Iming – iming Dikasih Uang Jajan Rp. 20.000, Bocah 13 Tahun Diduga Dilecehkan Tetangganya

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2024 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | – Teropongrakyat.co – Unit Reskrim Polsek Kemayoran Jakarta Pusat mengamankan terduga pelaku pelecehan seksual berinsial B (30) terhadap seorang bocah berinsial F (13). Kamis, (19//9/2024)

Kejadian yang berlokasi di Gg. Gurame RT 07/ RW 08 Kelurahan Cempaka Baru Kecamatan Kemayoran itu terkuak setelah keluarga korban menerima aduan dari sang anak yang mengeluhkan rasa sakit pada bagian alat kelaminnya.

Dengan geram, keluarga korban yang ditemani beberapa warga langsung berinisitif kerumah terduga pelaku dengan inisial B untuk menayakan hal yang di alami oleh si anaknya.

Baca Juga:  Bandara Udara Kelas III Lasondre Sumatera Utara di Duga Kerap Menjadi Sarang Pemakai Nartika Jenis Sabu-Sabu.

Alih-alih menunggu kejujuran, terduga pelaku justru mengelak melakukan hal yang disangkakan pada dirinya. Alhasil, mengingat situasi dilokasi yang semakin lama semakin tidak kondusif, pihak keluarga bersama beberapa warga membawa terduga pelaku ke kantor RW.

Setelah berada di Kantor RW, terduga pelaku dihadapan petugas kepolisian dan beberapa warga akhirnya mengakui bahwa dirinya telah melakukan hal yang tak senonoh terhadap bocah itu.

“Waktu di kantor RW terduga pelaku mengaku kalau dia sudah melakukan hal tak senonoh itu kepada korban sebanyak 6 kali,” ungkap Ipda Sularno selaku Piket Padal Polsek Kemayoran.

Baca Juga:  Irjen TNI Tinjau Produksi HMLTV untuk Satgas UNIFIL di UEA

Terduga pelaku melakukan perbuatan itu bukan tanpa tangan kosong. Menurut informasi terduga pelaku tiap aksinya selalu mengiming-iming akan memberikan uang jajan sebesar Rp. 20.000,- (Dua Puluh Ribu Rupiah) kepada korban.

“Kalau dari kesaksian beberapa keluarga, didapati adanya percakapan WhatsApp Messenger (WA) kalau terduga pelaku melakukan modus iming-iming mau ngasih uang jajan ke korban sebesar Rp.20.000,-.” Pungkasnya.

Mendegar pengakuan dari terduga pelaku, selanjutnya petugas kepolisian segera membawa terduga pelaku ke unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat.

(Irawan)

Iming - iming Dikasih Uang Jajan Rp. 20.000, Bocah 13 Tahun Diduga Dilecehkan Tetangganya - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Bantah Keras Dinilai Diam, Tegaskan Penanganan Jalan Rusak Terus Berjalan
Antrean Panjang, Dugaan Jalur Khusus? Haji Kota Serang Jadi Sorotan
Polres Sumenep Larang Warga Bermain Petasan
Polri Peduli : Medan Sulit dan Daerah Terpencil Tak Surutkan Polres Jember Salurkan Bantuan Untuk Warga
Polresta Banyuwangi Wujudkan Wisata Aman dan Resik Melalui Gerakan Banyuwangi Asri
Mobil Avanza Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Kampung Bahari Jakarta Utara, Dua Pengendara Selamat
Jenazah Vendi yang Tenggelam di Kali Sunter Ditemukan Tim SAR Gabungan
Elemen PANDI Desak KPK Dan Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Ahok Dalam Dugaan Korupsi Minyak Mentah

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:59 WIB

Pemkab Tangerang Bantah Keras Dinilai Diam, Tegaskan Penanganan Jalan Rusak Terus Berjalan

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:31 WIB

Antrean Panjang, Dugaan Jalur Khusus? Haji Kota Serang Jadi Sorotan

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:31 WIB

Polres Sumenep Larang Warga Bermain Petasan

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:28 WIB

Polri Peduli : Medan Sulit dan Daerah Terpencil Tak Surutkan Polres Jember Salurkan Bantuan Untuk Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:08 WIB

Mobil Avanza Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Kampung Bahari Jakarta Utara, Dua Pengendara Selamat

Berita Terbaru

Breaking News

Antrean Panjang, Dugaan Jalur Khusus? Haji Kota Serang Jadi Sorotan

Kamis, 19 Feb 2026 - 16:31 WIB

Breaking News

Polres Sumenep Larang Warga Bermain Petasan

Kamis, 19 Feb 2026 - 11:31 WIB