DPR Desak Polda Metro Jaya Tangkap, Bagaimana Nasib Firli Bahuri Mantan Bos Lembaga Antirasuah

- Jurnalis

Sabtu, 30 November 2024 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || polemik yang berkepanjangan Terkait kasus yang menjerat Firli Bahuri, membuat DPR RI, Rudianto Lallo gerah. Meski bertatus tersangka, Firli Bahuri tidak ditahan.

Anya, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem di Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendesak Polda Metro Jaya segera menyelesaikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang melibatkan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, sebagai tersangka.

Menurut Rudi, “Polda Metro harus segera melakukan upaya jemput paksa atau menangkap dan menahan Firli Bahuri. Sebab, Firli dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaannya sebagai tersangka pada Kamis (21/11/2023) dan Kamis (28/11/2024)”.

LEbih lanjut, Rudi katakan kasus ini sudah disidik penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sejak November 2023. “Polda Metro Jaya harus berani, tegas, dan secepatnya menuntaskan kasus tersangka FB. Polda Metro Jaya harus menunjung tinggi dan menjalankan asas equality before the law atau perlakuan yang sama bagi setiap orang di hadapan hukum,” kata Rudi, seperti dikutip TribunMedan.com, (30/11).

Baca Juga:  Asap Tebal Dekat Kampus Thursina, Kebakaran Lahan 10 Hektare di Dau

Terpisah Aktivis 98, Kamper ungkapkan kekhawatiran mosi tidak percaya publik terhadap Polri kian menurun malahan cenderung apatis apabila penanganan kasus Firli berlarut-larut. “mangkirnya Firli Bahuri untuk kedua kalinya sebagai bentuk upaya menghambat langkah Polda Metro Jaya dalam penuntasan kasus yang kini sedang menjeratnya, “ujar Kamper, kepada TeropongRakyat.co, Sabtu, (30/11).

DPR Desak Polda Metro Jaya Tangkap, Bagaimana Nasib Firli Bahuri Mantan Bos Lembaga Antirasuah - Teropong Rakyat
Foto: Tersangka Kasus Pemerasan Terhadap Terpidana SYL. Dok. Pak Kapolda Metro Jaya

Lebih lanjut Kamper mengatakan, “ketidakhadiran Firli, mangkir di dua kali pemanggilan telah menciderai asas kepastian hukum dan equality before the law”.

Kamper menilai alasan kuasa hukum Firli yang menyatakan kliennya sedang menghadiri pengajian di rumah sebagai alasan yang tidak logis dan mengada-ada “Oleh karena itu, saya mendesak Polda Metro Jaya untuk sesegera mungkin melakukan penjemputan paksa atau menangkap tersangka Firli Bahuri untuk kemudian menjalani proses pemeriksaan dan setelah itu Polda Metro Jaya harus langsung menahan tersangka Firli Bahuri,” tegas Kamper.

Baca Juga:  Polres Batu Raih Peringkat I Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara dalam Penanganan Kasus Korupsi 2024

Kamper memintaPak Kapolda Metro Jaya tak takut dan jangan gentar dengan latar belakang Firli sebagai purnawirawan jenderal polisi bintang tiga. “Dengan adanya penangkapan terhadap Firli Bahuri maka penanganan kasus yang menjadi hutang dapat terbayarkan, “pungkas Kamper.

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: TribunMedan.com/https://teropongrakyat.co/16583-2/

Berita Terkait

Dosen FEB UPN “Veteran” Jatim Gelar International Community Services melalui Aksi Konservasi Mangrove
Bijaklah Menilai Rocky Gerung
Kasum TNI : Mahasiswa dan Prajurit TNI Meriahkan Tinju Amatir Rakyard Rumble Piala Panglima TNI
Keluarga Tersangka Kasus Pasal 262 KUHP Pertanyakan Profesionalitas Penyidik Polsek Bantar Gebang dan Polres Metro Bekasi Kota
Pererat Persahabatan Antar Suporter, Polres Tangsel Gelar Duta Persahabatan Fun Football
Brimob Metro Jaya Amankan 10 Motor dari Lokasi Diduga Balap Liar di Duren Sawit
Rakyard Rumble Piala Panglima TNI 2026, Padukan Prestasi Tinju dan Pendidikan
Wapang TNI Bersama Menhan RI Tinjau Kesiapan Yonif TP di Kalimantan Utara

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Dosen FEB UPN “Veteran” Jatim Gelar International Community Services melalui Aksi Konservasi Mangrove

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Bijaklah Menilai Rocky Gerung

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:59 WIB

Kasum TNI : Mahasiswa dan Prajurit TNI Meriahkan Tinju Amatir Rakyard Rumble Piala Panglima TNI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Keluarga Tersangka Kasus Pasal 262 KUHP Pertanyakan Profesionalitas Penyidik Polsek Bantar Gebang dan Polres Metro Bekasi Kota

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Pererat Persahabatan Antar Suporter, Polres Tangsel Gelar Duta Persahabatan Fun Football

Berita Terbaru

Nasional

Bijaklah Menilai Rocky Gerung

Senin, 5 Okt 2026 - 08:28 WIB