Janji-janji Ramah Calon Wakil Walikota Lhokseumawe, Haji Zarkasyi: Mantan Narapidana Korupsi

- Jurnalis

Minggu, 6 Oktober 2024 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongrakyat.co – Sebagai pemuda yang peduli terhadap masa depan Kota Lhokseumawe, kami ingin menekankan kepada masyarakat bahwa calon wakil walikota, Haji Zarkasyi, adalah mantan narapidana kasus korupsi. Sesuai dengan undang-undang pilkada, serta aturan yg tercantum dalam PKPU dan putusan MK, calon legislatif diharuskan memberitahukan status ini secara sukarela.

Kehadiran Zarkasyi dalam kontestasi pilkada ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah seorang mantan koruptor dapat membawa perubahan yang positif bagi masyarakat? Kasus korupsi yang melibatkan Zarkasyi dalam proyek pembangunan jalan di Aceh Tamiang, yang merugikan negara hingga Rp 3,6 miliar, adalah catatan kelam yang seharusnya menjadi pertimbangan serius.

Baca Juga:  Kenyamanan Bertransaksi dan Proteksi Masa Depan, BRI KC Cilegon Hadirkan Layanan Finansial Menyeluruh

Kami, sebagai generasi muda, merasa bahwa nama baik Kota Lhokseumawe patut dijaga. Kita memerlukan pemimpin yang tidak hanya berkomitmen untuk membawa perubahan, tetapi juga memiliki integritas dan rekam jejak yang bersih. Mari kita pilih pemimpin yang mampu menciptakan masa depan yang lebih baik, bukan yang dapat mencemarkan kota kita. Waktu untuk bersikap tegas dalam memilih pemimpin sudah tiba.

Baca Juga:  Mayat Bayi Ditemukan dalam Kantong Plastik di Rumah Kosong di Koja, Polisi Lakukan Penyelidikan

*(Red)

Berita Terkait

PT CTP TOLLWAYS HADIRI RAPAT KONSOLIDASI ANGGOTA ATI
FWJ Indonesia Rayakan HUT ke-7 dan Lantik Pengurus Baru, Tegaskan Komitmen Pembuktian dan Pengabdian untuk Pers Indonesia
Bawas MA Turun Tangan, Aduan Ahli Waris Makawi Resmi Disurati ke PN Jakarta Utara
PT API SITE MONITORING RUTIN BERSAMA PSL, PASTIKAN OPERASIONAL JTCC BERJALAN OPTIMAL
Usai Disorot Media, Polres Bandung Hubungi Korban: Muncul Pertanyaan Baru dalam Kasus Fortuner yang Diblokir
KCN Tanam 3.000 Bibit Mangrove di Hari Mangrove Sedunia 2026, Perkuat Konservasi Pesisir Marunda
Berbekal Putusan Mahkamah Agung, Ahli Waris Mardeyah Laporkan Dugaan Penyerobotan Lahan ke Polres Pasuruan Kota
Puluhan Mobil Roda Empat dan Roda Enam Terpuruk saat Lewati Jalan Lintas yang Rusak

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:42 WIB

PT CTP TOLLWAYS HADIRI RAPAT KONSOLIDASI ANGGOTA ATI

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:24 WIB

FWJ Indonesia Rayakan HUT ke-7 dan Lantik Pengurus Baru, Tegaskan Komitmen Pembuktian dan Pengabdian untuk Pers Indonesia

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:58 WIB

Bawas MA Turun Tangan, Aduan Ahli Waris Makawi Resmi Disurati ke PN Jakarta Utara

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:59 WIB

PT API SITE MONITORING RUTIN BERSAMA PSL, PASTIKAN OPERASIONAL JTCC BERJALAN OPTIMAL

Senin, 27 Juli 2026 - 22:49 WIB

Usai Disorot Media, Polres Bandung Hubungi Korban: Muncul Pertanyaan Baru dalam Kasus Fortuner yang Diblokir

Berita Terbaru

Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kota Tangerang

Kesehatan

Pasien Keluhkan Pelayanan IGD RSUD Kota Tangerang

Rabu, 29 Jul 2026 - 19:18 WIB