Sat Narkoba Ungkap Clandestine Lab Pembuatan Liquid Vape Mengandung Narkotika di Apartemen SC

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co ||21 Maret 2024 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap laboratorium clandestine pembuatan liquid vape mengandung narkotika golongan 1 jenis 5-fluoro-ADB dalam penggerebekan di sebuah unit Apartemen SC pada Jumat (21/3/2025). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial S, A, dan AS, serta sejumlah barang bukti terkait produksi dan peredaran cairan vape ilegal.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 200 cartridge liquid siap edar, 165 cartridge kosong, berbagai botol bahan kimia serta peralatan pembuatan liquid, seperti alat injeksi, gelas ukur, dan botol kimia yang digunakan dalam proses pencampuran zat berbahaya tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa peredaran narkotika dalam bentuk liquid vape ini sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda yang menjadi target utama peredarannya. “Narkotika jenis ini dapat menyebabkan efek halusinasi, gangguan mental, hingga kecanduan yang berbahaya bagi kesehatan. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada terhadap modus baru peredaran narkoba yang menyasar anak-anak muda melalui produk yang tampak biasa seperti vape,” ujarnya.

Baca Juga:  Marak Beredar Roko Ilegal Tanpa Cukai di Menes Pandeglang Banten

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra SIK MH menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Jakarta Pusat. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Pengungkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba, terutama yang menyasar generasi muda dengan kemasan yang tampak ‘modis’ dan tidak mencurigakan,” tegasnya.

Baca Juga:  Dishub Akui Parkir Liar di Sunter Karya Utara 6, Tak Ada Penugasan Resmi Jukir

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Petugas masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas dalam peredaran narkotika berbentuk cairan vape tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika dalam bentuk baru ini dan segera melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. “Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba dalam segala bentuknya demi melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang lebih aman,” pungkas Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Kasus ini akan ditindaklanjuti dengan jerat hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat bagi para pelaku.

Sumber Berita: Humas Polres Metro Jakarta Pusat

Berita Terkait

Ahli Tergugat Dinilai Blunder di Persidangan, Akui AJB yang Ditandatangani Orang Meninggal “Batal Demi Hukum”
Tragedi Curug Ciparay: Wisatawan Ditemukan Tewas Setelah Diperingatkan Pengelola
Diduga Ada Pungutan SPP dan Uang Pembangunan, Kepala MAN 5 Bogor Belum Berikan Klarifikasi
Realisasi Utang Negara Hingga Mei 2026 Terukur dan Sesuai Kebutuhan
SDN Rawa Badak Utara 15 Gelar Perpisahan dan Pelepasan Siswa Kelas VI, Siswa Berprestasi Raih Penghargaan
Vendor Pertanyakan Nasib Tagihan Rp1,6 Miliar Setelah Bertahun-tahun Menunggu
Siang Bolong Nongkrong Diduga Bawa Sajam, Remaja di Utan Panjang Bikin Warga Khawatir
Camat Koja Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Dapur MBG di Area SPBU

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:50 WIB

Ahli Tergugat Dinilai Blunder di Persidangan, Akui AJB yang Ditandatangani Orang Meninggal “Batal Demi Hukum”

Senin, 8 Juni 2026 - 10:21 WIB

Tragedi Curug Ciparay: Wisatawan Ditemukan Tewas Setelah Diperingatkan Pengelola

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:33 WIB

Diduga Ada Pungutan SPP dan Uang Pembangunan, Kepala MAN 5 Bogor Belum Berikan Klarifikasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:31 WIB

Realisasi Utang Negara Hingga Mei 2026 Terukur dan Sesuai Kebutuhan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:22 WIB

SDN Rawa Badak Utara 15 Gelar Perpisahan dan Pelepasan Siswa Kelas VI, Siswa Berprestasi Raih Penghargaan

Berita Terbaru