Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Lift Hotel Cengkareng Jakbar.

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co -Unit Reskrim Polsek Cengkareng telah berhasil menangkap seorang pria berinisial MB (20) diduga pelaku penganiayaan Wanita berinisial A (20) di lift Hotel Kawasan Cengkareng Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

“Terlapor MB sudah diamankan oleh rekan-rekan dari Polsek Cengkareng untuk selanjutnya dilakukan pendalaman pemeriksaan bagaimana cara dia melakukan penganiayaan, apa motifnya, apa latar belakangnya dan bagaimana kronologisnya” ucapnya. Selasa (20/8/2024).

Baca Juga:  Polres Sumenep Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Talango

Diketahui bahwa Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa, 11/6/2024 lalu dan sempat Viral di Media Sosial.

Dalam rekaman Video yang beredar Terlihat, korban dan pelaku memasuki lift hotel. Setelah pintu lift tertutup, pelaku lantas melakukan kekerasan dengan mencekik hingga membanting korban ke lantai lift.

Baca Juga:  Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Ringkus Pelaku Sindikat Curanmor

Atas kejadian tersebut Korban A melaporkan kasusnya ke Polsek Cengkareng dengan tuduhan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Ade menghimbau kepada masyarakat, “Dalam menyelesaikan permasalahan tolong diselesaikan dengan baik dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum ataupun merugikan orang lain”. Ungkapnya.

Kemudian Ade menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini secara tuntas sesuai dengan SOP yang berlaku.

Jody

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Lift Hotel Cengkareng Jakbar. - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Rencana Tawuran di Jakarta Timur, Senjata Rakitan Diamankan
Polda Metro Jaya Membongkar Clandestine Lab Narkotika Jenis Tembakau Sintetis
Dorong Kesejahteraan Petani, HMTN-MP Perkenalkan Program Terintegrasi di Subang
Kebakaran Rumah di Randudongkal Pemalang, Diduga Akibat Korsleting Listrik
57 Detik yang Mengubah Segalanya, Mengenang Tragedi Gempa Yogyakarta 2006
POLSEK Bogor Timur Diduga Langgar Peraturan KAPOLRI: BERIKAN RUANG MEDIASI UNTUK DEPT COLLECTOR
Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda
Paskah Bersama PGLII, Yayasan Mahanaim dan FGTG Ministry Serukan Iman yang Aktif dan Berani Menghadapi Tantangan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:35 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Rencana Tawuran di Jakarta Timur, Senjata Rakitan Diamankan

Minggu, 19 April 2026 - 13:18 WIB

Polda Metro Jaya Membongkar Clandestine Lab Narkotika Jenis Tembakau Sintetis

Minggu, 19 April 2026 - 08:57 WIB

Dorong Kesejahteraan Petani, HMTN-MP Perkenalkan Program Terintegrasi di Subang

Jumat, 17 April 2026 - 22:28 WIB

Kebakaran Rumah di Randudongkal Pemalang, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Jumat, 17 April 2026 - 13:07 WIB

57 Detik yang Mengubah Segalanya, Mengenang Tragedi Gempa Yogyakarta 2006

Berita Terbaru