DPD AKPERSI Sumatera Utara Terdaftar di Kesbangpol

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara – TeropongRakyat.co || Pasca pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesi (AKPERSI) Se Indonesia di Palembang maka Ketua Umum segera memberikan instruksi melalui surat edaran ke DPD – DPD untuk segera melakukan kelengkapan sekretariat dan segera mendaftarkan ke Kesbangpol serta melengkapi seluruh jajaran pengurus.

Pada hari ini Selasa, 17 Des 2024, Dewan Pimpinan Daerah AKPERSI Sumatera Utara dinyatakan secara SAH aspek Legalitas terbukti dengan diterbitkannya surat keterangan dari Kesbangpol. bahwa sudah berdiri di Sumatra Utara, Sekretarist AKPERSI Sumaretara Utrara beralamat di lingkungan Pemerintahan Kota Gunung Sitoli, di Jalan Arah Alasa Km 21 Desa Fadoro You, Sumatera Utara.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Produksi Puluhan Konten Porno, Dua Pria Ditangkap di Jakarta Barat

Pada kesempatan ini Ketua DPD AKPERSI Sumatera Utara mengatakan,” bahwa telah dipenuhi seluruh unsur dan syarat – syarat untuk terdaftarnya Organisasi pers ke Kesbangpol dan hal ini dibuktikan dengan telah terbitnya Surat Keterangan Tanda Lapor”.

DPD AKPERSI Sumatera Utara Terdaftar di Kesbangpol - Teropong Rakyat
Foto: Surta Keterangan Dari Kesbangpol Sumatera Utara

” Terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus DPD AKPERSI Provinsi Sumatera Utara bahwa hari ini organisasi kita telah sah terdaftar di Kesbangpol. Artinya secara hukum kita telah legalitas melalui SK Kemenkumham dan juga sudah melaporkan ke Kesbangpol dan sudah saatnya kita untuk bicara program kerja jangka pendek serta jangka panjang dan tetap jaga kekompakan dan solid. Dan akan menjalankan visi dan misi AKPERSI sesuai apa yang telah ditegaskan oleh Ketua Umum DPP Akpersi,” Tegas Arman selaku Ketua DPD AKPERSI Sumatera Utara.

Baca Juga:  Prabowo Subianto Imbau Masyarakat Melaporkan Tindakan Aparat yang Tidak Sesuai Ketentuan

“Bukti berupa surat keterangan melapor sudah di serahkan kepada pengurus oleh Ketua Badan Kesbangpol. Dan sesuai kesepakatan seluruh pengurus inti DPD AKPERSI Sumatera Utara bahwa organisasi bisa bergerak melakukan audiensi dan menjalin silahturami dan sinergitas di seluruh instansi baik pemerintah maupun swasta di wilayah Sumatera Utara Dan sekalian menjalankan roda organisasi  AKPERSI Sesuai AD/ART, “pungkas Arman.

Penulis : ARMAN MENDROFA

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co/17437-2/

Berita Terkait

Minggu Tak Libur! Kelurahan Cilincing Bersama PPSU, Satpol PP, Bina Marga dan KBN Marunda Bersihkan Pasir di Akses Marunda
Ledakan Gas Elpiji di Kalibaru Cilincing, Ibu Hamil 6 Bulan Alami Luka-Luka
Ketua LDII Malang: Suling Jadi Momentum Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan
Dirjen Pemasyarakatan Mashudi Mundur Usai Polemik Lapas Cibinong, Fasilitas Mewah Kini Berujung Pertanggungjawaban Hukum
Sengketa Rumah Jalan Krakatau VII Semarang, Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Eksekusi
Guru Agen Peradaban untuk Membangun Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Koramil 0818/12 Bantur Kawal Temu Kangen Ansor-Banser, Bupati Malang Hadir di Balekambang
Nyaris Adu Banteng, Pengemudi Toyota Avanza Banting Setir 

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Minggu Tak Libur! Kelurahan Cilincing Bersama PPSU, Satpol PP, Bina Marga dan KBN Marunda Bersihkan Pasir di Akses Marunda

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Ledakan Gas Elpiji di Kalibaru Cilincing, Ibu Hamil 6 Bulan Alami Luka-Luka

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Ketua LDII Malang: Suling Jadi Momentum Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Dirjen Pemasyarakatan Mashudi Mundur Usai Polemik Lapas Cibinong, Fasilitas Mewah Kini Berujung Pertanggungjawaban Hukum

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Sengketa Rumah Jalan Krakatau VII Semarang, Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Eksekusi

Berita Terbaru