim dan Ditokrat Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM RI, sementara pihak PT.IMIP diwakii oleh Dermawati Sihite selaku Direktur CSR dan Environment, beserta dengan tim dokter PT.IMIP.

Baca Juga:  Teropongrakyat.co Berduka, Ayah Wartawan Afri, Alm. Ismali bin Adnan Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun

Pihak Kementerian HAM RI memintakan klarifikasi terkait bagaimana PT IMIP mengelola bagaimana yang dihasilkan oleh operasional Perusahaan, apakah PT IMIP telah melakukan pengolahan limbah yang efektif dalam mengurangi dampak lingkungan.

Selain itu juga dimintakan klarifikasi apa yang telah lakukan oleh PT IMIP untuk mengurangi dampak kesehatan masyarakat serta bagamana PT IMIP memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan kekurangan dan kesehatan masyarakat di Morowali.

PT IMIP memberikan kianfikasi bahwa pihak Perusahaan telah memenuhi standar prosedur yang di tetapkan oleh Pemenntah dengan melampirkan bukti dokumen hasil pengukuran yang Giakukan oleh Kementerian lungkungan Hidup.

Baca Juga:  UMP Jakarta 2025 Naik 6,5% Menjadi Rp 5.396.761

Adapun terkatt upaya mengurangi dampak kesehatan masyarakat, PT. IMIP telah ikut berpartisipasi dan perhauan kepada masyarakat setempat seperti memberikan pelayanan dan penyuluhan kesehatan secara rutin dari desa ke desa di sekitar kawasan, mendirikan Bank sampah, membangun kinik kesehatan gratis dan kegiatan sosial lannya.

Dengan adanya pertemuan ini pihak PT.IMIP menyatakan sikap menerima masukan dan rekomendasi dari Kementerian HAM RI untuk turut serta dalam mewujudkan pemenuhan hak atas Ingkungan hidup yang baik dan sehat bagi masyarakat di Morowali.

Berita Terkait

Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak
Peringati HUT ke-81 RI, Kanwil Kemenag Banten Gelar Zdikir, Do’a Kebangsaan
Dikenal Paling Gacor di 2026, Worldspin77 Bagikan Hadiah Ratusan Juta Setiap Minggu
Ricuh Saat Penyampaian Aspirasi Pedagang Pasar Permai, Pengelola Pasar Diduga Tunjukkan Sikap Arogan
Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal SNI
Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan
Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin
GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:04 WIB

Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Peringati HUT ke-81 RI, Kanwil Kemenag Banten Gelar Zdikir, Do’a Kebangsaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Dikenal Paling Gacor di 2026, Worldspin77 Bagikan Hadiah Ratusan Juta Setiap Minggu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Ricuh Saat Penyampaian Aspirasi Pedagang Pasar Permai, Pengelola Pasar Diduga Tunjukkan Sikap Arogan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal SNI

Berita Terbaru

TNI – Polri

Kapolres Malang Ajak IPSI Cegah Konflik Antar Perguruan Silat

Kamis, 13 Agu 2026 - 05:45 WIB