Kalsel Positif Tuan Rumah Hari Pers Nasional 2025

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin – Teropongrakyat.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) siap menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) 2025. Sinyal positif tersebut disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kalsel Muhammad Muslim sesuai arahan Plh Gubernur Kalsel Roy Rizali Anwar.

“Sesuai usulan dari PWI Kalsel, kami sudah usulkan kepada tim anggaran pemda untuk mendukung kegiatan tersebut,”ujar Kepala Dinas Kominfo Kalsel Muhammad Muslim disela acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Diskominfo se-Kalsel di Banjarmasin, Rabu (30/10/2024).

Muslim menyebut, Pemprov Kalsel siap mendukung serta memfasilitasi gelaran akbar wartawan se Indonesia tersebut. Sebagaimana arahan Plh Gubernur Kalsel Roy Rizali Anwar.

Baca Juga:  Tiga Pemuda Ditangkap Polisi Usai Curi HP Penumpang di Bus Transjakarta Depan GBK

Sebelumnya, Ketua PWI Kalsel Zainal Helmie menyampaikan penetapan HPN 2025 di Kalsel diputuskan dalam Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) ke-2 PWI di Banjarmasin. Konkernas tersebut diadakan pada saat pelaksanaan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2024 di Banjarmasin, Kalsel, belum lama ini.

Menurut Helmie, rencana kegiatan HPN 2025 ditanggapi positif Pemprov Kalsel. Selanjutnya kegiatan itu akan dijadikan program kerja ke depan dengan mengusung tema “Kalsel Gerbang Logistik Kalimantan”.

“Karena dengan adanya keberadaan IKN, nanti program kerja tersebut disinergikan dengan pemerintah pusat, saat acara puncak HPN,”ujar Helmie.

Baca Juga:  Diduga Mencuri, Pria Paruh Baya Diamankan Warga

Setiap tahun, Hari Pers Nasional (HPN) diperingati bersamaan dengan HUT Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada setiap tanggal 9 Februari. HPN tahun depan adalah HPN ke-79.

Keputusan PWI Pusat yang menetapkan Kalsel tuan rumah HPN 2025— dalam Konkernas ke-2 di Banjarmasin yang diikuti oleh 30 provinsi pada 21 Agustus 2024 lalu—adalah sah karena diikuti 30 PWI Provinsi. Keputusan tersebut sah berdasarkan Keputusan Menkumham Nomor: AHU-0000946. AH.01.08 Tahun 2024 tanggal 9 Juli 2024 yang dipimpin Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum dan Iqbal Irsyad sebagai Sekretaris Jenderal.

Red

Berita Terkait

Pelayanan Makin Digital dan Cepat, Tarif Bea Masuk Masih Jadi Sorotan Pengguna Jasa
Keluarga Amir Biki Desak Pemerintah Pulihkan Nama dan Beri Kompensasi bagi Korban Tanjung Priok 1984
BKT Marunda Kian Memprihatinkan, Jalur Inspeksi Rusak dan Dipenuhi Truk, Pemerintah Tahu?
Keren! Pemuda Rawamalang Sulap Lahan Kosong Jadi Urban Farming dan Budidaya Ikan
Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan
Tak Terima Putusan yang Merugikan! Kuasa Hukum Prianto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI, Libatkan Kades & Dua Menteri
Diduga Belum Kantongi NPPBKC, GB Star Resto & Cafe Jual Cocktail dan Bir
Warga Jakut Masih Tercatat Desil 5-6, Dewan Kota Jakarta Utara dan Tokoh Masyarakat Dorong Perbaikan Data Bansos

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 00:50 WIB

Pelayanan Makin Digital dan Cepat, Tarif Bea Masuk Masih Jadi Sorotan Pengguna Jasa

Sabtu, 12 September 2026 - 23:43 WIB

Keluarga Amir Biki Desak Pemerintah Pulihkan Nama dan Beri Kompensasi bagi Korban Tanjung Priok 1984

Sabtu, 12 September 2026 - 14:52 WIB

BKT Marunda Kian Memprihatinkan, Jalur Inspeksi Rusak dan Dipenuhi Truk, Pemerintah Tahu?

Jumat, 11 September 2026 - 20:04 WIB

Keren! Pemuda Rawamalang Sulap Lahan Kosong Jadi Urban Farming dan Budidaya Ikan

Kamis, 10 September 2026 - 17:49 WIB

Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan

Berita Terbaru