Rokok Tanpa Pita Cukai Marak di Utara Jakarta, Diduga Keterlibatan Oknum Seragam Aktif

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – peredaran rokok tanpa pita cukai marak di jakarta, ini sudah jelas merugikan negara. Pasalnya selain dapat mengganggu iklim usaha industri rokok legal, peredaran rokok ilegal atau tanpa pita cukai ini juga sangat berpotensi menimbulkan risiko hilangnya penerimaan negara.

sangat miris melihat ketika institusi lembaga negara seperti Bea Cukai sudah tidak mampu untuk menindak para pelaku pengusaha wajib pajak yang sudah bertahun tahun melenggang dengan mulus menjalan-kan usahanya tanpa tersentuh oleh hukum.

Saat awak redaksi teropongrakyat.co menelisik lebih jauh. Benar saja di temukan rokok tanpa pita cukai, di jalan Sungai Bambu Pool 11-17, RT.4/RW.6, Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, persis depan Pasar Pelita. Selasa, 5/11/2024

“Rokok ini sangat laku di pasaran bang, mungkin dengan harga yang sangat murah, Abang ngobrol sama saya aja sama-sama sipil, Banyak ko kompetitor kami kenapa Abang hanya datang kesini. Ucap Pemilik kepada redaksi teropongrakyat.co

Baca Juga:  Warga Agiyome Sambut Gembira Pelayanan Kesehatan dan Pembagian Sembako Satgas TNI

Seorang yang Mengaku bagian dari Penjualan Rokok ini (red-oknum brimob), anak dari pemilik.

“Abang wartawan Mana ??, kami sudah kordinasi dengan Polres. Kami juga sudah ijin dengan RT Juga. Pungkas T Pria Berbadan tegap (Red-oknum brimob).

Sumber Lain, (Pedagang Sekitar) “Betul pak Dia brimob, toko itu baru aja buka, setau saya dia jualan rokok, kalau masalah itu rokok apa saya kurang paham pak. Ucap pedagang kepada redaksi teropongrakyat.co

Lumpen Aktivis 98, menduga ada oknum pejabat yang membekingi masuknya rokok ilegal di DKI jakarta.

“Patut diduga ada oknum pejabat Dan oknum seragam aktif yang membekingi masuknya produk ilegal itu di wilayah hukum Polda metro jaya. Sebab, peredaran rokok selundupan itu semakin menjamur.” Kata Lumpen

Lumpen menduga, melimpahnya rokok ilegal di tengah masyarakat, seolah-olah Bea cukai sudah melegalkan perdagangan produk tanpa cukai tersebut.

Baca Juga:  Polres Kepulauan Seribu: Gelar Acara Pisah Sambut AKBP Ajie Lukman Hidayat Resmi Lepas Tugas, AKBP Argadija Putra Siap Pimpin

“Indikasinya, sejauh ini tidak ada upaya pihak Bea Cukai menumpasnya hingga ke akar masalah. Yang dilakukan hanya sebatas penyitaan rokok tanpa cukai yang di jual di toko toko kecil, sementara pelaku utama dibiarkan bebas,” lanjut lumpen kepada teropongrakyat.co

Pasal 56 UU Nomor 39 tahun 2007 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 1995 yang berbunyi.

Setiap orang yang menimbun, menyimpan, memiliki, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang kena cukai yang diketahuinya atau patut harus diduganya berasal dari tindak pidana berdasarkan undang-undang ini dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali lipat senilai cukai yang seharusnya dibayar.

Penulis : Ruhan

Berita Terkait

Keberhasilan Satresnarkoba Polres Batu, Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Pil Ekstasi 40 Butir Patut Diacungi Jempol
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Ampelgading, 12 Paket Diamankan
Korem 083/Baladhika Jaya Sambut Danrem Baru dan Lepas Brigjen TNI Kohir
Patroli Humanis di Puncak Jaya: Satgas Damai Cartenz Bangun Kepercayaan Warga dari Kampung ke Kampung
Syukuran Peresmian Gedung KDKMP Desa Karanganyar, Warga Perkuat Gotong Royong dan Ekonomi Desa
14.360 Butir Obat Berbahaya Disita, Polres Jakut Amankan 14 Tersangka
Satreskrim Polres Ternate Ringkus Residivis, Jejak Kejahatan Terbongkar
Peredaran Obat Daftar G di Pondok Cabe Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 17:14 WIB

Keberhasilan Satresnarkoba Polres Batu, Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Pil Ekstasi 40 Butir Patut Diacungi Jempol

Rabu, 15 April 2026 - 14:19 WIB

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Ampelgading, 12 Paket Diamankan

Senin, 13 April 2026 - 17:35 WIB

Korem 083/Baladhika Jaya Sambut Danrem Baru dan Lepas Brigjen TNI Kohir

Senin, 13 April 2026 - 15:59 WIB

Patroli Humanis di Puncak Jaya: Satgas Damai Cartenz Bangun Kepercayaan Warga dari Kampung ke Kampung

Jumat, 10 April 2026 - 19:44 WIB

Syukuran Peresmian Gedung KDKMP Desa Karanganyar, Warga Perkuat Gotong Royong dan Ekonomi Desa

Berita Terbaru

Seputar Desa

Audensi Buruh Di DPRD Riau Diwarnai Duka, FSPMI Tekan 6 Tuntutan

Jumat, 17 Apr 2026 - 01:03 WIB