Sat Narkoba Ungkap Clandestine Lab Pembuatan Liquid Vape Mengandung Narkotika di Apartemen SC

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co ||21 Maret 2024 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap laboratorium clandestine pembuatan liquid vape mengandung narkotika golongan 1 jenis 5-fluoro-ADB dalam penggerebekan di sebuah unit Apartemen SC pada Jumat (21/3/2025). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial S, A, dan AS, serta sejumlah barang bukti terkait produksi dan peredaran cairan vape ilegal.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 200 cartridge liquid siap edar, 165 cartridge kosong, berbagai botol bahan kimia serta peralatan pembuatan liquid, seperti alat injeksi, gelas ukur, dan botol kimia yang digunakan dalam proses pencampuran zat berbahaya tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa peredaran narkotika dalam bentuk liquid vape ini sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda yang menjadi target utama peredarannya. “Narkotika jenis ini dapat menyebabkan efek halusinasi, gangguan mental, hingga kecanduan yang berbahaya bagi kesehatan. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada terhadap modus baru peredaran narkoba yang menyasar anak-anak muda melalui produk yang tampak biasa seperti vape,” ujarnya.

Baca Juga:  Aero Astra Akademia Hadirkan Sekolah Berbasis Industri, Siswa Siap Kerja

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra SIK MH menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Jakarta Pusat. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Pengungkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba, terutama yang menyasar generasi muda dengan kemasan yang tampak ‘modis’ dan tidak mencurigakan,” tegasnya.

Baca Juga:  Kolong Tol Angke 2 Dikuasai Sampah, Bangunan Liar, dan Parkir Truk Liar, Pemerintah Dinilai Tutup Mata

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Petugas masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas dalam peredaran narkotika berbentuk cairan vape tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika dalam bentuk baru ini dan segera melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. “Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba dalam segala bentuknya demi melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang lebih aman,” pungkas Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Kasus ini akan ditindaklanjuti dengan jerat hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat bagi para pelaku.

Sumber Berita: Humas Polres Metro Jakarta Pusat

Berita Terkait

15 Tahun Menanti Pelebaran Jalan, Warga Marunda Pulo Pertanyakan Komitmen Pemprov DKI
BPI KPNPA RI APRESIASI KEJAGUNG TETAPKAN 3 TERSANGKA KASUS MANIPULASI EKSPOR LOGAM TANAH JARANG*
Pengelola Teras Nona Manis Beri Penjelasan Terkait Keributan yang Viral
Sidang Lapangan Sengketa Lahan Sherwood Berjalan Lancar, Penggugat Klaim Tidak Ada Bantahan Batas Objek, PN Jakarta Utara Diharapkan Tegakkan Kepastian Hukum
Perkuat Pelayanan Umat, Gus Yusrul Hana Pastikan 2 Ambulans LKNU Jakarta Pusat Selalu Prima
LP Diduga Mandek 8 Bulan, Keluarga Korban Amankan Sendiri Terduga Pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota
Meninggal Saat Menjalani Perawatan, Polresta Tangerang Beberkan Riwayat Penanganan Medis Tahanan
Sidang Lapangan Sengketa Lahan Sherwood Kembali Tertunda, Ahli Waris Pertanyakan Kepastian Hukum

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:09 WIB

15 Tahun Menanti Pelebaran Jalan, Warga Marunda Pulo Pertanyakan Komitmen Pemprov DKI

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:20 WIB

BPI KPNPA RI APRESIASI KEJAGUNG TETAPKAN 3 TERSANGKA KASUS MANIPULASI EKSPOR LOGAM TANAH JARANG*

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:16 WIB

Pengelola Teras Nona Manis Beri Penjelasan Terkait Keributan yang Viral

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Sidang Lapangan Sengketa Lahan Sherwood Berjalan Lancar, Penggugat Klaim Tidak Ada Bantahan Batas Objek, PN Jakarta Utara Diharapkan Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:21 WIB

Perkuat Pelayanan Umat, Gus Yusrul Hana Pastikan 2 Ambulans LKNU Jakarta Pusat Selalu Prima

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kebakaran Lahan Tebu di Sumberpucung Hanguskan 1 Hektare

Rabu, 8 Jul 2026 - 21:54 WIB