Tim Kuasa Hukum Kelompok Tani Petasia Timur Desak Kapolres Atensi Kasus Pencurian Kelapa Sawit di Morut

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Morut, teropongrakyat.co – Konflik terkait dugaan pencurian kelapa sawit di Morowali Utara kembali memanas. Pada Selasa 1 Oktober 2024, Kantor Hukum Ihsan Rauf Praja, SH dan rekan secara resmi melaporkan tindak pidana pengrusakan dan pencurian yang terjadi di perkebunan sawit di wilayah Petasia Timur kepada Kapolres Morowali Utara.

Laporan ini diajukan oleh Ihsan Rauf Praja, SH, dan Ali Imran, SH, MH, yang mewakili klien mereka, H. Abidin, seorang wiraswasta berusia 74 tahun asal Desa Bungintimbe.

H. Abidin mengelola lahan seluas 450 hektar sejak 1992 dan kini menghadapi masalah serius terkait pencurian kelapa sawit yang diduga dilakukan oleh seorang bernama Ari dan rekan-rekannya.

Dalam pengaduan tersebut, terungkap bahwa Ari sebelumnya bekerja sebagai pengawas lahan di bawah H. Abidin namun dipecat pada 2022.

Baca Juga:  Polda Jatim Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV di Sidoarjo

Sejak saat itu, Ari diduga memanen buah kelapa sawit dari lahan tanpa izin dan menjualnya ke pihak ketiga. Insiden memuncak pada September 2024 ketika Ari diduga merusak portal yang dipasang di perkebunan sawit untuk mencegah akses ilegal.

Pada Rabu, 2 Oktober 2024, Abdul Salam Dalle, salah satu anggota tim kuasa hukum Kelompok Tani Petasia Timur, meminta agar Kapolda Sulawesi Tengah dan Kapolres Morowali Utara memberikan perhatian khusus pada kasus ini.

Menurutnya, langkah cepat diperlukan untuk mencegah konflik horizontal antar petani sawit di daerah tersebut.

“Saya berharap Kapolda dan pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat untuk menghindari perkelahian massal di area perkebunan sawit di Morowali Utara. Ini situasi yang genting dan membutuhkan perhatian serius,”kata Abdul Salam Dalle.

Baca Juga:  Polres Kepulauan Seribu: Gelar Acara Pisah Sambut AKBP Ajie Lukman Hidayat Resmi Lepas Tugas, AKBP Argadija Putra Siap Pimpin

Ia juga mendesak agar Kapolres Morowali Utara segera mengusut tuntas kasus ini demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah perkebunan sawit yang kini terancam oleh tindakan sepihak dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kasus ini telah menarik perhatian publik karena menggambarkan konflik agraria yang kerap terjadi antara petani lokal dan pihak eksternal.

Kejadian ini juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan perlindungan terhadap hak-hak petani di daerah pedesaan Sulawesi Tengah.

Dengan bukti-bukti yang kuat, termasuk dokumen resmi, notulen rapat, dan foto-foto kejadian, tim kuasa hukum berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan ini demi terciptanya keadilan bagi para petani. *(red)

Berita Terkait

Kapolsek Kemayoran Hadir Lewat Bapak Asuh Polri, Selamatkan Generasi Muda dari Tawuran, Narkoba dan Judi Online
Penanganan Karhutla di Wilayah Kalbar Terus Membaik, Titik Api Turun
TNI Perkuat Sinergitas Lintas Sektor dalam Pencegahan Karhutla di Sambas
Survei Lahan Rencana Pembangunan Yon TP Dilakukan di Srigonco Bantur
Polda Jambi Tangani Karhutla Seluas 5 Hektare di Areal PT Jebus Maju Merangin
Asrenum Panglima TNI Bersama Wamenhan RI Bahas RUU Reforma Agraria
Satgas Karhutla TNI Kawal Penyaluran Bantuan Korporasi untuk Desa Terdampak di Melawi
Peringati HUT Lantas ke-71, Satlantas Polres Batu Gelar Baksos Bagikan Bingkisan kepada Komunitas Ojol

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 08:26 WIB

Kapolsek Kemayoran Hadir Lewat Bapak Asuh Polri, Selamatkan Generasi Muda dari Tawuran, Narkoba dan Judi Online

Rabu, 16 September 2026 - 23:28 WIB

Penanganan Karhutla di Wilayah Kalbar Terus Membaik, Titik Api Turun

Rabu, 16 September 2026 - 23:19 WIB

TNI Perkuat Sinergitas Lintas Sektor dalam Pencegahan Karhutla di Sambas

Rabu, 16 September 2026 - 21:33 WIB

Survei Lahan Rencana Pembangunan Yon TP Dilakukan di Srigonco Bantur

Rabu, 16 September 2026 - 20:01 WIB

Polda Jambi Tangani Karhutla Seluas 5 Hektare di Areal PT Jebus Maju Merangin

Berita Terbaru