Unit Reskrim Polsek Ciledug Mengembalikan Sepeda Motor Yang Telah Hilang Kepada Pelapor

- Jurnalis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Teropongrakyat.co -Keberhasilan dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah dilakukan Unit Reskrim Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota bahkan sampai dilakukan dengan tindakan tegas dan terukur guna memberikan efek jera para pelaku kejahatan di Wilkum Polsek Ciledug.

Kanit Reskrim AKP Suwito,SH dan Panit Reskrim IPTU Saepudin,SH mengungkapkan, bahwa banyaknya laporan pengaduan masyarakat yang telah hilang kendaraan, dimana pelaku-pelaku Curanmor ini sudah sangat meresahkan masyarakat bahkan tidak segan-segan untuk melukai masyarakat dengan senjata tajam maupun senpi.

Baca Juga:  Upaya Konfirmasi Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Tangsel Berujung Pemblokiran, Publik Menanti Penjelasan Kapolres Tangsel

Berawal dari laporan kehilangan yang dibuat An. Jenni Astuti No : LP/B/191/IV/2024/PMJ/Restro Tng Kota/Sek. Ciledug Tanggal 23 April 2024, beralamat di Jl. Budi No 56 RT 01/04 Kel. Kreo Kec. Larangan Kota Tangerang.

Unit Reskrim Polsek Ciledug langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan hingga penyidikan untuk pengungkapan kasus hingga pelaku berikut barang bukti kendaraan dapat ditangkap dan diamankan di Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga:  Warga Depok Desak Kapolres Tertibkan Debt Collector yang Meresahkan

Pelapor merasa bangga dan bahagia kepada Polisi yang telah memberantas kejahatan dikarenakan kendaraan sepeda motornya dapat ditemukan dan dikembalikan kepada.”tutur pelapor Jenni”. Jumat, 16 Agutus 2024.

JodyUnit Reskrim Polsek Ciledug Mengembalikan Sepeda Motor Yang Telah Hilang Kepada Pelapor - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak
Peringati HUT ke-81 RI, Kanwil Kemenag Banten Gelar Zdikir, Do’a Kebangsaan
Dikenal Paling Gacor di 2026, Worldspin77 Bagikan Hadiah Ratusan Juta Setiap Minggu
Ricuh Saat Penyampaian Aspirasi Pedagang Pasar Permai, Pengelola Pasar Diduga Tunjukkan Sikap Arogan
Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal SNI
Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan
Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin
GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:04 WIB

Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Peringati HUT ke-81 RI, Kanwil Kemenag Banten Gelar Zdikir, Do’a Kebangsaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Dikenal Paling Gacor di 2026, Worldspin77 Bagikan Hadiah Ratusan Juta Setiap Minggu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Ricuh Saat Penyampaian Aspirasi Pedagang Pasar Permai, Pengelola Pasar Diduga Tunjukkan Sikap Arogan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal SNI

Berita Terbaru

TNI – Polri

Kapolres Malang Ajak IPSI Cegah Konflik Antar Perguruan Silat

Kamis, 13 Agu 2026 - 05:45 WIB

Opini

NEGERIKU TERGULUNG

Rabu, 12 Agu 2026 - 21:24 WIB