Bandara Udara Kelas III Lasondre Sumatera Utara di Duga Kerap Menjadi Sarang Pemakai Nartika Jenis Sabu-Sabu.

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan – Teropongrakyat.co || Oknum Kepala Kantor Bandara Udara Kelas III Lasondre, Pulau – pulau Batu berinisial ( BG ), diminta segera dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak layak sebagai Pemimpin, Pulau Tello, Nias Selatan, Sumatera Utara,di duga kerap menjadi pemakaian Narkotika Jenis Sabu sabu,”Senin (3/2/2025).

Hal ini disampaikan oleh salah seorang warga Pulau Tello yang juga mantan Pegawai Honor, di Kantor Bandara Udara Kelas III Lasondre, Pulau – pulau Batu, Nias Selatan,inisial AG.

Agus ( AG ) mengatakan, selama memimpin di Bandara Lasondre, sudah bukan rahasia umum lagi jika BG menerapkan kebijakan standar ganda, dalam menegakkan aturan dan disiplin terhadap pegawai.

sebagaimana terlihat dalam rekaman Video yang sempat Viral di Media Sosial, diketahui salah seorang Oknum Pegawai Honorer di Bandara Lasonde berinisial AD, diduga sedang memakai narkotika jenis sabu, bersama dengan seorang teman yang tidak diketahui identitasnya, Disalah satu ruangan….red.!! Hingga saat ini belum mendapatkan sanksi disiplin serta tidak ada tindakan pemecatan bahkan terkesan diliindungi olehnya.

Baca Juga:  Diduga Keras Mafia Tanah Bermain !!!, Ingin Mensertifikatkan  Tanah Milik PT Tarumah Indah di Cakung Jakarta Timur

Oknum Pegawai Honor tersebut, sampai saat ini belum tersentuh hukum dan masih aktif bekerja di Kantor Unit Penyelenggara Bandara Udara Kelas III Lasondre, Tanpa ada tindakan apapun dari seorang pimpinan terhadap yang bersangkutan,”ujarnya, melalui sambungan telefon seluler memaparkan, Senin (3/2/2025).

Ia mengungkapkan, dirinya yang telah bekerja selama 10 tahun sebagai Honorer di Bandara Lasondre, akibat lalai dalam tugas akhirnya di PAW (Pergantian Antar Waktu), sementara AD yang jelas-jelas diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait narkoba, tidak tersentuh hukum atau tindakan apapun, dari pihak Managemen Bandara di sinyalir adanya perlindungan dari pihak yang berkepentingan.

Agus ( AG ) mengatakan keputusan dan atau kebijakan BG, sungguh tidak adil bagi saya bahkan terkesan diskriminatif. “Kepada Menteri Perhubungan, melallui Dirjen Perhubungan Udara, agar segera mencopot BG dari jabatannya sebagai Kepala Bandara Lasondre.”Ucap Agus.

Menurutnya, Tindakan BG tersebut tidak adil karena tebang pilih, sekaligus tidak mencerminkan sebagai sosok Pemimpin yang bisa dijadikan sebagai panutan.

Baca Juga:  Resmi! Lebaran di Hari Senin, Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

“Oleh sebab itu, saya memohon kepada Menteri Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Udara, agar memberi tindakan tegas dengan mencopot BG sebagai Kepala Bandara Lasondre,” Agus berharap.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada BG selaku Kepala Kantor Bandara Udara Kelas III Lasondre, Pulau – pulau Batu, melalui telefon seluler dan juga melalui pesan di Aplikasi Whatsapp, tidak ada tanggapan, bahkan beberapa nomor awak media diblokir olehnya.

Hingga saat ini, warga masyarakat Pulau Tello juga bertanya sampai segitunya BG melindungi Oknum Pegawai Honor yang diduga terlibat narkoba, tanpa ada tindakan apapun terhadap yang bersangkutan, sehingga masyarakat berasumsi jangan – jangan Oknum Kepala Bandara Lasondre, diduga bagian dari pada jaringan peredaran narkoba tersebut.

Melalui ini akan mengupas terkait adanya hal tersebut dengan secara terang benderang demi tegaknya supermasi hukum dan keadilan bagi semua orang, Hanya satu kata ” Lawan ” Ketidak adilan. Jangan sampai terngiang di telinga Hukum Tumpul Keatas Tajam Kebawah, Dan tebang pilih.”

Penulis : ARMAN MENDROFA

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

Ancol Resmi Operasikan Gerbang Ancol – JIS, Menghubungkan Akses langsung Menuju Kawasan Wisata Destinasi jakarta Utara
Kado HUT Ke-499 Jakarta:Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi Hari Ini
Gelombang Aksi Mahasiswa Dinilai Cerminkan Kegelisahan Publik, Yohanes Oci: Jangan Bungkam Kritik
Dishub Jakarta Utara Tindak Lanjuti Temuan Parkir Liar di Samping Mall of Indonesia, Penataan Segera Dilakukan
Putusan CMNP-MNC Dinilai Belum Utuh, Ahli Hukum Soroti Potensi diDuga Cacat Formil Gugatan
Ketum PWDPI : Dua Raksasa Perkebunan Lampung, Kuasai Lebih dari 117 Ribu Hektare, Berapa Besar Kontribusi Pajaknya?
TNI Dukung Produktivitas Tebu Nasional, Kasdim 0818 Ikuti Rakor Penyuluhan Benih Bongkar Ratoon
Bupati Malang Hadiri 1 Dekade Komunitas Truk Malang, Apresiasi Driver sebagai Pahlawan Transportasi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 18:31 WIB

Ancol Resmi Operasikan Gerbang Ancol – JIS, Menghubungkan Akses langsung Menuju Kawasan Wisata Destinasi jakarta Utara

Senin, 22 Juni 2026 - 16:51 WIB

Kado HUT Ke-499 Jakarta:Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 - 15:59 WIB

Gelombang Aksi Mahasiswa Dinilai Cerminkan Kegelisahan Publik, Yohanes Oci: Jangan Bungkam Kritik

Senin, 22 Juni 2026 - 13:38 WIB

Dishub Jakarta Utara Tindak Lanjuti Temuan Parkir Liar di Samping Mall of Indonesia, Penataan Segera Dilakukan

Senin, 22 Juni 2026 - 12:31 WIB

Putusan CMNP-MNC Dinilai Belum Utuh, Ahli Hukum Soroti Potensi diDuga Cacat Formil Gugatan

Berita Terbaru