ZUL EFENDI GULTOM SIAP SEBAGAI KETUA INISIATOR PERKUMPULAN PROFESI PARALEGAL NASIONAL CCI DPD KOTA MEDAN

- Jurnalis

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongrakyat.co – Medan, Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional (P3N) yang digagas oleh LBH CCI dengan Sekjennya Dr H Misri Hasanto,M.Kes saat ini sedang membuka kesempatan pada Paralegal untuk membentuk inisiator Pengurus di tingkat Provinsi (DPW), tingkat Kabupaten/Kota (DPD), dan tingkat Kecamatan (DPC).

Setelah melakukan Komunikasi dan koordinasi dengan Tokoh Paralegal Nasional dan Daerah, maka sepakat untuk membentuk Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional yang digagasnya. Demikian keterangan Sekjen DPP P3N CCI Dr H Misri saat ditemui awak Media.

Setelah dibuka lowongan calon Pengurus, puluhan Paralegal langsung menyatakan siap diberi amanah sebagai inisiator Pengurus Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional (P3N) di Daerah masing-masing, mulai dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.

Zul Efendi Gultom menyatakan siap menerima amanah sebagai Ketua inisiator P3N CCI DPD Kota Medan. Saya siap mengembangkan profesi Paralegal ini di Kota Medan, kita tahu bahwa banyak Orang yang mencari keadilan masyarakat di Keta Medan, terutama bagi masyarakat golongan menengah ke bawah, banyak juga yang tak paham hukum apa lagi di Pinggiran Kota. Karena itu Paralegal harus mampu sebagai Mediator dan Negosistor dalam membantu menyelesaikan perkara di luar pengadilan (Restorative Justice), ujar Zul Efendi Gultom kepada awak media.

Baca Juga:  Satpam BRI BO Tangerang Ahmad Yani Berperan sebagai Guest Manager untuk Pelayanan Optimal

Saat dikonfirmasi awak media, Zul Efendi Gultom siap membentuk DPD P3N CCI Kota Medan dan P3N CCI DPC se-Kota Medan. Saya siap mengembangkan Profesi Paralegal ini sesuai dengan etika, aturan hukum, AD/ART, dan kebijakan organisasi nantinya. Saya akan mengajak kawan kawan LSM, Wartawan Pecinta Keadilan, Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat, agar bisa ikut Diklat Paralegal, ujar Zul Efendi.

Menurut Sekjen DPP P3N CCI Dr H Misri Hasanto,M.Kes, bahwa Zul Efendi Gultom sangat layak sebagai ketua P3N DPD Kota Medan, di samping beliau seorang Paralegal dan Aktif diberbagai organisasi, diantaranya Ketua DPW Pemuda NKRI Sumut dan GN AURA.

Baca Juga:  Seorang Pemulung Tergeletak tak Bernyawa Dipinggir Tanggul Kali Ciliwung Jalan Juanda Jakarta Pusat

Bagus Mulyono,S.IP Sekjen DPP Gerakan Nasional Angkatan Ulama dan Rakyat (GN AURA), sangat mendukung dibentuknya Perhimpunan Profesi Paralegal Nasional DPD Kota Medan Provinsi Sumatera Utara. Karena Paralegal mempunyai peran yang strategis pada masyarakat pencari keadilan. Saya siap bekerja sama dengan Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional ini sesuai dengan AD/ART GN AURA bahwa Program Prioritas GN AURA adalah Pembinaan Pelayanan Publik dan Pembinaan Ekonomi kerakyatan melalui UMKM, Koperasi, dan Home Industri. Khusus bidang hukum (Paralegal) termasuk Pelayanan Publik yang bisa kita kerjasamakan nantinya, ujar Bagus Mulyono,S.IP saat ditemui awak media.

(Misri)

Berita Terkait

PkM Dosen Universitas Pamulang Dorong Desa Sukaraja Menuju Desa Mandiri Berbasis Digital
Kebakaran Rumah di Randudongkal Pemalang, Diduga Akibat Korsleting Listrik
57 Detik yang Mengubah Segalanya, Mengenang Tragedi Gempa Yogyakarta 2006
POLSEK Bogor Timur Diduga Langgar Peraturan KAPOLRI: BERIKAN RUANG MEDIASI UNTUK DEPT COLLECTOR
Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda
Paskah Bersama PGLII, Yayasan Mahanaim dan FGTG Ministry Serukan Iman yang Aktif dan Berani Menghadapi Tantangan
Wanita PNS Jadi Korban Penganiayaan di Dramaga, Pelaku Diduga Keponakan Sendiri
Api Melalap Kamar Kos di Kemayoran, Pria 26 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 02:25 WIB

PkM Dosen Universitas Pamulang Dorong Desa Sukaraja Menuju Desa Mandiri Berbasis Digital

Jumat, 17 April 2026 - 22:28 WIB

Kebakaran Rumah di Randudongkal Pemalang, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Jumat, 17 April 2026 - 13:07 WIB

57 Detik yang Mengubah Segalanya, Mengenang Tragedi Gempa Yogyakarta 2006

Jumat, 17 April 2026 - 10:20 WIB

POLSEK Bogor Timur Diduga Langgar Peraturan KAPOLRI: BERIKAN RUANG MEDIASI UNTUK DEPT COLLECTOR

Kamis, 16 April 2026 - 17:38 WIB

Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda

Berita Terbaru