Kalsel Positif Tuan Rumah Hari Pers Nasional 2025

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin – Teropongrakyat.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) siap menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) 2025. Sinyal positif tersebut disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kalsel Muhammad Muslim sesuai arahan Plh Gubernur Kalsel Roy Rizali Anwar.

“Sesuai usulan dari PWI Kalsel, kami sudah usulkan kepada tim anggaran pemda untuk mendukung kegiatan tersebut,”ujar Kepala Dinas Kominfo Kalsel Muhammad Muslim disela acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Diskominfo se-Kalsel di Banjarmasin, Rabu (30/10/2024).

Muslim menyebut, Pemprov Kalsel siap mendukung serta memfasilitasi gelaran akbar wartawan se Indonesia tersebut. Sebagaimana arahan Plh Gubernur Kalsel Roy Rizali Anwar.

Baca Juga:  Pemprov DKI Tindak Seluruh Rantai Praktik Pembuangan Sampah Ilegal di Kampung Dukuh

Sebelumnya, Ketua PWI Kalsel Zainal Helmie menyampaikan penetapan HPN 2025 di Kalsel diputuskan dalam Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) ke-2 PWI di Banjarmasin. Konkernas tersebut diadakan pada saat pelaksanaan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2024 di Banjarmasin, Kalsel, belum lama ini.

Menurut Helmie, rencana kegiatan HPN 2025 ditanggapi positif Pemprov Kalsel. Selanjutnya kegiatan itu akan dijadikan program kerja ke depan dengan mengusung tema “Kalsel Gerbang Logistik Kalimantan”.

“Karena dengan adanya keberadaan IKN, nanti program kerja tersebut disinergikan dengan pemerintah pusat, saat acara puncak HPN,”ujar Helmie.

Baca Juga:  PAMA Resmi Membuka Bulan K3 Nasional 2026, Perkuat Sistem, Pengawasan, dan Budaya Keselamatan

Setiap tahun, Hari Pers Nasional (HPN) diperingati bersamaan dengan HUT Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada setiap tanggal 9 Februari. HPN tahun depan adalah HPN ke-79.

Keputusan PWI Pusat yang menetapkan Kalsel tuan rumah HPN 2025— dalam Konkernas ke-2 di Banjarmasin yang diikuti oleh 30 provinsi pada 21 Agustus 2024 lalu—adalah sah karena diikuti 30 PWI Provinsi. Keputusan tersebut sah berdasarkan Keputusan Menkumham Nomor: AHU-0000946. AH.01.08 Tahun 2024 tanggal 9 Juli 2024 yang dipimpin Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum dan Iqbal Irsyad sebagai Sekretaris Jenderal.

Red

Berita Terkait

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Dugaan Suap Pertanahan, Jadi Sitaan Terbesar
Kebakaran Melanda Leuwimart Leuwiliang, Petugas Masih Lakukan Pemadaman
Usai KM Virgo Kecelakaan, Keluarga Sopir Asal Malang Masih Berharap Ditemukan Selamat
Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet
40 Tahun Belum Tuntas, H. Makawi Minta KPK Telaah Sengketa Tanah Warisan di Jakarta Utara
Rotasi 400 Pejabat Kemenkeu Era Purbaya Dievaluasi, Benarkah Salah Strategi?
Mega Science Center Resmi Trial Opening, Gubernur Jatim Soroti Edukasi STEM
HAK JAWAB : Ketua RW 04 Cilincing Sampaikan Hak Jawab soal Bantuan Sembako KCN

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 22:13 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Dugaan Suap Pertanahan, Jadi Sitaan Terbesar

Jumat, 18 September 2026 - 08:03 WIB

Kebakaran Melanda Leuwimart Leuwiliang, Petugas Masih Lakukan Pemadaman

Jumat, 18 September 2026 - 06:39 WIB

Usai KM Virgo Kecelakaan, Keluarga Sopir Asal Malang Masih Berharap Ditemukan Selamat

Kamis, 17 September 2026 - 15:34 WIB

Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet

Kamis, 17 September 2026 - 12:16 WIB

40 Tahun Belum Tuntas, H. Makawi Minta KPK Telaah Sengketa Tanah Warisan di Jakarta Utara

Berita Terbaru