Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris di Dua Lokasi Berbeda di Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2024 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co – Penangkapan terduga pelaku terorisme oleh Tim Densus 88 Mabes Polri mengejutkan warga Jl. Makrik, kelurahan Bojong Rawalumbu kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi pada Selasa (03/09/24).

Terduga pelaku berinisial DFA (28) diamankan petugas saat akan berdagang sekitar pukul 06:30 wib. Petugas menemukan senjata tajam serta kartu identitas.

Petugas lantas melakukan penggeledahan di ruko tempat DFA tinggal yaitu di Kampung Rawa Roko, Jalan Makrik RT 05 RW 04 kelurahan Bojong Rawalumbu kecamatan Bekasi Timur.

Suminta (49) Ketua RT 05 RW 04 mengatakan bahwa terduga pelaku tidak melaporkan diri sejak tinggal di wilayahnya, sampai terjadinya penangkapan kepada yang bersangkutan.

“Tadi sekitar jam 7 saya di telepon binmaspol terkait ada salah satu warga yang bermasalah terkait kasus terorisme. Di situ saya dipertanyakan, kenal gak ini warganya? Saya bilang gak kenal, karena mereka gak laporan sama saya, akhirnya alamat benar memang di Jalan Makrik, RT 5 RW 4, ternyata kan kalau saya lihat di ktp dia, itu alamatnya di Banten,” ucapnya.

Baca Juga:  Pengawasan Ganjil Genap ETLE Drone Patrol Presisi Korlantas Polri Mengudara di Ruas Strategis Ibu Kota

Ia sendiri juga mengetahui secara persis proses penangkapan yang dilakukan oleh tim densus 88. Bedasarkan infomasi,terduga pelaku DFA tinggal sejak dua bulan lalu dan berjualan donat. Hal ini dikatakan oleh pemilik usaha donat.

“Saya sendiri gak tau karena selama ini saya gak pernah liat pelaku ini. Kalo pun dia tinggal di sini sudah tinggal dua bulan kurang, pedagang donatnya kurang lebih 1 tahun. Jadi awal penangkapannya sama sekali gatau,” imbuhnya.

Baca Juga:  Ribuan Santri Geruduk Gedung Trans7, Protes Tayangan yang Dinilai Lecehkan Pesantren

Suminta juga mengungkap bahwa ia diminta menyaksikan dan mendampingi penggeledahan oleh petugas. Dalam penggeledahan itu petugas menyita beberapa buku.

“Buku kita gatau, bukunya buku apa. Kita gak punya kewenangan, saya cuma sebatas pendampingan saja,” ungkapnya.

Diketahui bahwa di lokasi berbeda di Jl. Pahlawan kelurahan Duren Jaya kecamatan Bekasi Timur, tim Densus 88 juga mengamankan pemuda di sebuah bengkel milik ayahnya. Pria berinisial FNA diamankan petugas sekitar pukul 08:00 wib di lokasi tersebut. / (Akbar)

Berita Terkait

Memalukan! PT BMN di Curug Diduga Produksi Sandal HOKA Ilegal, Buruh Diperas: Tanpa Kontrak, Tanpa BPJS, Gaji Rp2,3 Juta
9 Pendaki Masuk Jalur Ilegal Batu Tulis, 1 Alami Hipotermia
Satpol PP Cek Lokasi yang Diduga Jadi Depo Kontainer di Rorotan, Aktivitas Tak Ditemukan
Eksekusi Tanah Pacuan Kuda 449 M², PN Jaktim Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur
Satpel LH Cilincing dan PPSU Bersihkan Tumpukan Sampah Liar di Akses Marunda
Aksi RUU Ketenagakerjaan, SPPTKI Tuntut Kepastian dan Kesejahteraan Buruh
Fasilitas Mewah dan Botol Wiski di Lapas Cibinong Disorot, Ditjen PAS Ungkap Pemilik Barang
Audiensi di WaliKota Jakut, Wali Kota Tegaskan Depo Kontainer di Rorotan Tak Bisa Berizin

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 22:47 WIB

Memalukan! PT BMN di Curug Diduga Produksi Sandal HOKA Ilegal, Buruh Diperas: Tanpa Kontrak, Tanpa BPJS, Gaji Rp2,3 Juta

Rabu, 30 September 2026 - 08:12 WIB

9 Pendaki Masuk Jalur Ilegal Batu Tulis, 1 Alami Hipotermia

Selasa, 29 September 2026 - 18:26 WIB

Satpol PP Cek Lokasi yang Diduga Jadi Depo Kontainer di Rorotan, Aktivitas Tak Ditemukan

Selasa, 29 September 2026 - 17:13 WIB

Eksekusi Tanah Pacuan Kuda 449 M², PN Jaktim Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur

Selasa, 29 September 2026 - 16:20 WIB

Satpel LH Cilincing dan PPSU Bersihkan Tumpukan Sampah Liar di Akses Marunda

Berita Terbaru