DPR Desak Polda Metro Jaya Tangkap, Bagaimana Nasib Firli Bahuri Mantan Bos Lembaga Antirasuah

- Jurnalis

Sabtu, 30 November 2024 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || polemik yang berkepanjangan Terkait kasus yang menjerat Firli Bahuri, membuat DPR RI, Rudianto Lallo gerah. Meski bertatus tersangka, Firli Bahuri tidak ditahan.

Anya, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem di Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendesak Polda Metro Jaya segera menyelesaikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang melibatkan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, sebagai tersangka.

Menurut Rudi, “Polda Metro harus segera melakukan upaya jemput paksa atau menangkap dan menahan Firli Bahuri. Sebab, Firli dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaannya sebagai tersangka pada Kamis (21/11/2023) dan Kamis (28/11/2024)”.

LEbih lanjut, Rudi katakan kasus ini sudah disidik penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sejak November 2023. “Polda Metro Jaya harus berani, tegas, dan secepatnya menuntaskan kasus tersangka FB. Polda Metro Jaya harus menunjung tinggi dan menjalankan asas equality before the law atau perlakuan yang sama bagi setiap orang di hadapan hukum,” kata Rudi, seperti dikutip TribunMedan.com, (30/11).

Baca Juga:  Angin Puting Beliung Terjang 15 Rumah di Bantur, Kerugian Capai Rp30 Juta

Terpisah Aktivis 98, Kamper ungkapkan kekhawatiran mosi tidak percaya publik terhadap Polri kian menurun malahan cenderung apatis apabila penanganan kasus Firli berlarut-larut. “mangkirnya Firli Bahuri untuk kedua kalinya sebagai bentuk upaya menghambat langkah Polda Metro Jaya dalam penuntasan kasus yang kini sedang menjeratnya, “ujar Kamper, kepada TeropongRakyat.co, Sabtu, (30/11).

DPR Desak Polda Metro Jaya Tangkap, Bagaimana Nasib Firli Bahuri Mantan Bos Lembaga Antirasuah - Teropong Rakyat
Foto: Tersangka Kasus Pemerasan Terhadap Terpidana SYL. Dok. Pak Kapolda Metro Jaya

Lebih lanjut Kamper mengatakan, “ketidakhadiran Firli, mangkir di dua kali pemanggilan telah menciderai asas kepastian hukum dan equality before the law”.

Kamper menilai alasan kuasa hukum Firli yang menyatakan kliennya sedang menghadiri pengajian di rumah sebagai alasan yang tidak logis dan mengada-ada “Oleh karena itu, saya mendesak Polda Metro Jaya untuk sesegera mungkin melakukan penjemputan paksa atau menangkap tersangka Firli Bahuri untuk kemudian menjalani proses pemeriksaan dan setelah itu Polda Metro Jaya harus langsung menahan tersangka Firli Bahuri,” tegas Kamper.

Baca Juga:  BRI Cabang Puri Niaga Menyerahkan Satu Unit Televisi LED Sharp Pada Nasabah Yang Beruntung

Kamper memintaPak Kapolda Metro Jaya tak takut dan jangan gentar dengan latar belakang Firli sebagai purnawirawan jenderal polisi bintang tiga. “Dengan adanya penangkapan terhadap Firli Bahuri maka penanganan kasus yang menjadi hutang dapat terbayarkan, “pungkas Kamper.

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: TribunMedan.com/https://teropongrakyat.co/16583-2/

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Dua Debt Collector Berakhir Tegang, Keluarga Korban Kecewa
Mabes TNI Gelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026
Dandim 0818/Malang-Batu Resmikan Jembatan Garuda Merah Putih, Perkuat Akses Antarwilayah di Ngantang
Desk Ketenagakerjaan Polri dan Kemnaker Selesaikan Perselisihan PHK 134 Pekerja PT Amos Indah Indonesia
Koramil Bantur Perkuat Sinergi Jelang HUT RI Ke-81, Koordinasi Panitia dan Seleksi Paskibra Dimatangkan
Warga Lemahireng Bawen Berharap Keadilan, Mohon Masuk Daftar Penerima Bantuan Pangan
Laporan 110 Direspons Cepat, Polisi Bantu Warga Tak Sadarkan Diri di Tangerang
Lanud Sultan Hasanuddin Bersama Satuan TNI AU Makassar Gelar Donor Darah, Wujud Nyata Pengabdian bagi Kemanusiaan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:32 WIB

Sidang Pembunuhan Dua Debt Collector Berakhir Tegang, Keluarga Korban Kecewa

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:59 WIB

Mabes TNI Gelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:22 WIB

Dandim 0818/Malang-Batu Resmikan Jembatan Garuda Merah Putih, Perkuat Akses Antarwilayah di Ngantang

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:49 WIB

Desk Ketenagakerjaan Polri dan Kemnaker Selesaikan Perselisihan PHK 134 Pekerja PT Amos Indah Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:43 WIB

Koramil Bantur Perkuat Sinergi Jelang HUT RI Ke-81, Koordinasi Panitia dan Seleksi Paskibra Dimatangkan

Berita Terbaru