Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Jalan Pangeran Jayakarta, Mangga Dua, 19 Unit Damkar Dikerahkan

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga saat melihat kebakaran di lokasi kejadian

Warga saat melihat kebakaran di lokasi kejadian

Jakarta, Teropongrakyat.co – Permukiman padat di Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, dilanda kebakaran pada Selasa (21/1/2025). Sebanyak 19 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk mengendalikan api yang melalap beberapa rumah di kawasan tersebut.

Berdasarkan video yang diunggah oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta melalui akun @humasjakfire, terlihat kobaran api membakar sejumlah rumah. Sejumlah warga sekitar berupaya membantu memadamkan api dengan menyiramkan air dari kali terdekat.

Baca Juga:  Terpilihnya Pimpinan KPK yang Baru, Aktivis 98: Khawatir Bawa Dampak Buruk

Petugas damkar menerima laporan kebakaran pada pukul 15.55 WIB dan segera memulai operasi pemadaman pada pukul 16.00 WIB. Api berhasil dilokalisasi sekitar pukul 16.40 WIB. “Pengerahan unit atau personel, 19 unit atau 76 personel,” tulis Dinas Gulkarmat dalam keterangannya.

Baca Juga:  Kepala Bidang Investigasi Persatuan Wartawan Fast Respon Counter Polri DPW Banten Bangun Sinergi dengan PWI Kabupaten Tangerang

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai penyebab kebakaran tersebut maupun adanya korban jiwa atau luka-luka. Namun, menurut saksi mata di lokasi, kebakaran kemungkinan disebabkan oleh korsleting listrik di salah satu rumah.

Pihak berwenang masih menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti dan dampak dari kejadian ini.

Berita Terkait

Proyek Turap Kali Cakung Lama Tuai Polemik, Dewan Kota Turun Tangan Atasi Keluhan Warga
DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai
Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya
PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat
Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak
Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku
Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:35 WIB

Proyek Turap Kali Cakung Lama Tuai Polemik, Dewan Kota Turun Tangan Atasi Keluhan Warga

Senin, 29 Juni 2026 - 16:16 WIB

DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai

Senin, 29 Juni 2026 - 05:28 WIB

Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:58 WIB

PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:54 WIB

Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat

Berita Terbaru