Polsek Singingi Lakukan Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Logas Hilir

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI, terolongrakyat.co – Polsek Singingi melaksanakan operasi penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Pada hari Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Operasi ini dipimpin oleh Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., yang diwakili oleh Kanit Reskrim, IPDA Deby Setiawan, S.H., M.H., bersama dengan tim yang terdiri dari anggota Reskrim dan Intelkam. Dalam operasi ini, tim penertiban terdiri dari Anggota Reskrim, Kiki Haryatmal, Anggota Reskrim, Brigadir Abdi Karta, S.H., Anggota Reskrim, Brigadir M. Arief dan Anggota Intel, Bripda Diky Purba,

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., mengatakan “Operasi ini dilaksanakan sebagai respons terhadap laporan dari salah satu media online yang mengindikasikan adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Lokasi penertiban dilakukan di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), tim menemukan lima unit mesin PETI. Namun, kelima unit mesin tersebut tidak sedang beroperasi saat tim tiba di lokasi,” Ungkap Kapolsek.

Baca Juga:  Panglima TNI Bersama Wamenhan RI Hadiri Raker Bersama Komisi I DPR RI

Meski tidak ada aktivitas penambangan yang berlangsung, tim Polsek Singingi tetap mengambil tindakan tegas. Kelima unit mesin PETI tersebut dimusnahkan di tempat dengan cara dirusak dan dibakar, guna memastikan alat-alat tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk kegiatan penambangan ilegal. Selama operasi, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan di lokasi. Selain itu, tidak ada barang bukti lain yang disita oleh petugas. Proses pemusnahan mesin PETI berlangsung lancar tanpa hambatan.

Baca Juga:  Dirkumad Buka Simulasi Transfer of Knowledge (TOK) Penanganan Jenazah dalam Penegakan Hukum

“Operasi penertiban ini selesai dilaksanakan pada pukul 17.15 WIB. Sepanjang kegiatan, situasi di lokasi penertiban dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Kapolsek Singingi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan di wilayah hukum Polsek Singingi,” Pungkas Kapolsek.

**(Sudirlam)**

Berita Terkait

Hari Kelima Belas Penanganan Gempa NTT, TNI Sudah Salurkan 990,691 Ton Bantuan
Jaga Jakarta On The Spot, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Pengemudi Ojek Pangkalan dan Bajaj di Muara Baru
Babinsa Koramil 0818/17 Ampelgading Dampingi Penyerahan Bantuan Bibit Tebu kepada Gapoktan Desa Simojayan
Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Titik Rawan 3C, Balap Liar dan Tawuran
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar, 1.163 Penumpang Tujuan Surabaya
TNI Kerahkan 308 Personel Tambahan, Total 1.138 Personel Penyuluh Perkuat Penanganan Karhutla
Pemerhati Hukum Pidana Minta Pelaku Kerusuhan Usai Aksi Damai Diproses Tegas
Polri Hadir di Tengah Warga, Bersihkan Puing Pascaledakan di Panimbang

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Hari Kelima Belas Penanganan Gempa NTT, TNI Sudah Salurkan 990,691 Ton Bantuan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Pengemudi Ojek Pangkalan dan Bajaj di Muara Baru

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Babinsa Koramil 0818/17 Ampelgading Dampingi Penyerahan Bantuan Bibit Tebu kepada Gapoktan Desa Simojayan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Titik Rawan 3C, Balap Liar dan Tawuran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:03 WIB

TNI Kerahkan 308 Personel Tambahan, Total 1.138 Personel Penyuluh Perkuat Penanganan Karhutla

Berita Terbaru