Konvoi Liar di Jakpus Dibubarkan! Polisi Sikat, 4 Remaja Diciduk

- Jurnalis

Minggu, 23 Maret 2025 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co || Aksi konvoi liar yang dilakukan sekelompok remaja di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, berujung penindakan tegas oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu (23/3/2025) malam. Empat remaja diamankan bersama barang bukti berupa lima bendera kelompok, dua unit ponsel, dan lima sepeda motor.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pihaknya tak akan membiarkan aksi yang berpotensi memicu gangguan keamanan ini terus terjadi.

Baca Juga:  Ragam Apel di Dunia Mulai Dari Sejarah Panjang hingga Varian yang Memikat Selera

“Kami akan tindak tegas segala bentuk konvoi liar yang meresahkan masyarakat. Jangan coba-coba membuat onar di wilayah Jakarta Pusat,” ujarnya.

Keempat remaja yang diamankan masing-masing berinisial F (23), D (15), M (16), dan R (16). Mereka diduga ikut serta dalam iring-iringan kendaraan sambil membawa bendera kelompok dan menyalakan petasan di tengah jalan.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menambahkan bahwa patroli akan semakin ditingkatkan untuk memastikan wilayah tetap aman.

“Kami terus melakukan patroli rutin dan siap bertindak cepat jika ada aktivitas mencurigakan yang bisa mengganggu ketertiban umum,” katanya.

Baca Juga:  Unras Terkait Proyek Dinas PU Kota Kendari Tahun 2024, DPRD: Senin Kita Rapat Bersama dengan Pihak-pihak Terkait

“Terima kasih kepada Polisi yang sigap membubarkan konvoi ini. Kami resah kalau ada sekelompok remaja yang ugal-ugalan di jalan,” ujar Ahmad (45), warga sekitar.

Saat ini, keempat remaja beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Johar Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi serupa.

Sumber Berita: Humas Polres Metro Jakarta Pusat

Berita Terkait

Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit
Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi
Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK
Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online
Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI
Sampah Menutup Kali Rawa Malang, Ancaman Pencemaran Laut di Depan Mata
LPKP Lapor Oknum Kades Muara Pari ke Kejagung, Mabes Polri & KPK: Sengketa Lahan Adat 190 Ha Karendan
Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 13:44 WIB

Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit

Minggu, 6 September 2026 - 10:45 WIB

Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi

Minggu, 6 September 2026 - 08:38 WIB

Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK

Sabtu, 5 September 2026 - 22:21 WIB

Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online

Sabtu, 5 September 2026 - 13:39 WIB

Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI

Berita Terbaru