Terpisah dari kawan-kawan, Siswa SMA Pelaku Tawuran Ditangkap Warga, Celurit Jumbo Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Teropongrakyat.co – LA, (18) pelajar kelas 11 SMA Taman Madya 5 Percetakan Negara diamankan warga setelah dirinya kedapatan tawuran di Jalan Cempaka Putih Raya, Taman Solo, Jakarta Pusat. Bersama LA juga diamankan sebilah celurit berukuran besar dan tembakau aroma.

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu mengatakan, LA diamankan warga setelah dirinya terpisah dari teman temannya yang dikejar siswa SMA lain.

“Satu pelajar diamankan kemarin berikut sejumlah barang bukti seperti senjata tajam (sajam) jenis cerurit, rokok tembakau dan plastik klip,” ucap Kapolsek, Selasa (22/10/2024).

Di tempat yang sama, Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yosy Januar mengatakan peristiwa tawuran berawal ketika ada 10 pelajar dari SMK Taman Madya 5 yang sedang berkumpul dekat kali mati, kemudian sekitar 10 menit melintas pelajar SMK Cempaka yang berjumlah 12 orang.

Baca Juga:  DPD LSM LIRA Kota Batu Kawal Sidang Ketiga, Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM, Putusan Sela Eksepsi Ditunggu Pekan Depan

“Dari keterangan pelajar yang kita amankan ini katanya mereka didekati pelajar SMK Cempaka. Di sana mereka janjian di kalimati Cempaka Putih untuk tawuran,” ungkapnya.

Yossy mengatakan dari kubu SMA Taman Madya sudah menunggu di lokasi yang disepakati. Dikarenakan lama menunggu lawan dari kubu SMK Cempaka yang tidak kunjung datang akhirnya mereka memutar balik.

“Pas kubu dari SMA Taman Madya putar balik akhirnya bertemu dengan pelajar SMK Cempaka di dekat perempatan Apartemen Arandra. Dari pengakuan yang kita amankan pelajar SMK Cempaka mengeluarkan sajam hingga membuat pelajar SMA Taman Madya kabur hingga terpencar,” papar Yossy.

Yossy mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan dimana ada dua pelajar yang masuk daftar pencarian orang (DPO) bernisial RD dan TJ. Pihak kepolisian juga telah melakukan tes urine terhadap pelajar yang diamankan dan hasilnya negatif.

Baca Juga:  Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

“Sudah kita tes urinenya dan hasilnya negatif. Anggota tengah mencari beberapa pelajar yang terlibat dalam tawuran terlebih kepemilikan sajam,” tegasnya.

Sementara itu, LA mengatakan bahwa sajam jenis cerurit dan plastik klip bukan miliknya melainkan kawannya. Sedangkan rokok tembakau merupakan miliknya.

“Saya hanya bawa sajam saja dan itu bukan milik saya,” ucap LA pelajar kelas 11 yang telah tiga kali pindah sekolah saat diwawancarai di Polsek Cempaka Putih.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku tawuran yang membawa sajam dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.

(Irawan)

Terpisah dari kawan-kawan, Siswa SMA Pelaku Tawuran Ditangkap Warga, Celurit Jumbo Diamankan - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Menuju 5 Abad Kota Jakarta,Hidupkan Kembali Pasar Seni Sebagai pusat Rumah Kreativitas yang Inklusif
Dosen FEB Raih Juara 3 Melodost, Semarakkan Dies Natalis ke-67 UPN Veteran Jawa Timur
Rumah Sunat Harapan Mulya Laksanakan Khitan Muhammad Ali
Sejumlah Titik Diduga Jual Obat Keras Kembali Beroperasi, Keseriusan Aparat Dipertanyakan
Semangat 1 Muharam, PSM Jawa Barat Siap Melangkah dengan Kepengurusan Baru
Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Telusuri Keberadaan Barang Bukti Asli Kasus Sabu 3 Kilogram
Mantan Jurnalis Senior Malang Raya, Ryan Ariyanto Setiawan Meninggal Dunia, Sosoknya dikenal Tularkan Ilmu Jurnalistik dan Low Profile
Yakuza Maneges Bantah Ambil Alih Kewenangan Aparat, Sebut Penyegelan Ponpes Bentuk Sikap Moral

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:01 WIB

Menuju 5 Abad Kota Jakarta,Hidupkan Kembali Pasar Seni Sebagai pusat Rumah Kreativitas yang Inklusif

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:26 WIB

Dosen FEB Raih Juara 3 Melodost, Semarakkan Dies Natalis ke-67 UPN Veteran Jawa Timur

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:19 WIB

Sejumlah Titik Diduga Jual Obat Keras Kembali Beroperasi, Keseriusan Aparat Dipertanyakan

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:06 WIB

Semangat 1 Muharam, PSM Jawa Barat Siap Melangkah dengan Kepengurusan Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:26 WIB

Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Telusuri Keberadaan Barang Bukti Asli Kasus Sabu 3 Kilogram

Berita Terbaru