Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Jalan Pangeran Jayakarta, Mangga Dua, 19 Unit Damkar Dikerahkan

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga saat melihat kebakaran di lokasi kejadian

Warga saat melihat kebakaran di lokasi kejadian

Jakarta, Teropongrakyat.co – Permukiman padat di Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, dilanda kebakaran pada Selasa (21/1/2025). Sebanyak 19 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk mengendalikan api yang melalap beberapa rumah di kawasan tersebut.

Berdasarkan video yang diunggah oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta melalui akun @humasjakfire, terlihat kobaran api membakar sejumlah rumah. Sejumlah warga sekitar berupaya membantu memadamkan api dengan menyiramkan air dari kali terdekat.

Baca Juga:  BRI Kebon Jeruk Selenggarakan Acara Senam Pagi untuk Tingkatkan Kesehatan dan Kebersamaan

Petugas damkar menerima laporan kebakaran pada pukul 15.55 WIB dan segera memulai operasi pemadaman pada pukul 16.00 WIB. Api berhasil dilokalisasi sekitar pukul 16.40 WIB. “Pengerahan unit atau personel, 19 unit atau 76 personel,” tulis Dinas Gulkarmat dalam keterangannya.

Baca Juga:  Apresiasi Gubernur Jabar untuk Kang Rey Tangani Banjir, Ketidakhadiran Sekda Subang Jadi Sorotan

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai penyebab kebakaran tersebut maupun adanya korban jiwa atau luka-luka. Namun, menurut saksi mata di lokasi, kebakaran kemungkinan disebabkan oleh korsleting listrik di salah satu rumah.

Pihak berwenang masih menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti dan dampak dari kejadian ini.

Berita Terkait

Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari
Memalukan! PT BMN di Curug Diduga Produksi Sandal HOKA Ilegal, Buruh Diperas: Tanpa Kontrak, Tanpa BPJS, Gaji Rp2,3 Juta
9 Pendaki Masuk Jalur Ilegal Batu Tulis, 1 Alami Hipotermia
Satpol PP Cek Lokasi yang Diduga Jadi Depo Kontainer di Rorotan, Aktivitas Tak Ditemukan
Eksekusi Tanah Pacuan Kuda 449 M², PN Jaktim Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur
Satpel LH Cilincing dan PPSU Bersihkan Tumpukan Sampah Liar di Akses Marunda
Aksi RUU Ketenagakerjaan, SPPTKI Tuntut Kepastian dan Kesejahteraan Buruh
Fasilitas Mewah dan Botol Wiski di Lapas Cibinong Disorot, Ditjen PAS Ungkap Pemilik Barang

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari

Rabu, 30 September 2026 - 22:47 WIB

Memalukan! PT BMN di Curug Diduga Produksi Sandal HOKA Ilegal, Buruh Diperas: Tanpa Kontrak, Tanpa BPJS, Gaji Rp2,3 Juta

Rabu, 30 September 2026 - 08:12 WIB

9 Pendaki Masuk Jalur Ilegal Batu Tulis, 1 Alami Hipotermia

Selasa, 29 September 2026 - 18:26 WIB

Satpol PP Cek Lokasi yang Diduga Jadi Depo Kontainer di Rorotan, Aktivitas Tak Ditemukan

Selasa, 29 September 2026 - 17:13 WIB

Eksekusi Tanah Pacuan Kuda 449 M², PN Jaktim Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur

Berita Terbaru