Konvoi Liar di Jakpus Dibubarkan! Polisi Sikat, 4 Remaja Diciduk

- Jurnalis

Minggu, 23 Maret 2025 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co || Aksi konvoi liar yang dilakukan sekelompok remaja di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, berujung penindakan tegas oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu (23/3/2025) malam. Empat remaja diamankan bersama barang bukti berupa lima bendera kelompok, dua unit ponsel, dan lima sepeda motor.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pihaknya tak akan membiarkan aksi yang berpotensi memicu gangguan keamanan ini terus terjadi.

Baca Juga:  Film “Autopsy: Dead Body Can Talk” Resmi Diluncurkan, Angkat Kisah Nyata Dokter Forensik Polri

“Kami akan tindak tegas segala bentuk konvoi liar yang meresahkan masyarakat. Jangan coba-coba membuat onar di wilayah Jakarta Pusat,” ujarnya.

Keempat remaja yang diamankan masing-masing berinisial F (23), D (15), M (16), dan R (16). Mereka diduga ikut serta dalam iring-iringan kendaraan sambil membawa bendera kelompok dan menyalakan petasan di tengah jalan.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menambahkan bahwa patroli akan semakin ditingkatkan untuk memastikan wilayah tetap aman.

“Kami terus melakukan patroli rutin dan siap bertindak cepat jika ada aktivitas mencurigakan yang bisa mengganggu ketertiban umum,” katanya.

Baca Juga:  Peringati Hari Lahir Ancol Ke-64, Ancol Hadirkan Program Rekreasi Super Hemat*

“Terima kasih kepada Polisi yang sigap membubarkan konvoi ini. Kami resah kalau ada sekelompok remaja yang ugal-ugalan di jalan,” ujar Ahmad (45), warga sekitar.

Saat ini, keempat remaja beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Johar Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi serupa.

Sumber Berita: Humas Polres Metro Jakarta Pusat

Berita Terkait

Sejumlah Titik Diduga Jual Obat Keras Kembali Beroperasi, Keseriusan Aparat Dipertanyakan
Semangat 1 Muharam, PSM Jawa Barat Siap Melangkah dengan Kepengurusan Baru
Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Telusuri Keberadaan Barang Bukti Asli Kasus Sabu 3 Kilogram
Mantan Jurnalis Senior Malang Raya, Ryan Ariyanto Setiawan Meninggal Dunia, Sosoknya dikenal Tularkan Ilmu Jurnalistik dan Low Profile
Yakuza Maneges Bantah Ambil Alih Kewenangan Aparat, Sebut Penyegelan Ponpes Bentuk Sikap Moral
Ketua PBNU Bidang Keagamaan:Main Hakim Sendiri Bukan Syariat dan Bukan Hukum
Badan Musyawah (Bamus) Betawi Mengelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026 dengan Tema “Menyosong Lima Abad Jakarta Kota Budaya dan Kota Global”
Polsek Kelapa Dua Amankan Terduga Penjual Obat Daftar G di Bojong Nangka, Ratusan Butir Obat Disita

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:19 WIB

Sejumlah Titik Diduga Jual Obat Keras Kembali Beroperasi, Keseriusan Aparat Dipertanyakan

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:06 WIB

Semangat 1 Muharam, PSM Jawa Barat Siap Melangkah dengan Kepengurusan Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:26 WIB

Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Telusuri Keberadaan Barang Bukti Asli Kasus Sabu 3 Kilogram

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:11 WIB

Mantan Jurnalis Senior Malang Raya, Ryan Ariyanto Setiawan Meninggal Dunia, Sosoknya dikenal Tularkan Ilmu Jurnalistik dan Low Profile

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:57 WIB

Yakuza Maneges Bantah Ambil Alih Kewenangan Aparat, Sebut Penyegelan Ponpes Bentuk Sikap Moral

Berita Terbaru