Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTKapolres Kepulauan Seribu Dengarkan Langsung Keluhan WargaKomentar: 0

Kapolres Kepulauan Seribu Dengarkan Langsung Keluhan Warga

Teropong Rakyat, 23 Mei 2025, 15:29 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi

Kepulauan Seribu Utara – (teropongrakyat.co), Jumat 23/5/2025. Dalam upaya mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Ajie Lukman Hidayat, S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan *Jumat Curhat* di wilayah hukum Polres Kepulauan Seribu, tepatnya di Pulau Sabira, Jumat (23/05/2025). Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun permasalahan yang mereka hadapi secara langsung kepada pimpinan kepolisian setempat.

 

Kegiatan Jumat Curhat yang rutin dilaksanakan ini mengedepankan pendekatan humanis melalui dialog terbuka. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres bersama jajaran mendengarkan berbagai masukan dari masyarakat, mencatat setiap permasalahan yang disampaikan, serta memberikan solusi ataupun tindak lanjut terhadap keluhan yang masuk. Fokus utama yang diangkat kali ini adalah upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kantibmas) serta pencegahan terhadap aksi premanisme di wilayah Kepulauan Seribu.

Baca Juga:  Kapolres Jakarta Utara Sampaikan Mata Kuliah Umum di STIP, Ini Pesan Kombes Pol Gidion:

 

AKBP Ajie Lukman Hidayat mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kantibmas agar tetap kondusif. Ia menekankan pentingnya peran serta warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, serta tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang meresahkan. “Kami siap menindak tegas segala bentuk gangguan kamtibmas, khususnya premanisme. Kami juga membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Ketua Umum Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Komunikasi Publik Harus Diperbaiki agar Presiden Prabowo Tak Tersandera Isu Negatif

 

Sebagai bentuk pelayanan, masyarakat dapat langsung melaporkan tindakan mencurigakan atau premanisme melalui nomor-nomor hotline yang tersedia: Polres Kepulauan Seribu di 081220012156, Polsek Kepulauan Seribu Utara di 08197898911, dan Polsek Kepulauan Seribu Selatan di 085974938219. Kapolres berharap, keterlibatan aktif warga dalam menjaga keamanan menjadi kekuatan utama dalam menciptakan Kepulauan Seribu yang aman, nyaman, dan bebas dari aksi premanisme.

Lihat Edukasi Selengkapnya→
Artikel Terkait Edukasi
Breaking NewsKanal lain
TNI – PolriKanal lain