Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Jalan Pangeran Jayakarta, Mangga Dua, 19 Unit Damkar Dikerahkan

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga saat melihat kebakaran di lokasi kejadian

Warga saat melihat kebakaran di lokasi kejadian

Jakarta, Teropongrakyat.co – Permukiman padat di Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, dilanda kebakaran pada Selasa (21/1/2025). Sebanyak 19 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk mengendalikan api yang melalap beberapa rumah di kawasan tersebut.

Berdasarkan video yang diunggah oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta melalui akun @humasjakfire, terlihat kobaran api membakar sejumlah rumah. Sejumlah warga sekitar berupaya membantu memadamkan api dengan menyiramkan air dari kali terdekat.

Baca Juga:  Polres Malang dan Sespimma Angkatan 74 Gelar FGD, Bahas Penanganan ABH

Petugas damkar menerima laporan kebakaran pada pukul 15.55 WIB dan segera memulai operasi pemadaman pada pukul 16.00 WIB. Api berhasil dilokalisasi sekitar pukul 16.40 WIB. “Pengerahan unit atau personel, 19 unit atau 76 personel,” tulis Dinas Gulkarmat dalam keterangannya.

Baca Juga:  Melalui Program CSR, BRI Memberikan Bantuan Kepada Karang Taruna Desa Cidokom

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai penyebab kebakaran tersebut maupun adanya korban jiwa atau luka-luka. Namun, menurut saksi mata di lokasi, kebakaran kemungkinan disebabkan oleh korsleting listrik di salah satu rumah.

Pihak berwenang masih menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti dan dampak dari kejadian ini.

Berita Terkait

Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan
Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin
GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja
Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Kuasa Hukum Siap Tunjukkan Sertifikat SNI Produk Selang LPG dalam Perkara di Tapin
Kebakaran hebat melanda SPBU Cilendek Cemplang Bogor
Sengketa Belum Putus, Jhon Kenedy Peringatkan Jangan Langgarkan Proses Hukum
Pakar Hukum Soroti Laporan Dugaan Narkotika di ITC Cempaka Mas: Aparat Wajib Bertindak Profesional

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:49 WIB

Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:58 WIB

GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Kuasa Hukum Siap Tunjukkan Sertifikat SNI Produk Selang LPG dalam Perkara di Tapin

Berita Terbaru