Akpersi Resmi Terdaftar di Kesbangpol, Siap Menjalin Kemitraan Dengan Pemerintah

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muba – Teropongrakyat.co –  pada hari ini Kamis tanggal 31 -10 – 2024, DPC, Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Musi Banyuasin telah mendaftarkan keorganisasian ke kantor Kesbangpol Muba.

Sebagai organisasi profesi supaya resmi dan syah terdaftar di pemerintah daerah kabupaten, DPC, AKPERSI Muba, mendatangi kantor Kesbangpol untuk menyerahkan berkas – berkas organisasi profesinya

Ketua DPC, AKPERSI Muba Warto C. BJ., C. EJ., C. Par. Di dampingi oleh Divisi Hub. Antar lembaga dan Kesekertaiatan, Jauhari C. BJ telah mengantarkan berkas organisasi AKPERSI Musi Banyuasin provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.

Sementara itu Warto selaku ketua DPC, AKPERSI (Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) di wilayah cabang kabupaten Musi Banyuasin mengatakan, Alhamdulillah hari ini kamis tanggal 31 Oktober tahun 2024 DPC AKPERSI Muba telah mendaftarkan keberadaan organisasi AKPERSI di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, dan AKPERSI Muba, saat ini beralamatkan di JLN Talang Selarai, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga:  Kapolsek Kali Baru Cilincing, Peduli Anak Yatim Piatu

Dengan terdaftar nya AKPERSI Muba saya berharap agar AKPERSI tetap soulit, dalam menjalankan visi misi sebagai organisasi profesi, dan bagi seluruh anggota DPC muba selalu jaga keharmonisan dalam berorganisasi, serta jangan sampai melanggar dan menyimpang dari AD-ART keorganisasian.

Lanjut Warto, harapan saya selaku ketua, AKPERSI muba untuk semua aggota, kalau ada hal hal yang prinsip supaya berkoordinasi dengan ketua atau sekertaris, maupun bidang bidang yang membidangi Jelas Warto.

Tempat terpisah Ketua Umum DPP AKPERSI Rino Triyono,S.Kom.,S.H.,C.IJ.,C.BJ.,C.EJ.,C.F.L.E. menambahkan, Terkait proses pendaftaran Dewan Pimpinan Cabang AKPERSI Kab.Musi Banyuasin ke pemerintah melalui Kesbangpol merupakan suatu program yang dari Dewan Pimpinan Pusat untuk segera melaporkan Organisasi AKPERSI supaya bisa menjalin kemitraan kepada Pemerintah dan instansi lainnya. Mohon untuk pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten segera memproses pendaftaran organisasi pers ini karena secara legalitas kita sudah terdaftar di Kemenkumham. Dan pesan buat ketua DPC AKPERSI Kabupaten Musi Banyuasin untuk wartawan yang bergabung tetaplah berdiri tegak serta berpedoman pada Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 juga kode etik jurnalistik. Tetaplah menjadi jurnalis yang berkompeten, berintegritas serta Profesional untuk para pengurus dan anggota AKPERSI Se Musi Banyuasin, harapnya.

Baca Juga:  PWI Pusat Tetapkan Ahmad Muzani sebagai Anggota Kehormatan : Apresiasi bagi Mantan Wartawan Berintegritas

(Jauhari)

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta dan 14 Kasus Obat Berbahaya
Ribuan Jamaah di Bogor Gelar Salat Idulfitri Lebih Awal di Lapangan Sempur
BREAKING NEWS: Michael Bambang Hartono, Owner Como 1907, Meninggal Dunia
DI LUAR NALAR !!!, Anak di Bawah Umur dan Orang Mati Dijadikan Tergugat !!!
Aksi Sosial Bagi Takjil di Balai Kota: PEWARNA Indonesia DKI Tunjukkan Rasa Kepedulian dan Nasionalisme
BNN Musnahkan 35 Kg Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap Kasus DI Bandara Dan Clandestine Laboratory DI Bali
Sampah Menumpuk di Pasar Induk Cibitung, Warga Bekasi Soroti Kinerja Pemda
LDII PAC Gadingrejo Gelar I’tikaf dan Sahur Bersama di 10 Hari Terakhir Ramadan 1447 H

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:19 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta dan 14 Kasus Obat Berbahaya

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:47 WIB

Ribuan Jamaah di Bogor Gelar Salat Idulfitri Lebih Awal di Lapangan Sempur

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:08 WIB

BREAKING NEWS: Michael Bambang Hartono, Owner Como 1907, Meninggal Dunia

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:06 WIB

DI LUAR NALAR !!!, Anak di Bawah Umur dan Orang Mati Dijadikan Tergugat !!!

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:15 WIB

Aksi Sosial Bagi Takjil di Balai Kota: PEWARNA Indonesia DKI Tunjukkan Rasa Kepedulian dan Nasionalisme

Berita Terbaru