Kebakaran di Mahoni Koja, Rumah dan Gudang Kayu Ludes Terbakar

- Jurnalis

Sabtu, 28 Desember 2024 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Sebuah rumah dan gudang kayu seluas sekitar 320 meter persegi di Kompleks Uka, Jalan Perdamaian, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, hangus dilalap api pada Sabtu (28/12) dini hari. Kejadian berlangsung sekitar pukul 00.05 WIB.

Ketua RT setempat mengungkapkan bahwa sebelum kebakaran terjadi, anak pemilik rumah sempat mendengar suara korsleting listrik. Ia kemudian segera menyelamatkan diri dan meminta bantuan warga sekitar.

Baca Juga:  Polsek Metro Tanah Abang Tangkap Pengedar Obat Tipe G di Bendungan Hilir

Kebakaran di Mahoni Koja, Rumah dan Gudang Kayu Ludes Terbakar - Teropong Rakyat

Sebanyak 18 unit mobil pemadam kebakaran dengan 90 personel diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan kobaran api. Setelah berjuang selama kurang lebih empat jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.00 WIB.

Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, kerugian materiil diperkirakan cukup besar dan masih dalam proses pendataan. Polsek Koja telah memasang garis polisi di lokasi kejadian dan tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran.

Baca Juga:  Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang

Warga diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh korsleting listrik, mengingat kejadian serupa kerap terjadi.

 

Berita Terkait

Memalukan! PT BMN di Curug Diduga Produksi Sandal HOKA Ilegal, Buruh Diperas: Tanpa Kontrak, Tanpa BPJS, Gaji Rp2,3 Juta
9 Pendaki Masuk Jalur Ilegal Batu Tulis, 1 Alami Hipotermia
Satpol PP Cek Lokasi yang Diduga Jadi Depo Kontainer di Rorotan, Aktivitas Tak Ditemukan
Eksekusi Tanah Pacuan Kuda 449 M², PN Jaktim Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur
Satpel LH Cilincing dan PPSU Bersihkan Tumpukan Sampah Liar di Akses Marunda
Aksi RUU Ketenagakerjaan, SPPTKI Tuntut Kepastian dan Kesejahteraan Buruh
Fasilitas Mewah dan Botol Wiski di Lapas Cibinong Disorot, Ditjen PAS Ungkap Pemilik Barang
Audiensi di WaliKota Jakut, Wali Kota Tegaskan Depo Kontainer di Rorotan Tak Bisa Berizin

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 22:47 WIB

Memalukan! PT BMN di Curug Diduga Produksi Sandal HOKA Ilegal, Buruh Diperas: Tanpa Kontrak, Tanpa BPJS, Gaji Rp2,3 Juta

Rabu, 30 September 2026 - 08:12 WIB

9 Pendaki Masuk Jalur Ilegal Batu Tulis, 1 Alami Hipotermia

Selasa, 29 September 2026 - 18:26 WIB

Satpol PP Cek Lokasi yang Diduga Jadi Depo Kontainer di Rorotan, Aktivitas Tak Ditemukan

Selasa, 29 September 2026 - 17:13 WIB

Eksekusi Tanah Pacuan Kuda 449 M², PN Jaktim Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur

Selasa, 29 September 2026 - 16:20 WIB

Satpel LH Cilincing dan PPSU Bersihkan Tumpukan Sampah Liar di Akses Marunda

Berita Terbaru