Iming – iming Dikasih Uang Jajan Rp. 20.000, Bocah 13 Tahun Diduga Dilecehkan Tetangganya

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2024 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | – Teropongrakyat.co – Unit Reskrim Polsek Kemayoran Jakarta Pusat mengamankan terduga pelaku pelecehan seksual berinsial B (30) terhadap seorang bocah berinsial F (13). Kamis, (19//9/2024)

Kejadian yang berlokasi di Gg. Gurame RT 07/ RW 08 Kelurahan Cempaka Baru Kecamatan Kemayoran itu terkuak setelah keluarga korban menerima aduan dari sang anak yang mengeluhkan rasa sakit pada bagian alat kelaminnya.

Dengan geram, keluarga korban yang ditemani beberapa warga langsung berinisitif kerumah terduga pelaku dengan inisial B untuk menayakan hal yang di alami oleh si anaknya.

Baca Juga:  Pangkostrad Tinjau Latihan Gabungan Bersama Super Garuda Shield (Latgabma SGS) Tahun 2024

Alih-alih menunggu kejujuran, terduga pelaku justru mengelak melakukan hal yang disangkakan pada dirinya. Alhasil, mengingat situasi dilokasi yang semakin lama semakin tidak kondusif, pihak keluarga bersama beberapa warga membawa terduga pelaku ke kantor RW.

Setelah berada di Kantor RW, terduga pelaku dihadapan petugas kepolisian dan beberapa warga akhirnya mengakui bahwa dirinya telah melakukan hal yang tak senonoh terhadap bocah itu.

“Waktu di kantor RW terduga pelaku mengaku kalau dia sudah melakukan hal tak senonoh itu kepada korban sebanyak 6 kali,” ungkap Ipda Sularno selaku Piket Padal Polsek Kemayoran.

Baca Juga:  Sempat Buron, Pelaku Tipu Uang Rp500 Juta Modus Emas Diringkus Polres Malang

Terduga pelaku melakukan perbuatan itu bukan tanpa tangan kosong. Menurut informasi terduga pelaku tiap aksinya selalu mengiming-iming akan memberikan uang jajan sebesar Rp. 20.000,- (Dua Puluh Ribu Rupiah) kepada korban.

“Kalau dari kesaksian beberapa keluarga, didapati adanya percakapan WhatsApp Messenger (WA) kalau terduga pelaku melakukan modus iming-iming mau ngasih uang jajan ke korban sebesar Rp.20.000,-.” Pungkasnya.

Mendegar pengakuan dari terduga pelaku, selanjutnya petugas kepolisian segera membawa terduga pelaku ke unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat.

(Irawan)

Iming - iming Dikasih Uang Jajan Rp. 20.000, Bocah 13 Tahun Diduga Dilecehkan Tetangganya - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Semangat 1 Muharam, PSM Jawa Barat Siap Melangkah dengan Kepengurusan Baru
Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Telusuri Keberadaan Barang Bukti Asli Kasus Sabu 3 Kilogram
Mantan Jurnalis Senior Malang Raya, Ryan Ariyanto Setiawan Meninggal Dunia, Sosoknya dikenal Tularkan Ilmu Jurnalistik dan Low Profile
Yakuza Maneges Bantah Ambil Alih Kewenangan Aparat, Sebut Penyegelan Ponpes Bentuk Sikap Moral
Ketua PBNU Bidang Keagamaan:Main Hakim Sendiri Bukan Syariat dan Bukan Hukum
Badan Musyawah (Bamus) Betawi Mengelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026 dengan Tema “Menyosong Lima Abad Jakarta Kota Budaya dan Kota Global”
Polsek Kelapa Dua Amankan Terduga Penjual Obat Daftar G di Bojong Nangka, Ratusan Butir Obat Disita
Ribuan Warga Sunter Agung Meriahkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H di Pelataran JIS

