Kurang dari 24 jam, Polisi berhasil ungkap identitas jasad wanita tanpa kepala

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – Tidak sampai 24 jam Polda Metro Jaya bersama Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil ungkap kasus penemuan mayat wanita yang diketemukan di kolam Pelabuhan Nizam Zachman Muara Baru belakang Pom Bensin Jalan Tuna, Jakarta Utara, Rabu (30/10/2024).

Dan polisi berhasil mengindentifikasi indentitas mayat wanita berinisial SH (40), sebelumnya ditemukan Selasa (29/10/2024) sekitar jam 10.30. WIB dengan ditemukan terbungkus karung.

Terkini, kepala mayat tersebut ditemukan di perumahan kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Dari foto yang diterima, Rabu (30/10) kepala korban ditemukan di semak belukar perumahan tersebut. Kepala korban juga dibungkus karung.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan menjelaskan penemuan kepala mayat tanpa kepala.

Baca Juga:  Tunawisma Ditemukan Meninggal Dunia di Kolong Jembatan Sungai Kemang Pratama Bekasi

“Kepala korban sudah ditemukan,” kata Rovan, Rabu (30/10/2024).

Dan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi penemuan kepala korban. Untuk memastikan pelaku, Polisi menyisir CCTV untuk melihat pergerakan terduga pelaku yang membuang kepala korban di lokasi.

“Kita sudah mengumpulkan semua keterangan saksi dari warga sekitar dan CCTV guna membantu proses pengungkapan kasus. Semua pengumpulan keterangan para saksi dan bukti CCTV untuk pengungkapan kasus. Kami berjanji akan mengungkap segera siapa pelakunya,” terangnya.

Sebelumnya badan korban pertama kali ditemukan pada Selasa (29/10) pukul 10.00 WIB pagi. Korban dibungkus berlapis, mulai dari karung, selimut, hingga kardus. Diduga wanita tersebut merupakan korban pembunuhan.

Baca Juga:  Satgas Pangan Polres Malang Turun ke Pasar, Pastikan Harga dan Ketersediaan Bapokting Aman Jelang Ramadan

Ditemukannya kepala korban, Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap jasad wanita tanpa kepala yang ditemukan terbungkus karung, Dan berhasil diidentifikasi.

“Benar, jasad korban sudah berhasil kita identifikasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Sementara Dirkrimum Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan jasad berhasil diidentifikasi setelah dilakukan proses lebih lanjut di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Utara. Korban berinisial SH (40) perempuan asal Banten.

“Berdasarkan hasil identifikasi dari identifikasi Polda Metro Jaya dan RS Kramat Jati, ditemukan identitas mayat tersebut adalah perempuan SH. Pekerjaan mengurus rumah tangga,” ungkapnya.

Jody

Berita Terkait

Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan
Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin
GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja
Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Kuasa Hukum Siap Tunjukkan Sertifikat SNI Produk Selang LPG dalam Perkara di Tapin
Kebakaran hebat melanda SPBU Cilendek Cemplang Bogor
Sengketa Belum Putus, Jhon Kenedy Peringatkan Jangan Langgarkan Proses Hukum
Pakar Hukum Soroti Laporan Dugaan Narkotika di ITC Cempaka Mas: Aparat Wajib Bertindak Profesional

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:49 WIB

Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:58 WIB

GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Kuasa Hukum Siap Tunjukkan Sertifikat SNI Produk Selang LPG dalam Perkara di Tapin

Berita Terbaru