Lima Pelaku Judi Online Berhasil Diamankan oleh Sat Reskrim Polres Metro Depok

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, – Teropongrakyat.co –  Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Depok berhasil menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam usaha perjudian online. Para pelaku, yang merupakan jaringan judi online (judol), diamankan di dua lokasi berbeda di Sukmajaya, Depok. Kelima pelaku yang berhasil ditangkap adalah CP (22), TZHN (20), MK (21), R (21), dan HIR (20).

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, mengungkapkan bahwa para pelaku bertugas menyediakan dan mempromosikan informasi elektronik atau dokumen yang memuat konten perjudian online melalui perangkat ponsel. “Modus yang digunakan oleh para pelaku adalah menyediakan dan mempromosikan informasi elektronik serta dokumen yang bermuatan perjudian atau judi online,” ungkap Kombes Arya Perdana, Selasa (5/11).

Baca Juga:  Ironis! Wanita ini Tertipu Jutaan Rupiah, Modusnya Buat HUT TNI

Setiap pelaku memiliki peran masing-masing dalam sindikat ini, mulai dari pemegang situs link hingga admin dan promotor. “TZ bertindak sebagai bandar dan pemegang situs link, sementara tiga pelaku lainnya yaitu CP, MK, dan HI bertindak sebagai promotor. Adapun pemegang situs serta pembuat link adalah R,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Kapolres Arya menjelaskan bahwa sindikat ini telah beroperasi selama dua tahun terakhir dan menjadikan sebuah rumah di Sukmajaya sebagai markas operasional mereka. Dari hasil usaha ilegal ini, sindikat tersebut diperkirakan meraup omzet harian sebesar Rp 10-15 juta. “Saat ini, kami masih mendalami omzet pastinya karena perlu adanya pengecekan rekening bank terkait. Namun, pendapatan mereka diduga mencapai Rp 10 hingga Rp 15 juta per hari,” jelasnya.

Baca Juga:  Unit Reskrim Polsek Ciledug Mengembalikan Sepeda Motor Yang Telah Hilang Kepada Pelapor

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui sumber keuangan serta jejaring pelaku lainnya yang mungkin terlibat. Kombes Arya Perdana menambahkan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk aktivitas perjudian yang melanggar hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Depok.

Sumber Berita : Humas Polres Depok

Berita Terkait

5,88 Gram Sabu Diamankan, Sat Narkoba Polres Simalungun Gencar Tekan Peredaran Narkoba
Galian C Diduga Kuat Tak Berijin Berkedok Cut And Fill
BKB Paud Edelweis Nagrak Mengikuti Kegiatan Porseni di Ancol Jakarta Utara
KONGRES PEJUANG PEREMPUAN INDONESIA (KPPI) 2025 “Merayakan Hari Kartini, Membangun Kolaborasi Perempuan untuk Indonesia Maju”
Guna Perkuat Jiwa Korsa dan Ketahanan Fisik, Yonif 310 Kostrad Rutin Latihan Ketahanan Mars
Teuku Akbar Akan Gelar Aksi Demo Berturut-turut Tuntut Keadilan Soal SPBU Geulumbuk
Permintaan Warga Desa Gorowong Kac.Parungpanjang Meminta Bupati Terpilih Prioritaskan Perbaikan Jalan Kabupaten Rusak
Terkait Kasus Pencucian Uang Sekretaris MA Hasbi Hasan, KPK Panggil Windy Idol

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 21:24 WIB

5,88 Gram Sabu Diamankan, Sat Narkoba Polres Simalungun Gencar Tekan Peredaran Narkoba

Jumat, 25 April 2025 - 19:30 WIB

Galian C Diduga Kuat Tak Berijin Berkedok Cut And Fill

Jumat, 25 April 2025 - 15:55 WIB

BKB Paud Edelweis Nagrak Mengikuti Kegiatan Porseni di Ancol Jakarta Utara

Jumat, 25 April 2025 - 12:42 WIB

KONGRES PEJUANG PEREMPUAN INDONESIA (KPPI) 2025 “Merayakan Hari Kartini, Membangun Kolaborasi Perempuan untuk Indonesia Maju”

Kamis, 24 April 2025 - 18:36 WIB

Teuku Akbar Akan Gelar Aksi Demo Berturut-turut Tuntut Keadilan Soal SPBU Geulumbuk

Berita Terbaru

Breaking News

Galian C Diduga Kuat Tak Berijin Berkedok Cut And Fill

Jumat, 25 Apr 2025 - 19:30 WIB