Kebakaran di Mahoni Koja, Rumah dan Gudang Kayu Ludes Terbakar

- Jurnalis

Sabtu, 28 Desember 2024 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Sebuah rumah dan gudang kayu seluas sekitar 320 meter persegi di Kompleks Uka, Jalan Perdamaian, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, hangus dilalap api pada Sabtu (28/12) dini hari. Kejadian berlangsung sekitar pukul 00.05 WIB.

Ketua RT setempat mengungkapkan bahwa sebelum kebakaran terjadi, anak pemilik rumah sempat mendengar suara korsleting listrik. Ia kemudian segera menyelamatkan diri dan meminta bantuan warga sekitar.

Baca Juga:  BRI Tangerang City Salurkan Paket Alat Tulis untuk Anak Yatim di Kabupaten Tangerang Melalui Kolaborasi dengan YBM BRI

Kebakaran di Mahoni Koja, Rumah dan Gudang Kayu Ludes Terbakar - Teropong Rakyat

Sebanyak 18 unit mobil pemadam kebakaran dengan 90 personel diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan kobaran api. Setelah berjuang selama kurang lebih empat jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.00 WIB.

Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, kerugian materiil diperkirakan cukup besar dan masih dalam proses pendataan. Polsek Koja telah memasang garis polisi di lokasi kejadian dan tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran.

Baca Juga:  Sengketa Lahan di Kelapa Gading Memanas, Ahli Waris Soroti Kejanggalan Klaim Pembelian

Warga diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh korsleting listrik, mengingat kejadian serupa kerap terjadi.

 

Berita Terkait

Sengketa Belum Putus, Jhon Kenedy Peringatkan Jangan Langgarkan Proses Hukum
Pakar Hukum Soroti Laporan Dugaan Narkotika di ITC Cempaka Mas: Aparat Wajib Bertindak Profesional
Bubble Padel Sunter Tuai Sorotan, Pengelola Sebut PBG Masih Diurus, Proyek Tetap Hampir Rampung
Pemprov DKI Tindak Seluruh Rantai Praktik Pembuangan Sampah Ilegal di Kampung Dukuh
Diduga Langgar Aturan Gubernur, Proyek Lapangan Padel Tanpa PBG di Papanggo Tetap Berjalan Meski Disegel
Asap Tebal Dekat Kampus Thursina, Kebakaran Lahan 10 Hektare di Dau
Framing Pemberitaan Dinilai Kerap Mendistorsi Citra Pesantren, Saiful Anam: Jangan Vonis Institusi karena Ulah Oknum
Presiden LIRA Andi Syafrani Ngopi Bareng di Malang, Dorong Organisasi Tetap Solid dan Responsif

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Sengketa Belum Putus, Jhon Kenedy Peringatkan Jangan Langgarkan Proses Hukum

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Pakar Hukum Soroti Laporan Dugaan Narkotika di ITC Cempaka Mas: Aparat Wajib Bertindak Profesional

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Bubble Padel Sunter Tuai Sorotan, Pengelola Sebut PBG Masih Diurus, Proyek Tetap Hampir Rampung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:53 WIB

Pemprov DKI Tindak Seluruh Rantai Praktik Pembuangan Sampah Ilegal di Kampung Dukuh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Diduga Langgar Aturan Gubernur, Proyek Lapangan Padel Tanpa PBG di Papanggo Tetap Berjalan Meski Disegel

Berita Terbaru