Polsek Singingi Lakukan Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Logas Hilir

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI, terolongrakyat.co – Polsek Singingi melaksanakan operasi penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Pada hari Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Operasi ini dipimpin oleh Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., yang diwakili oleh Kanit Reskrim, IPDA Deby Setiawan, S.H., M.H., bersama dengan tim yang terdiri dari anggota Reskrim dan Intelkam. Dalam operasi ini, tim penertiban terdiri dari Anggota Reskrim, Kiki Haryatmal, Anggota Reskrim, Brigadir Abdi Karta, S.H., Anggota Reskrim, Brigadir M. Arief dan Anggota Intel, Bripda Diky Purba,

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., mengatakan “Operasi ini dilaksanakan sebagai respons terhadap laporan dari salah satu media online yang mengindikasikan adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Lokasi penertiban dilakukan di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), tim menemukan lima unit mesin PETI. Namun, kelima unit mesin tersebut tidak sedang beroperasi saat tim tiba di lokasi,” Ungkap Kapolsek.

Baca Juga:  PBNU Imbau Santri Tak Terprovokasi Pembenturan Polri

Meski tidak ada aktivitas penambangan yang berlangsung, tim Polsek Singingi tetap mengambil tindakan tegas. Kelima unit mesin PETI tersebut dimusnahkan di tempat dengan cara dirusak dan dibakar, guna memastikan alat-alat tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk kegiatan penambangan ilegal. Selama operasi, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan di lokasi. Selain itu, tidak ada barang bukti lain yang disita oleh petugas. Proses pemusnahan mesin PETI berlangsung lancar tanpa hambatan.

Baca Juga:  12 Irjen Polisi Masuk Daftar Mutasi Bulan Juni, Ini Nama-namanya!

“Operasi penertiban ini selesai dilaksanakan pada pukul 17.15 WIB. Sepanjang kegiatan, situasi di lokasi penertiban dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Kapolsek Singingi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan di wilayah hukum Polsek Singingi,” Pungkas Kapolsek.

**(Sudirlam)**

Berita Terkait

8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships Resmi Dibuka
Wakil Panglima TNI Buka 8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championship 2026
Asrenum Panglima TNI Dorong Optimalisasi Program dan Anggaran Satker Melalui Evaluasi Kinerja
Rehab MCK Hampir Rampung, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Tingkatkan Kualitas Sanitasi Warga Kampung Sesor
Pembangunan Rumah Tipe 36 Hampir Rampung, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Wujudkan Hunian Layak bagi Warga
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Lima Pelaku Tawuran Bersenjata di Jakarta Timur
Polres Batu Siap Amankan Kegiatan Bantengan Nuswantoro, Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan
Jaga Jakarta On The Spot di Pelabuhan Muara Baru, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Sopir dan Buruh Pelabuhan

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:33 WIB

8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships Resmi Dibuka

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Wakil Panglima TNI Buka 8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championship 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Asrenum Panglima TNI Dorong Optimalisasi Program dan Anggaran Satker Melalui Evaluasi Kinerja

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Rehab MCK Hampir Rampung, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Tingkatkan Kualitas Sanitasi Warga Kampung Sesor

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:57 WIB

Pembangunan Rumah Tipe 36 Hampir Rampung, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Wujudkan Hunian Layak bagi Warga

Berita Terbaru

TNI – Polri

8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships Resmi Dibuka

Minggu, 2 Agu 2026 - 21:33 WIB