Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris di Dua Lokasi Berbeda di Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2024 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co – Penangkapan terduga pelaku terorisme oleh Tim Densus 88 Mabes Polri mengejutkan warga Jl. Makrik, kelurahan Bojong Rawalumbu kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi pada Selasa (03/09/24).

Terduga pelaku berinisial DFA (28) diamankan petugas saat akan berdagang sekitar pukul 06:30 wib. Petugas menemukan senjata tajam serta kartu identitas.

Petugas lantas melakukan penggeledahan di ruko tempat DFA tinggal yaitu di Kampung Rawa Roko, Jalan Makrik RT 05 RW 04 kelurahan Bojong Rawalumbu kecamatan Bekasi Timur.

Suminta (49) Ketua RT 05 RW 04 mengatakan bahwa terduga pelaku tidak melaporkan diri sejak tinggal di wilayahnya, sampai terjadinya penangkapan kepada yang bersangkutan.

“Tadi sekitar jam 7 saya di telepon binmaspol terkait ada salah satu warga yang bermasalah terkait kasus terorisme. Di situ saya dipertanyakan, kenal gak ini warganya? Saya bilang gak kenal, karena mereka gak laporan sama saya, akhirnya alamat benar memang di Jalan Makrik, RT 5 RW 4, ternyata kan kalau saya lihat di ktp dia, itu alamatnya di Banten,” ucapnya.

Baca Juga:  PRIA PRANCIS PASANG BADAN BELA BALI ATAS PEMBERITAAN PALSU INFLUENCER LUAR NEGERI

Ia sendiri juga mengetahui secara persis proses penangkapan yang dilakukan oleh tim densus 88. Bedasarkan infomasi,terduga pelaku DFA tinggal sejak dua bulan lalu dan berjualan donat. Hal ini dikatakan oleh pemilik usaha donat.

“Saya sendiri gak tau karena selama ini saya gak pernah liat pelaku ini. Kalo pun dia tinggal di sini sudah tinggal dua bulan kurang, pedagang donatnya kurang lebih 1 tahun. Jadi awal penangkapannya sama sekali gatau,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kapolres Metro Jakpus Pastikan Pelayanan Masyarakat di Polsek Kemayoran Berjalan Sesuai Prosedur

Suminta juga mengungkap bahwa ia diminta menyaksikan dan mendampingi penggeledahan oleh petugas. Dalam penggeledahan itu petugas menyita beberapa buku.

“Buku kita gatau, bukunya buku apa. Kita gak punya kewenangan, saya cuma sebatas pendampingan saja,” ungkapnya.

Diketahui bahwa di lokasi berbeda di Jl. Pahlawan kelurahan Duren Jaya kecamatan Bekasi Timur, tim Densus 88 juga mengamankan pemuda di sebuah bengkel milik ayahnya. Pria berinisial FNA diamankan petugas sekitar pukul 08:00 wib di lokasi tersebut. / (Akbar)

Berita Terkait

Pengakuan Penjaga Toko Ungkap Dugaan Koordinasi Penjualan Pil Daftar G, Aparat Didesak Selidiki
Pemprov DKI Tindak Seluruh Rantai Praktik Pembuangan Sampah Ilegal di Kampung Dukuh
Diduga Langgar Aturan Gubernur, Proyek Lapangan Padel Tanpa PBG di Papanggo Tetap Berjalan Meski Disegel
Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 183 Ribu Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 11.200 Batang Rokok Ilegal di Tol Pandaan-Malang
PWHI Kota Tangerang Minta Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis Diproses Sesuai Hukum
Penggantian Kapolri “Kompetensi Absolut Presiden”
Penggantian Kalpolri “Kompentensi Absolut Presiden”

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Pengakuan Penjaga Toko Ungkap Dugaan Koordinasi Penjualan Pil Daftar G, Aparat Didesak Selidiki

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:53 WIB

Pemprov DKI Tindak Seluruh Rantai Praktik Pembuangan Sampah Ilegal di Kampung Dukuh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:03 WIB

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 183 Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:54 WIB

Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 11.200 Batang Rokok Ilegal di Tol Pandaan-Malang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:38 WIB

PWHI Kota Tangerang Minta Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis Diproses Sesuai Hukum

Berita Terbaru