PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk Kerjasama Pembiayaan KPR dengan PT. Semesta Asri Propertindo (Eternaland)

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara – Teropongrakyat.co ||  Pada hari Selasa 4 Februari 2025 bertempat di VIP Room Jagorawi Golf and Country Club (JGCC) telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Pembiayaan KPR BRI yang dilakukan oleh Direktur PT Semesta Asri Propertindo (Eternaland) Bapak Rizky Kurnia Sofyan dan Branch Office Head PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Kebon Jeruk Bapak Wicaksono Hendiko Putro.

Baca Juga:  Penemuan Jenazah Tanpa Identitas di Selokan Taman Baca, Rawa Badak Utara

Dalam kesempatan ini diharapkan dapat menumbuhkan market Ekosistem antara BRI dan Eternaland serta Branding BRI dengan Jagorawi Golf and Country Club (JGCC) baik dari sisi Lending (KPR, Briguna, SME, Upper Small) maupun Funding ( Transaksi, Tabungan, Giro, Deposito, Priority, Private).

Baca Juga:  Kepengurusan Kadin Hasil Munaslub Dinilai Langgar Kesepakatan: Dewan Pengurus Tegaskan Pentingnya Integritas Organisasi

Kegiatan pertemuan rapat kerjasama ini berjalan dengan sukses dan aman.

Berita Terkait

Warga Pertanyakan Proyek Pintu Air Marunda Senilai Rp6 Miliar, Rob Masih Rendam Permukiman
Dekot Jakarta Utara Turun Tangan, Pelebaran Jalan Marunda Pulo Diwarnai Polemik dan Sejumlah Kejanggalan
“Api Doa dan Penginjilan Terus Menyala Dari IKN Kaltim sampai ke Bangsa Bangsa”
Peresmian Bedah Rumah Baznas-Bazis Jakarta Utara, Wali Kota: Wujud Nyata Kepedulian untuk Hunian Layak Warga
15 Tahun Menanti Pelebaran Jalan, Warga Marunda Pulo Pertanyakan Komitmen Pemprov DKI
BPI KPNPA RI APRESIASI KEJAGUNG TETAPKAN 3 TERSANGKA KASUS MANIPULASI EKSPOR LOGAM TANAH JARANG*
Pengelola Teras Nona Manis Beri Penjelasan Terkait Keributan yang Viral
Sidang Lapangan Sengketa Lahan Sherwood Berjalan Lancar, Penggugat Klaim Tidak Ada Bantahan Batas Objek, PN Jakarta Utara Diharapkan Tegakkan Kepastian Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:16 WIB

Warga Pertanyakan Proyek Pintu Air Marunda Senilai Rp6 Miliar, Rob Masih Rendam Permukiman

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:25 WIB

Dekot Jakarta Utara Turun Tangan, Pelebaran Jalan Marunda Pulo Diwarnai Polemik dan Sejumlah Kejanggalan

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:09 WIB

“Api Doa dan Penginjilan Terus Menyala Dari IKN Kaltim sampai ke Bangsa Bangsa”

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:00 WIB

Peresmian Bedah Rumah Baznas-Bazis Jakarta Utara, Wali Kota: Wujud Nyata Kepedulian untuk Hunian Layak Warga

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:09 WIB

15 Tahun Menanti Pelebaran Jalan, Warga Marunda Pulo Pertanyakan Komitmen Pemprov DKI

Berita Terbaru