Satgassus Pencegahan Korupsi Polri ingatkan Distributor Pupuk Subsidi untuk memastikan stok dan tidak melakukan penyelewengan

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Teropongrakyat.co – Hotman Tambunan dan Yudi Purnomo Harahap Satgas Pencegahan Korupsi Polri melakukan kegiatan pembinaan kepada Distributor Pupuk Subsidi Se-Indonesia di Surabaya bersama dengan Kementerian Perdagangan RI. Adapun kegiatan tersebut merupakan undangan dari PT Pupuk Indonesia Holding Company selalu pelaksana program pupuk bersubsidi yg ditunjuk oleh Kementerian BUMN dan Kementerian Perdagangan.

Dalam kesempatan tersebut Hotman yang menjadi salah satu pembicara menyampaikan:
1. Bahwa keberhasilan program pupuk bersubsidi hanya akan berhasil jika distributor dan kios menjaga keberadaan stok di kios dan distributor. Kewajiban itu sebenarnya telah diatur dalam peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Pertanian.
2. Bhw PIHC mempunyai kewajiban menjaga stok secara nasional tetapi hal tersebut akan sia-sia dan petani tidak akan bisa menebus pupuk bersubsidinya jika distributor dan kios tidak juga menyediakan stok di distributor dan kios.
3. Bhw satgassus Mabes Polri mengapresiasi PIHC yg telah menyediakan aplikasi utk mengetahui keberadaan stok di kios dan distributor dan diharapkan dinas perdagangan dan dinas pertanian agar memanfaatkannya untuk mencegah dan mengantisipasi ketidaktersediaan stok pupuk bersubsidi di kios dan distributor..

Baca Juga:  Produk Cungko Bombardir Pasar Otomotif Tanah Air

Dalam kesempatan yang sama kepada media Yudi Purnomo
Menyampaikan bahwa
Polri berkomitmen untuk mengawal distribusi Pupuk Subsidi mulai dari Produksi, distribusi, hingga sampai ke tangan petani agar tidak ada penyelewengan dan diterima oleh mereka yang berhak menerima. Terakhir, Yudi mengatakan bahwa PT Pupuk Indonesia harus terus melakukan pembinaan terhadap distributor dan pengecer pupuk subsidi agar tetap mematuhi aturan yang berlaku baik peraturan dari kementerian pertanian maupun kementerian perdagangan.

Baca Juga:  BRI Kanca Tangerang Merdeka Gelar Pengajian Rutin Setiap Jumat Pagi

Jody

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri ingatkan Distributor Pupuk Subsidi untuk memastikan stok dan tidak melakukan penyelewengan - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Polemik PT Indoneka Makin Memanas, Founder Klaim Bengkel Didatangi Puluhan Orang hingga Dugaan Dokumen Palsu
Gempa 4,3 M Terjadi Di Laut Selatan Sukabumi, Getaran Dirasakan Hingga Cianjur dan Bandung Barat
Baiturrahim Islamic Carnival, Merawat Kerinduan pada Karnaval Sarat Nilai
Pelayanan Makin Digital dan Cepat, Tarif Bea Masuk Masih Jadi Sorotan Pengguna Jasa
Keluarga Amir Biki Desak Pemerintah Pulihkan Nama dan Beri Kompensasi bagi Korban Tanjung Priok 1984
BKT Marunda Kian Memprihatinkan, Jalur Inspeksi Rusak dan Dipenuhi Truk, Pemerintah Tahu?
Keren! Pemuda Rawamalang Sulap Lahan Kosong Jadi Urban Farming dan Budidaya Ikan
Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:55 WIB

Polemik PT Indoneka Makin Memanas, Founder Klaim Bengkel Didatangi Puluhan Orang hingga Dugaan Dokumen Palsu

Minggu, 13 September 2026 - 20:39 WIB

Gempa 4,3 M Terjadi Di Laut Selatan Sukabumi, Getaran Dirasakan Hingga Cianjur dan Bandung Barat

Minggu, 13 September 2026 - 18:28 WIB

Baiturrahim Islamic Carnival, Merawat Kerinduan pada Karnaval Sarat Nilai

Minggu, 13 September 2026 - 00:50 WIB

Pelayanan Makin Digital dan Cepat, Tarif Bea Masuk Masih Jadi Sorotan Pengguna Jasa

Sabtu, 12 September 2026 - 23:43 WIB

Keluarga Amir Biki Desak Pemerintah Pulihkan Nama dan Beri Kompensasi bagi Korban Tanjung Priok 1984

Berita Terbaru

TNI – Polri

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Jakarta Utara

Selasa, 15 Sep 2026 - 12:39 WIB

TNI – Polri

Gempa M5 Guncang Selatan Malang, Polisi Pastikan Tak Ada Kerusakan

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:12 WIB