Bubarkan Tawuran Bassura anggota Brimob disiram air keras, Polres Metro Jaktim buru pelaku!!!

- Jurnalis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – Tawuran kembali pecah di Jl. Basuki Rahmat Bassura Jakarta Timur. Kamis (29/08/24) pagi tadi.

Diketahui puluhan pemuda saling serang menggunakan petasan dan melempar batu di lokasi tawuran.

Kepolisian dari Polres Metro Jaktim dan Polsek Jatinegara yang Diback up Brimob Yon B Cipinang yang datang ke TKP berhasil mengamankan situasi dan membubarkan tawuran antar kelompok masyarakat tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan dari tawuran yang melibatkan antar warga RW 01 dan RW 02 Kel. Cipinang Besar Utara Kec. Jatinegara itu mengakibatkan seorang Anggota Polisi mengalami luka – luka.

” Anggota Brimob Yon B Cipinang mengalami luka bakar akibat tersiram air keras sehingga harus dilakukan perawatan secara intensif di RS Polri Kramatjati.” Kata Nicolas dalam keterangannya.

Baca Juga:  Delapan Tokoh Ditetapkan Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Tawuran yang terjadi sekitar pukul 04.35 wib pagi tadi, sempat di urai oleh personil gabungan dari Patroli Patra Brimob Yon B Cipinang dan Polres Metro Jaktim.

” Ketika dilakukan pengamanan oleh anggota kepolisian, para pelaku tawuran menyiram air keras kepada petugas .” Tuturnya.

Sekitar pukul 05.30 wib Tawuran berhasil dibubarkan dan kedua jalur jalan Basuki Rahmat dapat dilalui kendaraan.

Nicolas menambahkan, untuk anggota Brimob yang terluka langsung dirujuk ke RS Polri Kramatjati untuk mendapat tindakan medis.

“Anggota Brimob yang terluka, saat ini masih dilakukan perawatan di UGD RS Polri.” Ungkapnya.

Baca Juga:  Ketua DPD AKPERSI Kep.Nias Audensi Ke Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sitoli Nias Sumatera Utara

Korban mengalami luka bakar akibat siraman air keras sebanyak 12 % di sekujur tubuhnya.

Saat ini Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur telah melakukan penyelidikan akibat kejadian tersebut.

“Sudah dilakukan pemeriksaan di TKP, pengumpulan barang bukti, saksi – saksi dan korban sudah di Visum.” Terang Kapolres.

Pihaknya juga menegaskan akan menangani kejadian tawuran yang mengakibatkan Anggota Polisi terluka untuk segera memburu dan menangkap para pelaku.

” Kami akan lakukan tindakan tegas kepada para pelaku tawuran, yang menyebabkan Petugas Kepolisian terluka untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.” Pungkasnya.

Jody

Bubarkan Tawuran Bassura anggota Brimob disiram air keras, Polres Metro Jaktim buru pelaku!!! - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Investigasi Dugaan Pertalite Tak Sesuai Peruntukan di SPBN Cikahuripan Berujung Intimidasi
Pengamanan Laga Indonesia Vs Bangladesh, Kapolsek Kemayoran Pimpin 116 Personel di Plaza Tenggara GBK
Warga Mekarsari Komplain Sampah Jarang Diangkut, Dampak Truk Sampah DLHK Kota Tangerang Terbakar Sejak Mei
Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari
Memalukan! PT BMN di Curug Diduga Produksi Sandal HOKA Ilegal, Buruh Diperas: Tanpa Kontrak, Tanpa BPJS, Gaji Rp2,3 Juta
9 Pendaki Masuk Jalur Ilegal Batu Tulis, 1 Alami Hipotermia
Satpol PP Cek Lokasi yang Diduga Jadi Depo Kontainer di Rorotan, Aktivitas Tak Ditemukan
Eksekusi Tanah Pacuan Kuda 449 M², PN Jaktim Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Investigasi Dugaan Pertalite Tak Sesuai Peruntukan di SPBN Cikahuripan Berujung Intimidasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Pengamanan Laga Indonesia Vs Bangladesh, Kapolsek Kemayoran Pimpin 116 Personel di Plaza Tenggara GBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Warga Mekarsari Komplain Sampah Jarang Diangkut, Dampak Truk Sampah DLHK Kota Tangerang Terbakar Sejak Mei

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari

Rabu, 30 September 2026 - 22:47 WIB

Memalukan! PT BMN di Curug Diduga Produksi Sandal HOKA Ilegal, Buruh Diperas: Tanpa Kontrak, Tanpa BPJS, Gaji Rp2,3 Juta

Berita Terbaru