Kasudin Kesehatan : Percepatan Penurunan Stunting adalah Tanggung Jawab Bersama

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – Kasudin Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara, dr.Lysbeth Regina Pandjaitan membuka kegiatan Aksi 7 Pengukuran dan Publikasi Stunting / Diseminasi Status Gizi yang berlangsung secara hybrid di Ruang Fatahillah, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (14/11/2024).

Baca Juga:  Kapolres Metro Bekasi Kota Dampingi Komisi III DPR RI ke Lokasi Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi

Upaya percepatan penurunan stunting adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari semua pihak. Dengan mengusung konsep pentahelix, jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara akan terus bergerak dalam menjalankan delapan aksi konvergensi percepatan penanganan penurunan stunting di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara.

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Kota Bekasi Bersiap untuk Era Baru Kepemimpinan DPRD

Seperti yang telah diketahui bahwa delapan aksi konvergensi stunting meliputi analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, peraturan bupati/walikota tentang peran desa, pembinaan KPM, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting serta reviu kerja tahunan.

Berita Terkait

Memalukan! PT BMN di Curug Diduga Produksi Sandal HOKA Ilegal, Buruh Diperas: Tanpa Kontrak, Tanpa BPJS, Gaji Rp2,3 Juta
9 Pendaki Masuk Jalur Ilegal Batu Tulis, 1 Alami Hipotermia
Satpol PP Cek Lokasi yang Diduga Jadi Depo Kontainer di Rorotan, Aktivitas Tak Ditemukan
Eksekusi Tanah Pacuan Kuda 449 M², PN Jaktim Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur
Satpel LH Cilincing dan PPSU Bersihkan Tumpukan Sampah Liar di Akses Marunda
Aksi RUU Ketenagakerjaan, SPPTKI Tuntut Kepastian dan Kesejahteraan Buruh
Fasilitas Mewah dan Botol Wiski di Lapas Cibinong Disorot, Ditjen PAS Ungkap Pemilik Barang
Audiensi di WaliKota Jakut, Wali Kota Tegaskan Depo Kontainer di Rorotan Tak Bisa Berizin

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 22:47 WIB

Memalukan! PT BMN di Curug Diduga Produksi Sandal HOKA Ilegal, Buruh Diperas: Tanpa Kontrak, Tanpa BPJS, Gaji Rp2,3 Juta

Rabu, 30 September 2026 - 08:12 WIB

9 Pendaki Masuk Jalur Ilegal Batu Tulis, 1 Alami Hipotermia

Selasa, 29 September 2026 - 18:26 WIB

Satpol PP Cek Lokasi yang Diduga Jadi Depo Kontainer di Rorotan, Aktivitas Tak Ditemukan

Selasa, 29 September 2026 - 17:13 WIB

Eksekusi Tanah Pacuan Kuda 449 M², PN Jaktim Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur

Selasa, 29 September 2026 - 16:20 WIB

Satpel LH Cilincing dan PPSU Bersihkan Tumpukan Sampah Liar di Akses Marunda

Berita Terbaru