570 Pengawas TPS se-Kecamatan Cilincing Dikukuhkan

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co -Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Anita Yulianti resmi melantik sebanyak 570 Pengawas TPS se-Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara untuk Pilkada Serentak Tahun 2024, di aula Nusantara STIP, Marunda, Jakarta Utara, Senin (04/11/2024).

Anita Yulianti mengatakan, ratusan Pengawasan TPS yang dikukuhkan berasal dari kelurahan Semper Barat, Semper Timur, Cilincing, Rorotan, Marunda, Sukapura.

“Saya berharap anggota PTPS yang hari ini dilantik dapat menjadi garda terdepan menjaga marwah demokrasi khususnya di Kecamatan Cilincing.

Baca Juga:  Perkuat Sinergitas, BRI Jakarta Daan Mogot dan Bank Raya Gelar Sosialisasi Pinang Flexi 2025 X BRI Get Member

Tetap semangat dan tetap berpegang pada regulasi dan jangan takut untuk melaporkan segala sesuatu yang terjadi di TPSnya masing-masing,”ungkapnya.

Dikesempatan itu, M.Sobirin, Koordinator Divisi Penanganan Pelangaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara yang hadir dalam kesempatan itu mengucapkan selamat atas bergabungnya pengawasan TPS pada keluarga besar Bawaslu RI.

Baca Juga:  Bobroknya Pengawasan, Dugaan Praktik Percaloan di Sudin Citata Jakarta Barat Terbongkar

“Mereka sebagai ujung tombak Bawaslu RI sebagai pengawas tempat pemungutan suara,”katanya.

Dalam kesempatan itu ia pun berharap loyalitas, integritas pada temen-temen PTPS bisa di jaga dengan baik.

“Berani menindak segala sesuatu pelanggaran yang terjadi di TPS baik siapapun yang melakukan karena kita dilindungi oleh pasal 198 A yang menyatakan siapa yang menghalangi pengawasan dalam Pilkada 2024 ada hukuman pidananya,”terangnya.

Red

Berita Terkait

DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai
Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya
PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat
Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak
Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku
Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap
Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:16 WIB

DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai

Senin, 29 Juni 2026 - 05:28 WIB

Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:58 WIB

PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:54 WIB

Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:25 WIB

Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak

Berita Terbaru