Iming – iming Dikasih Uang Jajan Rp. 20.000, Bocah 13 Tahun Diduga Dilecehkan Tetangganya

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2024 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | – Teropongrakyat.co – Unit Reskrim Polsek Kemayoran Jakarta Pusat mengamankan terduga pelaku pelecehan seksual berinsial B (30) terhadap seorang bocah berinsial F (13). Kamis, (19//9/2024)

Kejadian yang berlokasi di Gg. Gurame RT 07/ RW 08 Kelurahan Cempaka Baru Kecamatan Kemayoran itu terkuak setelah keluarga korban menerima aduan dari sang anak yang mengeluhkan rasa sakit pada bagian alat kelaminnya.

Dengan geram, keluarga korban yang ditemani beberapa warga langsung berinisitif kerumah terduga pelaku dengan inisial B untuk menayakan hal yang di alami oleh si anaknya.

Baca Juga:  Sinergi BRI BO BSD dengan Polres Tangerang Selatan Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat

Alih-alih menunggu kejujuran, terduga pelaku justru mengelak melakukan hal yang disangkakan pada dirinya. Alhasil, mengingat situasi dilokasi yang semakin lama semakin tidak kondusif, pihak keluarga bersama beberapa warga membawa terduga pelaku ke kantor RW.

Setelah berada di Kantor RW, terduga pelaku dihadapan petugas kepolisian dan beberapa warga akhirnya mengakui bahwa dirinya telah melakukan hal yang tak senonoh terhadap bocah itu.

“Waktu di kantor RW terduga pelaku mengaku kalau dia sudah melakukan hal tak senonoh itu kepada korban sebanyak 6 kali,” ungkap Ipda Sularno selaku Piket Padal Polsek Kemayoran.

Baca Juga:  KBPP Polri Bersama Polsek Tanjung Priok Berbagi Takjil Gratis Di Bulan Ramadhan

Terduga pelaku melakukan perbuatan itu bukan tanpa tangan kosong. Menurut informasi terduga pelaku tiap aksinya selalu mengiming-iming akan memberikan uang jajan sebesar Rp. 20.000,- (Dua Puluh Ribu Rupiah) kepada korban.

“Kalau dari kesaksian beberapa keluarga, didapati adanya percakapan WhatsApp Messenger (WA) kalau terduga pelaku melakukan modus iming-iming mau ngasih uang jajan ke korban sebesar Rp.20.000,-.” Pungkasnya.

Mendegar pengakuan dari terduga pelaku, selanjutnya petugas kepolisian segera membawa terduga pelaku ke unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat.

(Irawan)

Iming - iming Dikasih Uang Jajan Rp. 20.000, Bocah 13 Tahun Diduga Dilecehkan Tetangganya - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman
Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi
BPI KPNPA RI Apresiasi Satgas Tricakti, Desak Usut Asal-usul Zirkon PT PMM
Baru Bergerak Setelah Disorot, Parkir Liar di Danau Sunter Barat Ditertibkan
Dugaan Pengolahan Usus Ayam Berformalin di Pemalang, Media Temukan Gudang Tanpa Izin dan Pembuangan Limbah ke Sungai
Dari Warkop Pinggir Jalan ke Ekspansi Lintas Kota: Strategi ‘Sunyi’ UMKM Menang di Pasar Daerah
*Ahli Waris Adukan Dukcapil Jepara ke Ombudsman, Persoalkan Data Almarhum yang Tak Sinkron dengan Buku Nikah*
Peringatan Hari Kartini : Penguatan Peran Perempuan di Industri Wisata

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 09:09 WIB

Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Rabu, 22 April 2026 - 20:33 WIB

Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi

Rabu, 22 April 2026 - 20:12 WIB

BPI KPNPA RI Apresiasi Satgas Tricakti, Desak Usut Asal-usul Zirkon PT PMM

Rabu, 22 April 2026 - 18:48 WIB

Baru Bergerak Setelah Disorot, Parkir Liar di Danau Sunter Barat Ditertibkan

Rabu, 22 April 2026 - 11:25 WIB

Dari Warkop Pinggir Jalan ke Ekspansi Lintas Kota: Strategi ‘Sunyi’ UMKM Menang di Pasar Daerah

Berita Terbaru