Bubarkan Tawuran Bassura anggota Brimob disiram air keras, Polres Metro Jaktim buru pelaku!!!

- Jurnalis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – Tawuran kembali pecah di Jl. Basuki Rahmat Bassura Jakarta Timur. Kamis (29/08/24) pagi tadi.

Diketahui puluhan pemuda saling serang menggunakan petasan dan melempar batu di lokasi tawuran.

Kepolisian dari Polres Metro Jaktim dan Polsek Jatinegara yang Diback up Brimob Yon B Cipinang yang datang ke TKP berhasil mengamankan situasi dan membubarkan tawuran antar kelompok masyarakat tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan dari tawuran yang melibatkan antar warga RW 01 dan RW 02 Kel. Cipinang Besar Utara Kec. Jatinegara itu mengakibatkan seorang Anggota Polisi mengalami luka – luka.

” Anggota Brimob Yon B Cipinang mengalami luka bakar akibat tersiram air keras sehingga harus dilakukan perawatan secara intensif di RS Polri Kramatjati.” Kata Nicolas dalam keterangannya.

Baca Juga:  Orientasi Kewartawanan Dan Keorganisasian Angkatan Ke 15 Dalam Rangka Menjaga KEJ.

Tawuran yang terjadi sekitar pukul 04.35 wib pagi tadi, sempat di urai oleh personil gabungan dari Patroli Patra Brimob Yon B Cipinang dan Polres Metro Jaktim.

” Ketika dilakukan pengamanan oleh anggota kepolisian, para pelaku tawuran menyiram air keras kepada petugas .” Tuturnya.

Sekitar pukul 05.30 wib Tawuran berhasil dibubarkan dan kedua jalur jalan Basuki Rahmat dapat dilalui kendaraan.

Nicolas menambahkan, untuk anggota Brimob yang terluka langsung dirujuk ke RS Polri Kramatjati untuk mendapat tindakan medis.

“Anggota Brimob yang terluka, saat ini masih dilakukan perawatan di UGD RS Polri.” Ungkapnya.

Baca Juga:  BRI KC Bumi Serpong Damai Teken Perjanjian Kerja Sama dengan LANUD Rumpin Terkait Layanan Payroll dan Jasa Perbankan

Korban mengalami luka bakar akibat siraman air keras sebanyak 12 % di sekujur tubuhnya.

Saat ini Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur telah melakukan penyelidikan akibat kejadian tersebut.

“Sudah dilakukan pemeriksaan di TKP, pengumpulan barang bukti, saksi – saksi dan korban sudah di Visum.” Terang Kapolres.

Pihaknya juga menegaskan akan menangani kejadian tawuran yang mengakibatkan Anggota Polisi terluka untuk segera memburu dan menangkap para pelaku.

” Kami akan lakukan tindakan tegas kepada para pelaku tawuran, yang menyebabkan Petugas Kepolisian terluka untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.” Pungkasnya.

Jody

Bubarkan Tawuran Bassura anggota Brimob disiram air keras, Polres Metro Jaktim buru pelaku!!! - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin
GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja
Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Kuasa Hukum Siap Tunjukkan Sertifikat SNI Produk Selang LPG dalam Perkara di Tapin
Kebakaran hebat melanda SPBU Cilendek Cemplang Bogor
Sengketa Belum Putus, Jhon Kenedy Peringatkan Jangan Langgarkan Proses Hukum
Pakar Hukum Soroti Laporan Dugaan Narkotika di ITC Cempaka Mas: Aparat Wajib Bertindak Profesional
Bubble Padel Sunter Tuai Sorotan, Pengelola Sebut PBG Masih Diurus, Proyek Tetap Hampir Rampung

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:58 WIB

GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Kuasa Hukum Siap Tunjukkan Sertifikat SNI Produk Selang LPG dalam Perkara di Tapin

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:14 WIB

Kebakaran hebat melanda SPBU Cilendek Cemplang Bogor

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Sengketa Belum Putus, Jhon Kenedy Peringatkan Jangan Langgarkan Proses Hukum

Berita Terbaru

Bisnis

Wujudkan Momen Lebih Bermakna Bersama Bloomora Florist

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:19 WIB