DPD AKPERSI Sumatera Utara Terdaftar di Kesbangpol

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara – TeropongRakyat.co || Pasca pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesi (AKPERSI) Se Indonesia di Palembang maka Ketua Umum segera memberikan instruksi melalui surat edaran ke DPD – DPD untuk segera melakukan kelengkapan sekretariat dan segera mendaftarkan ke Kesbangpol serta melengkapi seluruh jajaran pengurus.

Pada hari ini Selasa, 17 Des 2024, Dewan Pimpinan Daerah AKPERSI Sumatera Utara dinyatakan secara SAH aspek Legalitas terbukti dengan diterbitkannya surat keterangan dari Kesbangpol. bahwa sudah berdiri di Sumatra Utara, Sekretarist AKPERSI Sumaretara Utrara beralamat di lingkungan Pemerintahan Kota Gunung Sitoli, di Jalan Arah Alasa Km 21 Desa Fadoro You, Sumatera Utara.

Baca Juga:  Motif Sakit Hati, Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Artis Sandi Permana

Pada kesempatan ini Ketua DPD AKPERSI Sumatera Utara mengatakan,” bahwa telah dipenuhi seluruh unsur dan syarat – syarat untuk terdaftarnya Organisasi pers ke Kesbangpol dan hal ini dibuktikan dengan telah terbitnya Surat Keterangan Tanda Lapor”.

DPD AKPERSI Sumatera Utara Terdaftar di Kesbangpol - Teropong Rakyat
Foto: Surta Keterangan Dari Kesbangpol Sumatera Utara

” Terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus DPD AKPERSI Provinsi Sumatera Utara bahwa hari ini organisasi kita telah sah terdaftar di Kesbangpol. Artinya secara hukum kita telah legalitas melalui SK Kemenkumham dan juga sudah melaporkan ke Kesbangpol dan sudah saatnya kita untuk bicara program kerja jangka pendek serta jangka panjang dan tetap jaga kekompakan dan solid. Dan akan menjalankan visi dan misi AKPERSI sesuai apa yang telah ditegaskan oleh Ketua Umum DPP Akpersi,” Tegas Arman selaku Ketua DPD AKPERSI Sumatera Utara.

Baca Juga:  Puncak Arus Mudik Nataru Terjadi 24 Desember, Fatalitas Kecelakaan Turun 23,23 Persen

“Bukti berupa surat keterangan melapor sudah di serahkan kepada pengurus oleh Ketua Badan Kesbangpol. Dan sesuai kesepakatan seluruh pengurus inti DPD AKPERSI Sumatera Utara bahwa organisasi bisa bergerak melakukan audiensi dan menjalin silahturami dan sinergitas di seluruh instansi baik pemerintah maupun swasta di wilayah Sumatera Utara Dan sekalian menjalankan roda organisasi  AKPERSI Sesuai AD/ART, “pungkas Arman.

Penulis : ARMAN MENDROFA

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co/17437-2/

Berita Terkait

Polemik PT Indoneka Makin Memanas, Founder Klaim Bengkel Didatangi Puluhan Orang hingga Dugaan Dokumen Palsu
Bantuan Pangan Disalurkan, 3.397 Warga Utan Panjang Terima Beras
Remaja Sehat, Program AGISTA di SMKN 7 Menginspirasi Generasi Mbois Berkelas
IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Minta Batas Jelas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Aturan Kuasa Wajib Pajak
“Jangan Ajari Anak Integritas, Kalau LHP Rp631 Juta Masih Tidur di Meja” Arjuna Sitepu Bongkar Dualisme Kepala Inspektorat Rokan Hilir: Di Kelas Bicara Anti-Korupsi, di Kantor Biarkan Kerugian Negara Mengendap Tiga Tahun
Paska Penangkapan Rere, Nama Baru Muncul dalam Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang
LDII Dan Dinkes Kota Pasuruan Kolaborasi Lakukan Cek Kesehatan Gratis
Gempa 4,3 M Terjadi Di Laut Selatan Sukabumi, Getaran Dirasakan Hingga Cianjur dan Bandung Barat

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:55 WIB

Polemik PT Indoneka Makin Memanas, Founder Klaim Bengkel Didatangi Puluhan Orang hingga Dugaan Dokumen Palsu

Senin, 14 September 2026 - 23:08 WIB

Remaja Sehat, Program AGISTA di SMKN 7 Menginspirasi Generasi Mbois Berkelas

Senin, 14 September 2026 - 19:02 WIB

IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Minta Batas Jelas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Aturan Kuasa Wajib Pajak

Senin, 14 September 2026 - 13:06 WIB

“Jangan Ajari Anak Integritas, Kalau LHP Rp631 Juta Masih Tidur di Meja” Arjuna Sitepu Bongkar Dualisme Kepala Inspektorat Rokan Hilir: Di Kelas Bicara Anti-Korupsi, di Kantor Biarkan Kerugian Negara Mengendap Tiga Tahun

Senin, 14 September 2026 - 09:57 WIB

Paska Penangkapan Rere, Nama Baru Muncul dalam Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang

Berita Terbaru

TNI – Polri

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Jakarta Utara

Selasa, 15 Sep 2026 - 12:39 WIB

TNI – Polri

Gempa M5 Guncang Selatan Malang, Polisi Pastikan Tak Ada Kerusakan

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:12 WIB