Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Puluhan Juta Diamankan Polsek Metro Tanah Abang

- Jurnalis

Minggu, 26 Januari 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – TeropongRakyat.Co || Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan kerugian sebesar Rp 77.800.000. Dua orang pelaku, yakni pasangan suami istri berinisial DWN (25) dan BLL (21), ditangkap pada Minggu (26/1/2025) dini hari di sebuah rumah kost di wilayah Bogor Utara, Kota Bogor.

Kasus ini bermula saat pelapor, AS (50), seorang PNS asal Gresik, Jawa Timur, melakukan pemesanan 20 tiket pesawat kepada pelaku DWN, yang mengaku sebagai karyawan Astrindo Travel Tour N Travel. Pelaku menawarkan tiket tersebut dengan iming-iming promo harga khusus, sehingga korban mentransfer uang sebesar Rp 77.800.000 dalam tiga tahap.

Namun, setelah uang ditransfer, pelapor mendapati pelaku sudah mengundurkan diri dari tempat kerjanya. Merasa ditipu, korban melaporkan kejadian ini kepada Polsek Metro Tanah Abang.

Baca Juga:  Warga Depok Desak Kapolres Tertibkan Debt Collector yang Meresahkan

Melalui penyelidikan intensif, termasuk pelacakan IMEI ponsel, polisi menemukan lokasi pelaku di Kota Bogor. Pada 26 Januari 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang melakukan penangkapan terhadap DWN dan suaminya, BLL, di tempat persembunyiannya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
* Mutasi rekening Bank Mandiri dan Bank BCA milik korban
* Surat pengunduran diri pelaku dari tempat kerja
* Print out percakapan WhatsApp antara korban dan pelaku
* Dua unit ponsel (Samsung Galaxy A55 dan iPhone 15)
* Jam tangan iWatch Apple Gen 2
* Perhiasan berupa cincin dan kalung emas
* Uang tunai sebesar Rp 900.000,-

Baca Juga:  Ajang Silaturahmi Profesional, Badminton Bersama Manajemen BRI Hayam Wuruk dan PT Daya Cakra Sentosa

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya S.P. Sembiring menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah, seperti pemeriksaan saksi, gelar perkara, dan melengkapi dokumen penyidikan. “Pelaku saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan terus kami dalami guna memastikan keadilan bagi korban,” ujarnya pada Minggu, 26 Januari 2025.

Kedua pelaku, DWN dan BLL, dikenakan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Pasal 378 KUHP menjerat pelaku yang menggunakan tipu daya atau rangkaian kebohongan untuk memperoleh keuntungan, sedangkan Pasal 372 KUHP menjerat perbuatan penggelapan barang atau uang yang dipercayakan kepada pelaku. Proses hukum terhadap keduanya terus berlanjut.

Sumber Berita: Humas Polres Metro Jakarta Pusat

Berita Terkait

CTP Tollways Dukung Pembersihan Sungai CBL, Pastikan Struktur Jalan Tol Tetap Aman
Ahli Waris Makawi Datangi Badan Pengawasan MA dan DPR RI, Minta Sidang Sengketa Lahan Diawasi Ketat
Senkom Mitra Polri Tampil Solid di Apel Sabuk Kamtibmas Polres Malang, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah
Warga Keluhkan Penutupan Akses, Citata Tamansari Tutup Mata
Motor Nasabah Diduga Ditarik Tanpa Prosedur, AKPERSI Minta Penegakan Hukum Tegas
Cegah Kecelakaan dan Kerusakan Jalan, CTP Tollways Gencar Tangani Kendaraan ODOL
Wagub DKI Takziah ke Keluarga Korban Kecelakaan KRL, 4 Warga Jakarta Meninggal
Antam Garut Masih Tahap Evaluasi, Masuk Unit Geomin dan Fokus Kegiatan Sosial

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 20:25 WIB

CTP Tollways Dukung Pembersihan Sungai CBL, Pastikan Struktur Jalan Tol Tetap Aman

Kamis, 30 April 2026 - 16:14 WIB

Ahli Waris Makawi Datangi Badan Pengawasan MA dan DPR RI, Minta Sidang Sengketa Lahan Diawasi Ketat

Rabu, 29 April 2026 - 21:05 WIB

Warga Keluhkan Penutupan Akses, Citata Tamansari Tutup Mata

Rabu, 29 April 2026 - 15:30 WIB

Motor Nasabah Diduga Ditarik Tanpa Prosedur, AKPERSI Minta Penegakan Hukum Tegas

Rabu, 29 April 2026 - 15:08 WIB

Cegah Kecelakaan dan Kerusakan Jalan, CTP Tollways Gencar Tangani Kendaraan ODOL

Berita Terbaru

TNI – Polri

Gagal Beraksi, Komplotan Curanmor Diringkus Warga dan Polisi

Kamis, 30 Apr 2026 - 18:30 WIB