Konvoi Liar di Jakpus Dibubarkan! Polisi Sikat, 4 Remaja Diciduk

- Jurnalis

Minggu, 23 Maret 2025 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co || Aksi konvoi liar yang dilakukan sekelompok remaja di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, berujung penindakan tegas oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu (23/3/2025) malam. Empat remaja diamankan bersama barang bukti berupa lima bendera kelompok, dua unit ponsel, dan lima sepeda motor.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pihaknya tak akan membiarkan aksi yang berpotensi memicu gangguan keamanan ini terus terjadi.

Baca Juga:  Bupati Malang Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Malang Cup 2025: Semarak HUT Kabupaten Malang ke-1265

“Kami akan tindak tegas segala bentuk konvoi liar yang meresahkan masyarakat. Jangan coba-coba membuat onar di wilayah Jakarta Pusat,” ujarnya.

Keempat remaja yang diamankan masing-masing berinisial F (23), D (15), M (16), dan R (16). Mereka diduga ikut serta dalam iring-iringan kendaraan sambil membawa bendera kelompok dan menyalakan petasan di tengah jalan.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menambahkan bahwa patroli akan semakin ditingkatkan untuk memastikan wilayah tetap aman.

“Kami terus melakukan patroli rutin dan siap bertindak cepat jika ada aktivitas mencurigakan yang bisa mengganggu ketertiban umum,” katanya.

Baca Juga:  AHMAD NUSIR Dt BANDO RAJO SIAP SEBAGAI KETUA INISIATOR PERKUMPULAN PROFESI PARALEGAL NASIONAL DPD AGAM

“Terima kasih kepada Polisi yang sigap membubarkan konvoi ini. Kami resah kalau ada sekelompok remaja yang ugal-ugalan di jalan,” ujar Ahmad (45), warga sekitar.

Saat ini, keempat remaja beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Johar Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi serupa.

Sumber Berita: Humas Polres Metro Jakarta Pusat

Berita Terkait

Ketua LAPAN, Andre M Pelawi : Aparat Penegak Hukum Harus Saling Menghormati dan Bijaksana
KERUNTUHAN PROFESI ADVOKAT: Kriminalisasi Advokat Hendra Sianipar
Mahasiswa HMI Kota Bogor Gelar Aksi di Depan Istana, Desak Presiden Bersikap atas Konflik Timur Tengah
GN-GAK-HAM Perluas Struktur Organisasi, DPD Jawa Tengah Segera Bentuk DPC di DIY dan Kota Semarang
Di Bulan Ramadhan, DJ-Pro Bagikan Takjil dan Tegaskan Tanggung Jawab Jurnalis Beriman
Sinergitas Polisi dan Warga, Pos Pantau Ramadhan RW 09 Petamburan Jaga Kondusifitas Wilayah Malam Ke-15
Malam Ke-15 Ramadhan, Pos Pantau Blok F Pasar Tanah Abang Perkuat Sinergitas Polisi dan Warga
Lurah Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Nemin bin Haji Sain, meminta proses pengiriman tanah untuk proyek Tol

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:43 WIB

Ketua LAPAN, Andre M Pelawi : Aparat Penegak Hukum Harus Saling Menghormati dan Bijaksana

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:18 WIB

KERUNTUHAN PROFESI ADVOKAT: Kriminalisasi Advokat Hendra Sianipar

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:33 WIB

Mahasiswa HMI Kota Bogor Gelar Aksi di Depan Istana, Desak Presiden Bersikap atas Konflik Timur Tengah

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:39 WIB

GN-GAK-HAM Perluas Struktur Organisasi, DPD Jawa Tengah Segera Bentuk DPC di DIY dan Kota Semarang

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:59 WIB

Di Bulan Ramadhan, DJ-Pro Bagikan Takjil dan Tegaskan Tanggung Jawab Jurnalis Beriman

Berita Terbaru

Breaking News

KERUNTUHAN PROFESI ADVOKAT: Kriminalisasi Advokat Hendra Sianipar

Jumat, 6 Mar 2026 - 21:18 WIB