Silahturahmi Temu-ramah pengurus DPD AKPERSI Sumsel dengan Ketua DPD APDESI Sumsel

- Jurnalis

Sabtu, 2 November 2024 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – Teropongrakyat.co –  Silahturahmi temu ramah pengurus AKPERSI (Assosiasi Keluarga Pers Indonesia) DPD Sumsel dengan APDESI (Asosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia) di kediaman rumah Ketua DPD APDESI Provinsi Sumsel, Mulyanto S.Ag beralamatkan di Desa Talang Balai Muara Enim. Temu ramah ini disambut dengan ramah-tamah oleh Ketua DPD APDESI Provinsi Sumsel kehadiran dari DPD AKPERSI Provinsi Sumsel.

Mengenai Pilkada jatuh pada (27/11) mendatang di bulan November ini. Kerterlibatan para Kades-Kades di Provinsi Sumsel Mulyanto S.ag mengatakan, bahwa APDESI untuk mengawal Pilkada ini. Tujuan, agar tidak ada intervensi dan berlangsungnya Pilkada 2024 ini, situasi menjadi suasana kondusif dan nyaman demi kepentingan masyarakat.

Ketua DPD APDESI Provinsi Sumsel Mulyanto S.ag

“Seluruh Kepala desa yang tergabung di Organisasi APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) adalah, sebagai Tokoh masyarakat berdasarkan UUD 1945 ditengah-tengah masyarakat, dan tidak semua Kepala desa mengerti hukum,” ujarnya dalam pers rilisnya, Sabtu (2/11/2024) sore.

Baca Juga:  Pemerintah Akan Memanggil Tiktok dan Meta Buntut Demo Ricuh di DPR 25 Agustus 2025

Dalam hal ini disini kita mempertegas bukan diatur oleh partai tetapi Kepala desa di atur oleh undang-undang nomor 6 Tahun 2014 dan direvisi menjadi turunan undang-undang nomor 3 Tahun 2024.

“Kami tidak diatur oleh partai politik di pesta demokrasi ini, akan tetapi keberadaan kami mengawal visi dan misi para calon kepala daerah baik mulai dari calon Gubernur, Bupati, dan Walikota demi kepentingan masyarakat,” jelas Ketua DPD APDESI Provinsi Sumsel.

Menanggapi dari yang disampaikan oleh bapak Mulyanto S.Ag aturan keberadaan seluruh Kepala desa yang tergabung di APDESI, Ketua AKPERSI DPD Provinsi Sumsel Ari Gunawan C.IJ mengatakan, sangat puas, jelas, dan secara paparan keberadaan kepala desa adanya Pilkada 2024 ini sempat beredar adanya para kades tergabung di organisasi APDESI Provinsi Sumsel khususnya.

Baca Juga:  Mantan Jurnalis Senior Malang Raya, Ryan Ariyanto Setiawan Meninggal Dunia, Sosoknya dikenal Tularkan Ilmu Jurnalistik dan Low Profile

Dalam hal ini menyimpulkan secara otomatis. “Saya menanggapi, sangat jelas dan puas apa yang disampaikan oleh bapak Mulyanto S.ag mengenai keberadaan kepala desa Pilkada 2024 untuk mengawal bukan diatu oleh Partai politik,” ungkap Ari.

Kembali dari DPD APDESI Sumsel, sesuai harapan. Momen Pilkada 2024 damai dan suasana kondusif untuk kepentingan masyarakat. “Dan hadirnya kami di APDESI adalah, organisasi profesi,” tutup Mulyanto selaku Ketua DPD APDESI Provinsi Sumsel.

Source: DPD AKPERSI Sumsel

Berita Terkait

DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai
Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya
PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat
Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak
Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku
Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap
Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:16 WIB

DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai

Senin, 29 Juni 2026 - 05:28 WIB

Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:58 WIB

PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:54 WIB

Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:25 WIB

Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak

Berita Terbaru