Satgassus Pencegahan Korupsi Polri ingatkan Distributor Pupuk Subsidi untuk memastikan stok dan tidak melakukan penyelewengan

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Teropongrakyat.co – Hotman Tambunan dan Yudi Purnomo Harahap Satgas Pencegahan Korupsi Polri melakukan kegiatan pembinaan kepada Distributor Pupuk Subsidi Se-Indonesia di Surabaya bersama dengan Kementerian Perdagangan RI. Adapun kegiatan tersebut merupakan undangan dari PT Pupuk Indonesia Holding Company selalu pelaksana program pupuk bersubsidi yg ditunjuk oleh Kementerian BUMN dan Kementerian Perdagangan.

Dalam kesempatan tersebut Hotman yang menjadi salah satu pembicara menyampaikan:
1. Bahwa keberhasilan program pupuk bersubsidi hanya akan berhasil jika distributor dan kios menjaga keberadaan stok di kios dan distributor. Kewajiban itu sebenarnya telah diatur dalam peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Pertanian.
2. Bhw PIHC mempunyai kewajiban menjaga stok secara nasional tetapi hal tersebut akan sia-sia dan petani tidak akan bisa menebus pupuk bersubsidinya jika distributor dan kios tidak juga menyediakan stok di distributor dan kios.
3. Bhw satgassus Mabes Polri mengapresiasi PIHC yg telah menyediakan aplikasi utk mengetahui keberadaan stok di kios dan distributor dan diharapkan dinas perdagangan dan dinas pertanian agar memanfaatkannya untuk mencegah dan mengantisipasi ketidaktersediaan stok pupuk bersubsidi di kios dan distributor..

Baca Juga:  Presiden Prabowo Instruksikan Revisi Desain IKN Kompleks Yudikatif dan Legislatif IKN

Dalam kesempatan yang sama kepada media Yudi Purnomo
Menyampaikan bahwa
Polri berkomitmen untuk mengawal distribusi Pupuk Subsidi mulai dari Produksi, distribusi, hingga sampai ke tangan petani agar tidak ada penyelewengan dan diterima oleh mereka yang berhak menerima. Terakhir, Yudi mengatakan bahwa PT Pupuk Indonesia harus terus melakukan pembinaan terhadap distributor dan pengecer pupuk subsidi agar tetap mematuhi aturan yang berlaku baik peraturan dari kementerian pertanian maupun kementerian perdagangan.

Baca Juga:  KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB

Jody

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri ingatkan Distributor Pupuk Subsidi untuk memastikan stok dan tidak melakukan penyelewengan - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Dugaan Penimbunan Solar di Banyumas Disorot, Muncul Dugaan Oknum Terima “Upeti”
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Banyumas Disorot, Tim Media dan BPAN Pertanyakan Profesionalitas Tipidter
Stafsus Menteri Agama Turun ke Tangerang, Pastikan GKPI Mauk Sepatan Bisa Ibadah Lagi
Warga Rorotan Tolak Rencana Pembangunan Depo Kontainer di Kawasan Permukiman
Pam TPS Pilkades Setu, Wadir Binmas: Kenali Situasi dan Jangan Keluar dari Fungsi Pengamanan
Permintaan Spot Menguat, Bitcoin Kembali Tembus US$81.000
Polres Malang Tangkap Pria Diduga Aniaya Wanita Usai Janjikan Kerja
KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Dugaan Suap Pertanahan, Jadi Sitaan Terbesar

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:14 WIB

Dugaan Penimbunan Solar di Banyumas Disorot, Muncul Dugaan Oknum Terima “Upeti”

Senin, 21 September 2026 - 18:55 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Banyumas Disorot, Tim Media dan BPAN Pertanyakan Profesionalitas Tipidter

Senin, 21 September 2026 - 04:48 WIB

Stafsus Menteri Agama Turun ke Tangerang, Pastikan GKPI Mauk Sepatan Bisa Ibadah Lagi

Minggu, 20 September 2026 - 16:13 WIB

Warga Rorotan Tolak Rencana Pembangunan Depo Kontainer di Kawasan Permukiman

Sabtu, 19 September 2026 - 22:36 WIB

Pam TPS Pilkades Setu, Wadir Binmas: Kenali Situasi dan Jangan Keluar dari Fungsi Pengamanan

Berita Terbaru

Maritim

Secara Bertahap Mulai Memulihkan Kegiatan Operasional

Senin, 21 Sep 2026 - 21:57 WIB