DPR Desak Polda Metro Jaya Tangkap, Bagaimana Nasib Firli Bahuri Mantan Bos Lembaga Antirasuah

- Jurnalis

Sabtu, 30 November 2024 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || polemik yang berkepanjangan Terkait kasus yang menjerat Firli Bahuri, membuat DPR RI, Rudianto Lallo gerah. Meski bertatus tersangka, Firli Bahuri tidak ditahan.

Anya, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem di Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendesak Polda Metro Jaya segera menyelesaikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang melibatkan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, sebagai tersangka.

Menurut Rudi, “Polda Metro harus segera melakukan upaya jemput paksa atau menangkap dan menahan Firli Bahuri. Sebab, Firli dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaannya sebagai tersangka pada Kamis (21/11/2023) dan Kamis (28/11/2024)”.

LEbih lanjut, Rudi katakan kasus ini sudah disidik penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sejak November 2023. “Polda Metro Jaya harus berani, tegas, dan secepatnya menuntaskan kasus tersangka FB. Polda Metro Jaya harus menunjung tinggi dan menjalankan asas equality before the law atau perlakuan yang sama bagi setiap orang di hadapan hukum,” kata Rudi, seperti dikutip TribunMedan.com, (30/11).

Baca Juga:  Ikut Serta Amankan Pendaftaran Bacalon Bupati Kabupaten Bekasi, Wakapolres Metro Bekasi: Mari Bersama Jaga Kondusifitas Selama Proses Pilkada

Terpisah Aktivis 98, Kamper ungkapkan kekhawatiran mosi tidak percaya publik terhadap Polri kian menurun malahan cenderung apatis apabila penanganan kasus Firli berlarut-larut. “mangkirnya Firli Bahuri untuk kedua kalinya sebagai bentuk upaya menghambat langkah Polda Metro Jaya dalam penuntasan kasus yang kini sedang menjeratnya, “ujar Kamper, kepada TeropongRakyat.co, Sabtu, (30/11).

DPR Desak Polda Metro Jaya Tangkap, Bagaimana Nasib Firli Bahuri Mantan Bos Lembaga Antirasuah - Teropong Rakyat
Foto: Tersangka Kasus Pemerasan Terhadap Terpidana SYL. Dok. Pak Kapolda Metro Jaya

Lebih lanjut Kamper mengatakan, “ketidakhadiran Firli, mangkir di dua kali pemanggilan telah menciderai asas kepastian hukum dan equality before the law”.

Kamper menilai alasan kuasa hukum Firli yang menyatakan kliennya sedang menghadiri pengajian di rumah sebagai alasan yang tidak logis dan mengada-ada “Oleh karena itu, saya mendesak Polda Metro Jaya untuk sesegera mungkin melakukan penjemputan paksa atau menangkap tersangka Firli Bahuri untuk kemudian menjalani proses pemeriksaan dan setelah itu Polda Metro Jaya harus langsung menahan tersangka Firli Bahuri,” tegas Kamper.

Baca Juga:  Tersulut Emosi Akibat Cekcok di Jalan, Sopir Truk di Pujon Diamankan Polisi Usai Aniaya Pengendara Lain

Kamper memintaPak Kapolda Metro Jaya tak takut dan jangan gentar dengan latar belakang Firli sebagai purnawirawan jenderal polisi bintang tiga. “Dengan adanya penangkapan terhadap Firli Bahuri maka penanganan kasus yang menjadi hutang dapat terbayarkan, “pungkas Kamper.

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: TribunMedan.com/https://teropongrakyat.co/16583-2/

Berita Terkait

BPPKB Banten DPAC Ciseeng Bangkit Rayakan HUT Pertama dengan Santunan Anak Yatim
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
Video Ancaman terhadap Wartawan Viral, Alex Purnama Tempuh Jalur Hukum
Anggota DPRD Kota Batu Desak Kasus Dugaan Pungli dan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun, H. Khamim Tohari: Usut Tuntas
Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Loji Sukabumi, Aktivitas Pengisian Puluhan Jeriken Disorot
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Hadiri Panen Raya Jagung Nasional dan Launching 166 SPPG Polri Bersama Presiden RI
Ojol Baru WHUUSH Resmi Hadir di Jakarta, Usung Semangat “Dari Anak Bangsa untuk Bangsa”
Kasus Pekerja Kebersihan dan Guru di SDIT Juara Diselesaikan Damai, Publik Pertanyakan Sanksi

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 10:28 WIB

BPPKB Banten DPAC Ciseeng Bangkit Rayakan HUT Pertama dengan Santunan Anak Yatim

Senin, 18 Mei 2026 - 10:24 WIB

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 00:43 WIB

Video Ancaman terhadap Wartawan Viral, Alex Purnama Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:53 WIB

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Loji Sukabumi, Aktivitas Pengisian Puluhan Jeriken Disorot

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:48 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Hadiri Panen Raya Jagung Nasional dan Launching 166 SPPG Polri Bersama Presiden RI

Berita Terbaru

Maritim

Empat Unit QCC Kini Perkuat Kinerja IPC TPK Panjang

Senin, 18 Mei 2026 - 14:38 WIB

Breaking News

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 10:24 WIB