Bandara Udara Kelas III Lasondre Sumatera Utara di Duga Kerap Menjadi Sarang Pemakai Nartika Jenis Sabu-Sabu.

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan – Teropongrakyat.co || Oknum Kepala Kantor Bandara Udara Kelas III Lasondre, Pulau – pulau Batu berinisial ( BG ), diminta segera dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak layak sebagai Pemimpin, Pulau Tello, Nias Selatan, Sumatera Utara,di duga kerap menjadi pemakaian Narkotika Jenis Sabu sabu,”Senin (3/2/2025).

Hal ini disampaikan oleh salah seorang warga Pulau Tello yang juga mantan Pegawai Honor, di Kantor Bandara Udara Kelas III Lasondre, Pulau – pulau Batu, Nias Selatan,inisial AG.

Agus ( AG ) mengatakan, selama memimpin di Bandara Lasondre, sudah bukan rahasia umum lagi jika BG menerapkan kebijakan standar ganda, dalam menegakkan aturan dan disiplin terhadap pegawai.

sebagaimana terlihat dalam rekaman Video yang sempat Viral di Media Sosial, diketahui salah seorang Oknum Pegawai Honorer di Bandara Lasonde berinisial AD, diduga sedang memakai narkotika jenis sabu, bersama dengan seorang teman yang tidak diketahui identitasnya, Disalah satu ruangan….red.!! Hingga saat ini belum mendapatkan sanksi disiplin serta tidak ada tindakan pemecatan bahkan terkesan diliindungi olehnya.

Baca Juga:  Kapolri Tutup Langsung Turnamen Bola Voli Sekaligus Resmikan Pembangunan Sumur Bor Dan Filtrasi Air Bersih Layak Minum Di Kalimantan Barat

Oknum Pegawai Honor tersebut, sampai saat ini belum tersentuh hukum dan masih aktif bekerja di Kantor Unit Penyelenggara Bandara Udara Kelas III Lasondre, Tanpa ada tindakan apapun dari seorang pimpinan terhadap yang bersangkutan,”ujarnya, melalui sambungan telefon seluler memaparkan, Senin (3/2/2025).

Ia mengungkapkan, dirinya yang telah bekerja selama 10 tahun sebagai Honorer di Bandara Lasondre, akibat lalai dalam tugas akhirnya di PAW (Pergantian Antar Waktu), sementara AD yang jelas-jelas diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait narkoba, tidak tersentuh hukum atau tindakan apapun, dari pihak Managemen Bandara di sinyalir adanya perlindungan dari pihak yang berkepentingan.

Agus ( AG ) mengatakan keputusan dan atau kebijakan BG, sungguh tidak adil bagi saya bahkan terkesan diskriminatif. “Kepada Menteri Perhubungan, melallui Dirjen Perhubungan Udara, agar segera mencopot BG dari jabatannya sebagai Kepala Bandara Lasondre.”Ucap Agus.

Menurutnya, Tindakan BG tersebut tidak adil karena tebang pilih, sekaligus tidak mencerminkan sebagai sosok Pemimpin yang bisa dijadikan sebagai panutan.

Baca Juga:  Kepala Dusun Desa BanyuUrip Mencoba Intervensi Wartawan Terkait Kasus Pemerkosaan Yang Sedang Viral

“Oleh sebab itu, saya memohon kepada Menteri Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Udara, agar memberi tindakan tegas dengan mencopot BG sebagai Kepala Bandara Lasondre,” Agus berharap.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada BG selaku Kepala Kantor Bandara Udara Kelas III Lasondre, Pulau – pulau Batu, melalui telefon seluler dan juga melalui pesan di Aplikasi Whatsapp, tidak ada tanggapan, bahkan beberapa nomor awak media diblokir olehnya.

Hingga saat ini, warga masyarakat Pulau Tello juga bertanya sampai segitunya BG melindungi Oknum Pegawai Honor yang diduga terlibat narkoba, tanpa ada tindakan apapun terhadap yang bersangkutan, sehingga masyarakat berasumsi jangan – jangan Oknum Kepala Bandara Lasondre, diduga bagian dari pada jaringan peredaran narkoba tersebut.

Melalui ini akan mengupas terkait adanya hal tersebut dengan secara terang benderang demi tegaknya supermasi hukum dan keadilan bagi semua orang, Hanya satu kata ” Lawan ” Ketidak adilan. Jangan sampai terngiang di telinga Hukum Tumpul Keatas Tajam Kebawah, Dan tebang pilih.”

Penulis : ARMAN MENDROFA

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

Kejar Minibus Silver, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 183 Ribu Batang Rokok Ilegal
Operasi Senyap Dini Hari, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Ribuan Botol Arak Bali Ilegal di Blitar
Belum Ada Papan PBG, Publik Pertanyakan Kepatuhan Administrasi MMT Padel
Mediasi Kasus Dugaan Pelecehan di SDIT Juara Tuai Kritik dari Pendamping Korban
Hot Pursuit di Tol Pandaan-Malang, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 281 Ribu Batang Rokok Ilegal
Kapolri Diminta Turun Tangan! Polda Jateng dan Kejati Dinilai Diam Soal Maraknya Galian C Ilegal di Pati
Polisi Ringkus Dua Residivis Begal Bersenjata Tajam
Program Pengabdian Masyarakat di Sidoarjo Temukan Emosi Lebih Berpengaruh dari Kemampuan Bicara

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:07 WIB

Kejar Minibus Silver, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 183 Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:57 WIB

Operasi Senyap Dini Hari, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Ribuan Botol Arak Bali Ilegal di Blitar

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:38 WIB

Belum Ada Papan PBG, Publik Pertanyakan Kepatuhan Administrasi MMT Padel

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:35 WIB

Hot Pursuit di Tol Pandaan-Malang, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 281 Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:04 WIB

Kapolri Diminta Turun Tangan! Polda Jateng dan Kejati Dinilai Diam Soal Maraknya Galian C Ilegal di Pati

Berita Terbaru