DPR Desak Polda Metro Jaya Tangkap, Bagaimana Nasib Firli Bahuri Mantan Bos Lembaga Antirasuah

- Jurnalis

Sabtu, 30 November 2024 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || polemik yang berkepanjangan Terkait kasus yang menjerat Firli Bahuri, membuat DPR RI, Rudianto Lallo gerah. Meski bertatus tersangka, Firli Bahuri tidak ditahan.

Anya, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem di Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendesak Polda Metro Jaya segera menyelesaikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang melibatkan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, sebagai tersangka.

Menurut Rudi, “Polda Metro harus segera melakukan upaya jemput paksa atau menangkap dan menahan Firli Bahuri. Sebab, Firli dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaannya sebagai tersangka pada Kamis (21/11/2023) dan Kamis (28/11/2024)”.

LEbih lanjut, Rudi katakan kasus ini sudah disidik penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sejak November 2023. “Polda Metro Jaya harus berani, tegas, dan secepatnya menuntaskan kasus tersangka FB. Polda Metro Jaya harus menunjung tinggi dan menjalankan asas equality before the law atau perlakuan yang sama bagi setiap orang di hadapan hukum,” kata Rudi, seperti dikutip TribunMedan.com, (30/11).

Baca Juga:  Kapolri Naikkan Pangkat 12 Pati Polri, Kapolda Papua Mathius Fakhiri Jadi Komjen

Terpisah Aktivis 98, Kamper ungkapkan kekhawatiran mosi tidak percaya publik terhadap Polri kian menurun malahan cenderung apatis apabila penanganan kasus Firli berlarut-larut. “mangkirnya Firli Bahuri untuk kedua kalinya sebagai bentuk upaya menghambat langkah Polda Metro Jaya dalam penuntasan kasus yang kini sedang menjeratnya, “ujar Kamper, kepada TeropongRakyat.co, Sabtu, (30/11).

DPR Desak Polda Metro Jaya Tangkap, Bagaimana Nasib Firli Bahuri Mantan Bos Lembaga Antirasuah - Teropong Rakyat
Foto: Tersangka Kasus Pemerasan Terhadap Terpidana SYL. Dok. Pak Kapolda Metro Jaya

Lebih lanjut Kamper mengatakan, “ketidakhadiran Firli, mangkir di dua kali pemanggilan telah menciderai asas kepastian hukum dan equality before the law”.

Kamper menilai alasan kuasa hukum Firli yang menyatakan kliennya sedang menghadiri pengajian di rumah sebagai alasan yang tidak logis dan mengada-ada “Oleh karena itu, saya mendesak Polda Metro Jaya untuk sesegera mungkin melakukan penjemputan paksa atau menangkap tersangka Firli Bahuri untuk kemudian menjalani proses pemeriksaan dan setelah itu Polda Metro Jaya harus langsung menahan tersangka Firli Bahuri,” tegas Kamper.

Baca Juga:  Maraknya Peredaran Rokok Ilegal Dari China, Siapa Bertanggung Jawab?

Kamper memintaPak Kapolda Metro Jaya tak takut dan jangan gentar dengan latar belakang Firli sebagai purnawirawan jenderal polisi bintang tiga. “Dengan adanya penangkapan terhadap Firli Bahuri maka penanganan kasus yang menjadi hutang dapat terbayarkan, “pungkas Kamper.

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: TribunMedan.com/https://teropongrakyat.co/16583-2/

Berita Terkait

Kejar-kejaran di Madyopuro, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 107 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Luar Daerah
Memo Dr. Rahman Sabon Nama: Dorong Republik Semi-Kerajaan dan Kembali ke UUD 1945 Asli
Kejari Bandung Terbitkan SP3 Kasus Wakil Wali kota, BPI KPNPA RI Akan Temui Kejati Jabar
Eks Kepala BGN Berompi Oranye, BPI KPNPA RI: Kejagung Harus Bongkar Korupsi Sampai ke Akarnya
URC Satreskrim Polres Malang Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Ngajum
Kasus Pantai Wediawu Sepakati Titik Perdamaian, Pelapor Cabut Laporan
Kapolres Batu Pimpin Sertijab Pejabat Utama, Tegaskan Komitmen Pelayanan Masyarakat tetap menjadi Prioritas
Bupati Malang Buka Diklat Ahli Manajemen Air Minum di HUT ke-45 Perumda Tirta Kanjuruhan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Kejar-kejaran di Madyopuro, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 107 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Luar Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:44 WIB

Memo Dr. Rahman Sabon Nama: Dorong Republik Semi-Kerajaan dan Kembali ke UUD 1945 Asli

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:24 WIB

Kejari Bandung Terbitkan SP3 Kasus Wakil Wali kota, BPI KPNPA RI Akan Temui Kejati Jabar

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:16 WIB

URC Satreskrim Polres Malang Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Ngajum

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:04 WIB

Kasus Pantai Wediawu Sepakati Titik Perdamaian, Pelapor Cabut Laporan

Berita Terbaru