DPR Desak Polda Metro Jaya Tangkap, Bagaimana Nasib Firli Bahuri Mantan Bos Lembaga Antirasuah

- Jurnalis

Sabtu, 30 November 2024 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || polemik yang berkepanjangan Terkait kasus yang menjerat Firli Bahuri, membuat DPR RI, Rudianto Lallo gerah. Meski bertatus tersangka, Firli Bahuri tidak ditahan.

Anya, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem di Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendesak Polda Metro Jaya segera menyelesaikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang melibatkan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, sebagai tersangka.

Menurut Rudi, “Polda Metro harus segera melakukan upaya jemput paksa atau menangkap dan menahan Firli Bahuri. Sebab, Firli dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaannya sebagai tersangka pada Kamis (21/11/2023) dan Kamis (28/11/2024)”.

LEbih lanjut, Rudi katakan kasus ini sudah disidik penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sejak November 2023. “Polda Metro Jaya harus berani, tegas, dan secepatnya menuntaskan kasus tersangka FB. Polda Metro Jaya harus menunjung tinggi dan menjalankan asas equality before the law atau perlakuan yang sama bagi setiap orang di hadapan hukum,” kata Rudi, seperti dikutip TribunMedan.com, (30/11).

Baca Juga:  Ini Nasib Tito Karnavian, Raja Juli, Bahlil dan Yusril?

Terpisah Aktivis 98, Kamper ungkapkan kekhawatiran mosi tidak percaya publik terhadap Polri kian menurun malahan cenderung apatis apabila penanganan kasus Firli berlarut-larut. “mangkirnya Firli Bahuri untuk kedua kalinya sebagai bentuk upaya menghambat langkah Polda Metro Jaya dalam penuntasan kasus yang kini sedang menjeratnya, “ujar Kamper, kepada TeropongRakyat.co, Sabtu, (30/11).

DPR Desak Polda Metro Jaya Tangkap, Bagaimana Nasib Firli Bahuri Mantan Bos Lembaga Antirasuah - Teropong Rakyat
Foto: Tersangka Kasus Pemerasan Terhadap Terpidana SYL. Dok. Pak Kapolda Metro Jaya

Lebih lanjut Kamper mengatakan, “ketidakhadiran Firli, mangkir di dua kali pemanggilan telah menciderai asas kepastian hukum dan equality before the law”.

Kamper menilai alasan kuasa hukum Firli yang menyatakan kliennya sedang menghadiri pengajian di rumah sebagai alasan yang tidak logis dan mengada-ada “Oleh karena itu, saya mendesak Polda Metro Jaya untuk sesegera mungkin melakukan penjemputan paksa atau menangkap tersangka Firli Bahuri untuk kemudian menjalani proses pemeriksaan dan setelah itu Polda Metro Jaya harus langsung menahan tersangka Firli Bahuri,” tegas Kamper.

Baca Juga:  Kawal Pergerakan Tamu VIP-VVIP KTT IAF ke-2 di Bali, Polri Turunkan 1.438 Personel Polantas

Kamper memintaPak Kapolda Metro Jaya tak takut dan jangan gentar dengan latar belakang Firli sebagai purnawirawan jenderal polisi bintang tiga. “Dengan adanya penangkapan terhadap Firli Bahuri maka penanganan kasus yang menjadi hutang dapat terbayarkan, “pungkas Kamper.

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: TribunMedan.com/https://teropongrakyat.co/16583-2/

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Apresiasi KBPBI dan KSPSI Sampaikan Aspirasi dengan Tertib
Polda Metro Jaya Bagikan Air Minum dan Makanan Ringan kepada Peserta Penyampaian Aspirasi
HKGB ke-74, Bhayangkari Sumbar Hadir Berikan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir Bandang
Wartawan Senior Sjamsul Kahar Berpulang, Dunia Pers Aceh Kehilangan Tokoh Penting
Hak Adat Dipersoalkan, Prianto Minta Aktivitas PT NPR Ditunda hingga Sengketa Lahan Tuntas
Gelar Townhall Meeting, PT CTP TOLLWAYS Perkuat Sinergi dan Strategi Pertumbuhan Perusahaan
Food Safety MBG Polri di SPPG Rawa Badak Utara Pastikan Makanan Layak Konsumsi
Patroli Cipta Kondisi Skala Besar TNI-Polri, Sasar Sejumlah Objek Vital di Pelabuhan Tanjung Priok

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:55 WIB

Polda Metro Jaya Apresiasi KBPBI dan KSPSI Sampaikan Aspirasi dengan Tertib

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Polda Metro Jaya Bagikan Air Minum dan Makanan Ringan kepada Peserta Penyampaian Aspirasi

Kamis, 24 September 2026 - 16:27 WIB

HKGB ke-74, Bhayangkari Sumbar Hadir Berikan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir Bandang

Kamis, 24 September 2026 - 13:31 WIB

Wartawan Senior Sjamsul Kahar Berpulang, Dunia Pers Aceh Kehilangan Tokoh Penting

Kamis, 24 September 2026 - 13:28 WIB

Hak Adat Dipersoalkan, Prianto Minta Aktivitas PT NPR Ditunda hingga Sengketa Lahan Tuntas

Berita Terbaru