Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris di Dua Lokasi Berbeda di Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2024 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co – Penangkapan terduga pelaku terorisme oleh Tim Densus 88 Mabes Polri mengejutkan warga Jl. Makrik, kelurahan Bojong Rawalumbu kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi pada Selasa (03/09/24).

Terduga pelaku berinisial DFA (28) diamankan petugas saat akan berdagang sekitar pukul 06:30 wib. Petugas menemukan senjata tajam serta kartu identitas.

Petugas lantas melakukan penggeledahan di ruko tempat DFA tinggal yaitu di Kampung Rawa Roko, Jalan Makrik RT 05 RW 04 kelurahan Bojong Rawalumbu kecamatan Bekasi Timur.

Suminta (49) Ketua RT 05 RW 04 mengatakan bahwa terduga pelaku tidak melaporkan diri sejak tinggal di wilayahnya, sampai terjadinya penangkapan kepada yang bersangkutan.

“Tadi sekitar jam 7 saya di telepon binmaspol terkait ada salah satu warga yang bermasalah terkait kasus terorisme. Di situ saya dipertanyakan, kenal gak ini warganya? Saya bilang gak kenal, karena mereka gak laporan sama saya, akhirnya alamat benar memang di Jalan Makrik, RT 5 RW 4, ternyata kan kalau saya lihat di ktp dia, itu alamatnya di Banten,” ucapnya.

Baca Juga:  Polres Metro Jakarta Pusat Gencarkan Operasi Tangkap Tangan Pengedar dan Penjual Jalanan Obat Keras Berbahaya Secara Masif di Tanah Abang dan Sekitarnya

Ia sendiri juga mengetahui secara persis proses penangkapan yang dilakukan oleh tim densus 88. Bedasarkan infomasi,terduga pelaku DFA tinggal sejak dua bulan lalu dan berjualan donat. Hal ini dikatakan oleh pemilik usaha donat.

“Saya sendiri gak tau karena selama ini saya gak pernah liat pelaku ini. Kalo pun dia tinggal di sini sudah tinggal dua bulan kurang, pedagang donatnya kurang lebih 1 tahun. Jadi awal penangkapannya sama sekali gatau,” imbuhnya.

Baca Juga:  Ibu Rumah Tangga di Tanjung Priok Alami KDRT Parah, Pakar Hukum Desak Polisi Bertindak Tegas

Suminta juga mengungkap bahwa ia diminta menyaksikan dan mendampingi penggeledahan oleh petugas. Dalam penggeledahan itu petugas menyita beberapa buku.

“Buku kita gatau, bukunya buku apa. Kita gak punya kewenangan, saya cuma sebatas pendampingan saja,” ungkapnya.

Diketahui bahwa di lokasi berbeda di Jl. Pahlawan kelurahan Duren Jaya kecamatan Bekasi Timur, tim Densus 88 juga mengamankan pemuda di sebuah bengkel milik ayahnya. Pria berinisial FNA diamankan petugas sekitar pukul 08:00 wib di lokasi tersebut. / (Akbar)

Berita Terkait

SDN Rawa Badak Utara 15 Gelar Perpisahan dan Pelepasan Siswa Kelas VI, Siswa Berprestasi Raih Penghargaan
Vendor Pertanyakan Nasib Tagihan Rp1,6 Miliar Setelah Bertahun-tahun Menunggu
Siang Bolong Nongkrong Diduga Bawa Sajam, Remaja di Utan Panjang Bikin Warga Khawatir
Kejar-kejaran di Madyopuro, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 107 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Luar Daerah
Kejari Bandung Terbitkan SP3 Kasus Wakil Wali kota, BPI KPNPA RI Akan Temui Kejati Jabar
Eks Kepala BGN Berompi Oranye, BPI KPNPA RI: Kejagung Harus Bongkar Korupsi Sampai ke Akarnya
BPI KPNPA RI Desak Kejagung Usut Dugaan Ekspor Ilegal Zirkon PT PMM
Yohanes Oci: Bupati Heri Nabit Seharusnya Pakai Hak Jawab, Bukan Lapor Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:22 WIB

SDN Rawa Badak Utara 15 Gelar Perpisahan dan Pelepasan Siswa Kelas VI, Siswa Berprestasi Raih Penghargaan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:18 WIB

Vendor Pertanyakan Nasib Tagihan Rp1,6 Miliar Setelah Bertahun-tahun Menunggu

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:12 WIB

Siang Bolong Nongkrong Diduga Bawa Sajam, Remaja di Utan Panjang Bikin Warga Khawatir

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Kejar-kejaran di Madyopuro, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 107 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Luar Daerah

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:24 WIB

Kejari Bandung Terbitkan SP3 Kasus Wakil Wali kota, BPI KPNPA RI Akan Temui Kejati Jabar

Berita Terbaru