Bandara Udara Kelas III Lasondre Sumatera Utara di Duga Kerap Menjadi Sarang Pemakai Nartika Jenis Sabu-Sabu.

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan – Teropongrakyat.co || Oknum Kepala Kantor Bandara Udara Kelas III Lasondre, Pulau – pulau Batu berinisial ( BG ), diminta segera dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak layak sebagai Pemimpin, Pulau Tello, Nias Selatan, Sumatera Utara,di duga kerap menjadi pemakaian Narkotika Jenis Sabu sabu,”Senin (3/2/2025).

Hal ini disampaikan oleh salah seorang warga Pulau Tello yang juga mantan Pegawai Honor, di Kantor Bandara Udara Kelas III Lasondre, Pulau – pulau Batu, Nias Selatan,inisial AG.

Agus ( AG ) mengatakan, selama memimpin di Bandara Lasondre, sudah bukan rahasia umum lagi jika BG menerapkan kebijakan standar ganda, dalam menegakkan aturan dan disiplin terhadap pegawai.

sebagaimana terlihat dalam rekaman Video yang sempat Viral di Media Sosial, diketahui salah seorang Oknum Pegawai Honorer di Bandara Lasonde berinisial AD, diduga sedang memakai narkotika jenis sabu, bersama dengan seorang teman yang tidak diketahui identitasnya, Disalah satu ruangan….red.!! Hingga saat ini belum mendapatkan sanksi disiplin serta tidak ada tindakan pemecatan bahkan terkesan diliindungi olehnya.

Baca Juga:  Mahasiswi Luka Bacok di Ruang Sidang UIN Suska Riau, Pelaku Ditahan Polisi

Oknum Pegawai Honor tersebut, sampai saat ini belum tersentuh hukum dan masih aktif bekerja di Kantor Unit Penyelenggara Bandara Udara Kelas III Lasondre, Tanpa ada tindakan apapun dari seorang pimpinan terhadap yang bersangkutan,”ujarnya, melalui sambungan telefon seluler memaparkan, Senin (3/2/2025).

Ia mengungkapkan, dirinya yang telah bekerja selama 10 tahun sebagai Honorer di Bandara Lasondre, akibat lalai dalam tugas akhirnya di PAW (Pergantian Antar Waktu), sementara AD yang jelas-jelas diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait narkoba, tidak tersentuh hukum atau tindakan apapun, dari pihak Managemen Bandara di sinyalir adanya perlindungan dari pihak yang berkepentingan.

Agus ( AG ) mengatakan keputusan dan atau kebijakan BG, sungguh tidak adil bagi saya bahkan terkesan diskriminatif. “Kepada Menteri Perhubungan, melallui Dirjen Perhubungan Udara, agar segera mencopot BG dari jabatannya sebagai Kepala Bandara Lasondre.”Ucap Agus.

Menurutnya, Tindakan BG tersebut tidak adil karena tebang pilih, sekaligus tidak mencerminkan sebagai sosok Pemimpin yang bisa dijadikan sebagai panutan.

Baca Juga:  Bangunan Alfamart di Semper Timur Akhirnya Disegel, Citata dan Unsur TNI-POLRI Lakukan Penindakan Tegas

“Oleh sebab itu, saya memohon kepada Menteri Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Udara, agar memberi tindakan tegas dengan mencopot BG sebagai Kepala Bandara Lasondre,” Agus berharap.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada BG selaku Kepala Kantor Bandara Udara Kelas III Lasondre, Pulau – pulau Batu, melalui telefon seluler dan juga melalui pesan di Aplikasi Whatsapp, tidak ada tanggapan, bahkan beberapa nomor awak media diblokir olehnya.

Hingga saat ini, warga masyarakat Pulau Tello juga bertanya sampai segitunya BG melindungi Oknum Pegawai Honor yang diduga terlibat narkoba, tanpa ada tindakan apapun terhadap yang bersangkutan, sehingga masyarakat berasumsi jangan – jangan Oknum Kepala Bandara Lasondre, diduga bagian dari pada jaringan peredaran narkoba tersebut.

Melalui ini akan mengupas terkait adanya hal tersebut dengan secara terang benderang demi tegaknya supermasi hukum dan keadilan bagi semua orang, Hanya satu kata ” Lawan ” Ketidak adilan. Jangan sampai terngiang di telinga Hukum Tumpul Keatas Tajam Kebawah, Dan tebang pilih.”

Penulis : ARMAN MENDROFA

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

Semangat Hardiknas 2026, SDN 1 Bantur Gelar Upacara Bersama Sekolah Se-Kelompok Tengah
Bangunan Ilegal di Matraman Diduga Sudah Dialiri Listrik, Warga Pertanyakan Proses dan Minta Penindakan
Kolong Tol Angke 2 Dikuasai Sampah, Bangunan Liar, dan Parkir Truk Liar, Pemerintah Dinilai Tutup Mata
Ratusan Buruh Malang Raya Menggelar Aksi Menuntut Pencabutan UU Ciptaker di depan Balai kota Malang
Benarkan Ada Penggeledahan, PT Cocoman Bantah Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang
Momentum Hari Buruh 2026: Rahmad Sukendar Ajak Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja
PT Cocoman Buka Suara soal Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Morowali Utara
CTP Tollways Dukung Pembersihan Sungai CBL, Pastikan Struktur Jalan Tol Tetap Aman

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:17 WIB

Semangat Hardiknas 2026, SDN 1 Bantur Gelar Upacara Bersama Sekolah Se-Kelompok Tengah

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:01 WIB

Bangunan Ilegal di Matraman Diduga Sudah Dialiri Listrik, Warga Pertanyakan Proses dan Minta Penindakan

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:14 WIB

Kolong Tol Angke 2 Dikuasai Sampah, Bangunan Liar, dan Parkir Truk Liar, Pemerintah Dinilai Tutup Mata

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:58 WIB

Ratusan Buruh Malang Raya Menggelar Aksi Menuntut Pencabutan UU Ciptaker di depan Balai kota Malang

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:42 WIB

Benarkan Ada Penggeledahan, PT Cocoman Bantah Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru