Konvoi Liar di Jakpus Dibubarkan! Polisi Sikat, 4 Remaja Diciduk

- Jurnalis

Minggu, 23 Maret 2025 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co || Aksi konvoi liar yang dilakukan sekelompok remaja di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, berujung penindakan tegas oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu (23/3/2025) malam. Empat remaja diamankan bersama barang bukti berupa lima bendera kelompok, dua unit ponsel, dan lima sepeda motor.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pihaknya tak akan membiarkan aksi yang berpotensi memicu gangguan keamanan ini terus terjadi.

Baca Juga:  Jalan Kemang–Parung Berlubang Parah, Ancaman Nyata Keselamatan Pengguna Jalan

“Kami akan tindak tegas segala bentuk konvoi liar yang meresahkan masyarakat. Jangan coba-coba membuat onar di wilayah Jakarta Pusat,” ujarnya.

Keempat remaja yang diamankan masing-masing berinisial F (23), D (15), M (16), dan R (16). Mereka diduga ikut serta dalam iring-iringan kendaraan sambil membawa bendera kelompok dan menyalakan petasan di tengah jalan.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menambahkan bahwa patroli akan semakin ditingkatkan untuk memastikan wilayah tetap aman.

“Kami terus melakukan patroli rutin dan siap bertindak cepat jika ada aktivitas mencurigakan yang bisa mengganggu ketertiban umum,” katanya.

Baca Juga:  DITJEN HUBLA DUKUNG PENUH TERKAIT PENGELOLAAN LIMBAH DI PELABUHAN

“Terima kasih kepada Polisi yang sigap membubarkan konvoi ini. Kami resah kalau ada sekelompok remaja yang ugal-ugalan di jalan,” ujar Ahmad (45), warga sekitar.

Saat ini, keempat remaja beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Johar Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi serupa.

Sumber Berita: Humas Polres Metro Jakarta Pusat

Berita Terkait

PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat
Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak
Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku
Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap
Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal
Babinsa Bandungrejo Aktif Kawal Musdes dan Penyusunan RKPDes 2027, Wujudkan Pembangunan Desa Partisipatif
Gerakan Sehat dan Berkah Sunatan Massal Tahun 2026 Hadirkan Kebahagiaan bagi 50 Anak di Momen HUT Jakarta dan Libur Sekolah

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:58 WIB

PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:54 WIB

Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:25 WIB

Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:39 WIB

Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:32 WIB

Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap

Berita Terbaru