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kolaborasi Lintas Sektor, Kelurahan Papanggo Gelar Rapat Koordinasi Penataan Kawasan Waduk Cincin Jakarta Utara, teropongrakyat.co – Dalam upaya meningkatkan penataan lingkungan dan pembangunan kawasan, Kelurahan Papanggo menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah Suku Dinas (Sudin) di wilayah Jakarta Utara.Rabu 17 juli 2026 Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Papanggo ini dipimpin langsung oleh Lurah Papanggo, Erwin Djati Kusuma. Rapat koordinasi tersebut dihadiri perwakilan dari Sudin Lingkungan Hidup(LH)Ardianto, Bina , Sudin Sumber Daya Air,(SDA)stap suherman, Sudin Taman dan Hutan Kota, serta jajaran Kelurahan Papanggo yang terdiri dari Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra)Nang Ali, Pemerintahan, Prawoto sulistiyo(Kasipem), kasie Ekonomo Pembangunan (Ekbang).loude Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas berbagai agenda terkait penataan kawasan Waduk Cincin (Wacin) yang berada di wilayah Kelurahan Papanggo. Salah satu fokus pembahasan adalah rencana Kerja Bakti dalam HUT kota Dki jakarta ke 499 Tahun,di kawasan Waduk Cincin diwilayah Kelurahan Papanggo, Selain itu, rapat juga membahas program kebersihan lingkungan melalui kegiatan kerja bakti serta pengelolaan sampah dengan sistem pilah dan pilih dari sumber. Program tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata di kawasan Waduk Cincin. Lurah Papanggo, Erwin Djati Kusuma, menegaskan bahwa sinergi antar instansi menjadi kunci keberhasilan penataan kawasan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah kelurahan dan berbagai Sudin terkait diperlukan agar program pembangunan dan penataan lingkungan dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan. Sementara itu, Ardi kasie PSLB,sudin lingkungan hidup, menyampaikan pilah pilih sampah berdasarkan intruksi Gubenur no 5 tahun 2026,Kebijakan resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai Gerakan Pemilihan dan Pengolahan Sampah Dari sumber,Ingub ini mewajibkan warga,perkantoran,danfasilitas umum untuk memilih sampah menjadi empat kategori,organik,anorganik,residu,dan B3. dukungan terhadap rencana penataan kawasan Waduk Cincin. Ia berharap hasil koordinasi tersebut dapat segera direalisasikan sehingga memberikan manfaat nyata bagi warga Papanggo, khususnya dalam menciptakan kawasan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.imbuhnya Melalui rapat koordinasi ini, Kelurahan Papanggo bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung pembangunan wilayah serta meningkatkan kualitas lingkungan bagi masyarakat Jakarta Utara.

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:06 WIB

Semangat 1 Muharam, PSM Jawa Barat Siap Melangkah dengan Kepengurusan Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:26 WIB

Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Telusuri Keberadaan Barang Bukti Asli Kasus Sabu 3 Kilogram

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:11 WIB

Mantan Jurnalis Senior Malang Raya, Ryan Ariyanto Setiawan Meninggal Dunia, Sosoknya dikenal Tularkan Ilmu Jurnalistik dan Low Profile

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:57 WIB

Yakuza Maneges Bantah Ambil Alih Kewenangan Aparat, Sebut Penyegelan Ponpes Bentuk Sikap Moral

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:22 WIB

Ketua PBNU Bidang Keagamaan:Main Hakim Sendiri Bukan Syariat dan Bukan Hukum

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kolaborasi Lintas Sektor, Kelurahan Papanggo Gelar Rapat Koordinasi Penataan Kawasan Waduk Cincin Jakarta Utara, teropongrakyat.co – Dalam upaya meningkatkan penataan lingkungan dan pembangunan kawasan, Kelurahan Papanggo menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah Suku Dinas (Sudin) di wilayah Jakarta Utara.Rabu 17 juli 2026 Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Papanggo ini dipimpin langsung oleh Lurah Papanggo, Erwin Djati Kusuma. Rapat koordinasi tersebut dihadiri perwakilan dari Sudin Lingkungan Hidup(LH)Ardianto, Bina , Sudin Sumber Daya Air,(SDA)stap suherman, Sudin Taman dan Hutan Kota, serta jajaran Kelurahan Papanggo yang terdiri dari Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra)Nang Ali, Pemerintahan, Prawoto sulistiyo(Kasipem), kasie Ekonomo Pembangunan (Ekbang).loude Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas berbagai agenda terkait penataan kawasan Waduk Cincin (Wacin) yang berada di wilayah Kelurahan Papanggo. Salah satu fokus pembahasan adalah rencana Kerja Bakti dalam HUT kota Dki jakarta ke 499 Tahun,di kawasan Waduk Cincin diwilayah Kelurahan Papanggo, Selain itu, rapat juga membahas program kebersihan lingkungan melalui kegiatan kerja bakti serta pengelolaan sampah dengan sistem pilah dan pilih dari sumber. Program tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata di kawasan Waduk Cincin. Lurah Papanggo, Erwin Djati Kusuma, menegaskan bahwa sinergi antar instansi menjadi kunci keberhasilan penataan kawasan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah kelurahan dan berbagai Sudin terkait diperlukan agar program pembangunan dan penataan lingkungan dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan. Sementara itu, Ardi kasie PSLB,sudin lingkungan hidup, menyampaikan pilah pilih sampah berdasarkan intruksi Gubenur no 5 tahun 2026,Kebijakan resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai Gerakan Pemilihan dan Pengolahan Sampah Dari sumber,Ingub ini mewajibkan warga,perkantoran,danfasilitas umum untuk memilih sampah menjadi empat kategori,organik,anorganik,residu,dan B3. dukungan terhadap rencana penataan kawasan Waduk Cincin. Ia berharap hasil koordinasi tersebut dapat segera direalisasikan sehingga memberikan manfaat nyata bagi warga Papanggo, khususnya dalam menciptakan kawasan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.imbuhnya Melalui rapat koordinasi ini, Kelurahan Papanggo bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung pembangunan wilayah serta meningkatkan kualitas lingkungan bagi masyarakat Jakarta Utara.

Kamis, 18 Jun 2026 - 10:32 WIB