Bubarkan Tawuran Bassura anggota Brimob disiram air keras, Polres Metro Jaktim buru pelaku!!!

- Jurnalis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – Tawuran kembali pecah di Jl. Basuki Rahmat Bassura Jakarta Timur. Kamis (29/08/24) pagi tadi.

Diketahui puluhan pemuda saling serang menggunakan petasan dan melempar batu di lokasi tawuran.

Kepolisian dari Polres Metro Jaktim dan Polsek Jatinegara yang Diback up Brimob Yon B Cipinang yang datang ke TKP berhasil mengamankan situasi dan membubarkan tawuran antar kelompok masyarakat tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan dari tawuran yang melibatkan antar warga RW 01 dan RW 02 Kel. Cipinang Besar Utara Kec. Jatinegara itu mengakibatkan seorang Anggota Polisi mengalami luka – luka.

” Anggota Brimob Yon B Cipinang mengalami luka bakar akibat tersiram air keras sehingga harus dilakukan perawatan secara intensif di RS Polri Kramatjati.” Kata Nicolas dalam keterangannya.

Baca Juga:  Kapolri Tegaskan Bela Diri dari Jambret Bukan Kejahatan, Minta Polisi Gunakan Hati Nurani

Tawuran yang terjadi sekitar pukul 04.35 wib pagi tadi, sempat di urai oleh personil gabungan dari Patroli Patra Brimob Yon B Cipinang dan Polres Metro Jaktim.

” Ketika dilakukan pengamanan oleh anggota kepolisian, para pelaku tawuran menyiram air keras kepada petugas .” Tuturnya.

Sekitar pukul 05.30 wib Tawuran berhasil dibubarkan dan kedua jalur jalan Basuki Rahmat dapat dilalui kendaraan.

Nicolas menambahkan, untuk anggota Brimob yang terluka langsung dirujuk ke RS Polri Kramatjati untuk mendapat tindakan medis.

“Anggota Brimob yang terluka, saat ini masih dilakukan perawatan di UGD RS Polri.” Ungkapnya.

Baca Juga:  Jabat Kapolsek Cipayung, Kompol Dwi Susanto Gelar Kunjungan Kerja ke Tokoh Agama dan Masyarakat di Wilayah Cipayung

Korban mengalami luka bakar akibat siraman air keras sebanyak 12 % di sekujur tubuhnya.

Saat ini Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur telah melakukan penyelidikan akibat kejadian tersebut.

“Sudah dilakukan pemeriksaan di TKP, pengumpulan barang bukti, saksi – saksi dan korban sudah di Visum.” Terang Kapolres.

Pihaknya juga menegaskan akan menangani kejadian tawuran yang mengakibatkan Anggota Polisi terluka untuk segera memburu dan menangkap para pelaku.

” Kami akan lakukan tindakan tegas kepada para pelaku tawuran, yang menyebabkan Petugas Kepolisian terluka untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.” Pungkasnya.

Jody

Bubarkan Tawuran Bassura anggota Brimob disiram air keras, Polres Metro Jaktim buru pelaku!!! - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Dump Truck Disebut untuk Aktivitas Tambang Terbakar di Permukiman Kalibaru, Warga Pertanyakan Rute dan Pengawasan
Dugaan Pencairan JHT Atas Data Oyoh, BPJS Cimone Diminta Buka Jejak Verifikasi Klaim
Tanah Ulayat Tak Kunjung Tuntas, Tokoh Adat Minang Desak Pemerintah Beri Kepastian Hukum
Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Disorot, Muncul Nama “Nur” dan “Dedy”
Waspada Investasi Bodong di Perusahaan Pialang Ilegal!
Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta
Galian Proyek PAM di Rorotan Tuai Sorotan, Warga Keluhkan Kemacetan dan Minimnya Pengaturan Lalu Lintas
Yayasan Aviasi Berkat Transformasi Indonesia (YABTI) Libatkan Generasi Muda Love School dalam Bakti Sosial Pengobatan Gratis di Kabasiran

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Dump Truck Disebut untuk Aktivitas Tambang Terbakar di Permukiman Kalibaru, Warga Pertanyakan Rute dan Pengawasan

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Dugaan Pencairan JHT Atas Data Oyoh, BPJS Cimone Diminta Buka Jejak Verifikasi Klaim

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Tanah Ulayat Tak Kunjung Tuntas, Tokoh Adat Minang Desak Pemerintah Beri Kepastian Hukum

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Disorot, Muncul Nama “Nur” dan “Dedy”

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Waspada Investasi Bodong di Perusahaan Pialang Ilegal!

Berita Terbaru