SURABAYA, teropongrakyat.co — Kelompok Bina Desa Program Studi Manajemen UPN Veteran Jawa Timur kembali melakukan pendampingan terhadap pelaku usaha mikro. Kali ini, pendampingan dilakukan kepada UMKM Pentol Colek Palapa milik Harjito pada Jumat (23/10/2026) dengan fokus pada legalitas usaha dan penguatan transaksi digital.
Kegiatan tersebut dilakukan mahasiswa Kelompok Bina Desa di bawah bimbingan Dr. M. Tahajjudi Ghifary, M.PSDM. Bentuk pendampingan yang diberikan meliputi verifikasi dan pendampingan Nomor Induk Berusaha (NIB), pembuatan serta aktivasi QRIS, hingga penyerahan simbolis print out QRIS dan akrilik sebagai sarana transaksi di lokasi usaha.
Pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya membantu UMKM agar memiliki tata kelola usaha yang lebih tertib sekaligus lebih adaptif terhadap perubahan perilaku konsumen.
Salah satu hasil yang langsung dirasakan adalah pemanfaatan QRIS sebagai metode pembayaran non-tunai.
Harjito mengaku penggunaan QRIS memberikan dampak yang cukup terasa bagi usahanya. Setelah pertama kali menggunakan QRIS, tercatat terdapat 12 transaksi non-tunai yang masuk.
Menurut dia, keberadaan QRIS membuat calon pelanggan yang tidak membawa uang tunai tetap dapat melakukan pembelian.
“Biasanya ada yang tidak punya uang cash, tetapi akhirnya mau beli karena ada QRIS. Dulu kalau tidak ada QRIS, ada yang tidak jadi beli dan langsung pergi,” ujar Harjito.
Menurutnya, fasilitas pembayaran digital membuat transaksi menjadi lebih fleksibel dan membantu mengurangi kemungkinan kehilangan penjualan hanya karena konsumen tidak membawa uang tunai.
Digitalisasi Sederhana, Dampak Langsung
Garneta Belva Azzura, mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Bina Desa, menjelaskan bahwa pendampingan terhadap UMKM tidak selalu harus berbentuk program yang kompleks.
Menurut dia, digitalisasi sederhana seperti QRIS justru dapat memberikan dampak yang langsung dirasakan pelaku usaha.
“Dari sini kami bisa melihat bahwa satu fasilitas sederhana seperti QRIS ternyata bisa berpengaruh terhadap keputusan pembelian konsumen. Pelanggan yang tidak membawa uang tunai tetap bisa bertransaksi,” ujar Garneta.

Naura Rafa Callista menambahkan, pendampingan legalitas usaha melalui NIB juga penting agar pelaku UMKM memiliki fondasi administrasi yang lebih baik.
“Selain aspek pemasaran dan transaksi, kami juga melihat legalitas usaha sebagai hal yang penting. Dengan administrasi yang lebih tertib, UMKM akan lebih siap ketika nantinya ingin mengembangkan usaha atau mengakses program-program lain,” katanya.
Sementara itu, Al Baihaqi Ibnu Fajar menilai kegiatan Bina Desa memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memahami perubahan perilaku konsumen secara langsung.
“Sekarang konsumen semakin terbiasa dengan pembayaran digital. Dari kegiatan ini kami belajar bahwa UMKM juga perlu beradaptasi agar tidak kehilangan peluang penjualan hanya karena metode pembayaran yang terbatas,” ujar Baihaqi.
Muttaqie Al Azzam Ambarak melihat pendampingan tersebut sebagai proses penerapan konsep manajemen dalam kondisi nyata.
Menurutnya, mahasiswa dapat melihat bahwa keputusan sederhana dalam operasional bisnis bisa memberikan pengaruh langsung terhadap pengalaman pelanggan.
“Di kelas kami belajar tentang pelayanan, konsumen, dan digitalisasi bisnis. Di lapangan kami melihat sendiri bahwa menyediakan alternatif pembayaran ternyata menjadi bagian dari pelayanan kepada pelanggan,” katanya.
Indiarto Prihadi menambahkan, pemanfaatan QRIS juga membantu pelaku usaha membangun kebiasaan transaksi yang lebih terdokumentasi.
