Inilah Sosok Hendra Kurniawan Anak Buah Ferdy Sambo yang Sempat Dipenjara

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Brigjen Hendra Kurniawan

Foto: Brigjen Hendra Kurniawan

Jakarta – Teropongrakyat.co || Usai menghirup udara bebas gegara memaksa keluarga Brigadir J agar menerima saja kronologi kematian palsu karangan Ferdy Sambo. Hendra juga sempat menolak permintaan keluarga agar membuka peti jenazah hingga permintaan Yosua dimakamkan secara kedinasan.

Diketahui usai Brigadir J dikebumikan, rumah orangtua Brigadir J di Jambi disambangi oleh rombongan dari kepolisian termasuk Hendra Kurniawan. Dalam keterangannya Hendra menjelaskan ke pihak  keluarga sebuah skenario bahwa telah terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang dipicu Brigadir J telah melecehkan istri Sambo, Putri Candrawathi.

Akibat perbuatannya, Brigjen Hendra Kurniawan kini dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya. Dirsiber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri, menyebut Brigjen Hendra Kurniawan masuk dalam salah satu dari 5 klaster peran para polisi terkait CCTV vital. Selain Brigjen Hendra Kurniawan, ada lima polisi lainnya yang dianggap menghalangi penyidikan. “Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam maka terdapat 6 orang yang patut diduga melalukan tindak pidana yaitu obstruction of justice atau menghalangi penyidikan,” kata Irwasum Polri Pol Agung Budi Maryoto. di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022), silam.

Baca Juga:  Perkuat Tali Silaturahmi Serta Kerjasama CIMIC Indobatt XXIII-R dengan Civil Defence di Dier Siriane

Pasal yang disangkakan kepada kelima terduga yang melakukan obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir J,serta ancaman hukumannya cukup tinggi atas tindakan tersebut. “Pasal yang disangkakan hukumannya cukup tinggi yaitu pasal 32 dan 33 UU ITE dan pasal 221 serta pasal 223 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP,” jelas Edi Suheri.

Terpisah, Kepala Bagian Humas dan Protokoler Ditjen Pemasyarakatan Deddy Eduar Eka Saputra menyebut Hendra telah bebas sejak Jumat (2/8/2024) pekan lalu.

Sosok Brigjen Hendra Kurniawan:

Hendra merupakan putra asli Indonesia dan menjabat Karopaminal Divpropam Polri yang merupakan Jenderal Polisi pertama Keturunan Tionghoa.

Ia lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 16 Maret 1974.

Baca Juga:  Ribuan Pelanggar Tertangkap ETLE Selama Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang

Brigjen Hendra Kurniawan sudah mempunyai istri yang bernama Seali Syah, mereka menikah sejak September 2019. Brigjen Hendra Jurniawan merupakan lulusan Akdemi Kepolisian (Akpol) 1995.

Karier Hendra Kurniawan sudah malang melintang di kepolisian tanah air dan berpengalaman dalam bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Sebelum menjabat Karo Paminal Div Propam Polri pada 2020, ia pernah menjadi Kabagbinpam Ro Paminal Divpropam Polri, ia juga pernah menjabat Analis Kebijakan madya Bidang Paminal Div Propam Polri, serta pernah mengemban jabatan Kaden A Ro Paminal Div Propam Polri.

Sosok Hendra Kurniawan, jenderal bintang satu ini bisa dikatakan sudah matang pengalaman dalam bidang Propam.

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co/?p=16681&preview=true

Berita Terkait

Waasops Panglima TNI Pimpin Apel Gelar Satgas Penanggulangan Karhutla Tahun 2026
Jelang Hari Bakti Ke-79 TNI AU, Lanud Sjamsudin Noor Gelar Karya Bakti Lestarikan Warisan Sejarah Dirgantara
Usai Permintaan Maaf Hotman Paris, PWI Pusat Pilih Jalan Rekonsiliasi Demi Persatuan Indonesia
Akta Kasasi Elektronik Menegaskan Tekad Prianto Tuntas Hak Lahan ke Mahkamah Agung
Wali Kota Batu Dorong Koperasi Naik Kelas, Nurochman: Saatnya Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
PT API SITE MONITORING RUTIN BERSAMA PSL, PASTIKAN OPERASIONAL JTCC BERJALAN OPTIMAL
PT CTP TOLLWAYS DUKUNG KETAHANAN PANGAN, PANEN PERDANA TJSL NILA BERDAYA
Putusan Belum Adil, Prianto Lengkapi Perjuangan dengan Akta Kasasi Elektronik

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:26 WIB

Waasops Panglima TNI Pimpin Apel Gelar Satgas Penanggulangan Karhutla Tahun 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:18 WIB

Jelang Hari Bakti Ke-79 TNI AU, Lanud Sjamsudin Noor Gelar Karya Bakti Lestarikan Warisan Sejarah Dirgantara

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:40 WIB

Usai Permintaan Maaf Hotman Paris, PWI Pusat Pilih Jalan Rekonsiliasi Demi Persatuan Indonesia

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:05 WIB

Akta Kasasi Elektronik Menegaskan Tekad Prianto Tuntas Hak Lahan ke Mahkamah Agung

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:53 WIB

Wali Kota Batu Dorong Koperasi Naik Kelas, Nurochman: Saatnya Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Berita Terbaru