Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Patroli Laut, Antisipasi Kejahatan dan Berikan Himbauan Keselamatan Melaut

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulauan Seribu – (teropongrakyat.co), Selasa 29/4/2025. Satpolairud Polres Kepulauan Seribu melaksanakan kegiatan patroli laut di wilayah perairan Kepulauan Seribu, Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan di laut serta memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah perairan tetap kondusif.

 

Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu, AKP Muhammad Aldi K.A., S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa patroli laut dilakukan secara rutin guna mengantisipasi ancaman perompakan serta menjaga keamanan para pengguna laut, termasuk wisatawan dan nelayan. “Kami berupaya maksimal untuk menciptakan perairan Kepulauan Seribu yang aman dan nyaman bagi semua,” ujar AKP Muhammad Aldi.

Baca Juga:  Terkait Mobil Wartawan Tempo yang Dirusak, Aktivis 98: TKP Tidak Jauh Dari Mabes Polri, Ini Adalah Pesan ?

 

Dalam patroli tersebut, petugas Satpolairud juga menyambangi sejumlah nelayan yang tengah melaut. Mereka memberikan himbauan terkait keselamatan dalam pelayaran, seperti pentingnya penggunaan alat keselamatan, memperhatikan cuaca, dan melaporkan segera jika menemukan kejadian mencurigakan.

Baca Juga:  Instruksi Presiden, Kemenhut Bekukan 6 Perusahaan Terkait Karhutla Kalimantan

 

Dengan kehadiran patroli Satpolairud yang aktif dan humanis, diharapkan wilayah perairan Kepulauan Seribu tetap aman, kondusif, serta mendukung aktivitas ekonomi dan pariwisata masyarakat di kepulauan ini.

Berita Terkait

Batas Desa Tak Boleh Jadi Bom Konflik, Puspolrindo Dukung Tegas Langkah Kemendagri
Harimau Jangan Ompong! BPI KPNPA RI Tagih Janji Prabowo di Tengah Gejolak Kabupaten Bogor
Bantuan Pangan Disalurkan, 3.397 Warga Utan Panjang Terima Beras
IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Minta Batas Jelas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Aturan Kuasa Wajib Pajak
“Jangan Ajari Anak Integritas, Kalau LHP Rp631 Juta Masih Tidur di Meja” Arjuna Sitepu Bongkar Dualisme Kepala Inspektorat Rokan Hilir: Di Kelas Bicara Anti-Korupsi, di Kantor Biarkan Kerugian Negara Mengendap Tiga Tahun
Paska Penangkapan Rere, Nama Baru Muncul dalam Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang
LDII Dan Dinkes Kota Pasuruan Kolaborasi Lakukan Cek Kesehatan Gratis
GERTAK Klaim Miliki Bukti Awal Dugaan Jual-Beli Jabatan di Kemenkeu, Segera Lapor

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:00 WIB

Batas Desa Tak Boleh Jadi Bom Konflik, Puspolrindo Dukung Tegas Langkah Kemendagri

Selasa, 15 September 2026 - 16:58 WIB

Harimau Jangan Ompong! BPI KPNPA RI Tagih Janji Prabowo di Tengah Gejolak Kabupaten Bogor

Selasa, 15 September 2026 - 07:35 WIB

Bantuan Pangan Disalurkan, 3.397 Warga Utan Panjang Terima Beras

Senin, 14 September 2026 - 19:02 WIB

IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Minta Batas Jelas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Aturan Kuasa Wajib Pajak

Senin, 14 September 2026 - 13:06 WIB

“Jangan Ajari Anak Integritas, Kalau LHP Rp631 Juta Masih Tidur di Meja” Arjuna Sitepu Bongkar Dualisme Kepala Inspektorat Rokan Hilir: Di Kelas Bicara Anti-Korupsi, di Kantor Biarkan Kerugian Negara Mengendap Tiga Tahun

Berita Terbaru

TNI – Polri

Kapolda Metro Jaya Terima Audiensi Pimpinan DPRD DKI Jakarta

Selasa, 15 Sep 2026 - 17:14 WIB