Konvoi Liar di Jakpus Dibubarkan! Polisi Sikat, 4 Remaja Diciduk

- Jurnalis

Minggu, 23 Maret 2025 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co || Aksi konvoi liar yang dilakukan sekelompok remaja di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, berujung penindakan tegas oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu (23/3/2025) malam. Empat remaja diamankan bersama barang bukti berupa lima bendera kelompok, dua unit ponsel, dan lima sepeda motor.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pihaknya tak akan membiarkan aksi yang berpotensi memicu gangguan keamanan ini terus terjadi.

Baca Juga:  Hari Juang Polri, Kapolda Metro Jaya: Berikan Pengabdian Terbaik Bagi Bangsa

“Kami akan tindak tegas segala bentuk konvoi liar yang meresahkan masyarakat. Jangan coba-coba membuat onar di wilayah Jakarta Pusat,” ujarnya.

Keempat remaja yang diamankan masing-masing berinisial F (23), D (15), M (16), dan R (16). Mereka diduga ikut serta dalam iring-iringan kendaraan sambil membawa bendera kelompok dan menyalakan petasan di tengah jalan.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menambahkan bahwa patroli akan semakin ditingkatkan untuk memastikan wilayah tetap aman.

“Kami terus melakukan patroli rutin dan siap bertindak cepat jika ada aktivitas mencurigakan yang bisa mengganggu ketertiban umum,” katanya.

Baca Juga:  Kebakaran Hebat Hanguskan Empat Usaha di Bantur, Kerugian Capai Rp200 Juta

“Terima kasih kepada Polisi yang sigap membubarkan konvoi ini. Kami resah kalau ada sekelompok remaja yang ugal-ugalan di jalan,” ujar Ahmad (45), warga sekitar.

Saat ini, keempat remaja beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Johar Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi serupa.

Sumber Berita: Humas Polres Metro Jakarta Pusat

Berita Terkait

Kebakaran Rumah di Randudongkal Pemalang, Diduga Akibat Korsleting Listrik
57 Detik yang Mengubah Segalanya, Mengenang Tragedi Gempa Yogyakarta 2006
POLSEK Bogor Timur Diduga Langgar Peraturan KAPOLRI: BERIKAN RUANG MEDIASI UNTUK DEPT COLLECTOR
Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda
Paskah Bersama PGLII, Yayasan Mahanaim dan FGTG Ministry Serukan Iman yang Aktif dan Berani Menghadapi Tantangan
Wanita PNS Jadi Korban Penganiayaan di Dramaga, Pelaku Diduga Keponakan Sendiri
Api Melalap Kamar Kos di Kemayoran, Pria 26 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, 16 Mahasiswa Diperiksa Satgas PPKS

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:28 WIB

Kebakaran Rumah di Randudongkal Pemalang, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Jumat, 17 April 2026 - 13:07 WIB

57 Detik yang Mengubah Segalanya, Mengenang Tragedi Gempa Yogyakarta 2006

Jumat, 17 April 2026 - 10:20 WIB

POLSEK Bogor Timur Diduga Langgar Peraturan KAPOLRI: BERIKAN RUANG MEDIASI UNTUK DEPT COLLECTOR

Kamis, 16 April 2026 - 17:38 WIB

Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda

Kamis, 16 April 2026 - 12:23 WIB

Paskah Bersama PGLII, Yayasan Mahanaim dan FGTG Ministry Serukan Iman yang Aktif dan Berani Menghadapi Tantangan

Berita Terbaru