Ketum AKPERSI Tegaskan Kembali : Polri Harus Lindungi, Bukan Intimidasi Jurnalis

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Teropongrakyat.co || 26 April 2025 Menguatkan kembali komitmen terhadap kebebasan pers, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.EJ., C.BJ., menegaskan pentingnya Polri untuk menjadi pelindung, bukan intimidator, bagi insan pers di Indonesia.

Pesan ini disampaikan Rino saat mengenang momentum pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AKPERSI se-Indonesia pada 30 September 2024 di Palembang. Dalam sambutannya, ia mengingatkan bahwa AKPERSI — yang kini hadir di 25 provinsi dengan lebih dari 3.000 anggota — merupakan organisasi pers resmi dan setara dengan organisasi pers lainnya di tanah air.

“Kami mengajak seluruh anggota untuk memegang teguh AD/ART organisasi, Undang-Undang Pers, dan Kode Etik Jurnalistik. Jangan pernah mundur dalam mengungkap kebenaran,” tegas Rino.

Baca Juga:  KSOP Sunda Kelapa Dukung Kegiatan STIP Sosialisasikan Pemenuhan Aspek Keselamatan Pelayaran 

Di tengah maraknya intimidasi terhadap jurnalis, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian, AKPERSI, kata Rino, langsung membangun komunikasi strategis dengan Mabes Polri melalui Divisi Humas untuk mempererat kemitraan.

“AKPERSI siap menjadi mitra strategis Polri dalam membangun citra positif di mata masyarakat. Namun kami juga menuntut, Polri harus menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis dan justru memberikan perlindungan hukum sebagaimana amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tegasnya, merujuk pada Pasal 18 ayat (1) dan Pasal 8 Undang-Undang tersebut.

Rino menginstruksikan seluruh pengurus DPD AKPERSI segera mendaftarkan organisasinya ke Kesbangpol di wilayah masing-masing dan memastikan seluruh Kapolda memahami bahwa AKPERSI adalah mitra resmi Polri.

Sebagai langkah nyata, DPP AKPERSI berencana menyerahkan seluruh Surat Keputusan (SK) kepengurusan ke Mabes Polri untuk disosialisasikan hingga ke tingkat Polda, Polres, dan Polsek. Harapannya, sinergi positif dapat terbangun tanpa ada lagi intervensi terhadap kerja jurnalistik.

Baca Juga:  Peredaran Obat Keras Kembali Mengkhawatirkan, Bahaya Mengintai Generasi Muda

Dalam kesempatan yang sama, Rino mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., melalui Kompol Masnoni, S.I.K., untuk menyampaikan rencana audiensi resmi DPP AKPERSI ke Mabes Polri.

“Kita tunggu kehadiran AKPERSI beserta berkas legalitas di Mabes Polri. Kita ini rekanan,” ujar Kompol Masnoni, yang akrab disapa Bu Noni.

Langkah AKPERSI ini mempertegas komitmen organisasi dalam memperjuangkan kebebasan pers serta membangun ekosistem jurnalistik yang profesional, independen, dan berintegritas di Indonesia.

Penulis : Arman

Berita Terkait

Damkarmat Kota Batu Gelar Pelatihan Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran di Mikutopia, Manajemen Sambut Baik dan Apresiasi, Wisatawan Merasa Aman
Festival Suara Nusantara 2026 Jadi Panggung Anak Muda Hidupkan Cerita Rakyat Banten
Minilokakarya Lintas Sektoral Triwulan II Kelurahan Maphar Bahas Capaian Kesehatan dan Penanganan Stunting
Sidang Sengketa Lahan Sherwood Hadirkan Tiga Saksi Ahli Waris, Sebut 9 Petak Tanah Milik Abdul Halim
Pengelola Parkir Plaza Pasifik MOI Janji Penuhi Tuntutan Korban dalam 15 Hari Kerja
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
Video Ancaman terhadap Wartawan Viral, Alex Purnama Tempuh Jalur Hukum
Anggota DPRD Kota Batu Desak Kasus Dugaan Pungli dan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun, H. Khamim Tohari: Usut Tuntas

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:28 WIB

Damkarmat Kota Batu Gelar Pelatihan Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran di Mikutopia, Manajemen Sambut Baik dan Apresiasi, Wisatawan Merasa Aman

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:16 WIB

Minilokakarya Lintas Sektoral Triwulan II Kelurahan Maphar Bahas Capaian Kesehatan dan Penanganan Stunting

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:54 WIB

Sidang Sengketa Lahan Sherwood Hadirkan Tiga Saksi Ahli Waris, Sebut 9 Petak Tanah Milik Abdul Halim

Senin, 18 Mei 2026 - 18:13 WIB

Pengelola Parkir Plaza Pasifik MOI Janji Penuhi Tuntutan Korban dalam 15 Hari Kerja

Senin, 18 Mei 2026 - 10:24 WIB

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

Berita Terbaru

TNI – Polri

TNI dan Pemkab Malang Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di Pakisaji

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:40 WIB