Kalsel Positif Tuan Rumah Hari Pers Nasional 2025

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin – Teropongrakyat.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) siap menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) 2025. Sinyal positif tersebut disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kalsel Muhammad Muslim sesuai arahan Plh Gubernur Kalsel Roy Rizali Anwar.

“Sesuai usulan dari PWI Kalsel, kami sudah usulkan kepada tim anggaran pemda untuk mendukung kegiatan tersebut,”ujar Kepala Dinas Kominfo Kalsel Muhammad Muslim disela acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Diskominfo se-Kalsel di Banjarmasin, Rabu (30/10/2024).

Muslim menyebut, Pemprov Kalsel siap mendukung serta memfasilitasi gelaran akbar wartawan se Indonesia tersebut. Sebagaimana arahan Plh Gubernur Kalsel Roy Rizali Anwar.

Baca Juga:  Jenderal Lulus Akpol 90, Segudang Karier Mentereng Kini Tersangka Kasus Pemerasan

Sebelumnya, Ketua PWI Kalsel Zainal Helmie menyampaikan penetapan HPN 2025 di Kalsel diputuskan dalam Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) ke-2 PWI di Banjarmasin. Konkernas tersebut diadakan pada saat pelaksanaan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2024 di Banjarmasin, Kalsel, belum lama ini.

Menurut Helmie, rencana kegiatan HPN 2025 ditanggapi positif Pemprov Kalsel. Selanjutnya kegiatan itu akan dijadikan program kerja ke depan dengan mengusung tema “Kalsel Gerbang Logistik Kalimantan”.

“Karena dengan adanya keberadaan IKN, nanti program kerja tersebut disinergikan dengan pemerintah pusat, saat acara puncak HPN,”ujar Helmie.

Baca Juga:  BRI BO Cibinong Resmikan Jalan Aspal TJSL di Desa Tangkil

Setiap tahun, Hari Pers Nasional (HPN) diperingati bersamaan dengan HUT Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada setiap tanggal 9 Februari. HPN tahun depan adalah HPN ke-79.

Keputusan PWI Pusat yang menetapkan Kalsel tuan rumah HPN 2025— dalam Konkernas ke-2 di Banjarmasin yang diikuti oleh 30 provinsi pada 21 Agustus 2024 lalu—adalah sah karena diikuti 30 PWI Provinsi. Keputusan tersebut sah berdasarkan Keputusan Menkumham Nomor: AHU-0000946. AH.01.08 Tahun 2024 tanggal 9 Juli 2024 yang dipimpin Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum dan Iqbal Irsyad sebagai Sekretaris Jenderal.

Red

Berita Terkait

Gempa Dahsyat NTT 47 Tewas 5.000 Mengungsi Ratusan Bangunan Rusak
SCY Group: Momentum HUT RI ke-81,FABA Kini Memberi Manfaat Nyata Untuk Pendidikan
H. Sanusi Sebagai Calon Kepala Desa Dongkal : Siap Sejahterakan Masyarakat Dengan Kepemimpinan Jujur Dan Transparent
Dua Kali Isi Solar Subsidi, Truk Box A-8285-FC Diamankan Tipiter Polres Subang
Kisah Pilu Pasangan Buta Huruf di Malang: Jual Tanah Rp 3 Miliar, Terima Rp 200 Juta, Muncul Akta Bermasalah
Wabup Malang Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden, Sinergi Pembangunan dan Penghormatan untuk Veteran Jadi Sorotan
Dugaan NIK Ganda Direktur PT IMI, BKPSDM Batang Pastikan Pemeriksaan Pejabat Terkait Berjalan
DLH Tindak 4 Perusahaan Terkait TPS Ilegal Cilincing, Tapi Gunungan Sampah Masih Jadi Pertanyaan Besar

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Gempa Dahsyat NTT 47 Tewas 5.000 Mengungsi Ratusan Bangunan Rusak

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:06 WIB

SCY Group: Momentum HUT RI ke-81,FABA Kini Memberi Manfaat Nyata Untuk Pendidikan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:35 WIB

H. Sanusi Sebagai Calon Kepala Desa Dongkal : Siap Sejahterakan Masyarakat Dengan Kepemimpinan Jujur Dan Transparent

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 00:44 WIB

Dua Kali Isi Solar Subsidi, Truk Box A-8285-FC Diamankan Tipiter Polres Subang

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 00:40 WIB

Kisah Pilu Pasangan Buta Huruf di Malang: Jual Tanah Rp 3 Miliar, Terima Rp 200 Juta, Muncul Akta Bermasalah

Berita Terbaru