Inilah Sosok Hendra Kurniawan Anak Buah Ferdy Sambo yang Sempat Dipenjara

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Brigjen Hendra Kurniawan

Foto: Brigjen Hendra Kurniawan

Jakarta – Teropongrakyat.co || Usai menghirup udara bebas gegara memaksa keluarga Brigadir J agar menerima saja kronologi kematian palsu karangan Ferdy Sambo. Hendra juga sempat menolak permintaan keluarga agar membuka peti jenazah hingga permintaan Yosua dimakamkan secara kedinasan.

Diketahui usai Brigadir J dikebumikan, rumah orangtua Brigadir J di Jambi disambangi oleh rombongan dari kepolisian termasuk Hendra Kurniawan. Dalam keterangannya Hendra menjelaskan ke pihak  keluarga sebuah skenario bahwa telah terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang dipicu Brigadir J telah melecehkan istri Sambo, Putri Candrawathi.

Akibat perbuatannya, Brigjen Hendra Kurniawan kini dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya. Dirsiber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri, menyebut Brigjen Hendra Kurniawan masuk dalam salah satu dari 5 klaster peran para polisi terkait CCTV vital. Selain Brigjen Hendra Kurniawan, ada lima polisi lainnya yang dianggap menghalangi penyidikan. “Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam maka terdapat 6 orang yang patut diduga melalukan tindak pidana yaitu obstruction of justice atau menghalangi penyidikan,” kata Irwasum Polri Pol Agung Budi Maryoto. di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022), silam.

Baca Juga:  Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Polri Sita Berton-ton Narkoba

Pasal yang disangkakan kepada kelima terduga yang melakukan obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir J,serta ancaman hukumannya cukup tinggi atas tindakan tersebut. “Pasal yang disangkakan hukumannya cukup tinggi yaitu pasal 32 dan 33 UU ITE dan pasal 221 serta pasal 223 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP,” jelas Edi Suheri.

Terpisah, Kepala Bagian Humas dan Protokoler Ditjen Pemasyarakatan Deddy Eduar Eka Saputra menyebut Hendra telah bebas sejak Jumat (2/8/2024) pekan lalu.

Sosok Brigjen Hendra Kurniawan:

Hendra merupakan putra asli Indonesia dan menjabat Karopaminal Divpropam Polri yang merupakan Jenderal Polisi pertama Keturunan Tionghoa.

Ia lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 16 Maret 1974.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Priok, Bongkar Dugaan Peredaran Etomidate Seorang Pengedar Diamankan

Brigjen Hendra Kurniawan sudah mempunyai istri yang bernama Seali Syah, mereka menikah sejak September 2019. Brigjen Hendra Jurniawan merupakan lulusan Akdemi Kepolisian (Akpol) 1995.

Karier Hendra Kurniawan sudah malang melintang di kepolisian tanah air dan berpengalaman dalam bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Sebelum menjabat Karo Paminal Div Propam Polri pada 2020, ia pernah menjadi Kabagbinpam Ro Paminal Divpropam Polri, ia juga pernah menjabat Analis Kebijakan madya Bidang Paminal Div Propam Polri, serta pernah mengemban jabatan Kaden A Ro Paminal Div Propam Polri.

Sosok Hendra Kurniawan, jenderal bintang satu ini bisa dikatakan sudah matang pengalaman dalam bidang Propam.

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co/?p=16681&preview=true

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
Peresmian Bedah Rumah Baznas-Bazis Jakarta Utara, Wali Kota: Wujud Nyata Kepedulian untuk Hunian Layak Warga
Personel Satlantas dan Satsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas, Arus Kendaraan Lancar dan Situasi Tetap Kondusif
Perkuat Sinergitas, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Silaturahmi dengan PWI-LS DKI Jakarta
Patroli JJOS Cipta Kondisi, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Pengamanan dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan
MUSDALUB III AWPI DPD DKI Jakarta Berjalan Sukses, Tetapkan Kepengurusan Baru Masa Bakti 2026–2031
Kebakaran Lahan Tebu di Sumberpucung Hanguskan 1 Hektare
15 Tahun Menanti Pelebaran Jalan, Warga Marunda Pulo Pertanyakan Komitmen Pemprov DKI

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:05 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:00 WIB

Peresmian Bedah Rumah Baznas-Bazis Jakarta Utara, Wali Kota: Wujud Nyata Kepedulian untuk Hunian Layak Warga

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Silaturahmi dengan PWI-LS DKI Jakarta

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:58 WIB

Patroli JJOS Cipta Kondisi, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Pengamanan dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:57 WIB

MUSDALUB III AWPI DPD DKI Jakarta Berjalan Sukses, Tetapkan Kepengurusan Baru Masa Bakti 2026–2031

Berita Terbaru

Maritim

Wujudkan Green Port, IPC TPK Fasilitasi Uji Emisi Gratis

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:47 WIB

Ekonomi

Peran Strategis Padigital Dalam Ketahan Moneter Indonesia

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:47 WIB