Polsek Singingi Lakukan Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Logas Hilir

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI, terolongrakyat.co – Polsek Singingi melaksanakan operasi penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Pada hari Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Operasi ini dipimpin oleh Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., yang diwakili oleh Kanit Reskrim, IPDA Deby Setiawan, S.H., M.H., bersama dengan tim yang terdiri dari anggota Reskrim dan Intelkam. Dalam operasi ini, tim penertiban terdiri dari Anggota Reskrim, Kiki Haryatmal, Anggota Reskrim, Brigadir Abdi Karta, S.H., Anggota Reskrim, Brigadir M. Arief dan Anggota Intel, Bripda Diky Purba,

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., mengatakan “Operasi ini dilaksanakan sebagai respons terhadap laporan dari salah satu media online yang mengindikasikan adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Lokasi penertiban dilakukan di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), tim menemukan lima unit mesin PETI. Namun, kelima unit mesin tersebut tidak sedang beroperasi saat tim tiba di lokasi,” Ungkap Kapolsek.

Baca Juga:  Rumah Warga di Desa Pringgodani Terbakar, Kerugian Capai Rp70 Juta

Meski tidak ada aktivitas penambangan yang berlangsung, tim Polsek Singingi tetap mengambil tindakan tegas. Kelima unit mesin PETI tersebut dimusnahkan di tempat dengan cara dirusak dan dibakar, guna memastikan alat-alat tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk kegiatan penambangan ilegal. Selama operasi, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan di lokasi. Selain itu, tidak ada barang bukti lain yang disita oleh petugas. Proses pemusnahan mesin PETI berlangsung lancar tanpa hambatan.

Baca Juga:  Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersih-Bersih di Lapas Nunukan 

“Operasi penertiban ini selesai dilaksanakan pada pukul 17.15 WIB. Sepanjang kegiatan, situasi di lokasi penertiban dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Kapolsek Singingi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan di wilayah hukum Polsek Singingi,” Pungkas Kapolsek.

**(Sudirlam)**

Berita Terkait

Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Pakisaji,Tim Inafis Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
Tiga Kapal Terbakar di Dermaga Kaliadem Muara Angke, Polisi Amankan Lokasi
TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Semarakkan Kebersamaan, Anggota Satgas dan Warga Kampung Sesor Seru-seruan Nobar Final Piala Dunia 2026
Pakar Hukum: Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum
Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di Tiga Lokasi Bersama Masyarakat
Jaga Jakarta On The Spot di Pelabuhan Muara Baru, Polisi Ajak Buruh Pelabuhan Jaga Keamanan dan Tolak Narkoba, Tawuran serta Judi Online
Semangat Kebersamaan Satgas TMMD ke-129 Kodim 1505/Tidore dan Warga Terus Menggelora di Lokasi Pembangunan Drainase
Polres Priok Gelar JJOS Nobar Kamtibmas Final Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergi

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 16:20 WIB

Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Pakisaji,Tim Inafis Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Senin, 20 Juli 2026 - 15:00 WIB

Tiga Kapal Terbakar di Dermaga Kaliadem Muara Angke, Polisi Amankan Lokasi

Senin, 20 Juli 2026 - 12:19 WIB

TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Semarakkan Kebersamaan, Anggota Satgas dan Warga Kampung Sesor Seru-seruan Nobar Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 10:41 WIB

Pakar Hukum: Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum

Senin, 20 Juli 2026 - 10:18 WIB

Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di Tiga Lokasi Bersama Masyarakat

Berita Terbaru

TNI – Polri

Pakar Hukum: Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum

Senin, 20 Jul 2026 - 10:41 WIB