Polsek Singingi Lakukan Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Logas Hilir

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI, terolongrakyat.co – Polsek Singingi melaksanakan operasi penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Pada hari Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Operasi ini dipimpin oleh Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., yang diwakili oleh Kanit Reskrim, IPDA Deby Setiawan, S.H., M.H., bersama dengan tim yang terdiri dari anggota Reskrim dan Intelkam. Dalam operasi ini, tim penertiban terdiri dari Anggota Reskrim, Kiki Haryatmal, Anggota Reskrim, Brigadir Abdi Karta, S.H., Anggota Reskrim, Brigadir M. Arief dan Anggota Intel, Bripda Diky Purba,

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., mengatakan “Operasi ini dilaksanakan sebagai respons terhadap laporan dari salah satu media online yang mengindikasikan adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Lokasi penertiban dilakukan di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), tim menemukan lima unit mesin PETI. Namun, kelima unit mesin tersebut tidak sedang beroperasi saat tim tiba di lokasi,” Ungkap Kapolsek.

Baca Juga:  Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Kemayoran Serap Aspirasi Masyarakat Secara Langsung

Meski tidak ada aktivitas penambangan yang berlangsung, tim Polsek Singingi tetap mengambil tindakan tegas. Kelima unit mesin PETI tersebut dimusnahkan di tempat dengan cara dirusak dan dibakar, guna memastikan alat-alat tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk kegiatan penambangan ilegal. Selama operasi, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan di lokasi. Selain itu, tidak ada barang bukti lain yang disita oleh petugas. Proses pemusnahan mesin PETI berlangsung lancar tanpa hambatan.

Baca Juga:  Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia

“Operasi penertiban ini selesai dilaksanakan pada pukul 17.15 WIB. Sepanjang kegiatan, situasi di lokasi penertiban dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Kapolsek Singingi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan di wilayah hukum Polsek Singingi,” Pungkas Kapolsek.

**(Sudirlam)**

Berita Terkait

Curanmor Terbongkar Hingga Penadah, Polres Pasuruan Kota Sita Motor dan Sembilan Mesin Kendaraan
Semarak Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Polres Priok Tanam 25 Pohon Bersama Masyarakat
Presiden Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Jadi Penghubung Baru Warga di Wilayah Polda Metro Jaya
UMKM Persit KCK Cabang XVI Ramaikan Penutupan TMMD Ke-129, Hasil Kebun Mama-Mama Sesor Jadi Produk Unggulan
Resmi Ditutup! TMMD ke-129 Kodim 1505/Tidore Hadirkan Perubahan Nyata bagi Masyarakat
Penutupan TMMD Ke-129 TA 2026 di Kampung Sesor Resmi Ditutup Danrem 181/PVT
JJOS Semarak HUT ke-81 Republik Indonesia, Polres Priok Gelar Festival UMKM dan Libatkan Masyarakat
Kapolres Malang Ajak IPSI Cegah Konflik Antar Perguruan Silat

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Curanmor Terbongkar Hingga Penadah, Polres Pasuruan Kota Sita Motor dan Sembilan Mesin Kendaraan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Semarak Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Polres Priok Tanam 25 Pohon Bersama Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:30 WIB

UMKM Persit KCK Cabang XVI Ramaikan Penutupan TMMD Ke-129, Hasil Kebun Mama-Mama Sesor Jadi Produk Unggulan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Resmi Ditutup! TMMD ke-129 Kodim 1505/Tidore Hadirkan Perubahan Nyata bagi Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:59 WIB

Penutupan TMMD Ke-129 TA 2026 di Kampung Sesor Resmi Ditutup Danrem 181/PVT

Berita Terbaru