Peduli Kemanusiaan, Kwarran Koja Berkolaborasi Dengan PMI Jakarta Utara Gelar Donor Darah

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Teropongrakyat.co – Kwartir Ranting (Kwarran) Koja berkolaborasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Administrasi Jakarta Utara melaksanakan kegiatan donor darah, di Kantor PMI Jakarta Utara, Rabu (30/10/2024).

Ketua Kwarran Koja, Muhammad Nurkholis Marwan mengatakan, kegiatan donor darah ini ditujukan bagi para pembina Pramuka di Kwarran Koja dimana ini bentuk pengabdian kami kepada masyarakat yang membutuhkan darah karena terjadi kecelakaan atau musibah.

Baca Juga:  Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK dalam Kasus Suap Harun Masiku

“Giat ini juga melibatkan unsur guru, pembina, andalan maupun para kepala sekolah di wilayah Kecamatan Koja dan mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk masyarakat.Kami menargetkan sebanyak 75 orang mengikuti kegiatan ini, dimana kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap setahun sekali untuk membantu stok darah di PMI Jakarta Utara,”ungkapnya.

Ditempat yang sama, Wakil Sekretaris PMI Jakarta Utara, Hendra mengatakan, kami menyambut dengan baik dan mengucapkan terima kasih kepada temen-temen Pramuka dalam rangka kemanusiaan dengan melaksanakan kegiatan donor darah.

Baca Juga:  BRI Kanca Tangerang Merdeka Lakukan Kunjungan Rutin ke Agen BRILink “Toko Ubed”

“Donor darah ini memang sangat penting untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan-kegiatan seperti ini memang bukan hanya dilaksanakan bekerjasama dengan Pramuka saja namun kita berkolaborasi dengan stake holder lain. Kami dari PMI sangat menyambut baik dan kami dukung penuh kegiatan seperti ini,”ungkapnya.

Jody

Berita Terkait

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresa Yogya
Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 19:13 WIB

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresa Yogya

Jumat, 24 April 2026 - 23:19 WIB

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat

Jumat, 24 April 2026 - 23:07 WIB

Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut

Jumat, 24 April 2026 - 16:14 WIB

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Berita Terbaru

TNI – Polri

Relawan SPPG Turen Jalani Tes Kebugaran Bersama Puskesmas Turen

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:45 WIB