LPA Jawa Timur Gelar Konsolidasi dan Penguatan LPA Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Pasuruan

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pasuruan, teropongrakyat.co – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Konsolidasi dan Penguatan LPA Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Kota Pasuruan, Kamis (30/7/2026). Kegiatan yang diikuti oleh pengurus dan relawan LPA dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi, meningkatkan kapasitas organisasi, serta menyatukan komitmen dalam memperjuangkan pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak.

Acara yang diselenggarakan oleh LPA Jawa Timur dengan LPA Kabupaten Pasuruan sebagai tuan rumah ini menghadirkan jajaran pengurus LPA Jatim, pengurus LPA daerah, serta para pegiat perlindungan anak. Dalam forum tersebut dibahas berbagai strategi penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas pendampingan, serta pengembangan jejaring antar-LPA agar semakin efektif dalam menangani berbagai persoalan anak di Jawa Timur.

Wakil Ketua LPA Kabupaten Pasuruan, Wahyudi Tri W, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Pasuruan sebagai tuan rumah penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Baca Juga:  Festival Pangan Nusantara: Semarak Tiga Tahun Badan Pangan Nasional dengan Semangat Ketahanan Pangan Berkelanjutan

LPA Jawa Timur Gelar Konsolidasi dan Penguatan LPA Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Pasuruan - Teropong Rakyat

“Kami berharap melalui kegiatan Konsolidasi dan Penguatan LPA se-Jawa Timur ini, kapasitas seluruh pengurus dan relawan LPA semakin meningkat, sekaligus semakin bersemangat dalam melakukan aksi nyata maupun langkah-langkah advokasi yang berkaitan dengan pengarusutamaan hak-hak anak di Jawa Timur. Dalam menjalankan tugas tersebut, seluruh pengurus LPA harus senantiasa mengedepankan empat prinsip dasar Konvensi Hak Anak, yaitu No Discrimination (Tidak Ada Diskriminasi), Best Interest of the Child (Kepentingan Terbaik Bagi Anak), Survival and Development (Kelangsungan Hidup dan Tumbuh Kembang Anak), serta Respect for the Views of the Child (Menghormati Pendapat Anak),” ujar Wahyudi Tri W.

Sementara itu, Ketua LPA Jawa Timur, Drs. Anwar Sholihin, menegaskan bahwa kegiatan konsolidasi ini bertujuan mempererat hubungan dan memperkuat kolaborasi antar-LPA di seluruh Jawa Timur.

Baca Juga:  Profil Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H

“Kami berharap melalui kegiatan ini seluruh LPA kabupaten dan kota di Jawa Timur dapat saling mendukung, saling membantu, serta semakin solid dan kuat dalam melakukan advokasi terhadap hak-hak anak. Perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab satu lembaga, tetapi membutuhkan sinergi semua pihak agar setiap anak di Jawa Timur memperoleh haknya secara utuh,” ujar Drs. Anwar Sholihin.

Melalui kegiatan konsolidasi ini, diharapkan seluruh LPA di Jawa Timur mampu memperkuat koordinasi, meningkatkan kompetensi pengurus dan relawan, serta membangun gerakan perlindungan anak yang lebih profesional, responsif, dan berkelanjutan demi terwujudnya Jawa Timur yang semakin ramah anak.

(1W4N)

Berita Terkait

Tidak Boleh Diam Saja – Prianto Desak Presiden & Lembaga Penegak Hukum Beri Ketegasan Soal Aktivitas PT NPR DI PPKH SK 281
Batas Desa Tak Boleh Jadi Bom Konflik, Puspolrindo Dukung Tegas Langkah Kemendagri
Harimau Jangan Ompong! BPI KPNPA RI Tagih Janji Prabowo di Tengah Gejolak Kabupaten Bogor
Bantuan Pangan Disalurkan, 3.397 Warga Utan Panjang Terima Beras
IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Minta Batas Jelas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Aturan Kuasa Wajib Pajak
“Jangan Ajari Anak Integritas, Kalau LHP Rp631 Juta Masih Tidur di Meja” Arjuna Sitepu Bongkar Dualisme Kepala Inspektorat Rokan Hilir: Di Kelas Bicara Anti-Korupsi, di Kantor Biarkan Kerugian Negara Mengendap Tiga Tahun
Paska Penangkapan Rere, Nama Baru Muncul dalam Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang
Dana Rakyat Rp631 Juta Mengalir ke Kantong Tak Bertanggung Jawab, Inspektorat Pilih Bisu

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:51 WIB

Tidak Boleh Diam Saja – Prianto Desak Presiden & Lembaga Penegak Hukum Beri Ketegasan Soal Aktivitas PT NPR DI PPKH SK 281

Selasa, 15 September 2026 - 23:00 WIB

Batas Desa Tak Boleh Jadi Bom Konflik, Puspolrindo Dukung Tegas Langkah Kemendagri

Selasa, 15 September 2026 - 16:58 WIB

Harimau Jangan Ompong! BPI KPNPA RI Tagih Janji Prabowo di Tengah Gejolak Kabupaten Bogor

Selasa, 15 September 2026 - 07:35 WIB

Bantuan Pangan Disalurkan, 3.397 Warga Utan Panjang Terima Beras

Senin, 14 September 2026 - 19:02 WIB

IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Minta Batas Jelas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Aturan Kuasa Wajib Pajak

Berita Terbaru

TNI – Polri

Asrenum Panglima TNI Bersama Wamenhan RI Bahas RUU Reforma Agraria

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:57 WIB