Kalsel Positif Tuan Rumah Hari Pers Nasional 2025

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin – Teropongrakyat.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) siap menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) 2025. Sinyal positif tersebut disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kalsel Muhammad Muslim sesuai arahan Plh Gubernur Kalsel Roy Rizali Anwar.

“Sesuai usulan dari PWI Kalsel, kami sudah usulkan kepada tim anggaran pemda untuk mendukung kegiatan tersebut,”ujar Kepala Dinas Kominfo Kalsel Muhammad Muslim disela acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Diskominfo se-Kalsel di Banjarmasin, Rabu (30/10/2024).

Muslim menyebut, Pemprov Kalsel siap mendukung serta memfasilitasi gelaran akbar wartawan se Indonesia tersebut. Sebagaimana arahan Plh Gubernur Kalsel Roy Rizali Anwar.

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Apresiasi Satgas Tricakti, Desak Usut Asal-usul Zirkon PT PMM

Sebelumnya, Ketua PWI Kalsel Zainal Helmie menyampaikan penetapan HPN 2025 di Kalsel diputuskan dalam Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) ke-2 PWI di Banjarmasin. Konkernas tersebut diadakan pada saat pelaksanaan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2024 di Banjarmasin, Kalsel, belum lama ini.

Menurut Helmie, rencana kegiatan HPN 2025 ditanggapi positif Pemprov Kalsel. Selanjutnya kegiatan itu akan dijadikan program kerja ke depan dengan mengusung tema “Kalsel Gerbang Logistik Kalimantan”.

“Karena dengan adanya keberadaan IKN, nanti program kerja tersebut disinergikan dengan pemerintah pusat, saat acara puncak HPN,”ujar Helmie.

Baca Juga:  Mulyanto Terpilih Secara Aklamasi Ketua DPD APDESI Sumsel Pada Musda

Setiap tahun, Hari Pers Nasional (HPN) diperingati bersamaan dengan HUT Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada setiap tanggal 9 Februari. HPN tahun depan adalah HPN ke-79.

Keputusan PWI Pusat yang menetapkan Kalsel tuan rumah HPN 2025— dalam Konkernas ke-2 di Banjarmasin yang diikuti oleh 30 provinsi pada 21 Agustus 2024 lalu—adalah sah karena diikuti 30 PWI Provinsi. Keputusan tersebut sah berdasarkan Keputusan Menkumham Nomor: AHU-0000946. AH.01.08 Tahun 2024 tanggal 9 Juli 2024 yang dipimpin Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum dan Iqbal Irsyad sebagai Sekretaris Jenderal.

Red

Berita Terkait

Ricuh Saat Penyampaian Aspirasi Pedagang Pasar Permai, Pengelola Pasar Diduga Tunjukkan Sikap Arogan
Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal SNI
Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan
Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin
GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja
Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Kuasa Hukum Siap Tunjukkan Sertifikat SNI Produk Selang LPG dalam Perkara di Tapin
Kebakaran hebat melanda SPBU Cilendek Cemplang Bogor

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Ricuh Saat Penyampaian Aspirasi Pedagang Pasar Permai, Pengelola Pasar Diduga Tunjukkan Sikap Arogan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal SNI

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:49 WIB

Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:58 WIB

GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja

Berita Terbaru