Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Puluhan Juta Diamankan Polsek Metro Tanah Abang

- Jurnalis

Minggu, 26 Januari 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – TeropongRakyat.Co || Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan kerugian sebesar Rp 77.800.000. Dua orang pelaku, yakni pasangan suami istri berinisial DWN (25) dan BLL (21), ditangkap pada Minggu (26/1/2025) dini hari di sebuah rumah kost di wilayah Bogor Utara, Kota Bogor.

Kasus ini bermula saat pelapor, AS (50), seorang PNS asal Gresik, Jawa Timur, melakukan pemesanan 20 tiket pesawat kepada pelaku DWN, yang mengaku sebagai karyawan Astrindo Travel Tour N Travel. Pelaku menawarkan tiket tersebut dengan iming-iming promo harga khusus, sehingga korban mentransfer uang sebesar Rp 77.800.000 dalam tiga tahap.

Namun, setelah uang ditransfer, pelapor mendapati pelaku sudah mengundurkan diri dari tempat kerjanya. Merasa ditipu, korban melaporkan kejadian ini kepada Polsek Metro Tanah Abang.

Baca Juga:  Dibanjiri Karangan Bunga di HUT ke-130, BRI KC Cilegon Terima Dukungan dan Kepercayaan Nasabah serta Mitra

Melalui penyelidikan intensif, termasuk pelacakan IMEI ponsel, polisi menemukan lokasi pelaku di Kota Bogor. Pada 26 Januari 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang melakukan penangkapan terhadap DWN dan suaminya, BLL, di tempat persembunyiannya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
* Mutasi rekening Bank Mandiri dan Bank BCA milik korban
* Surat pengunduran diri pelaku dari tempat kerja
* Print out percakapan WhatsApp antara korban dan pelaku
* Dua unit ponsel (Samsung Galaxy A55 dan iPhone 15)
* Jam tangan iWatch Apple Gen 2
* Perhiasan berupa cincin dan kalung emas
* Uang tunai sebesar Rp 900.000,-

Baca Juga:  Nina Agustina Lantik 136 Kuwu Yang Di Perpanjang Masa Jabatanya

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya S.P. Sembiring menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah, seperti pemeriksaan saksi, gelar perkara, dan melengkapi dokumen penyidikan. “Pelaku saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan terus kami dalami guna memastikan keadilan bagi korban,” ujarnya pada Minggu, 26 Januari 2025.

Kedua pelaku, DWN dan BLL, dikenakan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Pasal 378 KUHP menjerat pelaku yang menggunakan tipu daya atau rangkaian kebohongan untuk memperoleh keuntungan, sedangkan Pasal 372 KUHP menjerat perbuatan penggelapan barang atau uang yang dipercayakan kepada pelaku. Proses hukum terhadap keduanya terus berlanjut.

Sumber Berita: Humas Polres Metro Jakarta Pusat

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-27 PT RS Pelabuhan, RS Pelabuhan Jakarta Gandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Gelar Aksi Donor Darah Serentak
Kesejahteraan Anggota Dinilai Terabaikan, BPIKPNPA RI Soroti Agenda Reformasi Polri
Sidang 4 Mei: Dugaan Bukti Palsu Mencuat, Ahli Waris Makawi Desak Hakim Abaikan Bukti Tergugat
Guru SD Swasta Terluka Parah di SPBU Walang, Biaya Pengobatan Belum Jelas
Pasca Sorotan Parkir Liar, Aparat Gabungan Turun Tangan: Penertiban Dimulai di Danau Sunter
Warga Bogor Tewas Tertimpa Tembok Penahan Tebing Longsor Saat Hujan Deras
BPIKPNPA RI Soroti Trotoar dan Drainase Kebon Kawung, Desak Gubernur Jabar Bertindak Cepat*

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:03 WIB

Rayakan HUT ke-27 PT RS Pelabuhan, RS Pelabuhan Jakarta Gandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Gelar Aksi Donor Darah Serentak

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:58 WIB

Kesejahteraan Anggota Dinilai Terabaikan, BPIKPNPA RI Soroti Agenda Reformasi Polri

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:47 WIB

Guru SD Swasta Terluka Parah di SPBU Walang, Biaya Pengobatan Belum Jelas

Senin, 4 Mei 2026 - 21:40 WIB

Pasca Sorotan Parkir Liar, Aparat Gabungan Turun Tangan: Penertiban Dimulai di Danau Sunter

Senin, 4 Mei 2026 - 18:41 WIB

Warga Bogor Tewas Tertimpa Tembok Penahan Tebing Longsor Saat Hujan Deras

Berita Terbaru