DPD AKPERSI Sumatera Utara Terdaftar di Kesbangpol

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara – TeropongRakyat.co || Pasca pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesi (AKPERSI) Se Indonesia di Palembang maka Ketua Umum segera memberikan instruksi melalui surat edaran ke DPD – DPD untuk segera melakukan kelengkapan sekretariat dan segera mendaftarkan ke Kesbangpol serta melengkapi seluruh jajaran pengurus.

Pada hari ini Selasa, 17 Des 2024, Dewan Pimpinan Daerah AKPERSI Sumatera Utara dinyatakan secara SAH aspek Legalitas terbukti dengan diterbitkannya surat keterangan dari Kesbangpol. bahwa sudah berdiri di Sumatra Utara, Sekretarist AKPERSI Sumaretara Utrara beralamat di lingkungan Pemerintahan Kota Gunung Sitoli, di Jalan Arah Alasa Km 21 Desa Fadoro You, Sumatera Utara.

Baca Juga:  Jumat Berkah, Polres Metro Bekasi Kota Berikan Santunan Kepada Anak Yatim dan Piatu

Pada kesempatan ini Ketua DPD AKPERSI Sumatera Utara mengatakan,” bahwa telah dipenuhi seluruh unsur dan syarat – syarat untuk terdaftarnya Organisasi pers ke Kesbangpol dan hal ini dibuktikan dengan telah terbitnya Surat Keterangan Tanda Lapor”.

DPD AKPERSI Sumatera Utara Terdaftar di Kesbangpol - Teropong Rakyat
Foto: Surta Keterangan Dari Kesbangpol Sumatera Utara

” Terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus DPD AKPERSI Provinsi Sumatera Utara bahwa hari ini organisasi kita telah sah terdaftar di Kesbangpol. Artinya secara hukum kita telah legalitas melalui SK Kemenkumham dan juga sudah melaporkan ke Kesbangpol dan sudah saatnya kita untuk bicara program kerja jangka pendek serta jangka panjang dan tetap jaga kekompakan dan solid. Dan akan menjalankan visi dan misi AKPERSI sesuai apa yang telah ditegaskan oleh Ketua Umum DPP Akpersi,” Tegas Arman selaku Ketua DPD AKPERSI Sumatera Utara.

Baca Juga:  Tuduhan Konflik Kepentingan Terhadap Yayasan Kemala Bhayangkari Sebagai Mitra Mbg Perlu Dikoreksi

“Bukti berupa surat keterangan melapor sudah di serahkan kepada pengurus oleh Ketua Badan Kesbangpol. Dan sesuai kesepakatan seluruh pengurus inti DPD AKPERSI Sumatera Utara bahwa organisasi bisa bergerak melakukan audiensi dan menjalin silahturami dan sinergitas di seluruh instansi baik pemerintah maupun swasta di wilayah Sumatera Utara Dan sekalian menjalankan roda organisasi  AKPERSI Sesuai AD/ART, “pungkas Arman.

Penulis : ARMAN MENDROFA

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co/17437-2/

Berita Terkait

SPBU Karangmoncol Bantah Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Dorong Verifikasi Fakta
Investigasi Dugaan Pertalite Tak Sesuai Peruntukan di SPBN Cikahuripan Berujung Intimidasi
Pengamanan Laga Indonesia Vs Bangladesh, Kapolsek Kemayoran Pimpin 116 Personel di Plaza Tenggara GBK
Psikolog UPN “Veteran” Jatim Ajak UMKM Pakal Bangun Kebiasaan Mengelola Usaha
Warga Mekarsari Komplain Sampah Jarang Diangkut, Dampak Truk Sampah DLHK Kota Tangerang Terbakar Sejak Mei
Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari
Tanah Waris Tak Boleh Dijadikan Saham! RPA Indonesia: KPK Harus Kembalikan Hak Ahli Waris Sebelum Terlambat
Dugaan Korupsi 15 Tahun PT Migas Bekasi, Yohanes Oci : Kejagung Sisir Aliran Dana dan Pejabat Pemkot

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:23 WIB

SPBU Karangmoncol Bantah Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Dorong Verifikasi Fakta

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Investigasi Dugaan Pertalite Tak Sesuai Peruntukan di SPBN Cikahuripan Berujung Intimidasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Pengamanan Laga Indonesia Vs Bangladesh, Kapolsek Kemayoran Pimpin 116 Personel di Plaza Tenggara GBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Psikolog UPN “Veteran” Jatim Ajak UMKM Pakal Bangun Kebiasaan Mengelola Usaha

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Warga Mekarsari Komplain Sampah Jarang Diangkut, Dampak Truk Sampah DLHK Kota Tangerang Terbakar Sejak Mei

Berita Terbaru

Ekonomi

Dolar AS Turun, Rupiah Menguat 0,47 Persen ke Rp17.882

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:33 WIB