Keluarga Ahli Waris Usman Bin Misin Lanjutkan Demo di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co ||Keluarga ahli waris Usman Bin Misin melanjutkan aksi demonstrasi di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk hari keempat kalinya pada Kamis (6/2/25). Mereka tetap teguh pada tuntutannya untuk mendapatkan keadilan atas permohonan hak atas tanah yang mereka miliki.

Kuasa hukum mereka, Andryan, S.H., menyatakan bahwa kliennya telah mengirimkan surat keempat kepada pihak terkait dan akan terus mengawal kasus ini hingga putusan akhir. Andryan mengungkapkan kekhawatirannya akan adanya campur tangan pihak-pihak lain yang berpotensi menghambat proses hukum. Sebagai langkah tegas, ia juga telah melaporkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga:  Anugrah Jurnalistik Adinegoro 2024 Milik Semua Wartawan, Diperlukan Model Penguatan Media Kecil

“Kami mengajak masyarakat untuk turut mengawal perkara ini agar tidak ditunggangi oleh pihak-pihak yang ingin menindas rakyat kecil. Tanah ini telah dikuasai oleh keluarga kami sejak awal, dan penyitaan yang dilakukan secara sewenang-wenang tanpa dokumen yang sah sangatlah tidak adil,” tegas Andryan.

Andryan menantang pihak-pihak yang mengklaim kepemilikan tanah tersebut untuk menunjukkan bukti autentik yang sah secara hukum. “Jika ada bukti yang sah, kami akan menghentikan aksi ini. Namun, jika tidak ada, kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” tutup nya.

Baca Juga:  Kapolda NTB Cek Kesiapan Pengamanan MotoGP Mandalika 2024

Upaya konfirmasi kepada Kejaksaan Tinggi Jakarta Pusat terkait kasus ini menemui kendala. Pihak media tidak berhasil menemui Kasi Intel Kejaksaan Tinggi karena alasan kasus ini merupakan perkara perdata. Deden, staf Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejaksaan Tinggi Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa konfirmasi seharusnya diarahkan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ia juga menolak memberikan nomor telepon dan menyarankan untuk mencari informasi melalui website resmi Kejaksaan Tinggi Jakarta Pusat tanpa memberitahu link website resmi dari Kejaksaan Tinggi Jakarta Pusat.

Penulis : Yordani

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Batu Desak Kasus Dugaan Pungli dan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun, H. Khamim Tohari: Usut Tuntas
Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Loji Sukabumi, Aktivitas Pengisian Puluhan Jeriken Disorot
Ojol Baru WHUUSH Resmi Hadir di Jakarta, Usung Semangat “Dari Anak Bangsa untuk Bangsa”
Kasus Pekerja Kebersihan dan Guru di SDIT Juara Diselesaikan Damai, Publik Pertanyakan Sanksi
Pedagang Pasar Bantar Gebang Desak Wali Kota Bekasi Tindak Tegas PT Javana Arta Perkasa
Ahli Waris Makawi Datangi Badan Pengawasan MA, Pertanyakan Kejelasan Sita Jaminan
Tokoh Masyarakat Kalijodo Soroti Pemecatan Ketua RW 001 Pejagalan oleh Lurah
Rahmad Sukendar Soroti Kesejahteraan Pegawai Kejaksaan di Tengah Setoran Rp10,2 Triliun Satgas PKH

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:07 WIB

Anggota DPRD Kota Batu Desak Kasus Dugaan Pungli dan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun, H. Khamim Tohari: Usut Tuntas

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:53 WIB

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Loji Sukabumi, Aktivitas Pengisian Puluhan Jeriken Disorot

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:07 WIB

Ojol Baru WHUUSH Resmi Hadir di Jakarta, Usung Semangat “Dari Anak Bangsa untuk Bangsa”

Minggu, 17 Mei 2026 - 01:21 WIB

Kasus Pekerja Kebersihan dan Guru di SDIT Juara Diselesaikan Damai, Publik Pertanyakan Sanksi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:07 WIB

Pedagang Pasar Bantar Gebang Desak Wali Kota Bekasi Tindak Tegas PT Javana Arta Perkasa

Berita Terbaru