Inilah Sosok Hendra Kurniawan Anak Buah Ferdy Sambo yang Sempat Dipenjara

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Brigjen Hendra Kurniawan

Foto: Brigjen Hendra Kurniawan

Jakarta – Teropongrakyat.co || Usai menghirup udara bebas gegara memaksa keluarga Brigadir J agar menerima saja kronologi kematian palsu karangan Ferdy Sambo. Hendra juga sempat menolak permintaan keluarga agar membuka peti jenazah hingga permintaan Yosua dimakamkan secara kedinasan.

Diketahui usai Brigadir J dikebumikan, rumah orangtua Brigadir J di Jambi disambangi oleh rombongan dari kepolisian termasuk Hendra Kurniawan. Dalam keterangannya Hendra menjelaskan ke pihak  keluarga sebuah skenario bahwa telah terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang dipicu Brigadir J telah melecehkan istri Sambo, Putri Candrawathi.

Akibat perbuatannya, Brigjen Hendra Kurniawan kini dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya. Dirsiber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri, menyebut Brigjen Hendra Kurniawan masuk dalam salah satu dari 5 klaster peran para polisi terkait CCTV vital. Selain Brigjen Hendra Kurniawan, ada lima polisi lainnya yang dianggap menghalangi penyidikan. “Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam maka terdapat 6 orang yang patut diduga melalukan tindak pidana yaitu obstruction of justice atau menghalangi penyidikan,” kata Irwasum Polri Pol Agung Budi Maryoto. di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022), silam.

Baca Juga:  Upacara Kenaikan Pangkat Polres Batu, Kapolres Ingatkan Tanggung Jawab dan Pentingnya Kaderisasi

Pasal yang disangkakan kepada kelima terduga yang melakukan obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir J,serta ancaman hukumannya cukup tinggi atas tindakan tersebut. “Pasal yang disangkakan hukumannya cukup tinggi yaitu pasal 32 dan 33 UU ITE dan pasal 221 serta pasal 223 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP,” jelas Edi Suheri.

Terpisah, Kepala Bagian Humas dan Protokoler Ditjen Pemasyarakatan Deddy Eduar Eka Saputra menyebut Hendra telah bebas sejak Jumat (2/8/2024) pekan lalu.

Sosok Brigjen Hendra Kurniawan:

Hendra merupakan putra asli Indonesia dan menjabat Karopaminal Divpropam Polri yang merupakan Jenderal Polisi pertama Keturunan Tionghoa.

Ia lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 16 Maret 1974.

Baca Juga:  Ratusan Guru Honorer GTK Non ASN SMA/SMK Se-Jawa Barat Geruduk DPRD Provinsi Jawa Barat Minta Dukungan Segera Di Angkat PPPK

Brigjen Hendra Kurniawan sudah mempunyai istri yang bernama Seali Syah, mereka menikah sejak September 2019. Brigjen Hendra Jurniawan merupakan lulusan Akdemi Kepolisian (Akpol) 1995.

Karier Hendra Kurniawan sudah malang melintang di kepolisian tanah air dan berpengalaman dalam bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Sebelum menjabat Karo Paminal Div Propam Polri pada 2020, ia pernah menjadi Kabagbinpam Ro Paminal Divpropam Polri, ia juga pernah menjabat Analis Kebijakan madya Bidang Paminal Div Propam Polri, serta pernah mengemban jabatan Kaden A Ro Paminal Div Propam Polri.

Sosok Hendra Kurniawan, jenderal bintang satu ini bisa dikatakan sudah matang pengalaman dalam bidang Propam.

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co/?p=16681&preview=true

Berita Terkait

Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan
Belajar Disiplin di Era Digital, Siswa SMK Islamic Qon GKB Gresik Dapat Pembekalan Khusus
Korban Janji Manis, Warga Balai Raba’a Manggopoh Palak Gadang Ulakan Pariaman Meminta Keadilan
Sholawatan dan Santunan Anak Yatim di Bantur , Koramil 0818 /12 Hadir Berikan Dukungan
Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan
PT ANTAM Unit Geomin Gelar Workshop Aklimatisasi Anggrek, Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pakenjeng
Kenz’s Hill Cafe & Resto Destinasi Wisata Kuliner di Batu Flower Garden, Tawarkan Panorama 360 Derajat, Pengunjung bisa Nikmati Sunrise dan Citylight Point
Hoaks “Pocong Begal” Resahkan Warga Malang, Polisi Pastikan Belum Ada Laporan Resmi

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:34 WIB

Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:15 WIB

Belajar Disiplin di Era Digital, Siswa SMK Islamic Qon GKB Gresik Dapat Pembekalan Khusus

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:50 WIB

Korban Janji Manis, Warga Balai Raba’a Manggopoh Palak Gadang Ulakan Pariaman Meminta Keadilan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:42 WIB

Sholawatan dan Santunan Anak Yatim di Bantur , Koramil 0818 /12 Hadir Berikan Dukungan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:23 WIB

Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan

Berita Terbaru