Iming – iming Dikasih Uang Jajan Rp. 20.000, Bocah 13 Tahun Diduga Dilecehkan Tetangganya

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2024 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | – Teropongrakyat.co – Unit Reskrim Polsek Kemayoran Jakarta Pusat mengamankan terduga pelaku pelecehan seksual berinsial B (30) terhadap seorang bocah berinsial F (13). Kamis, (19//9/2024)

Kejadian yang berlokasi di Gg. Gurame RT 07/ RW 08 Kelurahan Cempaka Baru Kecamatan Kemayoran itu terkuak setelah keluarga korban menerima aduan dari sang anak yang mengeluhkan rasa sakit pada bagian alat kelaminnya.

Dengan geram, keluarga korban yang ditemani beberapa warga langsung berinisitif kerumah terduga pelaku dengan inisial B untuk menayakan hal yang di alami oleh si anaknya.

Baca Juga:  Polres Metro Jakarta Pusat Bersama KPK Ringkus Tersangka KPK Gadungan

Alih-alih menunggu kejujuran, terduga pelaku justru mengelak melakukan hal yang disangkakan pada dirinya. Alhasil, mengingat situasi dilokasi yang semakin lama semakin tidak kondusif, pihak keluarga bersama beberapa warga membawa terduga pelaku ke kantor RW.

Setelah berada di Kantor RW, terduga pelaku dihadapan petugas kepolisian dan beberapa warga akhirnya mengakui bahwa dirinya telah melakukan hal yang tak senonoh terhadap bocah itu.

“Waktu di kantor RW terduga pelaku mengaku kalau dia sudah melakukan hal tak senonoh itu kepada korban sebanyak 6 kali,” ungkap Ipda Sularno selaku Piket Padal Polsek Kemayoran.

Baca Juga:  “Api Doa dan Penginjilan Terus Menyala Dari IKN Kaltim sampai ke Bangsa Bangsa”

Terduga pelaku melakukan perbuatan itu bukan tanpa tangan kosong. Menurut informasi terduga pelaku tiap aksinya selalu mengiming-iming akan memberikan uang jajan sebesar Rp. 20.000,- (Dua Puluh Ribu Rupiah) kepada korban.

“Kalau dari kesaksian beberapa keluarga, didapati adanya percakapan WhatsApp Messenger (WA) kalau terduga pelaku melakukan modus iming-iming mau ngasih uang jajan ke korban sebesar Rp.20.000,-.” Pungkasnya.

Mendegar pengakuan dari terduga pelaku, selanjutnya petugas kepolisian segera membawa terduga pelaku ke unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat.

(Irawan)

Iming - iming Dikasih Uang Jajan Rp. 20.000, Bocah 13 Tahun Diduga Dilecehkan Tetangganya - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Bubble Padel Sunter Tuai Sorotan, Pengelola Sebut PBG Masih Diurus, Proyek Tetap Hampir Rampung
Pemprov DKI Tindak Seluruh Rantai Praktik Pembuangan Sampah Ilegal di Kampung Dukuh
Diduga Langgar Aturan Gubernur, Proyek Lapangan Padel Tanpa PBG di Papanggo Tetap Berjalan Meski Disegel
Asap Tebal Dekat Kampus Thursina, Kebakaran Lahan 10 Hektare di Dau
Framing Pemberitaan Dinilai Kerap Mendistorsi Citra Pesantren, Saiful Anam: Jangan Vonis Institusi karena Ulah Oknum
Presiden LIRA Andi Syafrani Ngopi Bareng di Malang, Dorong Organisasi Tetap Solid dan Responsif
Kebakaran Hutan di Kawasan Bromo Meluas, BPBD Kabupaten Malang Siaga Antisipasi Perambatan Api
Parkir Liar di Sunter Karya Utara Kembali Beroperasi, Penertiban Dishub Dinilai Hanya Seremonial

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Bubble Padel Sunter Tuai Sorotan, Pengelola Sebut PBG Masih Diurus, Proyek Tetap Hampir Rampung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:53 WIB

Pemprov DKI Tindak Seluruh Rantai Praktik Pembuangan Sampah Ilegal di Kampung Dukuh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Diduga Langgar Aturan Gubernur, Proyek Lapangan Padel Tanpa PBG di Papanggo Tetap Berjalan Meski Disegel

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Asap Tebal Dekat Kampus Thursina, Kebakaran Lahan 10 Hektare di Dau

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Framing Pemberitaan Dinilai Kerap Mendistorsi Citra Pesantren, Saiful Anam: Jangan Vonis Institusi karena Ulah Oknum

Berita Terbaru