Sat Narkoba Ungkap Clandestine Lab Pembuatan Liquid Vape Mengandung Narkotika di Apartemen SC

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co ||21 Maret 2024 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap laboratorium clandestine pembuatan liquid vape mengandung narkotika golongan 1 jenis 5-fluoro-ADB dalam penggerebekan di sebuah unit Apartemen SC pada Jumat (21/3/2025). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial S, A, dan AS, serta sejumlah barang bukti terkait produksi dan peredaran cairan vape ilegal.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 200 cartridge liquid siap edar, 165 cartridge kosong, berbagai botol bahan kimia serta peralatan pembuatan liquid, seperti alat injeksi, gelas ukur, dan botol kimia yang digunakan dalam proses pencampuran zat berbahaya tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa peredaran narkotika dalam bentuk liquid vape ini sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda yang menjadi target utama peredarannya. “Narkotika jenis ini dapat menyebabkan efek halusinasi, gangguan mental, hingga kecanduan yang berbahaya bagi kesehatan. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada terhadap modus baru peredaran narkoba yang menyasar anak-anak muda melalui produk yang tampak biasa seperti vape,” ujarnya.

Baca Juga:  Pawallang And Brother Law Firm Prioritaskan Restorative Justice: Kasus Perceraian didi Jakarta Berakhir Damai

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra SIK MH menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Jakarta Pusat. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Pengungkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba, terutama yang menyasar generasi muda dengan kemasan yang tampak ‘modis’ dan tidak mencurigakan,” tegasnya.

Baca Juga:  Dr H MISRI HASANTO,M.Kes KEPALA PERWAKILAN LBH CCI MEMBUKA SEMINAR NASIONAL PARALEGAL

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Petugas masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas dalam peredaran narkotika berbentuk cairan vape tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika dalam bentuk baru ini dan segera melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. “Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba dalam segala bentuknya demi melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang lebih aman,” pungkas Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Kasus ini akan ditindaklanjuti dengan jerat hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat bagi para pelaku.

Sumber Berita: Humas Polres Metro Jakarta Pusat

Berita Terkait

ASAD dan LDII Gandeng Senkom Serta Perguruan Silat Kota Pasuruan Berbagi Takjil
Diduga Mencuri, Pria Paruh Baya Diamankan Warga
Ramadhan Penuh Kepedulian, Polres Metro Jakpus dan Polsek Kemayoran Gelar Buka Bersama, Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim-Piatu
Ketua LAPAN, Andre M Pelawi : Aparat Penegak Hukum Harus Saling Menghormati dan Bijaksana
KERUNTUHAN PROFESI ADVOKAT: Kriminalisasi Advokat Hendra Sianipar
Mahasiswa HMI Kota Bogor Gelar Aksi di Depan Istana, Desak Presiden Bersikap atas Konflik Timur Tengah
GN-GAK-HAM Perluas Struktur Organisasi, DPD Jawa Tengah Segera Bentuk DPC di DIY dan Kota Semarang
Di Bulan Ramadhan, DJ-Pro Bagikan Takjil dan Tegaskan Tanggung Jawab Jurnalis Beriman

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:29 WIB

ASAD dan LDII Gandeng Senkom Serta Perguruan Silat Kota Pasuruan Berbagi Takjil

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:24 WIB

Ramadhan Penuh Kepedulian, Polres Metro Jakpus dan Polsek Kemayoran Gelar Buka Bersama, Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim-Piatu

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:43 WIB

Ketua LAPAN, Andre M Pelawi : Aparat Penegak Hukum Harus Saling Menghormati dan Bijaksana

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:18 WIB

KERUNTUHAN PROFESI ADVOKAT: Kriminalisasi Advokat Hendra Sianipar

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:33 WIB

Mahasiswa HMI Kota Bogor Gelar Aksi di Depan Istana, Desak Presiden Bersikap atas Konflik Timur Tengah

Berita Terbaru