Janji-janji Ramah Calon Wakil Walikota Lhokseumawe, Haji Zarkasyi: Mantan Narapidana Korupsi

- Jurnalis

Minggu, 6 Oktober 2024 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongrakyat.co – Sebagai pemuda yang peduli terhadap masa depan Kota Lhokseumawe, kami ingin menekankan kepada masyarakat bahwa calon wakil walikota, Haji Zarkasyi, adalah mantan narapidana kasus korupsi. Sesuai dengan undang-undang pilkada, serta aturan yg tercantum dalam PKPU dan putusan MK, calon legislatif diharuskan memberitahukan status ini secara sukarela.

Kehadiran Zarkasyi dalam kontestasi pilkada ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah seorang mantan koruptor dapat membawa perubahan yang positif bagi masyarakat? Kasus korupsi yang melibatkan Zarkasyi dalam proyek pembangunan jalan di Aceh Tamiang, yang merugikan negara hingga Rp 3,6 miliar, adalah catatan kelam yang seharusnya menjadi pertimbangan serius.

Baca Juga:  Diduga Buang Limbah Sembarangan, Usaha Neymar Laundry di Rorotan Cemari Lingkungan

Kami, sebagai generasi muda, merasa bahwa nama baik Kota Lhokseumawe patut dijaga. Kita memerlukan pemimpin yang tidak hanya berkomitmen untuk membawa perubahan, tetapi juga memiliki integritas dan rekam jejak yang bersih. Mari kita pilih pemimpin yang mampu menciptakan masa depan yang lebih baik, bukan yang dapat mencemarkan kota kita. Waktu untuk bersikap tegas dalam memilih pemimpin sudah tiba.

Baca Juga:  BRI BO BSD Berbagi Jajanan UMKM di Hari Ulang Tahun BRI ke-130

*(Red)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Siap Tunjukkan Sertifikat SNI Produk Selang LPG dalam Perkara di Tapin
Kebakaran hebat melanda SPBU Cilendek Cemplang Bogor
Sengketa Belum Putus, Jhon Kenedy Peringatkan Jangan Langgarkan Proses Hukum
Pakar Hukum Soroti Laporan Dugaan Narkotika di ITC Cempaka Mas: Aparat Wajib Bertindak Profesional
Bubble Padel Sunter Tuai Sorotan, Pengelola Sebut PBG Masih Diurus, Proyek Tetap Hampir Rampung
Pemprov DKI Tindak Seluruh Rantai Praktik Pembuangan Sampah Ilegal di Kampung Dukuh
Diduga Langgar Aturan Gubernur, Proyek Lapangan Padel Tanpa PBG di Papanggo Tetap Berjalan Meski Disegel
Asap Tebal Dekat Kampus Thursina, Kebakaran Lahan 10 Hektare di Dau

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Kuasa Hukum Siap Tunjukkan Sertifikat SNI Produk Selang LPG dalam Perkara di Tapin

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:14 WIB

Kebakaran hebat melanda SPBU Cilendek Cemplang Bogor

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Sengketa Belum Putus, Jhon Kenedy Peringatkan Jangan Langgarkan Proses Hukum

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Pakar Hukum Soroti Laporan Dugaan Narkotika di ITC Cempaka Mas: Aparat Wajib Bertindak Profesional

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Bubble Padel Sunter Tuai Sorotan, Pengelola Sebut PBG Masih Diurus, Proyek Tetap Hampir Rampung

Berita Terbaru

Breaking News

Kebakaran hebat melanda SPBU Cilendek Cemplang Bogor

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:14 WIB