DPD AKPERSI Sumatera Utara Terdaftar di Kesbangpol

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara – TeropongRakyat.co || Pasca pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesi (AKPERSI) Se Indonesia di Palembang maka Ketua Umum segera memberikan instruksi melalui surat edaran ke DPD – DPD untuk segera melakukan kelengkapan sekretariat dan segera mendaftarkan ke Kesbangpol serta melengkapi seluruh jajaran pengurus.

Pada hari ini Selasa, 17 Des 2024, Dewan Pimpinan Daerah AKPERSI Sumatera Utara dinyatakan secara SAH aspek Legalitas terbukti dengan diterbitkannya surat keterangan dari Kesbangpol. bahwa sudah berdiri di Sumatra Utara, Sekretarist AKPERSI Sumaretara Utrara beralamat di lingkungan Pemerintahan Kota Gunung Sitoli, di Jalan Arah Alasa Km 21 Desa Fadoro You, Sumatera Utara.

Baca Juga:  Maknai Isra Mi’raj, Teropongrakyat.co Ajak Umat Perkuat Iman dan Tegakkan Akhlak

Pada kesempatan ini Ketua DPD AKPERSI Sumatera Utara mengatakan,” bahwa telah dipenuhi seluruh unsur dan syarat – syarat untuk terdaftarnya Organisasi pers ke Kesbangpol dan hal ini dibuktikan dengan telah terbitnya Surat Keterangan Tanda Lapor”.

DPD AKPERSI Sumatera Utara Terdaftar di Kesbangpol - Teropong Rakyat
Foto: Surta Keterangan Dari Kesbangpol Sumatera Utara

” Terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus DPD AKPERSI Provinsi Sumatera Utara bahwa hari ini organisasi kita telah sah terdaftar di Kesbangpol. Artinya secara hukum kita telah legalitas melalui SK Kemenkumham dan juga sudah melaporkan ke Kesbangpol dan sudah saatnya kita untuk bicara program kerja jangka pendek serta jangka panjang dan tetap jaga kekompakan dan solid. Dan akan menjalankan visi dan misi AKPERSI sesuai apa yang telah ditegaskan oleh Ketua Umum DPP Akpersi,” Tegas Arman selaku Ketua DPD AKPERSI Sumatera Utara.

Baca Juga:  Yonif 501 Kostrad Rayakan HUT ke-64 Gelar Wayang Kulit dan Aksi Sosial

“Bukti berupa surat keterangan melapor sudah di serahkan kepada pengurus oleh Ketua Badan Kesbangpol. Dan sesuai kesepakatan seluruh pengurus inti DPD AKPERSI Sumatera Utara bahwa organisasi bisa bergerak melakukan audiensi dan menjalin silahturami dan sinergitas di seluruh instansi baik pemerintah maupun swasta di wilayah Sumatera Utara Dan sekalian menjalankan roda organisasi  AKPERSI Sesuai AD/ART, “pungkas Arman.

Penulis : ARMAN MENDROFA

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co/17437-2/

Berita Terkait

Siapkan Regenerasi, Senkom Mitra Polri Kota Pasuruan Gelar Diklat Kader Untuk Masa Depan Organisasi
Dua Kali Isi Solar Subsidi, Truk Box A-8285-FC Diamankan Tipiter Polres Subang
Kisah Pilu Pasangan Buta Huruf di Malang: Jual Tanah Rp 3 Miliar, Terima Rp 200 Juta, Muncul Akta Bermasalah
Wabup Malang Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden, Sinergi Pembangunan dan Penghormatan untuk Veteran Jadi Sorotan
18 Kelompok Tani Datangi Kantor Bupati Asahan, Pertanyakan Eks HGU PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk dan Tuntut Plasma 20 Persen
Dugaan NIK Ganda Direktur PT IMI, BKPSDM Batang Pastikan Pemeriksaan Pejabat Terkait Berjalan
Presiden Diminta Turun Tangan: “Kapolri Harus Bongkar Dugaan Laporan Rp5,7 Miliar yang Diyakini Di-86-kan di Polda Riau”
Aksi 18 Kelompok Tani Di Asahan Berunjung Ricuh, Masaa Mengaku Luka Dan Dua Kaca Mobil Pecah

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:28 WIB

Siapkan Regenerasi, Senkom Mitra Polri Kota Pasuruan Gelar Diklat Kader Untuk Masa Depan Organisasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 00:44 WIB

Dua Kali Isi Solar Subsidi, Truk Box A-8285-FC Diamankan Tipiter Polres Subang

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 00:40 WIB

Kisah Pilu Pasangan Buta Huruf di Malang: Jual Tanah Rp 3 Miliar, Terima Rp 200 Juta, Muncul Akta Bermasalah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Wabup Malang Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden, Sinergi Pembangunan dan Penghormatan untuk Veteran Jadi Sorotan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:45 WIB

18 Kelompok Tani Datangi Kantor Bupati Asahan, Pertanyakan Eks HGU PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk dan Tuntut Plasma 20 Persen

Berita Terbaru