Kasudin Kesehatan : Percepatan Penurunan Stunting adalah Tanggung Jawab Bersama

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – Kasudin Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara, dr.Lysbeth Regina Pandjaitan membuka kegiatan Aksi 7 Pengukuran dan Publikasi Stunting / Diseminasi Status Gizi yang berlangsung secara hybrid di Ruang Fatahillah, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (14/11/2024).

Baca Juga:  APJII Dorong Stabilitas Jaringan Internet Di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2026

Upaya percepatan penurunan stunting adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari semua pihak. Dengan mengusung konsep pentahelix, jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara akan terus bergerak dalam menjalankan delapan aksi konvergensi percepatan penanganan penurunan stunting di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara.

Baca Juga:  Uung, Pelaku Penganiayaan Sadis di Cilincing: Motif Cemburu dan Perampasan Motor

Seperti yang telah diketahui bahwa delapan aksi konvergensi stunting meliputi analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, peraturan bupati/walikota tentang peran desa, pembinaan KPM, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting serta reviu kerja tahunan.

Berita Terkait

Soal Perkara Kasus Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Pemkot Batu Serahkan Sepenuhnya pada Proses Hukum
IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia
TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam
Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang
Warga Gaza Tetap Laksanakan Salat Idul Adha di Tengah Reruntuhan, Tanpa Kurban Akibat Konflik
Cahaya Manthovani Bawa Warna Baru di Industri Event Indonesia
Rahmad Sukendar: Kenaikan Tunjangan Anggota Polri Lebih Mendesak dari Perpanjangan Usia Pensiun
Tommy Tempuh Langkah Hukum atas Dugaan Perselingkuhan yang Diduga Libatkan Pengusaha Kargo

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:57 WIB

Soal Perkara Kasus Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Pemkot Batu Serahkan Sepenuhnya pada Proses Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:58 WIB

Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:13 WIB

Warga Gaza Tetap Laksanakan Salat Idul Adha di Tengah Reruntuhan, Tanpa Kurban Akibat Konflik

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:33 WIB

Cahaya Manthovani Bawa Warna Baru di Industri Event Indonesia

Berita Terbaru