Janji-janji Ramah Calon Wakil Walikota Lhokseumawe, Haji Zarkasyi: Mantan Narapidana Korupsi

- Jurnalis

Minggu, 6 Oktober 2024 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongrakyat.co – Sebagai pemuda yang peduli terhadap masa depan Kota Lhokseumawe, kami ingin menekankan kepada masyarakat bahwa calon wakil walikota, Haji Zarkasyi, adalah mantan narapidana kasus korupsi. Sesuai dengan undang-undang pilkada, serta aturan yg tercantum dalam PKPU dan putusan MK, calon legislatif diharuskan memberitahukan status ini secara sukarela.

Kehadiran Zarkasyi dalam kontestasi pilkada ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah seorang mantan koruptor dapat membawa perubahan yang positif bagi masyarakat? Kasus korupsi yang melibatkan Zarkasyi dalam proyek pembangunan jalan di Aceh Tamiang, yang merugikan negara hingga Rp 3,6 miliar, adalah catatan kelam yang seharusnya menjadi pertimbangan serius.

Baca Juga:  PT Pelindo Solusi Logistik Jadi Sorotan Ukir Prestasi Gemilang di OSH Asia's Summit 2025: Borong 3 Penghargaan K3

Kami, sebagai generasi muda, merasa bahwa nama baik Kota Lhokseumawe patut dijaga. Kita memerlukan pemimpin yang tidak hanya berkomitmen untuk membawa perubahan, tetapi juga memiliki integritas dan rekam jejak yang bersih. Mari kita pilih pemimpin yang mampu menciptakan masa depan yang lebih baik, bukan yang dapat mencemarkan kota kita. Waktu untuk bersikap tegas dalam memilih pemimpin sudah tiba.

Baca Juga:  WALI NAGARI DI SUMBAR HARUS MAMPU SEBAGAI JURU DAMAI DI WILAYAHNYA MELALUI PARALEGAL JUSTICE

*(Red)

Berita Terkait

Wabup Malang: Kemajuan Tak Boleh Menghilangkan Akar Budaya,Wayang Kulit Meriahkan 12 Suro Gunung Kawi
Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku
Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap
Musdes RKPDes 2027 Desa Srigonco Jadi Wadah Aspirasi Warga, Babinsa Kawal Perencanaan Pembangunan Desa
Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal
Babinsa Bandungrejo Aktif Kawal Musdes dan Penyusunan RKPDes 2027, Wujudkan Pembangunan Desa Partisipatif
Gerakan Sehat dan Berkah Sunatan Massal Tahun 2026 Hadirkan Kebahagiaan bagi 50 Anak di Momen HUT Jakarta dan Libur Sekolah
Gelombang Aksi Mahasiswa Dinilai Cerminkan Kegelisahan Publik, Yohanes Oci: Jangan Bungkam Kritik

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:37 WIB

Wabup Malang: Kemajuan Tak Boleh Menghilangkan Akar Budaya,Wayang Kulit Meriahkan 12 Suro Gunung Kawi

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:39 WIB

Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:32 WIB

Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:39 WIB

Musdes RKPDes 2027 Desa Srigonco Jadi Wadah Aspirasi Warga, Babinsa Kawal Perencanaan Pembangunan Desa

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:01 WIB

Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal

Berita Terbaru