“Transaksi digital juga memudahkan pelaku usaha untuk melihat catatan pembayaran yang masuk. Jadi manfaatnya bukan hanya bagi pembeli, tetapi juga dapat membantu pelaku UMKM dalam menata transaksi usahanya,” ujarnya.
Bagian dari Pemberdayaan SDM
Dosen pembimbing Bina Desa, Dr. M. Tahajjudi Ghifary, M.PSDM., menilai kegiatan tersebut memiliki keterkaitan dengan konsep human resource empowerment dan capacity building.
Menurut Ghifary, pemberdayaan pelaku usaha tidak selalu harus diberikan dalam bentuk bantuan modal. Peningkatan pengetahuan, akses terhadap teknologi, kemampuan administrasi, serta keterampilan dalam memanfaatkan sarana digital juga menjadi bagian penting dari pemberdayaan sumber daya manusia.
“Dalam perspektif human resource empowerment, pelaku UMKM perlu diperkuat kapasitasnya agar semakin mampu mengambil keputusan dan mengelola usahanya secara mandiri,” ujar Ghifary.
Ia menjelaskan bahwa pendampingan NIB dan QRIS merupakan contoh sederhana dari proses peningkatan kapasitas.
“Ketika pelaku usaha memahami legalitas, memiliki akses pembayaran digital, dan mampu menggunakannya sendiri, di situ terjadi proses capacity building. Harapannya setelah program selesai, pelaku UMKM tetap mampu menjalankan dan mengembangkan sistem tersebut secara mandiri,” katanya.
Menurut dia, pendampingan yang baik tidak membuat pelaku usaha bergantung kepada tim mahasiswa, tetapi justru meningkatkan kemampuan mereka untuk mengelola bisnis secara lebih profesional.
Sejalan dengan SDGs
Ghifary menambahkan, pendampingan terhadap Pentol Colek Palapa juga memiliki keterkaitan dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs).
Kegiatan tersebut terutama sejalan dengan SDG 8: Decent Work and Economic Growth, karena mendukung produktivitas, penguatan kewirausahaan, serta pertumbuhan usaha mikro.
“Ketika UMKM semakin tertib, semakin mudah bertransaksi, dan mampu menangkap lebih banyak peluang penjualan, maka kita sedang mendorong aktivitas ekonomi di tingkat masyarakat. Ini sangat dekat dengan semangat SDG 8,” ujar Ghifary.
Digitalisasi transaksi melalui QRIS juga dapat dikaitkan dengan SDG 9: Industry, Innovation and Infrastructure, khususnya dalam mendorong adopsi teknologi dan inovasi sederhana pada usaha mikro.
Sementara itu, kerja sama antara mahasiswa, perguruan tinggi, dan pelaku UMKM mencerminkan semangat SDG 17: Partnerships for the Goals.
“Implementasi SDGs tidak harus selalu dimulai dari proyek besar. Ketika satu UMKM mampu meningkatkan kapasitasnya, lebih adaptif terhadap teknologi, dan lebih mudah melayani konsumennya, itu juga merupakan bagian dari pembangunan berkelanjutan,” katanya.
Kampus Hadir di Tengah Masyarakat
Ghifary menilai kegiatan Bina Desa menjadi salah satu ruang bagi perguruan tinggi untuk menerapkan ilmu secara langsung di tengah masyarakat.
Menurut dia, mahasiswa tidak hanya dituntut memahami konsep manajemen, tetapi juga perlu belajar melihat persoalan nyata dan menciptakan solusi yang realistis sesuai kebutuhan pelaku usaha.
“Kampus harus hadir tidak hanya dengan teori, tetapi juga dengan dampak. Pendampingan seperti ini merupakan bentuk peran nyata UPN Veteran Jawa Timur dalam membantu masyarakat mengembangkan potensi ekonominya,” ujar Ghifary.
Pengalaman di Pentol Colek Palapa menunjukkan bahwa transformasi usaha tidak selalu harus dimulai dari perubahan besar.
Kehadiran QRIS, legalitas yang lebih tertib, dan peningkatan pemahaman pelaku usaha dapat menjadi langkah awal dalam membangun UMKM yang lebih adaptif, profesional, dan berkelanjutan.
Melalui program Bina Desa, Program Studi Manajemen UPN Veteran Jawa Timur berharap pendampingan terhadap UMKM dapat terus diperluas dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pelaku usaha, sehingga manfaat kegiatan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Penulis : Ghifary












