Kurang dari 24 jam, Polisi berhasil ungkap identitas jasad wanita tanpa kepala

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – Tidak sampai 24 jam Polda Metro Jaya bersama Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil ungkap kasus penemuan mayat wanita yang diketemukan di kolam Pelabuhan Nizam Zachman Muara Baru belakang Pom Bensin Jalan Tuna, Jakarta Utara, Rabu (30/10/2024).

Dan polisi berhasil mengindentifikasi indentitas mayat wanita berinisial SH (40), sebelumnya ditemukan Selasa (29/10/2024) sekitar jam 10.30. WIB dengan ditemukan terbungkus karung.

Terkini, kepala mayat tersebut ditemukan di perumahan kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Dari foto yang diterima, Rabu (30/10) kepala korban ditemukan di semak belukar perumahan tersebut. Kepala korban juga dibungkus karung.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan menjelaskan penemuan kepala mayat tanpa kepala.

Baca Juga:  BSKDN Teken Kerja Sama dengan ADRI Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi

“Kepala korban sudah ditemukan,” kata Rovan, Rabu (30/10/2024).

Dan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi penemuan kepala korban. Untuk memastikan pelaku, Polisi menyisir CCTV untuk melihat pergerakan terduga pelaku yang membuang kepala korban di lokasi.

“Kita sudah mengumpulkan semua keterangan saksi dari warga sekitar dan CCTV guna membantu proses pengungkapan kasus. Semua pengumpulan keterangan para saksi dan bukti CCTV untuk pengungkapan kasus. Kami berjanji akan mengungkap segera siapa pelakunya,” terangnya.

Sebelumnya badan korban pertama kali ditemukan pada Selasa (29/10) pukul 10.00 WIB pagi. Korban dibungkus berlapis, mulai dari karung, selimut, hingga kardus. Diduga wanita tersebut merupakan korban pembunuhan.

Baca Juga:  Momentum Hari Kesehatan Nasional, Lapas Narkotika Samarinda Gandeng Kimia Farma Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan

Ditemukannya kepala korban, Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap jasad wanita tanpa kepala yang ditemukan terbungkus karung, Dan berhasil diidentifikasi.

“Benar, jasad korban sudah berhasil kita identifikasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Sementara Dirkrimum Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan jasad berhasil diidentifikasi setelah dilakukan proses lebih lanjut di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Utara. Korban berinisial SH (40) perempuan asal Banten.

“Berdasarkan hasil identifikasi dari identifikasi Polda Metro Jaya dan RS Kramat Jati, ditemukan identitas mayat tersebut adalah perempuan SH. Pekerjaan mengurus rumah tangga,” ungkapnya.

Jody

Berita Terkait

Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit
Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi
Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK
Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online
Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI
Sampah Menutup Kali Rawa Malang, Ancaman Pencemaran Laut di Depan Mata
LPKP Lapor Oknum Kades Muara Pari ke Kejagung, Mabes Polri & KPK: Sengketa Lahan Adat 190 Ha Karendan
Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 13:44 WIB

Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit

Minggu, 6 September 2026 - 10:45 WIB

Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi

Minggu, 6 September 2026 - 08:38 WIB

Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK

Sabtu, 5 September 2026 - 22:21 WIB

Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online

Sabtu, 5 September 2026 - 13:39 WIB

Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI

Berita Terbaru