ZUL EFENDI GULTOM SIAP SEBAGAI KETUA INISIATOR PERKUMPULAN PROFESI PARALEGAL NASIONAL CCI DPD KOTA MEDAN

- Jurnalis

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongrakyat.co – Medan, Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional (P3N) yang digagas oleh LBH CCI dengan Sekjennya Dr H Misri Hasanto,M.Kes saat ini sedang membuka kesempatan pada Paralegal untuk membentuk inisiator Pengurus di tingkat Provinsi (DPW), tingkat Kabupaten/Kota (DPD), dan tingkat Kecamatan (DPC).

Setelah melakukan Komunikasi dan koordinasi dengan Tokoh Paralegal Nasional dan Daerah, maka sepakat untuk membentuk Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional yang digagasnya. Demikian keterangan Sekjen DPP P3N CCI Dr H Misri saat ditemui awak Media.

Setelah dibuka lowongan calon Pengurus, puluhan Paralegal langsung menyatakan siap diberi amanah sebagai inisiator Pengurus Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional (P3N) di Daerah masing-masing, mulai dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.

Zul Efendi Gultom menyatakan siap menerima amanah sebagai Ketua inisiator P3N CCI DPD Kota Medan. Saya siap mengembangkan profesi Paralegal ini di Kota Medan, kita tahu bahwa banyak Orang yang mencari keadilan masyarakat di Keta Medan, terutama bagi masyarakat golongan menengah ke bawah, banyak juga yang tak paham hukum apa lagi di Pinggiran Kota. Karena itu Paralegal harus mampu sebagai Mediator dan Negosistor dalam membantu menyelesaikan perkara di luar pengadilan (Restorative Justice), ujar Zul Efendi Gultom kepada awak media.

Baca Juga:  Hakim Anggota Kasus Tom Lembong Jadi Tersangka Suap, Digantikan di Sidang

Saat dikonfirmasi awak media, Zul Efendi Gultom siap membentuk DPD P3N CCI Kota Medan dan P3N CCI DPC se-Kota Medan. Saya siap mengembangkan Profesi Paralegal ini sesuai dengan etika, aturan hukum, AD/ART, dan kebijakan organisasi nantinya. Saya akan mengajak kawan kawan LSM, Wartawan Pecinta Keadilan, Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat, agar bisa ikut Diklat Paralegal, ujar Zul Efendi.

Menurut Sekjen DPP P3N CCI Dr H Misri Hasanto,M.Kes, bahwa Zul Efendi Gultom sangat layak sebagai ketua P3N DPD Kota Medan, di samping beliau seorang Paralegal dan Aktif diberbagai organisasi, diantaranya Ketua DPW Pemuda NKRI Sumut dan GN AURA.

Baca Juga:  Talkshow Interaktif “Gen Z Bertanya, Bang Harris Menjawab” di Manut Kopi, Semangat Generasi Z Mendukung Pasangan Tri-Harris

Bagus Mulyono,S.IP Sekjen DPP Gerakan Nasional Angkatan Ulama dan Rakyat (GN AURA), sangat mendukung dibentuknya Perhimpunan Profesi Paralegal Nasional DPD Kota Medan Provinsi Sumatera Utara. Karena Paralegal mempunyai peran yang strategis pada masyarakat pencari keadilan. Saya siap bekerja sama dengan Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional ini sesuai dengan AD/ART GN AURA bahwa Program Prioritas GN AURA adalah Pembinaan Pelayanan Publik dan Pembinaan Ekonomi kerakyatan melalui UMKM, Koperasi, dan Home Industri. Khusus bidang hukum (Paralegal) termasuk Pelayanan Publik yang bisa kita kerjasamakan nantinya, ujar Bagus Mulyono,S.IP saat ditemui awak media.

(Misri)

Berita Terkait

Mobil Pembawa Rokok Ilegal Sempat Kabur, Bea Cukai Malang Amankan 84 Ribu Batang Tanpa Pita Cukai
Beredar Surat Pernyataan Dukungan Transaksi Jual Beli Lapak Antar PKL Alun-Alun Kota Batu Diduga Sengaja Dibuat, Bagas: untuk Halangi Hukum?  
Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Tembakau Iris Ilegal di Jalur Tol Malang-Pandaan
Prabowo Subianto Imbau Masyarakat Melaporkan Tindakan Aparat yang Tidak Sesuai Ketentuan
PT Brantas Abipraya Respons Cepat Keluhan Warga, Jam Operasional Truk Proyek Rusun Marunda Kini Diatur
Truk Kontainer Kuasai Bahu Jalan di Cilincing-Lagoa, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan Dishub
Tunggu Perintah Wali Kota Batu, Satpol PP Bakal Tertibkan PKL Alun-Alun, Diapresiasi Masyarakat dan Wisatawan
Yohanes Oci Soroti Pemekaran Cilangkahan: Jangan Sekadar Ambisi Politik Elite

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:06 WIB

Mobil Pembawa Rokok Ilegal Sempat Kabur, Bea Cukai Malang Amankan 84 Ribu Batang Tanpa Pita Cukai

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:35 WIB

Beredar Surat Pernyataan Dukungan Transaksi Jual Beli Lapak Antar PKL Alun-Alun Kota Batu Diduga Sengaja Dibuat, Bagas: untuk Halangi Hukum?  

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:06 WIB

Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Tembakau Iris Ilegal di Jalur Tol Malang-Pandaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:20 WIB

Prabowo Subianto Imbau Masyarakat Melaporkan Tindakan Aparat yang Tidak Sesuai Ketentuan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:00 WIB

PT Brantas Abipraya Respons Cepat Keluhan Warga, Jam Operasional Truk Proyek Rusun Marunda Kini Diatur

Berita Terbaru