Kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan KB TNI KODIM 0502/JU TA 2024

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Teropongrakyat.co – Kodim 0502/JU melaksanakan KomSos bersama ormas binaan KB & GM-FKPPI 0902 JU, PPM dan HIPAKAD, merajut harmoni memperkuat sinergi guna ciptakan NKRI bermartabat.

Dengan mengangkat tema “Pemantapan Wawasan Kebangsaan Agar Indonesia Jaya” pada tanggal 29 Oktober 2024 di Kodim 0502 Jakarta Utara.

Dengan tanamkan nilai-nilai kebangsaan sejak dini kepada generasi penerus Bangsa, yang program ini menurut kami bagus dan harus dilaksanakan oleh Aparat Teritorial, guna menanamkan rasa cinta tanah air terhadap seluruh lapisan masyarakat atau generasi penerus bangsa, serta menumbuhkan semangat patriotisme membela Negara dan Bangsa Indonesia,” tutur Iwan Iryansyah Setiawan Ketua KB-FKPPI 0902 JU.

Baca Juga:  Sepi Job, DJ Asal Medan Jadi Kurir Sabu 11,3 Kg Jaringan Internasional

Di kegiatan KomSos tersebut Bapak Dandim Letkol inf. Dony Grendinard menyampaikan, membela negara tidak harus berperang atau angkat senjata, tetapi dengan mengisi kegiatan-kegiatan positif guna membangun Bangsa.

Baca Juga:  Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda

“Salah satunya berbuat dgn giat untuk meraih cita-cita setinggi langit, meningkatkan kedisiplinan, menanamkan nilai-nilai kebangsaan sejak dini sangat diperlukan, agar mereka kelak dapat mengingat jasa-jasa pahlawan dalam merebut kemerdekaan yang sekarang dapat kita rasakan, guna menuju Indonesia Jaya dan Indonesia Emas,”ungkapnya.

Jody

Berita Terkait

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok

Jumat, 24 April 2026 - 23:19 WIB

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat

Jumat, 24 April 2026 - 23:07 WIB

Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut

Jumat, 24 April 2026 - 16:14 WIB

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Berita Terbaru

TNI – Polri

Relawan SPPG Turen Jalani Tes Kebugaran Bersama Puskesmas Turen

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:45 WIB