Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Puluhan Juta Diamankan Polsek Metro Tanah Abang

- Jurnalis

Minggu, 26 Januari 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – TeropongRakyat.Co || Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan kerugian sebesar Rp 77.800.000. Dua orang pelaku, yakni pasangan suami istri berinisial DWN (25) dan BLL (21), ditangkap pada Minggu (26/1/2025) dini hari di sebuah rumah kost di wilayah Bogor Utara, Kota Bogor.

Kasus ini bermula saat pelapor, AS (50), seorang PNS asal Gresik, Jawa Timur, melakukan pemesanan 20 tiket pesawat kepada pelaku DWN, yang mengaku sebagai karyawan Astrindo Travel Tour N Travel. Pelaku menawarkan tiket tersebut dengan iming-iming promo harga khusus, sehingga korban mentransfer uang sebesar Rp 77.800.000 dalam tiga tahap.

Namun, setelah uang ditransfer, pelapor mendapati pelaku sudah mengundurkan diri dari tempat kerjanya. Merasa ditipu, korban melaporkan kejadian ini kepada Polsek Metro Tanah Abang.

Baca Juga:  Pam TPS Pilkades Setu, Wadir Binmas: Kenali Situasi dan Jangan Keluar dari Fungsi Pengamanan

Melalui penyelidikan intensif, termasuk pelacakan IMEI ponsel, polisi menemukan lokasi pelaku di Kota Bogor. Pada 26 Januari 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang melakukan penangkapan terhadap DWN dan suaminya, BLL, di tempat persembunyiannya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
* Mutasi rekening Bank Mandiri dan Bank BCA milik korban
* Surat pengunduran diri pelaku dari tempat kerja
* Print out percakapan WhatsApp antara korban dan pelaku
* Dua unit ponsel (Samsung Galaxy A55 dan iPhone 15)
* Jam tangan iWatch Apple Gen 2
* Perhiasan berupa cincin dan kalung emas
* Uang tunai sebesar Rp 900.000,-

Baca Juga:  Dibanjiri Karangan Bunga di HUT ke-130, BRI KC Cilegon Terima Dukungan dan Kepercayaan Nasabah serta Mitra

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya S.P. Sembiring menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah, seperti pemeriksaan saksi, gelar perkara, dan melengkapi dokumen penyidikan. “Pelaku saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan terus kami dalami guna memastikan keadilan bagi korban,” ujarnya pada Minggu, 26 Januari 2025.

Kedua pelaku, DWN dan BLL, dikenakan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Pasal 378 KUHP menjerat pelaku yang menggunakan tipu daya atau rangkaian kebohongan untuk memperoleh keuntungan, sedangkan Pasal 372 KUHP menjerat perbuatan penggelapan barang atau uang yang dipercayakan kepada pelaku. Proses hukum terhadap keduanya terus berlanjut.

Sumber Berita: Humas Polres Metro Jakarta Pusat

Berita Terkait

Rutinitas Pengajian Malam Jumat Bersama Ustaz Watim Miharja, Pererat Silaturahmi Warga Puspasari
Kakanwil Ditjenpas Jabar Buka Suara soal Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Sebut Bangunan Fasilitas Lengkap sebagai Rumah Dinas
Wartawan Senior Sjamsul Kahar Berpulang, Dunia Pers Aceh Kehilangan Tokoh Penting
Gelar Townhall Meeting, PT CTP TOLLWAYS Perkuat Sinergi dan Strategi Pertumbuhan Perusahaan
Jay Idzes Cedera, Kapten Timnas Indonesia Absen Bela Skuad Garuda
Dugaan Penimbunan Solar di Banyumas Disorot, Muncul Dugaan Oknum Terima “Upeti”
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Banyumas Disorot, Tim Media dan BPAN Pertanyakan Profesionalitas Tipidter
Stafsus Menteri Agama Turun ke Tangerang, Pastikan GKPI Mauk Sepatan Bisa Ibadah Lagi

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:19 WIB

Rutinitas Pengajian Malam Jumat Bersama Ustaz Watim Miharja, Pererat Silaturahmi Warga Puspasari

Kamis, 24 September 2026 - 19:50 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jabar Buka Suara soal Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Sebut Bangunan Fasilitas Lengkap sebagai Rumah Dinas

Kamis, 24 September 2026 - 13:31 WIB

Wartawan Senior Sjamsul Kahar Berpulang, Dunia Pers Aceh Kehilangan Tokoh Penting

Kamis, 24 September 2026 - 13:23 WIB

Gelar Townhall Meeting, PT CTP TOLLWAYS Perkuat Sinergi dan Strategi Pertumbuhan Perusahaan

Selasa, 22 September 2026 - 11:02 WIB

Jay Idzes Cedera, Kapten Timnas Indonesia Absen Bela Skuad Garuda

Berita Terbaru

TNI – Polri

Panglima TNI Resmikan KRI SRIWIJAYA-100, Perkuat Pertahanan Maritim

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:09 WIB