Polsek Singingi Lakukan Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Logas Hilir

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI, terolongrakyat.co – Polsek Singingi melaksanakan operasi penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Pada hari Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Operasi ini dipimpin oleh Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., yang diwakili oleh Kanit Reskrim, IPDA Deby Setiawan, S.H., M.H., bersama dengan tim yang terdiri dari anggota Reskrim dan Intelkam. Dalam operasi ini, tim penertiban terdiri dari Anggota Reskrim, Kiki Haryatmal, Anggota Reskrim, Brigadir Abdi Karta, S.H., Anggota Reskrim, Brigadir M. Arief dan Anggota Intel, Bripda Diky Purba,

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., mengatakan “Operasi ini dilaksanakan sebagai respons terhadap laporan dari salah satu media online yang mengindikasikan adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Lokasi penertiban dilakukan di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), tim menemukan lima unit mesin PETI. Namun, kelima unit mesin tersebut tidak sedang beroperasi saat tim tiba di lokasi,” Ungkap Kapolsek.

Baca Juga:  Kaskostrad Buka Latihan Pembentukan Taipur X Kostrad TA 2024

Meski tidak ada aktivitas penambangan yang berlangsung, tim Polsek Singingi tetap mengambil tindakan tegas. Kelima unit mesin PETI tersebut dimusnahkan di tempat dengan cara dirusak dan dibakar, guna memastikan alat-alat tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk kegiatan penambangan ilegal. Selama operasi, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan di lokasi. Selain itu, tidak ada barang bukti lain yang disita oleh petugas. Proses pemusnahan mesin PETI berlangsung lancar tanpa hambatan.

Baca Juga:  Dandim 0507 / Kota Bekasi Resmi Tutup Jayakarta Basket Ball Turnamen 2024

“Operasi penertiban ini selesai dilaksanakan pada pukul 17.15 WIB. Sepanjang kegiatan, situasi di lokasi penertiban dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Kapolsek Singingi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan di wilayah hukum Polsek Singingi,” Pungkas Kapolsek.

**(Sudirlam)**

Berita Terkait

Kapolsek Kemayoran Hadir Lewat Bapak Asuh Polri, Selamatkan Generasi Muda dari Tawuran, Narkoba dan Judi Online
Penanganan Karhutla di Wilayah Kalbar Terus Membaik, Titik Api Turun
TNI Perkuat Sinergitas Lintas Sektor dalam Pencegahan Karhutla di Sambas
Survei Lahan Rencana Pembangunan Yon TP Dilakukan di Srigonco Bantur
Polda Jambi Tangani Karhutla Seluas 5 Hektare di Areal PT Jebus Maju Merangin
Asrenum Panglima TNI Bersama Wamenhan RI Bahas RUU Reforma Agraria
Satgas Karhutla TNI Kawal Penyaluran Bantuan Korporasi untuk Desa Terdampak di Melawi
Peringati HUT Lantas ke-71, Satlantas Polres Batu Gelar Baksos Bagikan Bingkisan kepada Komunitas Ojol

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 23:28 WIB

Penanganan Karhutla di Wilayah Kalbar Terus Membaik, Titik Api Turun

Rabu, 16 September 2026 - 23:19 WIB

TNI Perkuat Sinergitas Lintas Sektor dalam Pencegahan Karhutla di Sambas

Rabu, 16 September 2026 - 21:33 WIB

Survei Lahan Rencana Pembangunan Yon TP Dilakukan di Srigonco Bantur

Rabu, 16 September 2026 - 20:01 WIB

Polda Jambi Tangani Karhutla Seluas 5 Hektare di Areal PT Jebus Maju Merangin

Rabu, 16 September 2026 - 19:57 WIB

Asrenum Panglima TNI Bersama Wamenhan RI Bahas RUU Reforma Agraria

Berita Terbaru