Bubarkan Tawuran Bassura anggota Brimob disiram air keras, Polres Metro Jaktim buru pelaku!!!

- Jurnalis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – Tawuran kembali pecah di Jl. Basuki Rahmat Bassura Jakarta Timur. Kamis (29/08/24) pagi tadi.

Diketahui puluhan pemuda saling serang menggunakan petasan dan melempar batu di lokasi tawuran.

Kepolisian dari Polres Metro Jaktim dan Polsek Jatinegara yang Diback up Brimob Yon B Cipinang yang datang ke TKP berhasil mengamankan situasi dan membubarkan tawuran antar kelompok masyarakat tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan dari tawuran yang melibatkan antar warga RW 01 dan RW 02 Kel. Cipinang Besar Utara Kec. Jatinegara itu mengakibatkan seorang Anggota Polisi mengalami luka – luka.

” Anggota Brimob Yon B Cipinang mengalami luka bakar akibat tersiram air keras sehingga harus dilakukan perawatan secara intensif di RS Polri Kramatjati.” Kata Nicolas dalam keterangannya.

Baca Juga:  Pasar Kebon Kembang Bogor Dilalap Si Jago Merah

Tawuran yang terjadi sekitar pukul 04.35 wib pagi tadi, sempat di urai oleh personil gabungan dari Patroli Patra Brimob Yon B Cipinang dan Polres Metro Jaktim.

” Ketika dilakukan pengamanan oleh anggota kepolisian, para pelaku tawuran menyiram air keras kepada petugas .” Tuturnya.

Sekitar pukul 05.30 wib Tawuran berhasil dibubarkan dan kedua jalur jalan Basuki Rahmat dapat dilalui kendaraan.

Nicolas menambahkan, untuk anggota Brimob yang terluka langsung dirujuk ke RS Polri Kramatjati untuk mendapat tindakan medis.

“Anggota Brimob yang terluka, saat ini masih dilakukan perawatan di UGD RS Polri.” Ungkapnya.

Baca Juga:  Arsitek Profesi Kebanggaan Ku

Korban mengalami luka bakar akibat siraman air keras sebanyak 12 % di sekujur tubuhnya.

Saat ini Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur telah melakukan penyelidikan akibat kejadian tersebut.

“Sudah dilakukan pemeriksaan di TKP, pengumpulan barang bukti, saksi – saksi dan korban sudah di Visum.” Terang Kapolres.

Pihaknya juga menegaskan akan menangani kejadian tawuran yang mengakibatkan Anggota Polisi terluka untuk segera memburu dan menangkap para pelaku.

” Kami akan lakukan tindakan tegas kepada para pelaku tawuran, yang menyebabkan Petugas Kepolisian terluka untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.” Pungkasnya.

Jody

Bubarkan Tawuran Bassura anggota Brimob disiram air keras, Polres Metro Jaktim buru pelaku!!! - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Polres Malang Tangkap Pria Diduga Aniaya Wanita Usai Janjikan Kerja
KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Dugaan Suap Pertanahan, Jadi Sitaan Terbesar
Kebakaran Melanda Leuwimart Leuwiliang, Petugas Masih Lakukan Pemadaman
Usai KM Virgo Kecelakaan, Keluarga Sopir Asal Malang Masih Berharap Ditemukan Selamat
Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet
40 Tahun Belum Tuntas, H. Makawi Minta KPK Telaah Sengketa Tanah Warisan di Jakarta Utara
Rotasi 400 Pejabat Kemenkeu Era Purbaya Dievaluasi, Benarkah Salah Strategi?
Mega Science Center Resmi Trial Opening, Gubernur Jatim Soroti Edukasi STEM

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 15:18 WIB

Polres Malang Tangkap Pria Diduga Aniaya Wanita Usai Janjikan Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 22:13 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Dugaan Suap Pertanahan, Jadi Sitaan Terbesar

Jumat, 18 September 2026 - 08:03 WIB

Kebakaran Melanda Leuwimart Leuwiliang, Petugas Masih Lakukan Pemadaman

Jumat, 18 September 2026 - 06:39 WIB

Usai KM Virgo Kecelakaan, Keluarga Sopir Asal Malang Masih Berharap Ditemukan Selamat

Kamis, 17 September 2026 - 15:34 WIB

Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet

Berita Terbaru

Breaking News

Polres Malang Tangkap Pria Diduga Aniaya Wanita Usai Janjikan Kerja

Sabtu, 19 Sep 2026 - 15:18 WIB

TNI – Polri

Pelajar 15 Tahun Tewas Usai Motor Serempet Pikap di Jalibar Kepanjen

Sabtu, 19 Sep 2026 - 15:09 WIB