Terpisah dari kawan-kawan, Siswa SMA Pelaku Tawuran Ditangkap Warga, Celurit Jumbo Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Teropongrakyat.co – LA, (18) pelajar kelas 11 SMA Taman Madya 5 Percetakan Negara diamankan warga setelah dirinya kedapatan tawuran di Jalan Cempaka Putih Raya, Taman Solo, Jakarta Pusat. Bersama LA juga diamankan sebilah celurit berukuran besar dan tembakau aroma.

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu mengatakan, LA diamankan warga setelah dirinya terpisah dari teman temannya yang dikejar siswa SMA lain.

“Satu pelajar diamankan kemarin berikut sejumlah barang bukti seperti senjata tajam (sajam) jenis cerurit, rokok tembakau dan plastik klip,” ucap Kapolsek, Selasa (22/10/2024).

Di tempat yang sama, Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yosy Januar mengatakan peristiwa tawuran berawal ketika ada 10 pelajar dari SMK Taman Madya 5 yang sedang berkumpul dekat kali mati, kemudian sekitar 10 menit melintas pelajar SMK Cempaka yang berjumlah 12 orang.

Baca Juga:  Sengketa Lahan di Kelapa Gading Memanas, Ahli Waris Soroti Kejanggalan Klaim Pembelian

“Dari keterangan pelajar yang kita amankan ini katanya mereka didekati pelajar SMK Cempaka. Di sana mereka janjian di kalimati Cempaka Putih untuk tawuran,” ungkapnya.

Yossy mengatakan dari kubu SMA Taman Madya sudah menunggu di lokasi yang disepakati. Dikarenakan lama menunggu lawan dari kubu SMK Cempaka yang tidak kunjung datang akhirnya mereka memutar balik.

“Pas kubu dari SMA Taman Madya putar balik akhirnya bertemu dengan pelajar SMK Cempaka di dekat perempatan Apartemen Arandra. Dari pengakuan yang kita amankan pelajar SMK Cempaka mengeluarkan sajam hingga membuat pelajar SMA Taman Madya kabur hingga terpencar,” papar Yossy.

Yossy mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan dimana ada dua pelajar yang masuk daftar pencarian orang (DPO) bernisial RD dan TJ. Pihak kepolisian juga telah melakukan tes urine terhadap pelajar yang diamankan dan hasilnya negatif.

Baca Juga:  Wadan Sesko TNI dan Pasis Tinjau Pos Aji Kuning Satgas Yonarmed 11 Kostrad

“Sudah kita tes urinenya dan hasilnya negatif. Anggota tengah mencari beberapa pelajar yang terlibat dalam tawuran terlebih kepemilikan sajam,” tegasnya.

Sementara itu, LA mengatakan bahwa sajam jenis cerurit dan plastik klip bukan miliknya melainkan kawannya. Sedangkan rokok tembakau merupakan miliknya.

“Saya hanya bawa sajam saja dan itu bukan milik saya,” ucap LA pelajar kelas 11 yang telah tiga kali pindah sekolah saat diwawancarai di Polsek Cempaka Putih.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku tawuran yang membawa sajam dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.

(Irawan)

Terpisah dari kawan-kawan, Siswa SMA Pelaku Tawuran Ditangkap Warga, Celurit Jumbo Diamankan - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Polsek Tanah Abang Sita Ratusan Butir Tramadol dari Toko Kelontong di Petamburan
Mobil Pembawa Rokok Ilegal Sempat Kabur, Bea Cukai Malang Amankan 84 Ribu Batang Tanpa Pita Cukai
Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Tembakau Iris Ilegal di Jalur Tol Malang-Pandaan
Prabowo Subianto Imbau Masyarakat Melaporkan Tindakan Aparat yang Tidak Sesuai Ketentuan
PT Brantas Abipraya Respons Cepat Keluhan Warga, Jam Operasional Truk Proyek Rusun Marunda Kini Diatur
Truk Kontainer Kuasai Bahu Jalan di Cilincing-Lagoa, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan Dishub
Tunggu Perintah Wali Kota Batu, Satpol PP Bakal Tertibkan PKL Alun-Alun, Diapresiasi Masyarakat dan Wisatawan
Yohanes Oci Soroti Pemekaran Cilangkahan: Jangan Sekadar Ambisi Politik Elite

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:14 WIB

Polsek Tanah Abang Sita Ratusan Butir Tramadol dari Toko Kelontong di Petamburan

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:06 WIB

Mobil Pembawa Rokok Ilegal Sempat Kabur, Bea Cukai Malang Amankan 84 Ribu Batang Tanpa Pita Cukai

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:06 WIB

Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Tembakau Iris Ilegal di Jalur Tol Malang-Pandaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:20 WIB

Prabowo Subianto Imbau Masyarakat Melaporkan Tindakan Aparat yang Tidak Sesuai Ketentuan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:00 WIB

PT Brantas Abipraya Respons Cepat Keluhan Warga, Jam Operasional Truk Proyek Rusun Marunda Kini Diatur

Berita Terbaru