Kemendagri Ajak Media Massa Dukung dan Semarakkan Penyelenggaraan PON 2024

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2024 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajak media massa untuk berperan aktif dalam mendukung dan menyemarakkan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) 2024. Ajakan itu disampaikan dalam Media Gathering di Hutan Kota by Plataran Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Aang Witarsa Rofik menjelaskan, pelaksanaan PON Aceh-Sumut perlu didukung oleh semua pihak, tak terkecuali media massa. Pelaksanaan PON di dua provinsi ini juga menjadi even kebanggaan Indonesia dan daerah penyelenggara juga diharapkan melalui PON dapat mengangkat perekonomian, seni dan budaya, UMKM, serta pariwisata.

“Target suksesnya PON ini bukan hanya dari aspek penyelenggaraan, prestasi, administrasi dan tentunya bagaimana PON ini bisa meningkatkan daya ungkit perekonomian masyarakat, sen dan budaya, UMKM, pariwisata ujar Aang dalam forum yang berlangsung santai tersebut.

Baca Juga:  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pencurian di Masjid Saat Jumat Berkah

Dirinya berharap, gelaran PON 2024 dapat diikuti seluruh lapisan masyarakat dan mampu meningkatkan prestasi, khususnya di bidang olahraga. Lebih lanjut dia menyebutkan, sebagai salah satu kementerian yang mendukung gelaran PON XXI Aceh-Sumut, Kemendagri telah melakukan sejumlah upaya untuk menyukseskan event empat tahunan itu. Hal ini salah satunya melalui Surat Edaran (SE) Mendagri tertanggal 5 Agustus 2024.

SE tersebut berisi anjuran kepada gubernur, bupati, dan wali kota untuk mendukung gelaran PON XXI. Dukungan dapat berupa publikasi di setiap provinsi dan kabupaten/kota, menyiapkan atlet untuk berlaga di ajang tersebut dan dukungan lainnya. Aang menambahkan, dalam konteks tersebut, pihaknya juga mengajak media massa untuk mendukung publikasi PON XXI. Hal ini lantaran media memiliki peran sebagai jembatan informasi antara penyelenggara, atlet, dan masyarakat.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Ungkap 6.881 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan, 9.586 Tersangka Ditangkap dan 4,171 Ton Narkotika

“Mari kita sama-sama semarakkan, gairahkan gelaran PON ini. Kita semarakan bahwa gelaran PON XXI Aceh Sumut menjadi kebanggaan bersama” imbuhnya.

Senada dengan itu, Asisten Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Brigjen Pol. Azis Andriansyah mengatakan, gelaran PON kali ini merupakan momentum yang istimewa. Banyak cabang olahraga yang dipertandingkan. Dirinya berharap hal itu akan mampu melahirkan atlet-atlet yang berprestasi di kancah nasional hingga internasional.

“Acara PON ini harus kita gegap gempitakan, jangan dianggap sebagai acara rutin biasa. Ini salah satu bentuk mengapresiasi keringat jerih payah mereka, sahabat, yang menjadi atlet mewakili bangsa ini,” katanya.

Puspen Kemendagri

Jody

Berita Terkait

DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai
Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya
PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat
Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak
Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku
Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap
Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:16 WIB

DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai

Senin, 29 Juni 2026 - 05:28 WIB

Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:58 WIB

PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:54 WIB

Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:25 WIB

Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak

Berita Terbaru