Inilah Sosok Hendra Kurniawan Anak Buah Ferdy Sambo yang Sempat Dipenjara

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Brigjen Hendra Kurniawan

Foto: Brigjen Hendra Kurniawan

Jakarta – Teropongrakyat.co || Usai menghirup udara bebas gegara memaksa keluarga Brigadir J agar menerima saja kronologi kematian palsu karangan Ferdy Sambo. Hendra juga sempat menolak permintaan keluarga agar membuka peti jenazah hingga permintaan Yosua dimakamkan secara kedinasan.

Diketahui usai Brigadir J dikebumikan, rumah orangtua Brigadir J di Jambi disambangi oleh rombongan dari kepolisian termasuk Hendra Kurniawan. Dalam keterangannya Hendra menjelaskan ke pihak  keluarga sebuah skenario bahwa telah terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang dipicu Brigadir J telah melecehkan istri Sambo, Putri Candrawathi.

Akibat perbuatannya, Brigjen Hendra Kurniawan kini dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya. Dirsiber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri, menyebut Brigjen Hendra Kurniawan masuk dalam salah satu dari 5 klaster peran para polisi terkait CCTV vital. Selain Brigjen Hendra Kurniawan, ada lima polisi lainnya yang dianggap menghalangi penyidikan. “Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam maka terdapat 6 orang yang patut diduga melalukan tindak pidana yaitu obstruction of justice atau menghalangi penyidikan,” kata Irwasum Polri Pol Agung Budi Maryoto. di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022), silam.

Baca Juga:  Densus 88 AT Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng

Pasal yang disangkakan kepada kelima terduga yang melakukan obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir J,serta ancaman hukumannya cukup tinggi atas tindakan tersebut. “Pasal yang disangkakan hukumannya cukup tinggi yaitu pasal 32 dan 33 UU ITE dan pasal 221 serta pasal 223 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP,” jelas Edi Suheri.

Terpisah, Kepala Bagian Humas dan Protokoler Ditjen Pemasyarakatan Deddy Eduar Eka Saputra menyebut Hendra telah bebas sejak Jumat (2/8/2024) pekan lalu.

Sosok Brigjen Hendra Kurniawan:

Hendra merupakan putra asli Indonesia dan menjabat Karopaminal Divpropam Polri yang merupakan Jenderal Polisi pertama Keturunan Tionghoa.

Ia lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 16 Maret 1974.

Baca Juga:  Anggota Polsubsektor Thamrin Pemantauan Giat CFD di Bundaran HI Menteng Jakpus

Brigjen Hendra Kurniawan sudah mempunyai istri yang bernama Seali Syah, mereka menikah sejak September 2019. Brigjen Hendra Jurniawan merupakan lulusan Akdemi Kepolisian (Akpol) 1995.

Karier Hendra Kurniawan sudah malang melintang di kepolisian tanah air dan berpengalaman dalam bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Sebelum menjabat Karo Paminal Div Propam Polri pada 2020, ia pernah menjadi Kabagbinpam Ro Paminal Divpropam Polri, ia juga pernah menjabat Analis Kebijakan madya Bidang Paminal Div Propam Polri, serta pernah mengemban jabatan Kaden A Ro Paminal Div Propam Polri.

Sosok Hendra Kurniawan, jenderal bintang satu ini bisa dikatakan sudah matang pengalaman dalam bidang Propam.

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co/?p=16681&preview=true

Berita Terkait

Kebakaran Rongsokan di Kepanjen Dipicu Bakar Sampah, Damkar Kabupaten Malang Berhasil Cegah Api Meluas
Penyelesaian Pasar Karangploso Harus Mengedepankan Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kemanfaatan Masyarakat
Hari Pertama Jabat Kapolres Malang, AKBP Rulian Syauri Silaturahmi ke PN Kepanjen dan Kejari
Dukung Perlindungan Warga Sipil, DFC MINUSCA Mayjen TNI M Asmi Tinjau Kondisi Operasional
Berawal dari Pinjaman, Berujung Sengketa Aset Rp18 Miliar di PN Jakarta Selatan
Wakil Panglima TNI Tutup Dikreg LV Sesko TNI TA 2026
LPA Jawa Timur Gelar Konsolidasi dan Penguatan LPA Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Pasuruan
Kapolri Harapan Rakyat Indonesia Kedepan, Profesional, Independen dan Mampu Mewujudkan Keamanan dan Kenyamanan Nasional.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:43 WIB

Kebakaran Rongsokan di Kepanjen Dipicu Bakar Sampah, Damkar Kabupaten Malang Berhasil Cegah Api Meluas

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:21 WIB

Penyelesaian Pasar Karangploso Harus Mengedepankan Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kemanfaatan Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:41 WIB

Hari Pertama Jabat Kapolres Malang, AKBP Rulian Syauri Silaturahmi ke PN Kepanjen dan Kejari

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:40 WIB

Dukung Perlindungan Warga Sipil, DFC MINUSCA Mayjen TNI M Asmi Tinjau Kondisi Operasional

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:55 WIB

Wakil Panglima TNI Tutup Dikreg LV Sesko TNI TA 2026

Berita Terbaru

Bisnis

PT CTP TOLLWAYS Dorong Literasi Keuangan Karyawan

Jumat, 31 Jul 2026 - 08:16 WIB