Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris di Dua Lokasi Berbeda di Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2024 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co – Penangkapan terduga pelaku terorisme oleh Tim Densus 88 Mabes Polri mengejutkan warga Jl. Makrik, kelurahan Bojong Rawalumbu kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi pada Selasa (03/09/24).

Terduga pelaku berinisial DFA (28) diamankan petugas saat akan berdagang sekitar pukul 06:30 wib. Petugas menemukan senjata tajam serta kartu identitas.

Petugas lantas melakukan penggeledahan di ruko tempat DFA tinggal yaitu di Kampung Rawa Roko, Jalan Makrik RT 05 RW 04 kelurahan Bojong Rawalumbu kecamatan Bekasi Timur.

Suminta (49) Ketua RT 05 RW 04 mengatakan bahwa terduga pelaku tidak melaporkan diri sejak tinggal di wilayahnya, sampai terjadinya penangkapan kepada yang bersangkutan.

“Tadi sekitar jam 7 saya di telepon binmaspol terkait ada salah satu warga yang bermasalah terkait kasus terorisme. Di situ saya dipertanyakan, kenal gak ini warganya? Saya bilang gak kenal, karena mereka gak laporan sama saya, akhirnya alamat benar memang di Jalan Makrik, RT 5 RW 4, ternyata kan kalau saya lihat di ktp dia, itu alamatnya di Banten,” ucapnya.

Baca Juga:  L-Men Kembali Lahirkan Health Influencer Melalui The New L-Men of The Year 2024

Ia sendiri juga mengetahui secara persis proses penangkapan yang dilakukan oleh tim densus 88. Bedasarkan infomasi,terduga pelaku DFA tinggal sejak dua bulan lalu dan berjualan donat. Hal ini dikatakan oleh pemilik usaha donat.

“Saya sendiri gak tau karena selama ini saya gak pernah liat pelaku ini. Kalo pun dia tinggal di sini sudah tinggal dua bulan kurang, pedagang donatnya kurang lebih 1 tahun. Jadi awal penangkapannya sama sekali gatau,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kapolda Metro Jaya Tegaskan Komitmen Kolaborasi dengan Media Lewat Program “Jaga Jakarta”

Suminta juga mengungkap bahwa ia diminta menyaksikan dan mendampingi penggeledahan oleh petugas. Dalam penggeledahan itu petugas menyita beberapa buku.

“Buku kita gatau, bukunya buku apa. Kita gak punya kewenangan, saya cuma sebatas pendampingan saja,” ungkapnya.

Diketahui bahwa di lokasi berbeda di Jl. Pahlawan kelurahan Duren Jaya kecamatan Bekasi Timur, tim Densus 88 juga mengamankan pemuda di sebuah bengkel milik ayahnya. Pria berinisial FNA diamankan petugas sekitar pukul 08:00 wib di lokasi tersebut. / (Akbar)

Berita Terkait

Akta Kasasi Elektronik Menegaskan Tekad Prianto Tuntas Hak Lahan ke Mahkamah Agung
PT API SITE MONITORING RUTIN BERSAMA PSL, PASTIKAN OPERASIONAL JTCC BERJALAN OPTIMAL
Usai Disorot Media, Polres Bandung Hubungi Korban: Muncul Pertanyaan Baru dalam Kasus Fortuner yang Diblokir
KCN Tanam 3.000 Bibit Mangrove di Hari Mangrove Sedunia 2026, Perkuat Konservasi Pesisir Marunda
Diduga Langgar UU Gedung dan Migas, PT KIDE Terancam Sanksi Pembongkaran
Puluhan Mobil Roda Empat dan Roda Enam Terpuruk saat Lewati Jalan Lintas yang Rusak
Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan Diamankan, Bareskrim Selidiki Dugaan Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Wewenang
Bau Menyengat Diduga dari Kawasan KBN, Warga Cilincing Pertanyakan Ketegasan Pemprov DKI dan Instansi Lingkungan Hidup

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:05 WIB

Akta Kasasi Elektronik Menegaskan Tekad Prianto Tuntas Hak Lahan ke Mahkamah Agung

Senin, 27 Juli 2026 - 22:49 WIB

Usai Disorot Media, Polres Bandung Hubungi Korban: Muncul Pertanyaan Baru dalam Kasus Fortuner yang Diblokir

Senin, 27 Juli 2026 - 20:23 WIB

KCN Tanam 3.000 Bibit Mangrove di Hari Mangrove Sedunia 2026, Perkuat Konservasi Pesisir Marunda

Senin, 27 Juli 2026 - 13:41 WIB

Diduga Langgar UU Gedung dan Migas, PT KIDE Terancam Sanksi Pembongkaran

Senin, 27 Juli 2026 - 13:17 WIB

Puluhan Mobil Roda Empat dan Roda Enam Terpuruk saat Lewati Jalan Lintas yang Rusak

Berita Terbaru