Kalsel Positif Tuan Rumah Hari Pers Nasional 2025

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin – Teropongrakyat.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) siap menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) 2025. Sinyal positif tersebut disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kalsel Muhammad Muslim sesuai arahan Plh Gubernur Kalsel Roy Rizali Anwar.

“Sesuai usulan dari PWI Kalsel, kami sudah usulkan kepada tim anggaran pemda untuk mendukung kegiatan tersebut,”ujar Kepala Dinas Kominfo Kalsel Muhammad Muslim disela acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Diskominfo se-Kalsel di Banjarmasin, Rabu (30/10/2024).

Muslim menyebut, Pemprov Kalsel siap mendukung serta memfasilitasi gelaran akbar wartawan se Indonesia tersebut. Sebagaimana arahan Plh Gubernur Kalsel Roy Rizali Anwar.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Perdagangan Orang

Sebelumnya, Ketua PWI Kalsel Zainal Helmie menyampaikan penetapan HPN 2025 di Kalsel diputuskan dalam Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) ke-2 PWI di Banjarmasin. Konkernas tersebut diadakan pada saat pelaksanaan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2024 di Banjarmasin, Kalsel, belum lama ini.

Menurut Helmie, rencana kegiatan HPN 2025 ditanggapi positif Pemprov Kalsel. Selanjutnya kegiatan itu akan dijadikan program kerja ke depan dengan mengusung tema “Kalsel Gerbang Logistik Kalimantan”.

“Karena dengan adanya keberadaan IKN, nanti program kerja tersebut disinergikan dengan pemerintah pusat, saat acara puncak HPN,”ujar Helmie.

Baca Juga:  Diduga Oknum Pol PP Terima Ratusan Juta Dari Bos Pemilik Reklame

Setiap tahun, Hari Pers Nasional (HPN) diperingati bersamaan dengan HUT Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada setiap tanggal 9 Februari. HPN tahun depan adalah HPN ke-79.

Keputusan PWI Pusat yang menetapkan Kalsel tuan rumah HPN 2025— dalam Konkernas ke-2 di Banjarmasin yang diikuti oleh 30 provinsi pada 21 Agustus 2024 lalu—adalah sah karena diikuti 30 PWI Provinsi. Keputusan tersebut sah berdasarkan Keputusan Menkumham Nomor: AHU-0000946. AH.01.08 Tahun 2024 tanggal 9 Juli 2024 yang dipimpin Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum dan Iqbal Irsyad sebagai Sekretaris Jenderal.

Red

Berita Terkait

Kenz’s Hill Cafe & Resto Destinasi Wisata Kuliner di Batu Flower Garden, Tawarkan Panorama 360 Derajat, Pengunjung bisa Nikmati Sunrise dan Citylight Point
Polsek Tanah Abang Sita Ratusan Butir Tramadol dari Toko Kelontong di Petamburan
Mobil Pembawa Rokok Ilegal Sempat Kabur, Bea Cukai Malang Amankan 84 Ribu Batang Tanpa Pita Cukai
Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Tembakau Iris Ilegal di Jalur Tol Malang-Pandaan
Prabowo Subianto Imbau Masyarakat Melaporkan Tindakan Aparat yang Tidak Sesuai Ketentuan
PT Brantas Abipraya Respons Cepat Keluhan Warga, Jam Operasional Truk Proyek Rusun Marunda Kini Diatur
Truk Kontainer Kuasai Bahu Jalan di Cilincing-Lagoa, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan Dishub
Tunggu Perintah Wali Kota Batu, Satpol PP Bakal Tertibkan PKL Alun-Alun, Diapresiasi Masyarakat dan Wisatawan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:59 WIB

Kenz’s Hill Cafe & Resto Destinasi Wisata Kuliner di Batu Flower Garden, Tawarkan Panorama 360 Derajat, Pengunjung bisa Nikmati Sunrise dan Citylight Point

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:14 WIB

Polsek Tanah Abang Sita Ratusan Butir Tramadol dari Toko Kelontong di Petamburan

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:06 WIB

Mobil Pembawa Rokok Ilegal Sempat Kabur, Bea Cukai Malang Amankan 84 Ribu Batang Tanpa Pita Cukai

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:06 WIB

Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Tembakau Iris Ilegal di Jalur Tol Malang-Pandaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:20 WIB

Prabowo Subianto Imbau Masyarakat Melaporkan Tindakan Aparat yang Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Malang Tanam Tebu Perdana, Dukung Swasembada Gula Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:00 WIB