Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris di Dua Lokasi Berbeda di Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2024 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co – Penangkapan terduga pelaku terorisme oleh Tim Densus 88 Mabes Polri mengejutkan warga Jl. Makrik, kelurahan Bojong Rawalumbu kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi pada Selasa (03/09/24).

Terduga pelaku berinisial DFA (28) diamankan petugas saat akan berdagang sekitar pukul 06:30 wib. Petugas menemukan senjata tajam serta kartu identitas.

Petugas lantas melakukan penggeledahan di ruko tempat DFA tinggal yaitu di Kampung Rawa Roko, Jalan Makrik RT 05 RW 04 kelurahan Bojong Rawalumbu kecamatan Bekasi Timur.

Suminta (49) Ketua RT 05 RW 04 mengatakan bahwa terduga pelaku tidak melaporkan diri sejak tinggal di wilayahnya, sampai terjadinya penangkapan kepada yang bersangkutan.

“Tadi sekitar jam 7 saya di telepon binmaspol terkait ada salah satu warga yang bermasalah terkait kasus terorisme. Di situ saya dipertanyakan, kenal gak ini warganya? Saya bilang gak kenal, karena mereka gak laporan sama saya, akhirnya alamat benar memang di Jalan Makrik, RT 5 RW 4, ternyata kan kalau saya lihat di ktp dia, itu alamatnya di Banten,” ucapnya.

Baca Juga:  Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto Pimpin Sertijab Dirsamapta, Kabid TIK dan Kapolres Jakut

Ia sendiri juga mengetahui secara persis proses penangkapan yang dilakukan oleh tim densus 88. Bedasarkan infomasi,terduga pelaku DFA tinggal sejak dua bulan lalu dan berjualan donat. Hal ini dikatakan oleh pemilik usaha donat.

“Saya sendiri gak tau karena selama ini saya gak pernah liat pelaku ini. Kalo pun dia tinggal di sini sudah tinggal dua bulan kurang, pedagang donatnya kurang lebih 1 tahun. Jadi awal penangkapannya sama sekali gatau,” imbuhnya.

Baca Juga:  Stai Al-Mujtahadah Pekanbaru Siap Kerja Sama Dengan Pemerintah Daerah di Papua

Suminta juga mengungkap bahwa ia diminta menyaksikan dan mendampingi penggeledahan oleh petugas. Dalam penggeledahan itu petugas menyita beberapa buku.

“Buku kita gatau, bukunya buku apa. Kita gak punya kewenangan, saya cuma sebatas pendampingan saja,” ungkapnya.

Diketahui bahwa di lokasi berbeda di Jl. Pahlawan kelurahan Duren Jaya kecamatan Bekasi Timur, tim Densus 88 juga mengamankan pemuda di sebuah bengkel milik ayahnya. Pria berinisial FNA diamankan petugas sekitar pukul 08:00 wib di lokasi tersebut. / (Akbar)

Berita Terkait

Rahmad Sukendar Desak Polisi Usut Dugaan Letusan Senjata di Markas GRIB
Mobil Pembawa Rokok Ilegal Sempat Kabur, Bea Cukai Malang Amankan 84 Ribu Batang Tanpa Pita Cukai
Beredar Surat Pernyataan Dukungan Transaksi Jual Beli Lapak Antar PKL Alun-Alun Kota Batu Diduga Sengaja Dibuat, Bagas: untuk Halangi Hukum?  
Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Tembakau Iris Ilegal di Jalur Tol Malang-Pandaan
Satpol PP Sebut “Tipiring”, Warga Minta Penindakan Tegas Penjual Miras di Cilincing
Prabowo Subianto Imbau Masyarakat Melaporkan Tindakan Aparat yang Tidak Sesuai Ketentuan
PT Brantas Abipraya Respons Cepat Keluhan Warga, Jam Operasional Truk Proyek Rusun Marunda Kini Diatur
Truk Kontainer Kuasai Bahu Jalan di Cilincing-Lagoa, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan Dishub

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:44 WIB

Rahmad Sukendar Desak Polisi Usut Dugaan Letusan Senjata di Markas GRIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:06 WIB

Mobil Pembawa Rokok Ilegal Sempat Kabur, Bea Cukai Malang Amankan 84 Ribu Batang Tanpa Pita Cukai

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:35 WIB

Beredar Surat Pernyataan Dukungan Transaksi Jual Beli Lapak Antar PKL Alun-Alun Kota Batu Diduga Sengaja Dibuat, Bagas: untuk Halangi Hukum?  

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:06 WIB

Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Tembakau Iris Ilegal di Jalur Tol Malang-Pandaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:20 WIB

Prabowo Subianto Imbau Masyarakat Melaporkan Tindakan Aparat yang Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru