Kasudin Kesehatan : Percepatan Penurunan Stunting adalah Tanggung Jawab Bersama

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – Kasudin Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara, dr.Lysbeth Regina Pandjaitan membuka kegiatan Aksi 7 Pengukuran dan Publikasi Stunting / Diseminasi Status Gizi yang berlangsung secara hybrid di Ruang Fatahillah, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (14/11/2024).

Baca Juga:  Gunakan NST, 14.582 Siswa Bersaing dalam Seleksi Angkatan Kedua SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Upaya percepatan penurunan stunting adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari semua pihak. Dengan mengusung konsep pentahelix, jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara akan terus bergerak dalam menjalankan delapan aksi konvergensi percepatan penanganan penurunan stunting di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara.

Baca Juga:  PWI Pokja Walikota Jakarta Utara dan Family Max Bagikan Ratusan Takjil di Rawabadak Selatan

Seperti yang telah diketahui bahwa delapan aksi konvergensi stunting meliputi analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, peraturan bupati/walikota tentang peran desa, pembinaan KPM, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting serta reviu kerja tahunan.

Berita Terkait

Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit
Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi
Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK
Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online
Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI
Sampah Menutup Kali Rawa Malang, Ancaman Pencemaran Laut di Depan Mata
LPKP Lapor Oknum Kades Muara Pari ke Kejagung, Mabes Polri & KPK: Sengketa Lahan Adat 190 Ha Karendan
Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 13:44 WIB

Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit

Minggu, 6 September 2026 - 10:45 WIB

Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi

Minggu, 6 September 2026 - 08:38 WIB

Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK

Sabtu, 5 September 2026 - 22:21 WIB

Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online

Sabtu, 5 September 2026 - 13:39 WIB

Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI

Berita Terbaru

TNI – Polri

Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok di Pelabuhan Sambil Bagikan Masker

Senin, 7 Sep 2026 - 11:37 WIB