Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTLaporan Warga,Polisi Datangi Kafe di Malang yang Dinilai Ganggu KetertibanKomentar: 0

Laporan Warga,Polisi Datangi Kafe di Malang yang Dinilai Ganggu Ketertiban

Teropong Rakyat, 7 Januari 2026, 17:45 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi

MALANG | Teropongrakyat.co – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan gangguan ketertiban umum di sebuah kafe yang berada di Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 Polres Malang.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, petugas mendatangi lokasi pada Selasa (6/1/2026) malam, setelah menerima aduan dari warga sekitar.

“Petugas mendatangi lokasi salah satu kafe di Desa Putat Kidul pada pukul 21.00 WIB untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum,” ujar AKP Bambang, Rabu (7/1).

Baca Juga:  Polres Malang Tangkap Pengedar Sabu di Dampit, Sita 44,6 Gram Narkotika Siap Edar

Ia menjelaskan, saat petugas tiba di lokasi, terdapat puluhan warga yang berkumpul dan menyampaikan keberatan atas aktivitas kafe tersebut. Lebih dari 50 warga berada di lokasi dan menyampaikan aspirasi mereka.

“Warga mengeluhkan aktivitas di kafe yang dinilai sering menimbulkan keributan dan mengganggu ketertiban lingkungan,” jelasnya.

Menurut AKP Bambang, warga juga menyampaikan bahwa keributan yang terjadi kerap melibatkan pengunjung dari luar wilayah Desa Putat Kidul, sehingga menimbulkan keresahan.

“Warga meminta agar pihak kepolisian menindaklanjuti keluhan tersebut, termasuk harapan dilakukan penutupan terhadap usaha yang dinilai meresahkan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polres Batu Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025: Keselamatan Berlalu Lintas Jadi Prioritas Utama

AKP Bambang menambahkan, dalam penanganan kejadian tersebut, petugas melakukan pendekatan persuasif dan pengamanan situasi agar tidak berkembang menjadi konflik.

“Petugas melakukan pengamanan, mendengarkan aspirasi warga, serta memastikan situasi tetap kondusif. Selanjutnya, persoalan ini selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Usai mendengarkan arahan petugas, warga dan pihak kafe berjanji akan saling menjaga ketertiban. Polres Malang mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan gangguan ketertiban umum atau permasalahan kamtibmas di lingkungannya.

Lihat TNI – Polri Selengkapnya→
Artikel Terkait TNI – Polri
Breaking NewsKanal lain
BisnisKanal lain