Personel Lengkap dan Torehkan Berbagai Prestasi Di Medan Operasi, Satgas 330 Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Dharma

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TeropongRakyat.co Timika – Pangkoops TNI “Habema”, Brigjen TNI Lucky Avianto, S.I.P., M.Si. menyematkan secara simbolis tanda kehormatan Satyalancana (SL) Wira Dharma kepada Mayor Inf Dedy Pungky Irawanto, S.I.P., M.I.Pol selaku Dansatgas Pamtas Mobile Yonif 330 Tri Dharma Kostrad, bertempat di lapangan Mayonif 754/ENK, Timika, Papua Tengah, Sabtu (23/03/24).

Pangkoops TNI mengucapkan selamat dan terimakasih kepada seluruh prajurit Yonif 330 Tri Dharma yang telah melaksanakan tugasnya dengan sangat baik. “Selamat menjalani purna tugas. Terimakasih atas pengabdian kalian yang sangat luarbiasa. Keberhasilan yang telah kalian raih menunjukkan bahwa kalian adalah prajurit yang memegang prinsip. Tepuk tangan buat kalian semua”, ucapnya.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pengedar Ganja 3,6 Kg di Tanah Abang, Jaringan Masih Dikembangkan

Dalam kesempatan tersebut, Pangkoops TNI mengajak semua pihak untuk bersyukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT. “Jumlah prajurit Satgas 330 yang bisa lengkap sampai dengan selesai tugas operasi merupakan anugerah yang harus kita syukuri. Ini ada Satyalancana Wira Dharma dari negara untuk kalian orang perorangan yang telah mengabdikan diri untuk mengamankan perbatasan TNI AD”, tegasnya.

Baca Juga:  Polda Metro Bongkar Modus Kirim Ganja Pakai Paket Online, Sita 2,3 Kg Barang Bukti

Turut hadir dalam kegiatan, para pejabat utama Koops TNI Habema, Dansektor Timur, Danyonif 754/ENK dan Perwira Staf Kosektor Barat.

(*)

Personel Lengkap dan Torehkan Berbagai Prestasi Di Medan Operasi, Satgas 330 Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Dharma - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Polsek Setu Gelar Program “Sabuk Kamtibmas”, Gandeng Ormas dan Ojol Perkuat Sinergi Keamanan
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:19 WIB

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat

Jumat, 24 April 2026 - 23:07 WIB

Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut

Jumat, 24 April 2026 - 19:34 WIB

Polsek Setu Gelar Program “Sabuk Kamtibmas”, Gandeng Ormas dan Ojol Perkuat Sinergi Keamanan

Jumat, 24 April 2026 - 16:14 WIB

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Berita Terbaru

Breaking News

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:14 WIB