Keluarga Ahli Waris Usman Bin Misin Lanjutkan Demo di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co ||Keluarga ahli waris Usman Bin Misin melanjutkan aksi demonstrasi di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk hari keempat kalinya pada Kamis (6/2/25). Mereka tetap teguh pada tuntutannya untuk mendapatkan keadilan atas permohonan hak atas tanah yang mereka miliki.

Kuasa hukum mereka, Andryan, S.H., menyatakan bahwa kliennya telah mengirimkan surat keempat kepada pihak terkait dan akan terus mengawal kasus ini hingga putusan akhir. Andryan mengungkapkan kekhawatirannya akan adanya campur tangan pihak-pihak lain yang berpotensi menghambat proses hukum. Sebagai langkah tegas, ia juga telah melaporkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga:  KPU Jakarta Utara Beri Santunan Bagi Yatim Piatu

“Kami mengajak masyarakat untuk turut mengawal perkara ini agar tidak ditunggangi oleh pihak-pihak yang ingin menindas rakyat kecil. Tanah ini telah dikuasai oleh keluarga kami sejak awal, dan penyitaan yang dilakukan secara sewenang-wenang tanpa dokumen yang sah sangatlah tidak adil,” tegas Andryan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andryan menantang pihak-pihak yang mengklaim kepemilikan tanah tersebut untuk menunjukkan bukti autentik yang sah secara hukum. “Jika ada bukti yang sah, kami akan menghentikan aksi ini. Namun, jika tidak ada, kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” tutup nya.

Baca Juga:  Kapolsek Kemayoran Tinjau Langsung Ketahanan Pangan Di Taman Toga Kelurahan Kebon Kosong Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat

Upaya konfirmasi kepada Kejaksaan Tinggi Jakarta Pusat terkait kasus ini menemui kendala. Pihak media tidak berhasil menemui Kasi Intel Kejaksaan Tinggi karena alasan kasus ini merupakan perkara perdata. Deden, staf Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejaksaan Tinggi Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa konfirmasi seharusnya diarahkan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ia juga menolak memberikan nomor telepon dan menyarankan untuk mencari informasi melalui website resmi Kejaksaan Tinggi Jakarta Pusat tanpa memberitahu link website resmi dari Kejaksaan Tinggi Jakarta Pusat.

Penulis : Yordani

Berita Terkait

Polisi Gerebek Kos-kosan Produksi Uang Palsu di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan
Indahnya Kebersamaan Bersama Dalam Kesatuan di Jum’at Berkah
Percaya Diri dengan Fundamental Positif, Bank Raya Buyback Saham Rp20 Miliar untuk Dorong Kinerja dan Kepemilikan Pekerja
Panglima TNI Berikan Pengarahan Kepada Babinsa Kodam V/Brawijaya
Wadan Sesko TNI dan Pasis Tinjau Pos Aji Kuning Satgas Yonarmed 11 Kostrad
Setelah Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?
Bareskrim Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi dan Menyatakan Asli! Tidak Ada Unsur Pidana
Peredaran Rokok Ilegal di Rorotan Diduga Dibekingi Oknum, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:39 WIB

Polisi Gerebek Kos-kosan Produksi Uang Palsu di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:55 WIB

Indahnya Kebersamaan Bersama Dalam Kesatuan di Jum’at Berkah

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:00 WIB

Percaya Diri dengan Fundamental Positif, Bank Raya Buyback Saham Rp20 Miliar untuk Dorong Kinerja dan Kepemilikan Pekerja

Jumat, 23 Mei 2025 - 09:26 WIB

Panglima TNI Berikan Pengarahan Kepada Babinsa Kodam V/Brawijaya

Jumat, 23 Mei 2025 - 09:16 WIB

Wadan Sesko TNI dan Pasis Tinjau Pos Aji Kuning Satgas Yonarmed 11 Kostrad

Berita Terbaru

Bisnis

Kopi Tiam Tepi Jalan: Bukti Kebangkitan Kuliner Bekasi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:25 WIB