ZUL EFENDI GULTOM SIAP SEBAGAI KETUA INISIATOR PERKUMPULAN PROFESI PARALEGAL NASIONAL CCI DPD KOTA MEDAN

- Jurnalis

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongrakyat.co – Medan, Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional (P3N) yang digagas oleh LBH CCI dengan Sekjennya Dr H Misri Hasanto,M.Kes saat ini sedang membuka kesempatan pada Paralegal untuk membentuk inisiator Pengurus di tingkat Provinsi (DPW), tingkat Kabupaten/Kota (DPD), dan tingkat Kecamatan (DPC).

Setelah melakukan Komunikasi dan koordinasi dengan Tokoh Paralegal Nasional dan Daerah, maka sepakat untuk membentuk Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional yang digagasnya. Demikian keterangan Sekjen DPP P3N CCI Dr H Misri saat ditemui awak Media.

Setelah dibuka lowongan calon Pengurus, puluhan Paralegal langsung menyatakan siap diberi amanah sebagai inisiator Pengurus Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional (P3N) di Daerah masing-masing, mulai dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.

Zul Efendi Gultom menyatakan siap menerima amanah sebagai Ketua inisiator P3N CCI DPD Kota Medan. Saya siap mengembangkan profesi Paralegal ini di Kota Medan, kita tahu bahwa banyak Orang yang mencari keadilan masyarakat di Keta Medan, terutama bagi masyarakat golongan menengah ke bawah, banyak juga yang tak paham hukum apa lagi di Pinggiran Kota. Karena itu Paralegal harus mampu sebagai Mediator dan Negosistor dalam membantu menyelesaikan perkara di luar pengadilan (Restorative Justice), ujar Zul Efendi Gultom kepada awak media.

Baca Juga:  Operasi Zebra Semeru, Satlantas Polres Malang Gencar Edukasi Pelajar

Saat dikonfirmasi awak media, Zul Efendi Gultom siap membentuk DPD P3N CCI Kota Medan dan P3N CCI DPC se-Kota Medan. Saya siap mengembangkan Profesi Paralegal ini sesuai dengan etika, aturan hukum, AD/ART, dan kebijakan organisasi nantinya. Saya akan mengajak kawan kawan LSM, Wartawan Pecinta Keadilan, Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat, agar bisa ikut Diklat Paralegal, ujar Zul Efendi.

Menurut Sekjen DPP P3N CCI Dr H Misri Hasanto,M.Kes, bahwa Zul Efendi Gultom sangat layak sebagai ketua P3N DPD Kota Medan, di samping beliau seorang Paralegal dan Aktif diberbagai organisasi, diantaranya Ketua DPW Pemuda NKRI Sumut dan GN AURA.

Baca Juga:  Diduga Mengantuk Mobil Avanza Tabrak Pot Pembatas Jalan di Jl. H. Benyamin Sueb Kemayoran Jakpus, Begini Kondisi Korbannya

Bagus Mulyono,S.IP Sekjen DPP Gerakan Nasional Angkatan Ulama dan Rakyat (GN AURA), sangat mendukung dibentuknya Perhimpunan Profesi Paralegal Nasional DPD Kota Medan Provinsi Sumatera Utara. Karena Paralegal mempunyai peran yang strategis pada masyarakat pencari keadilan. Saya siap bekerja sama dengan Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional ini sesuai dengan AD/ART GN AURA bahwa Program Prioritas GN AURA adalah Pembinaan Pelayanan Publik dan Pembinaan Ekonomi kerakyatan melalui UMKM, Koperasi, dan Home Industri. Khusus bidang hukum (Paralegal) termasuk Pelayanan Publik yang bisa kita kerjasamakan nantinya, ujar Bagus Mulyono,S.IP saat ditemui awak media.

(Misri)

Berita Terkait

Investigasi Dugaan Pertalite Tak Sesuai Peruntukan di SPBN Cikahuripan Berujung Intimidasi
Pengamanan Laga Indonesia Vs Bangladesh, Kapolsek Kemayoran Pimpin 116 Personel di Plaza Tenggara GBK
Warga Mekarsari Komplain Sampah Jarang Diangkut, Dampak Truk Sampah DLHK Kota Tangerang Terbakar Sejak Mei
Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari
Tanah Waris Tak Boleh Dijadikan Saham! RPA Indonesia: KPK Harus Kembalikan Hak Ahli Waris Sebelum Terlambat
Dugaan Korupsi 15 Tahun PT Migas Bekasi, Yohanes Oci : Kejagung Sisir Aliran Dana dan Pejabat Pemkot
Memalukan! PT BMN di Curug Diduga Produksi Sandal HOKA Ilegal, Buruh Diperas: Tanpa Kontrak, Tanpa BPJS, Gaji Rp2,3 Juta
9 Pendaki Masuk Jalur Ilegal Batu Tulis, 1 Alami Hipotermia

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Investigasi Dugaan Pertalite Tak Sesuai Peruntukan di SPBN Cikahuripan Berujung Intimidasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Pengamanan Laga Indonesia Vs Bangladesh, Kapolsek Kemayoran Pimpin 116 Personel di Plaza Tenggara GBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Warga Mekarsari Komplain Sampah Jarang Diangkut, Dampak Truk Sampah DLHK Kota Tangerang Terbakar Sejak Mei

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Tanah Waris Tak Boleh Dijadikan Saham! RPA Indonesia: KPK Harus Kembalikan Hak Ahli Waris Sebelum Terlambat

Berita Terbaru