Kemendagri Ajak Media Massa Dukung dan Semarakkan Penyelenggaraan PON 2024

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2024 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajak media massa untuk berperan aktif dalam mendukung dan menyemarakkan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) 2024. Ajakan itu disampaikan dalam Media Gathering di Hutan Kota by Plataran Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Aang Witarsa Rofik menjelaskan, pelaksanaan PON Aceh-Sumut perlu didukung oleh semua pihak, tak terkecuali media massa. Pelaksanaan PON di dua provinsi ini juga menjadi even kebanggaan Indonesia dan daerah penyelenggara juga diharapkan melalui PON dapat mengangkat perekonomian, seni dan budaya, UMKM, serta pariwisata.

“Target suksesnya PON ini bukan hanya dari aspek penyelenggaraan, prestasi, administrasi dan tentunya bagaimana PON ini bisa meningkatkan daya ungkit perekonomian masyarakat, sen dan budaya, UMKM, pariwisata ujar Aang dalam forum yang berlangsung santai tersebut.

Baca Juga:  Pelatihan OPSI Bekali Jurnalis Perspektif Gender Transformatif dalam Isu HIV/AIDS

Dirinya berharap, gelaran PON 2024 dapat diikuti seluruh lapisan masyarakat dan mampu meningkatkan prestasi, khususnya di bidang olahraga. Lebih lanjut dia menyebutkan, sebagai salah satu kementerian yang mendukung gelaran PON XXI Aceh-Sumut, Kemendagri telah melakukan sejumlah upaya untuk menyukseskan event empat tahunan itu. Hal ini salah satunya melalui Surat Edaran (SE) Mendagri tertanggal 5 Agustus 2024.

SE tersebut berisi anjuran kepada gubernur, bupati, dan wali kota untuk mendukung gelaran PON XXI. Dukungan dapat berupa publikasi di setiap provinsi dan kabupaten/kota, menyiapkan atlet untuk berlaga di ajang tersebut dan dukungan lainnya. Aang menambahkan, dalam konteks tersebut, pihaknya juga mengajak media massa untuk mendukung publikasi PON XXI. Hal ini lantaran media memiliki peran sebagai jembatan informasi antara penyelenggara, atlet, dan masyarakat.

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Apresiasi Satgas Tricakti, Desak Usut Asal-usul Zirkon PT PMM

“Mari kita sama-sama semarakkan, gairahkan gelaran PON ini. Kita semarakan bahwa gelaran PON XXI Aceh Sumut menjadi kebanggaan bersama” imbuhnya.

Senada dengan itu, Asisten Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Brigjen Pol. Azis Andriansyah mengatakan, gelaran PON kali ini merupakan momentum yang istimewa. Banyak cabang olahraga yang dipertandingkan. Dirinya berharap hal itu akan mampu melahirkan atlet-atlet yang berprestasi di kancah nasional hingga internasional.

“Acara PON ini harus kita gegap gempitakan, jangan dianggap sebagai acara rutin biasa. Ini salah satu bentuk mengapresiasi keringat jerih payah mereka, sahabat, yang menjadi atlet mewakili bangsa ini,” katanya.

Puspen Kemendagri

Jody

Berita Terkait

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok

Jumat, 24 April 2026 - 23:19 WIB

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat

Jumat, 24 April 2026 - 23:07 WIB

Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut

Jumat, 24 April 2026 - 16:14 WIB

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Berita Terbaru

TNI – Polri

Relawan SPPG Turen Jalani Tes Kebugaran Bersama Puskesmas Turen

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:45 WIB