JAKARTA – Teropongrakyat.co – 06 November 2026 – Dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PEWARNA Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Fakrurroji Pemimpin Divisi Komunikasi Korporasi Bank Jakarta memaparkan pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR/TJSL) periode 2020‑2026 yang mengutamakan prinsip Prudent, Akuntabel, Transparan, Efektif, Tepat Sasaran, dan Nyata Manfaatnya.
Berdasarkan materi yang disampaikan, per 28 Oktober 2026 realisasi CSR/TJSL Bank Jakarta mencapai Rp8,08 miliar. Angka tersebut dialokasikan ke empat pilar utama: Bina Sosial/Budaya Keagamaan Rp4,60 miliar, Bina Lingkungan/Fisik Rp1,20 miliar, Penanggulangan Bencana Alam Rp1,76 miliar, serta Bina Ekonomi Rp0,52 miliar.
Pilar Bina Sosial/Budaya Keagamaan menjadi bagian terbesar, mencakup program kurban, bantuan rumah ibadah, santunan Ramadhan, umroh gratis, serta bakti sosial. Sementara Bina Lingkungan/Fisik diarahkan ke MCK komunal, biodigester, pengelolaan sampah dan sarana publik. Penanggulangan bencana meliputi dukungan bagi korban banjir, gempa serta pemulihan pasca kebakaran. Sedangkan Bina Ekonomi berupa beasiswa, pelatihan digital marketing dan pemberdayaan UMKM.
Bank Jakarta menjelaskan bahwa CSR/TJSL bukan didasarkan pada persentase tetap, melainkan disusun melalui pemetaan kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan bank, serta dirumuskan dalam Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) dan Rencana Bisnis Bank (RBB). Seluruh proses berjalan melalui identifikasi kebutuhan, analisis risiko, persetujuan berjenjang, pelaksanaan, monitoring, audit internal hingga pelaporan publik.
Dari sisi arah strategis tahun 2026, Bank Jakarta memfokuskan pada sanitasi dan lingkungan, pendidikan, UMKM dan kewirausahaan, kesehatan, serta ketahanan sosial masyarakat. Contohnya Jakarta Biodigester Communal di Rorotan, MCK Komunal di Tomang, Program Peduli UMKM, beasiswa, medical check‑up, donor darah, dukungan pangan murah serta program kurban di wilayah Ancol dan Pademangan Timur.

Dalam sesi Rakerda, para peserta menyambut langkah tersebut namun juga menegaskan pentingnya peran wartawan Nasrani untuk terus mengawal agar dana CSR/TJSL benar‑benar tepat sasaran, transparan dan berkelanjutan. Ir. Manuara Siahaan dan narasumber lainnya mengingatkan bahwa sinergi antara Pemprov, DPRD, BUMD dan organisasi masyarakat harus berbasis program nyata, bukan sekadar harapan mendapatkan bantuan.
Bank Jakarta menyatakan bahwa CSR/TJSL dilaksanakan selaras RPJMD Pemprov DKI Jakarta, kerangka ESG, SDG serta ketentuan OJK. Kolaborasi dibangun dengan Pemprov, BAZNAS, PMI, Dinas terkait, komunitas dan lembaga masyarakat. Hasil pelaksanaan dilaporkan melalui laporan tahunan, laporan keberlanjutan, situs web dan siaran pers.
“CSR/TJSL Bank Jakarta ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat termasuk umat beragama melalui dukungan sosial‑keagamaan, pemberdayaan ekonomi, lingkungan serta respons bencana,” demikian inti paparan yang disampaikan dalam Rakerda PEWARNA DKI Jakarta di Yayasan Komunikasi Indonesia, Matraman Timur, Rabu (4/11/2026)
Red/JS












