Janji-janji Ramah Calon Wakil Walikota Lhokseumawe, Haji Zarkasyi: Mantan Narapidana Korupsi

- Jurnalis

Minggu, 6 Oktober 2024 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongrakyat.co – Sebagai pemuda yang peduli terhadap masa depan Kota Lhokseumawe, kami ingin menekankan kepada masyarakat bahwa calon wakil walikota, Haji Zarkasyi, adalah mantan narapidana kasus korupsi. Sesuai dengan undang-undang pilkada, serta aturan yg tercantum dalam PKPU dan putusan MK, calon legislatif diharuskan memberitahukan status ini secara sukarela.

Kehadiran Zarkasyi dalam kontestasi pilkada ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah seorang mantan koruptor dapat membawa perubahan yang positif bagi masyarakat? Kasus korupsi yang melibatkan Zarkasyi dalam proyek pembangunan jalan di Aceh Tamiang, yang merugikan negara hingga Rp 3,6 miliar, adalah catatan kelam yang seharusnya menjadi pertimbangan serius.

Baca Juga:  Kunjungi Pelabuhan Cirebon, Stranas PK Lakukan Rakor dan Peninjauan Lapangan Aksi Reformasi Tata Kelola Logistik Nasional Di Pelabuhan Cirebon

Kami, sebagai generasi muda, merasa bahwa nama baik Kota Lhokseumawe patut dijaga. Kita memerlukan pemimpin yang tidak hanya berkomitmen untuk membawa perubahan, tetapi juga memiliki integritas dan rekam jejak yang bersih. Mari kita pilih pemimpin yang mampu menciptakan masa depan yang lebih baik, bukan yang dapat mencemarkan kota kita. Waktu untuk bersikap tegas dalam memilih pemimpin sudah tiba.

Baca Juga:  Kapolres Melawi Pastikan Tindak Tegas Aipda AW

*(Red)

Berita Terkait

Korban Janji Manis, Warga Balai Raba’a Manggopoh Palak Gadang Ulakan Pariaman Meminta Keadilan
PT ANTAM Unit Geomin Gelar Workshop Aklimatisasi Anggrek, Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pakenjeng
Kenz’s Hill Cafe & Resto Destinasi Wisata Kuliner di Batu Flower Garden, Tawarkan Panorama 360 Derajat, Pengunjung bisa Nikmati Sunrise dan Citylight Point
Polsek Tanah Abang Sita Ratusan Butir Tramadol dari Toko Kelontong di Petamburan
Mobil Pembawa Rokok Ilegal Sempat Kabur, Bea Cukai Malang Amankan 84 Ribu Batang Tanpa Pita Cukai
Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Tembakau Iris Ilegal di Jalur Tol Malang-Pandaan
Prabowo Subianto Imbau Masyarakat Melaporkan Tindakan Aparat yang Tidak Sesuai Ketentuan
PT Brantas Abipraya Respons Cepat Keluhan Warga, Jam Operasional Truk Proyek Rusun Marunda Kini Diatur

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:50 WIB

Korban Janji Manis, Warga Balai Raba’a Manggopoh Palak Gadang Ulakan Pariaman Meminta Keadilan

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:14 WIB

PT ANTAM Unit Geomin Gelar Workshop Aklimatisasi Anggrek, Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pakenjeng

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:59 WIB

Kenz’s Hill Cafe & Resto Destinasi Wisata Kuliner di Batu Flower Garden, Tawarkan Panorama 360 Derajat, Pengunjung bisa Nikmati Sunrise dan Citylight Point

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:14 WIB

Polsek Tanah Abang Sita Ratusan Butir Tramadol dari Toko Kelontong di Petamburan

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:06 WIB

Mobil Pembawa Rokok Ilegal Sempat Kabur, Bea Cukai Malang Amankan 84 Ribu Batang Tanpa Pita Cukai

Berita Terbaru