GN AURA DPW SUMUT CARI AGEN SIRUP RAMBUTAN DAERAH/KOTA SE-INDONESIA

- Jurnalis

Selasa, 12 Maret 2024 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongrakyat.co – Medan, Gerakan Nasional Angkatan Ulama dan Rakyat (GN AURA) DPW Sumatera Utara saat ini sedang gencar memproduksi sirup rambutan dan siap membangun mitra kerja dengan pihak ketiga sebagai Agen atau Reseller di seluruh Daerah/Kota se-Indonesia. Demikian keterangan ketua GN AURA DPW Sumut Madroy,SE saat diwawancara media, sesaat setelah terbentuknya inisiator GN AURA DPW Sumut, Selasa 12 Maret 2024.

Kerja sama yang ditawarkan sangat menarik, karena bertepatan dengan bulan suci Ramadhan dan menjelang lebaran Idul Fitri 1445 H, dimana saat masyarakat membutuhkan takjil dan sirup untuk berbuka puasa dan minuman di hari raya Idul Fitri.

Baca Juga:  Satgas Yonif 323 Buaya Putih Peduli Pendidikan di Pedalaman Papua

Kemasan Sirup Rambutan yang ditawarkan isi 500 ml, terdiri dari 2 botol dalam satu kemasan. Harga untuk konsumen sirup rambutan per botol adalah Rp 75.000,- resmi secara Nasional, harga untuk Agen Rp 42.000,- dan harga Reseller Rp Rp 45.000,-. Berdasarkan harga di atas ada peluang keuntungan bagi Agen dan Resellernya, sedangkan onkir disubsidi separuh oleh GN AURA DPW Sumut, peminat bisa hubungi WA Dr H Misri 081270508423 sebagai koordinator Nasional Penjualan sirup Rambutan ini. Sirup rambutan ini terbuat dari Rambutan murni Binjai yang sudah terkenal secara Nasional, tanpa bahan pengawet, dan satu satunya di Indonesia, insya Allah melalui GN AURA Korwil Sumatera, sirup Rambutan ini akan dipasarkan secara Nasional, ujar Dr H Misri.

Baca Juga:  Terkait Ajudan Presiden Prabowo Subianto, Begini Kata KSP.

Alamat kantor produksi Sirup Rambutan Binjai ini adalah Jalan Purwosari No 88 Medan Kelurahan Pulo Broyan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur, Sumatera Utara, ujar Sekretaris GN AURA DPW Sumut M Yusuf.

(Misri)

Berita Terkait

Pemprov Maluku Utara Gandeng CNBM China Percepat Pembangunan Food Estate di Halmahera Tengah
Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU Kondangjajar, Modus Surat Rekomendasi Disorot
Iming-iming Cuan Besar, BRI Malang Sutoyo Minta Masyarakat Tak Gegabah Berinvestasi
Gusti Moeng dan Rahman Sabon Nama Gagas Kembali ke UUD 1945 Asli, Usulkan Dekrit Presiden
KUHP 2025 Perkuat Sanksi Ganggu Ibadah, Penghinaan Agama, dan Kerusakan Rumah Ibadah
PETIR dari Sudirman Serukan Stop Rasisme, Galang Donasi untuk Flores
Bapak PRESIDEN RI: 29 Tahun Mafia Sawit Kuasai Hutan Rakyat, Modusnya Terbongkar dari Selembar Surat Tahun 1997!
Bupati Nagekeo Tuai Kritik, Laporkan MBG ke Presiden di Tengah Duka Gempa

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 11:46 WIB

Pemprov Maluku Utara Gandeng CNBM China Percepat Pembangunan Food Estate di Halmahera Tengah

Selasa, 1 September 2026 - 10:09 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU Kondangjajar, Modus Surat Rekomendasi Disorot

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:55 WIB

Iming-iming Cuan Besar, BRI Malang Sutoyo Minta Masyarakat Tak Gegabah Berinvestasi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Gusti Moeng dan Rahman Sabon Nama Gagas Kembali ke UUD 1945 Asli, Usulkan Dekrit Presiden

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:33 WIB

KUHP 2025 Perkuat Sanksi Ganggu Ibadah, Penghinaan Agama, dan Kerusakan Rumah Ibadah

Berita Terbaru