Pengertian Bullying dan Sikap Sekolah

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bullying adalah tindakan menggertak atau menyakiti anak yang lebih lemah, baik secara fisik maupun psikologis, yang dapat terjadi di sekolah dasar. Bullying dapat berdampak negatif pada korban, seperti: Rendahnya prestasi akademik, Kesulitan dalam membuat dan menjaga teman, Kesulitan dalam mengatasi stres dan depresi, Pikiran untuk bunuh diri. 

Beberapa bentuk bullying yang dapat terjadi di sekolah dasar, antara lain:
  • Bullying verbal, seperti menyoraki, menyindir, mengolok-olok, menghina, dan mengancam 
  • Bullying tidak langsung, seperti mengabaikan, tidak mengikutsertakan, menyebarkan rumor/gosip, dan meminta orang lain untuk menyakiti 
  • Bullying online (cyber bullying), seperti menghina, memperburukkan, atau memperlahirkan rasa takut pada seseorang melalui media sosial atau komunikasi elektronik 
Untuk mencegah dan mengatasi bullying, berbagai pihak perlu bekerja sama, termasuk: 
Bullying fisik maupun verbal diatur dalam Pasal 76C UU 35/2014 yang berbunyi sebagai berikut: Setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan Kekerasan terhadap Anak

Berita Terkait

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Dugaan Suap Pertanahan, Jadi Sitaan Terbesar
Kebakaran Melanda Leuwimart Leuwiliang, Petugas Masih Lakukan Pemadaman
Usai KM Virgo Kecelakaan, Keluarga Sopir Asal Malang Masih Berharap Ditemukan Selamat
Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet
40 Tahun Belum Tuntas, H. Makawi Minta KPK Telaah Sengketa Tanah Warisan di Jakarta Utara
Rotasi 400 Pejabat Kemenkeu Era Purbaya Dievaluasi, Benarkah Salah Strategi?
Mega Science Center Resmi Trial Opening, Gubernur Jatim Soroti Edukasi STEM
HAK JAWAB : Ketua RW 04 Cilincing Sampaikan Hak Jawab soal Bantuan Sembako KCN

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 22:13 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Dugaan Suap Pertanahan, Jadi Sitaan Terbesar

Jumat, 18 September 2026 - 08:03 WIB

Kebakaran Melanda Leuwimart Leuwiliang, Petugas Masih Lakukan Pemadaman

Jumat, 18 September 2026 - 06:39 WIB

Usai KM Virgo Kecelakaan, Keluarga Sopir Asal Malang Masih Berharap Ditemukan Selamat

Kamis, 17 September 2026 - 15:34 WIB

Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet

Kamis, 17 September 2026 - 12:16 WIB

40 Tahun Belum Tuntas, H. Makawi Minta KPK Telaah Sengketa Tanah Warisan di Jakarta Utara

Berita Terbaru