Inilah Sosok Hendra Kurniawan Anak Buah Ferdy Sambo yang Sempat Dipenjara

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Brigjen Hendra Kurniawan

Foto: Brigjen Hendra Kurniawan

Jakarta – Teropongrakyat.co || Usai menghirup udara bebas gegara memaksa keluarga Brigadir J agar menerima saja kronologi kematian palsu karangan Ferdy Sambo. Hendra juga sempat menolak permintaan keluarga agar membuka peti jenazah hingga permintaan Yosua dimakamkan secara kedinasan.

Diketahui usai Brigadir J dikebumikan, rumah orangtua Brigadir J di Jambi disambangi oleh rombongan dari kepolisian termasuk Hendra Kurniawan. Dalam keterangannya Hendra menjelaskan ke pihak  keluarga sebuah skenario bahwa telah terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang dipicu Brigadir J telah melecehkan istri Sambo, Putri Candrawathi.

Akibat perbuatannya, Brigjen Hendra Kurniawan kini dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya. Dirsiber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri, menyebut Brigjen Hendra Kurniawan masuk dalam salah satu dari 5 klaster peran para polisi terkait CCTV vital. Selain Brigjen Hendra Kurniawan, ada lima polisi lainnya yang dianggap menghalangi penyidikan. “Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam maka terdapat 6 orang yang patut diduga melalukan tindak pidana yaitu obstruction of justice atau menghalangi penyidikan,” kata Irwasum Polri Pol Agung Budi Maryoto. di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022), silam.

Baca Juga:  TJSL PT API 2025: Lomba Penataan Lingkungan Kampung Pelindo, Inisiatif untuk Jakarta Utara yang Lebih Hijau dan Sehat

Pasal yang disangkakan kepada kelima terduga yang melakukan obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir J,serta ancaman hukumannya cukup tinggi atas tindakan tersebut. “Pasal yang disangkakan hukumannya cukup tinggi yaitu pasal 32 dan 33 UU ITE dan pasal 221 serta pasal 223 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP,” jelas Edi Suheri.

Terpisah, Kepala Bagian Humas dan Protokoler Ditjen Pemasyarakatan Deddy Eduar Eka Saputra menyebut Hendra telah bebas sejak Jumat (2/8/2024) pekan lalu.

Sosok Brigjen Hendra Kurniawan:

Hendra merupakan putra asli Indonesia dan menjabat Karopaminal Divpropam Polri yang merupakan Jenderal Polisi pertama Keturunan Tionghoa.

Ia lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 16 Maret 1974.

Baca Juga:  Dugaan Keterlibatan Anggota Dewan, Panambangan Emas Tanpa Izin Bebas Beroperasi

Brigjen Hendra Kurniawan sudah mempunyai istri yang bernama Seali Syah, mereka menikah sejak September 2019. Brigjen Hendra Jurniawan merupakan lulusan Akdemi Kepolisian (Akpol) 1995.

Karier Hendra Kurniawan sudah malang melintang di kepolisian tanah air dan berpengalaman dalam bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Sebelum menjabat Karo Paminal Div Propam Polri pada 2020, ia pernah menjadi Kabagbinpam Ro Paminal Divpropam Polri, ia juga pernah menjabat Analis Kebijakan madya Bidang Paminal Div Propam Polri, serta pernah mengemban jabatan Kaden A Ro Paminal Div Propam Polri.

Sosok Hendra Kurniawan, jenderal bintang satu ini bisa dikatakan sudah matang pengalaman dalam bidang Propam.

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co/?p=16681&preview=true

Berita Terkait

Kejari Bandung Terbitkan SP3 Kasus Wakil Wali kota, BPI KPNPA RI Akan Temui Kejati Jabar
Eks Kepala BGN Berompi Oranye, BPI KPNPA RI: Kejagung Harus Bongkar Korupsi Sampai ke Akarnya
URC Satreskrim Polres Malang Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Ngajum
Kasus Pantai Wediawu Sepakati Titik Perdamaian, Pelapor Cabut Laporan
Kapolres Batu Pimpin Sertijab Pejabat Utama, Tegaskan Komitmen Pelayanan Masyarakat tetap menjadi Prioritas
Bupati Malang Buka Diklat Ahli Manajemen Air Minum di HUT ke-45 Perumda Tirta Kanjuruhan
Dandim 0818/Malang-Batu Hadiri Penutupan Jambore Santri 2026 di Coban Rondo
BPI KPNPA RI Desak Kejagung Usut Dugaan Ekspor Ilegal Zirkon PT PMM

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:24 WIB

Kejari Bandung Terbitkan SP3 Kasus Wakil Wali kota, BPI KPNPA RI Akan Temui Kejati Jabar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:32 WIB

Eks Kepala BGN Berompi Oranye, BPI KPNPA RI: Kejagung Harus Bongkar Korupsi Sampai ke Akarnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:16 WIB

URC Satreskrim Polres Malang Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Ngajum

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:04 WIB

Kasus Pantai Wediawu Sepakati Titik Perdamaian, Pelapor Cabut Laporan

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:25 WIB

Bupati Malang Buka Diklat Ahli Manajemen Air Minum di HUT ke-45 Perumda Tirta Kanjuruhan

Berita Terbaru

TNI – Polri

URC Satreskrim Polres Malang Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Ngajum

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:16 WIB