DPD AKPERSI Sumatera Utara Terdaftar di Kesbangpol

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara – TeropongRakyat.co || Pasca pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesi (AKPERSI) Se Indonesia di Palembang maka Ketua Umum segera memberikan instruksi melalui surat edaran ke DPD – DPD untuk segera melakukan kelengkapan sekretariat dan segera mendaftarkan ke Kesbangpol serta melengkapi seluruh jajaran pengurus.

Pada hari ini Selasa, 17 Des 2024, Dewan Pimpinan Daerah AKPERSI Sumatera Utara dinyatakan secara SAH aspek Legalitas terbukti dengan diterbitkannya surat keterangan dari Kesbangpol. bahwa sudah berdiri di Sumatra Utara, Sekretarist AKPERSI Sumaretara Utrara beralamat di lingkungan Pemerintahan Kota Gunung Sitoli, di Jalan Arah Alasa Km 21 Desa Fadoro You, Sumatera Utara.

Baca Juga:  Di Bimtek PPK, Gubernur DKI Tegaskan Setiap Keputusan di Lingkungan Pemprov Didasarkan Kerja Teknokratik

Pada kesempatan ini Ketua DPD AKPERSI Sumatera Utara mengatakan,” bahwa telah dipenuhi seluruh unsur dan syarat – syarat untuk terdaftarnya Organisasi pers ke Kesbangpol dan hal ini dibuktikan dengan telah terbitnya Surat Keterangan Tanda Lapor”.

DPD AKPERSI Sumatera Utara Terdaftar di Kesbangpol - Teropong Rakyat
Foto: Surta Keterangan Dari Kesbangpol Sumatera Utara

” Terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus DPD AKPERSI Provinsi Sumatera Utara bahwa hari ini organisasi kita telah sah terdaftar di Kesbangpol. Artinya secara hukum kita telah legalitas melalui SK Kemenkumham dan juga sudah melaporkan ke Kesbangpol dan sudah saatnya kita untuk bicara program kerja jangka pendek serta jangka panjang dan tetap jaga kekompakan dan solid. Dan akan menjalankan visi dan misi AKPERSI sesuai apa yang telah ditegaskan oleh Ketua Umum DPP Akpersi,” Tegas Arman selaku Ketua DPD AKPERSI Sumatera Utara.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental Libatkan Oknum Anggota DPRD Sukabumi, Korban Minta Kejelasan

“Bukti berupa surat keterangan melapor sudah di serahkan kepada pengurus oleh Ketua Badan Kesbangpol. Dan sesuai kesepakatan seluruh pengurus inti DPD AKPERSI Sumatera Utara bahwa organisasi bisa bergerak melakukan audiensi dan menjalin silahturami dan sinergitas di seluruh instansi baik pemerintah maupun swasta di wilayah Sumatera Utara Dan sekalian menjalankan roda organisasi  AKPERSI Sesuai AD/ART, “pungkas Arman.

Penulis : ARMAN MENDROFA

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co/17437-2/

Berita Terkait

Rahman Sabon Nama: “Paru-Paru Dunia Terbakar” Akibat Sawit & Tambang Ilegal. PDKN. DPR Harus Panggil Menteri Kehutanan
PPP Jakarta Barat Gelar Musancab: Strategi Konsolidasi dan Target Kursi DPRD
Dalam Sehari, Dua Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang, Damkar Bergerak Cepat
Menhut Raja Antoni Minta Tak Land Clearing : Kondisi Bukan Musim Kering Biasa
Pernyataan Sikap Koalisi Rakyat Dan Warga Transmigrasi Aceh Barat “Kawal Putusan Perkara Nomor 1/PDT.G/2026/PN MBO, Hakim Harus Berani Tegakkan Keadilan Substantif, Kabulkan Gugatan Sebagian”
Dump Truck Disebut untuk Aktivitas Tambang Terbakar di Permukiman Kalibaru, Warga Pertanyakan Rute dan Pengawasan
Kebakaran Lahan Bambu dan Sampah Seluas 5 Hektare di Lawang
Dugaan Pencairan JHT Atas Data Oyoh, BPJS Cimone Diminta Buka Jejak Verifikasi Klaim

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:23 WIB

Rahman Sabon Nama: “Paru-Paru Dunia Terbakar” Akibat Sawit & Tambang Ilegal. PDKN. DPR Harus Panggil Menteri Kehutanan

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:41 WIB

PPP Jakarta Barat Gelar Musancab: Strategi Konsolidasi dan Target Kursi DPRD

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Dalam Sehari, Dua Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang, Damkar Bergerak Cepat

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:37 WIB

Menhut Raja Antoni Minta Tak Land Clearing : Kondisi Bukan Musim Kering Biasa

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Pernyataan Sikap Koalisi Rakyat Dan Warga Transmigrasi Aceh Barat “Kawal Putusan Perkara Nomor 1/PDT.G/2026/PN MBO, Hakim Harus Berani Tegakkan Keadilan Substantif, Kabulkan Gugatan Sebagian”

Berita Terbaru

TNI – Polri

Askomlek Panglima TNI Tutup Rise The Ranger 2 Cyber Competition 2026

Selasa, 25 Agu 2026 - 09:08 WIB